Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hanya mengundang enam operator saat demo teknis pemblokiran konten porno. Meski demikian, itu bukan berarti operator beserta penyedia jaringan internet (ISP) lainnya boleh diam saja. Semua tetap wajib memblokir pornografi tanpa kecuali.
"Kami tidak mungkin mengundang semua ISP yang jumlahnya 180-an sekaligus, kurang efisien. Meski begitu, yang lainnya tetap harus ikuti jejak enam operator ini tanpa terkecuali," ujar Kepala Pusat Informasi Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto, kepada detikINET, Jumat (13/8/2010).
Kominfo pada 10 Agustus lalu mengundang Telkom, Telkomsel, Indosat, Indosat Mega Media (IM2), XL Axiata, dan Bakrie Telecom, untuk mendemokan teknis pemblokiran pornografi versi masing-masing. Terhitung sejak tanggal itu, seluruh operator dan ISP dinyatakan wajib untuk memblokir konten porno tanpa alasan apapun. Sebab menurut Gatot, hal ini sudah tercantum dalam Undang-Undang No.36/1999 tentang Telekomunikasi.
Kementerian Kominfo juga telah mengirimkan Surat Edaran Plt Dirjen Postel atas nama Menkominfo No. 1598/SE/DJPT. 1/KOMINFO/ 7/2010 tertanggal 21 Juli 2010 tentang Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan yang terkait dengan Pornografi.
"Surat edaran itu fungsinya untuk mengingatkan hak dan kewajiban para ISP sesuai UU No.36/1999. Mereka punya kewajiban untuk memblokir segala hal berbau pornografi, kekerasan, dan SARA," tegas Gatot.
13 Agustus 2010
Source:http://www.detikinet.com/read/2010/08/13/072340/1419416/398/seluruh-penyelenggara-internet-wajib-blokir-porno/
Membantu Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank Dalam Penerapan Sustainable Finance (Keuangan Berkelanjutan) - Environmental & Social Risk Analysis (ESRA) for Loan/Investment Approval - Training for Sustainability Reporting (SR) Based on OJK/GRI - Penguatan Manajemen Desa dan UMKM - Membantu Membuat Program dan Strategi CSR untuk Perusahaan. Hubungi Sdr. Leonard Tiopan Panjaitan, S.sos, MT, CSRA di: leonardpanjaitan@gmail.com atau Hp: 081286791540 (WA Only)
Showing posts with label Konten. Show all posts
Showing posts with label Konten. Show all posts
Friday, August 13, 2010
Telkomsel Akhirnya Lulus Uji Blokir Konten Porno
Telkomsel akhirnya mengikuti jejak lima operator lainnya yang sudah lebih dulu dinyatakan lulus uji teknis saat mendemokan pemblokiran konten pornografi di hadapan Menkominfo Tifatul Sembiring.
"Telkomsel akhirnya lulus. Sebelumnya mereka gagal karena mungkin terlalu bersemangat," kata Kepala Pusat Informasi Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto, kepada detikINET di Jakarta, Kamis (12/8/2010).
Kementerian Kominfo dua hari yang lalu mengundang enam operator seperti Telkom, Telkomsel, Indosat, Indosat Mega Media (IM2), XL Axiata, dan Bakrie Telecom, untuk mendemokan teknis pemblokiran konten porno versi masing-masing.
"Bakrie, Indosat, Telkom, XL, IM2, semua sudah lolos. Yang masih agak masalah cuma Telkomsel. Kayaknya perlu ujian her untuk diulang. Sudah beberapa orang expert-nya Telkomsel coba, malah semua situs terblokir. Terlalu semangat kali ya karena ini masalah pornografi," kata Tifatul waktu itu.
Hari ini, Telkomsel kembali mendemokan pemblokiran situs-situs porno yang disaksikan langsung Plt. Dirjen Postel Muhammad Budi Setiawan di Kantor Ditjen Postel, Jakarta. Demo tersebut dilakukan dengan menggunakan ponsel dan laptop yang sudah terkoneksi dengan akses internet Telkomsel Flash.
"Upaya pemblokiran yang telah kami lakukan merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah yang menginstruksikan para penyelenggara jasa akses internet untuk menutup akses terhadap situs-situs porno," kata Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno.
"Secara bertahap pemblokiran ini kami lakukan untuk seluruh perangkat yang memanfaatkan akses internet Telkomsel. Dengan demikian seluruh pelanggan yang menggunakan layanan internet Telkomsel, baik melalui ponsel, komputer, ataupun laptop, tidak bisa mengakses situs-situs porno tersebut," paparnya lebih lanjut.
12 Agustus 2010
Source:http://www.detikinet.com/read/2010/08/12/181324/1419288/398/telkomsel-akhirnya-lulus-uji-blokir-konten-porno/?i991103105
"Telkomsel akhirnya lulus. Sebelumnya mereka gagal karena mungkin terlalu bersemangat," kata Kepala Pusat Informasi Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto, kepada detikINET di Jakarta, Kamis (12/8/2010).
Kementerian Kominfo dua hari yang lalu mengundang enam operator seperti Telkom, Telkomsel, Indosat, Indosat Mega Media (IM2), XL Axiata, dan Bakrie Telecom, untuk mendemokan teknis pemblokiran konten porno versi masing-masing.
"Bakrie, Indosat, Telkom, XL, IM2, semua sudah lolos. Yang masih agak masalah cuma Telkomsel. Kayaknya perlu ujian her untuk diulang. Sudah beberapa orang expert-nya Telkomsel coba, malah semua situs terblokir. Terlalu semangat kali ya karena ini masalah pornografi," kata Tifatul waktu itu.
Hari ini, Telkomsel kembali mendemokan pemblokiran situs-situs porno yang disaksikan langsung Plt. Dirjen Postel Muhammad Budi Setiawan di Kantor Ditjen Postel, Jakarta. Demo tersebut dilakukan dengan menggunakan ponsel dan laptop yang sudah terkoneksi dengan akses internet Telkomsel Flash.
"Upaya pemblokiran yang telah kami lakukan merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah yang menginstruksikan para penyelenggara jasa akses internet untuk menutup akses terhadap situs-situs porno," kata Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno.
"Secara bertahap pemblokiran ini kami lakukan untuk seluruh perangkat yang memanfaatkan akses internet Telkomsel. Dengan demikian seluruh pelanggan yang menggunakan layanan internet Telkomsel, baik melalui ponsel, komputer, ataupun laptop, tidak bisa mengakses situs-situs porno tersebut," paparnya lebih lanjut.
12 Agustus 2010
Source:http://www.detikinet.com/read/2010/08/12/181324/1419288/398/telkomsel-akhirnya-lulus-uji-blokir-konten-porno/?i991103105
Subscribe to:
Posts (Atom)
Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Marke
| Carbon Policy Lab Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Market Indonesi...
-
JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sangat sepakat mengenai ketentuan Bank Indonesia (BI) untuk membuat standarisasi sistem pembayaran pada...
-
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk menghentikan masuknya produk kayu dari hasil p...