Tuesday, November 17, 2009

Prihatin! Lahan Kritis Indonesia Capai 51,03 Juta Hektar

Kondisi lahan kritis Indonesia saat ini sangat memprihatinkan, dengan jumlah total mencapai 51,03 juta hektar. 31,53 juta hektar dalam kondisi agak kritis, 14,72 juta hektar kritis, dan seluas 4,78 juta hektar yang tergolong sangat kritis.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan saat membuka Rapat Koordinasi dan Konsultasi Penyuluhan Kehutanan di Gedung Manggala Wana Bakti, Senin (16/11).

Menurut Zulkifli, illegal logging merupakan salah satu faktor yang memperburuk kondisi lahan kritis, selain pembakaran hasil hutan dan sampah yang juga menimbulkan emisi. “Membakar hasil hutan dan sampah dapat menimbulkan emisi dan merusak lingkungan,” ujar Zulkifli.

Lebih lanjut ia mengimbau masyarakat untuk menghentikan budaya membakar hutan untuk pembukaan lahan baru. “Kebiasaan masyarakat untuk membakar hutan harus diubah,” jelasnya.

Untuk mengatasi illegal logging menurutnya harus dilakukan upaya membangun hubungan yang bagus, sinergi yang positif dengan lembaga terkait seperti dengan angkatan laut, gubernur, dan bupati. “Harus ada harmonisasi hubungan,” jelasnya.

Selain itu ia juga berupaya memperkuat Lembaga Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di daerah-daerah. “Kita hanya akan mendidik dan mengawasinya,” tambahnya.

IATA Targetkan Pertumbuhan Nol Karbon Tahun 2020

Kuala Lumpur Asosiasi Penerbangan Udara Internasional (The International Air Transport Association/IATA), menargetkan pertumbuhan nol karbon pada tahun 2020. Komitmen yang dirancang dua tahun lalu kini diwujudkan, kata General Manager & CEO IATA, Giovanni Bisignani dalam Pertemuan Tahunan IATA ke-65 di Kuala Lumpur, Malaysia pada Senin (8/6).

Giovanni menyebutkan, industri penerbangan merupakan industri yang pertama menyatakan komitmen secara resmi untuk mendukung pengurangan emisi gas karbon. Alasannya emisi gas karbon membahayakan kehidupan manusia. Komitmen ini tidak lepas dari kondisi di mana industri penerbangan menyumbang emisi gas buang yang lumayan besar.

Guna mencapai target pertumbuhan nol karbon tersebut, ada tiga tahap yang digunakan oleh industri aviasi. Pertama, efisiensi penggunaan bahan bakar setiap tahun 1,5 persen sejak 2009 sampai 2020. Kedua, pertumbuhan karbon nol persen mulai 2 020. Ketiga, pengurangan emisi karbon hingga 50 persen pada 2050.

Proses pengurangan emisi karbon kata Giovanni, bisa dilakukan melalui empat pilar yakni fokus pada perkembangan teknologi, operasional yang efektif, penggunaan infrastruktur yang efisien, dan menggunakan pertimbangan ekonomi yang positif. Apalagi, karbon yang dihasilkan seluruh pesawat yang beroperasi pada 009 mencapai 7 persen dari total karbon yang beredar.
Jika industri penerbangan menerapkan empat pilar tadi, maka 2 persen dari emisi karbon tersebut bisa dikurangi dalam waku dekat.

Komitmen industri penerbangan untuk mengurangi emisi gas buang ini tidak akan efektif jika tidak mendapat dukungan dari pemerintah. Langkah ini tidak terlepas dari peran pemerintah di negara masing-masing. Maka, The International Civil Aviation Organization (ICAO) perlu membuat standar emisi gas buang untuk industri manufaktur pesawat yang akan memproduksi pesawat terbaru.

Upaya lain IATA mendesak pemerintah membuat aturan pendukung pembuatan bahan bak ar alternatif (biofuel) secara berkelanjutan. Pemerintah juga disarankan bekerja sama dengan provider jasa penerbangan untuk membangun proyek yang ramah lingkungan seperti Single European Sky dan NextGen.

Komitmen industri terhadap pertumbuhan nol karbon sangat penting. Apalagi pemerintah harus mempersiapkan program Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Perubahan Iklim di Copenhagen, Denmark, Desember 2009. IATA mendukung secara total upaya pengurangan emisi gas buang, agar masyarakat mendapatkan hidup lebih baik.

SENIN, 8 JUNI 2009 | 18:00 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Agnes Swetta Br. Pandia

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - http://sains.kompas.com/read/xml/2009/06/08/18004771/iata.targetkan.pertumbuhan.nol.karbon.tahun.2020.

Ruang Terbuka Harus Ditambah 14.356 Hektar



 Jika jumlah kendaraan di Jakarta tidak dikendalikan, pencemaran karbondiosida yang ditimbulkan oleh lebih dari 10 juta kendaraan bermotor pada 2015 bakal mencapai 38.322,46 ton per hari. Untuk mengatasinya, luas ruang terbuka hijau di Jakarta harus diperluas, dari 6.480 hektar menjadi 20.836 hektar atau 32,04 persen dari total luas lahan.

Pengamat arsitektur lanskap Universitas Trisakti, Iwan Ismaun, Rabu (9/9) di Jakarta Pusat, mengatakan, saat ini jumlah mobil dari berbagai jenis sudah mencapai 2,9 juta unit dan jumlah sepeda motor mencapai 7,08 juta unit. Jumlah itu terus bertambah dengan cepat sehingga Jakarta mencapai salah satu kota dengan polusi terburuk di dunia.

Selain mempercepat pemanasan global, pencemaran gas karbondioksida membahayakan kesehatan masyarakat. Kerugian masyarakat akibat penurunan kesehatan ini pada 2015 dapat mencapai Rp 4,3 triliun. Kerugian itu meningkat 2,5 kali lipat dibandingkan pada 1998, Rp 1,8 triliun.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) DKI Jakarta Ubaidillah mengatakan, kondisi ini dapat diatasi dengan dua langkah, pengurangan jumlah kendaraan kendaraan bermotor dan perluasan ruang terbuka hijau. Pengurangan jumlah kendaraan bermotor hanya bakal efektif jika ada angkutan massal.

Sementara untuk menyerap gas karbondioksida, Jakarta perlu memperbanyak pepohonan dan memperluas ruang terbuka hijau (RTH). Saat ini, luas RTH publik di Jakarta baru mencapai 9,97 persen dari total luas wilayah Jakarta atau mencapai 6.480 hektar.

Menurut Iwan, luas RTH publik seharusnya mencapai 20 persen dan RTH milik privat 10 persen dari total luas wilayah Jakarta. Kewajiban yang diamanatkan UU Tata Ruang itu sulit dipenuhi oleh Pemprov DKI Jakarta karena terbatasnya lahan yang masih tersedia.

Jika mengharapkan penambahan ruang terbuka hijau dari milik privat, Pemprov harus mencari data yang akurat terlebih dulu dan menetapkan sistem kompensasi. Data akurat diperlukan karena banyak pemilik bangunan yang mengubah lahan terbuka hijau menjadi lahan perkerasan.

Perubahan semacam ini banyak terjadi di berbagai mal, perkantoran, dan bahkan rumah tinggal. RTH privat yang akan digabungkan menjadi RTH kota harus didaftar secara resmi dan pemiliknya diberi kompensasi agar tidak mengubah lahan terbuka hijaunya menjadi lahan terbangun.

Pemanasan Global: Ilmuwan Pun Masih Bingung


Negara-negara maju (baca: negara-negara industri) saat ini kebingungan. Mereka khawatir ditagih janjinya oleh negara-negara berkembang atas ”utang karbon dioksida” sejak abad ke-18. Hal itu karena salah satu mekanisme untuk menahan laju pemanasan global adalah mengerem emisi karbon dioksida. Ket.Foto: Foto di atas diambil pada 7 November lalu. Divisi Antartika Australia memublikasikannya pada Jumat (13/11). Foto ini menunjukkan potongan es yang meluncur di Teluk Bauer, pantai barat Australia di bagian sub-Antartika di Pulau Macquarie. Ahli es Divisi Antartika Australia, Neal Young, mengatakan, potongan es tersebut merupakan bagian besar yang terlepas dari Dasar Es Ross sekitar satu dekade lalu.

Karbon dioksida (CO) telah menjadi ”penjahat pemanasan global”. Pemanasan global adalah pemicu berbagai fenomena iklim ekstrem yang membuahkan berbagai bencana di berbagai belahan dunia.

Untuk mengerem emisi CO, negara-negara maju diwajibkan mengurangi emisi gas rumah kaca—diekuivalenkan dengan emisi CO atau emisi karbon—melalui kesepakatan Protokol Kyoto. Ternyata sulit. Mereka mengeluhkan turunnya laju pertumbuhan ekonomi akibat mengerem emisi karbon. Alhasil, janji itu tak terpenuhi.

Yang sekarang dihadapi dunia adalah pada Pertemuan Para Pihak Ke-15 (COP-15) dari Konferensi Perubahan Iklim PBB (UNCCC), 7-18 Desember 2009 di Kopenhagen, Denmark, (nyaris) bisa dipastikan tak akan ada kesepakatan baru. Padahal Protokol Kyoto akan berakhir masa berlakunya pada 2012.

Untuk memenuhi janji tersebut, mereka juga bisa ”membeli” pengurangan emisi karbon dari negara berkembang atau miskin. Dengan itu, dana akan mengalir ke negara berkembang.

Jelas bahwa negara-negara kaya tidak akan mau menyerahkan dana ratusan miliar dollar kepada negara miskin hanya atas dasar kepercayaan.

Di balik itu semua sebenarnya para ilmuwan pun masih kebingungan. Padahal, skema ”membayar utang karbon” tersebut membutuhkan bukti-bukti konkret pengurangan emisi.

Masalahnya, saat ini belum dimungkinkan memonitor emisi karbon dari pembakaran bahan bakar fosil atau deforestasi.

”Sistem kami saat ini tidak cukup bagus untuk bisa membandingkan (emisi karbon) satu negara dengan negara lain. Saya rasa densitas pengamatan itu membutuhkan dua tingkatan magnitude (ukuran),” ujar Pieter Tans dari badan kelautan dan atmosfer nasional Amerika Serikat (NOAA) di Boulder, Colorado, AS.

Butuh audit

Ketika kepercayaan belaka tak cukup untuk mengatasi persoalan pemanasan global dan emisi karbon dunia, yang dibutuhkan adalah sebuah proses audit, pelaporan, dan pengukuran emisi karbon di suatu negara.

Hal itulah yang kemudian menjadi fokus dari pembicaraan kesepakatan global yang dilakukan maraton dan tampaknya menemui jalan buntu.

Yang pasti, pihak PBB berharap konferensi di Kopenhagen bisa menghasilkan kesepakatan dengan kewajiban yang lebih berat bagi negara-negara maju.

Negara-negara berkembang sekarang menekan negara maju. Mereka menginginkan, dalam kesepakatan baru yang berlaku 2013 itu negara maju bersedia mengurangi emisi karbonnya pada tahun 2020 dengan 25-40 persen di bawah emisi karbon tahun 1990. Juga, negara maju dituntut mengucurkan dana miliaran dollar serta memberikan teknologi ramah lingkungan kepada negara-negara berkembang.

Negara-negara berkembang yang maju ekonominya dituntut menekan emisinya. Negara-negara itu adalah China, India, Indonesia, dan Brasil. Emisi karbon dari negara-negara tersebut masuk dalam 10 besar emiter terbesar dunia. ”Jika tak ada sistem obyektif untuk menakar kesuksesan (suatu negara), bisa-bisa orang menuntut hal-hal di luar kemampuan negara tersebut,” ujar Tans dari Laboratorium Riset Sistem Bumi, NOAA.

Sangat bervariasi

Kemampuan dari setiap negara untuk mengukur emisinya jelas berbeda-beda tergantung dari kemajuan iptek tiap negara.

Negara-negara kaya, seperti Australia dan Amerika Serikat, telah mengembangkan metode pelaporan yang bisa diandalkan. Laporan itu mengenai penggunaan energi dan emisi bahan bakar fosil.

Menurut Pep Canadell dari Global Carbon Project, ”Sangat bervariasi. Di negara berkembang laporannya tidak terlalu akurat.” Menurut dia, sampai sekarang emisi China dari batu bara, minyak, dan gas dilaporkan 20 persen lebih rendah.

Pihak NOAA membangun jaringan pengujian udara global untuk menunjukkan betapa konsentrasi gas rumah kaca terus berubah seiring waktu. Saat ini konsentrasi karbon mendekati 390 bagian per juta (ppm)—bandingkan dengan 280 ppm pada awal era revolusi industri pada abad ke-18. Jika konsentrasi mencapai 450 ppm, temperatur Bumi akan meningkat 2 derajat celsius.

Berbagai negara telah melaporkan emisi gas rumah kaca ke Pusat Data Global Badan Meteorologi Dunia. Tujuannya, untuk mendapatkan peta emisi karbon musiman dan tahunan.

Namun para ilmuwan mengakui, butuh sekurangnya satu dekade atau dua dekade untuk menemukan sistem pengawasan yang akurat agar mampu menghitung emisi dari bahan bakar fosil, deforestasi, dan perubahan tata guna lahan. Persoalan lain adalah bagaimana menghitung besar penyerapan karbon oleh pohon dan lautan—keduanya sekaligus berfungsi sebagai emiter karbon.

Kesulitan lain, gas karbon selalu bergerak ke mana-mana akibat embusan angin. Bagaimana prosesnya, para ilmuwan belum menemukan jawabannya. Yang sudah dilakukan adalah melakukan simulasi ”sederhana” dengan model komputer.

Akibat dari segala kebingungan ilmiah tersebut adalah, ”Bagi saya tak ada hubungan antara perdagangan emisi dan verifikasi yang dibutuhkan untuk itu, dengan apa yang sebenarnya kita ukur,” ujar Britton Stephens dari NCAR di Boulder.

Para ilmuwan saat ini memang masih kalah dalam bernegosiasi dengan para politikus dunia. Buktinya, perdagangan karbon terus saja mendapat dukungan. Padahal...??? (ISW)

Editor: wsn

Monday, November 2, 2009

BCA Targetkan 2 Juta Pengguna Flazz

Sukabumi - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menargetkan 2 juta pengguna kartu Flazz sampai akhir tahun, sampai Oktober 2009 pengguna kartu Flazz sudah mencapai sekitar 1,4-1,5 juta orang

Hal ini disampaikan Manager Consumer Bankin Division BCA Sinta Handajani dalam Diskusi Forum Diskusi Wartawan Ekonomi dan Moneter (FORKEM) di Lido, Sukabumi siang ini, Sabtu (31/10/2009).

"Sekarang sudah 1,4-1,5 juta pengguna, target akhir tahun sampai 2 juta," ujar Sinta.

Produk Flazz yang diluncurkan sejak Juni 2008 baru beroperasi di Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Bandung, dan Surabaya. Belum semua daerah bisa mengakses produk ini, karena BCA masih memerlukan waktu untuk mempersiapkan sarananya dengan sistem bank di daerah-daerah lain.

"Untuk menjalankan produk ini, kita memerlukan waktu men-set up sistemnya," jelas Sinta.

Untuk tahun depan, Sinta menambahkan targetnya bisa mancapai 2 kali lipat, yaitu sekitar 4 juta pengguna kartu Flazz. Rencananya, produk ini bisa diakses di seluruh kota di Jawa dan kota-kota besar di Indonesia. BCA juga sedang mempersiapkan sistem SMS banking untuk mempermudah pengguna kartu dalam melakukan top up saldo ke dalam kartu Flazz.

"Kita secara teknologi sudah punya, kami sedang mengusahakan top up dengan SMS banking, tetapi saat ini belum karena sistem kami harus mempertimbangkan agar bisa digunakan di daerah lain," jelas Sinta.

Gencarnya BCA memasarkan Flazz ini adalah karena saat ini BCA meraup Rp 750 juta per hari dari penggunaan BCA Flazz. Para pengguna BCA Flazz melakukan transaksi rata-rata sebesar Rp 30 ribu. Sedangkan, rata-rata penggunaan sekitar 25 ribu-35 ribu kali per hari.

"Transaksi itu per hari sekitar 25 ribu-35 ribu dengan nilai penggunaan setiap kali rata-ratanya Rp 30 ribu," jelas Sinta. (nia/dnl)
Source: http://www.detikfinance.com/read/2009/10/31/141511/1232374/5/bca-targetkan-2-juta-pengguna-flazz

 

Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Marke

  | Carbon Policy Lab Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Market Indonesi...