Wednesday, November 18, 2009

Izin Wimax 6 Perusahaan Terancam Dicabut

Jakarta - Enam perusahaan pemenang tender broadband wireless access (BWA) di pita frekuensi 2,3 GHz terancam dicabut izin prinsipnya jika tak juga berhasil memenuhi kewajiban pembayarannya.

Kewajiban pembayaran yang dimaksud adalah pembayaran up front fee dan biaya hak penyelenggaraan (BHP) frekuensi layanan Wimax tahun pertama.

Namun hingga tenggat waktu pembayaran berakhir 17 November 2009, keenam perusahaan tersebut tak juga berhasil memenuhi kewajibannya selaku pemenang tender.

Perusahaan yang mangkir itu adalah PT Internux, PT First Media, PT Jasnita Telekomindo, PT Berca Hardayaperkasa, Konsorsium Wimax Indonesia, serta Konsorsium PT Comtronics Systems dan PT Adiwarta Perdania.

Kepala Pusat Informasi Depkominfo, Gatot S Dewa Broto, menyatakan pihaknya masih akan memberi toleransi pembayaran hingga tiga hari ke depan, Jumat 20 November 2009.

"Namun jika sampai Jumat nanti mereka tak juga memenuhi komitmennya, izin prinsip yang telah kami berikan pada mereka akan kami cabut kembali," tegasnya saat dihubungi detikINET, Rabu (18/11/2009).

Depkominfo sendiri punya rencana untuk menender ulang sisa zona dan paket wilayah di luar area yang dimenangkan Telkom dan Indosat Mega Media (IM2). Kedua perusahaan yang juga menang tender itu dinyatakan telah memenuhi komitmen pembayarannya tepat waktu.

"Kami di internal juga memikirkan opsi untuk mencabut dan menenderkan kembali hak mereka selaku pemenang tender jika enam perusahaan tersebut tak jua bisa membayar sampai Jumat minggu ini," tandas Gatot.

Catatan: Dari enam perusahaan yang terancam dicabut izinnya untuk Wimax, ada dua yang ternyata bisa mengulur waktu pemenuhan kewajiban hingga Januari 2010. Simak lengkapnya dalam artikel 'Konsorsium Wimax Boleh Molor Sampai 2010'. 
( rou / rou ) 

Rabu, 18/11/2009 09:55 WIB , SOURCE:http://www.detikinet.com/read/2009/11/18/023635/1243703/328/izin-wimax-6-perusahaan-terancam-dicabut

Tuesday, November 17, 2009

Hasil Pertemuan Kopenhagen Hanya 4 Kesepakatan Politik?

Konferensi perubahan iklim PBB yang akan diadakan di Kopenhagen, Denmark, Desember mendatang, kemungkinan tidak akan menghasilkan sebuah draft kesepakatan baru pengganti Protokol Kyoto.

Executive Secretary of the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) Yvo de Boer mengatakan, hasil yang paling memungkinkan adalah empat keputusan politik yang akan memberikan kejelasan, khususnya bagi dunia usaha.

Dalam wawancaranya dengan Environment & Energy Publishing (E&E), Yvo de Boer mengungkapkan, empat keputusan politik itu adalah pertama, berapa besar negara-negara industri akan menurunkan emisi gas rumah kacanya. Kedua, seberapa besar negara berkembang seperti China dan India akan membatasi pertumbuhan emisinya. Ketiga, bantuan seperti apa yang dibutuhkan negara berkembang untuk mengurangi emisi dan mengadaptasi pengaruh perubahan iklim dalam skala pendanaan. Dan keempat, bagaimana bantuan tersebut didistribusikan.

Yvo de Boer memandang, masih diperlukan adanya hal-hal yang disepakati di Kopenhagen, tetapi tidak mungkin hasil tersebut merupakan keputusan final dan mendetil tentang sebuah kesepakatan baru. Protokol Koyoto, yang berakhir masa komitmennya pada 2012 mendatang, berisi seperangkat peraturan mengenai target pengurangan emisi gas rumah kaca yang diratifikasi oleh 184 negara yang merupakan bagian dari konvensi iklim PBB. Pengecualian untuk Amerika Serikat yang hingga saat ini tidak meratifikasi kesepakatan tersebut.

Akan tetapi, Yvo de Boer mengapresiasi langkah Amerika Serikat yang kembali ke proses perundingan perubahan iklim dan turut mengikatkan diri di dalamnya. "Pelajaran besar yang saya dapatkan dari era Protokol Kyoto adalah pentingnya peran delegasi pemerintah yang mewakili Amerika Serikat dakan berkomunikasi dengan senat, mengenai hal apa saja yang bisa diterima dan tidak," kata Yvo de Boer.

Menurut pandangannya, penolakan Amerika Serikat atas Protokol Kyoto didasari dua alasan utama. Pertama, ketentuan dalam kesepakatan itu tidak melibatkan peran aktif dari negara-negara berkembang dan kedua, kesepakatan itu dirasakan merugikan bagi perekonomian Amerika Serikat.

Konferensi di Kopenhagen, tambah de Boer, akan menerapkan skenario yang jauh berbeda. Ia percaya, Presiden AS Barack Obama mampu meyakinkan China dan India untuk turut menandatangani perjanjian baru. Ketika ditanya, apakah resesi global akan mempengaruhi negosiasi di Kopenhagen, de Boer tak menampiknya, "Mari kita lihat, investasi dalam proyek energi terbarukan mengalami goncangan. Terutama, karena menurunnya harga minyak dan menurunnya aktivitas ekonomi," ujarnya.


MINGGU, 15 NOVEMBER 2009 | 16:39 WIB
Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com -http://sains.kompas.com/read/xml/2009/11/15/16394819/hasil.pertemuan.kopenhagen.hanya.4.kesepakatan.politik

Prihatin! Lahan Kritis Indonesia Capai 51,03 Juta Hektar

Kondisi lahan kritis Indonesia saat ini sangat memprihatinkan, dengan jumlah total mencapai 51,03 juta hektar. 31,53 juta hektar dalam kondisi agak kritis, 14,72 juta hektar kritis, dan seluas 4,78 juta hektar yang tergolong sangat kritis.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan saat membuka Rapat Koordinasi dan Konsultasi Penyuluhan Kehutanan di Gedung Manggala Wana Bakti, Senin (16/11).

Menurut Zulkifli, illegal logging merupakan salah satu faktor yang memperburuk kondisi lahan kritis, selain pembakaran hasil hutan dan sampah yang juga menimbulkan emisi. “Membakar hasil hutan dan sampah dapat menimbulkan emisi dan merusak lingkungan,” ujar Zulkifli.

Lebih lanjut ia mengimbau masyarakat untuk menghentikan budaya membakar hutan untuk pembukaan lahan baru. “Kebiasaan masyarakat untuk membakar hutan harus diubah,” jelasnya.

Untuk mengatasi illegal logging menurutnya harus dilakukan upaya membangun hubungan yang bagus, sinergi yang positif dengan lembaga terkait seperti dengan angkatan laut, gubernur, dan bupati. “Harus ada harmonisasi hubungan,” jelasnya.

Selain itu ia juga berupaya memperkuat Lembaga Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di daerah-daerah. “Kita hanya akan mendidik dan mengawasinya,” tambahnya.

IATA Targetkan Pertumbuhan Nol Karbon Tahun 2020

Kuala Lumpur Asosiasi Penerbangan Udara Internasional (The International Air Transport Association/IATA), menargetkan pertumbuhan nol karbon pada tahun 2020. Komitmen yang dirancang dua tahun lalu kini diwujudkan, kata General Manager & CEO IATA, Giovanni Bisignani dalam Pertemuan Tahunan IATA ke-65 di Kuala Lumpur, Malaysia pada Senin (8/6).

Giovanni menyebutkan, industri penerbangan merupakan industri yang pertama menyatakan komitmen secara resmi untuk mendukung pengurangan emisi gas karbon. Alasannya emisi gas karbon membahayakan kehidupan manusia. Komitmen ini tidak lepas dari kondisi di mana industri penerbangan menyumbang emisi gas buang yang lumayan besar.

Guna mencapai target pertumbuhan nol karbon tersebut, ada tiga tahap yang digunakan oleh industri aviasi. Pertama, efisiensi penggunaan bahan bakar setiap tahun 1,5 persen sejak 2009 sampai 2020. Kedua, pertumbuhan karbon nol persen mulai 2 020. Ketiga, pengurangan emisi karbon hingga 50 persen pada 2050.

Proses pengurangan emisi karbon kata Giovanni, bisa dilakukan melalui empat pilar yakni fokus pada perkembangan teknologi, operasional yang efektif, penggunaan infrastruktur yang efisien, dan menggunakan pertimbangan ekonomi yang positif. Apalagi, karbon yang dihasilkan seluruh pesawat yang beroperasi pada 009 mencapai 7 persen dari total karbon yang beredar.
Jika industri penerbangan menerapkan empat pilar tadi, maka 2 persen dari emisi karbon tersebut bisa dikurangi dalam waku dekat.

Komitmen industri penerbangan untuk mengurangi emisi gas buang ini tidak akan efektif jika tidak mendapat dukungan dari pemerintah. Langkah ini tidak terlepas dari peran pemerintah di negara masing-masing. Maka, The International Civil Aviation Organization (ICAO) perlu membuat standar emisi gas buang untuk industri manufaktur pesawat yang akan memproduksi pesawat terbaru.

Upaya lain IATA mendesak pemerintah membuat aturan pendukung pembuatan bahan bak ar alternatif (biofuel) secara berkelanjutan. Pemerintah juga disarankan bekerja sama dengan provider jasa penerbangan untuk membangun proyek yang ramah lingkungan seperti Single European Sky dan NextGen.

Komitmen industri terhadap pertumbuhan nol karbon sangat penting. Apalagi pemerintah harus mempersiapkan program Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Perubahan Iklim di Copenhagen, Denmark, Desember 2009. IATA mendukung secara total upaya pengurangan emisi gas buang, agar masyarakat mendapatkan hidup lebih baik.

SENIN, 8 JUNI 2009 | 18:00 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Agnes Swetta Br. Pandia

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - http://sains.kompas.com/read/xml/2009/06/08/18004771/iata.targetkan.pertumbuhan.nol.karbon.tahun.2020.

Ruang Terbuka Harus Ditambah 14.356 Hektar



 Jika jumlah kendaraan di Jakarta tidak dikendalikan, pencemaran karbondiosida yang ditimbulkan oleh lebih dari 10 juta kendaraan bermotor pada 2015 bakal mencapai 38.322,46 ton per hari. Untuk mengatasinya, luas ruang terbuka hijau di Jakarta harus diperluas, dari 6.480 hektar menjadi 20.836 hektar atau 32,04 persen dari total luas lahan.

Pengamat arsitektur lanskap Universitas Trisakti, Iwan Ismaun, Rabu (9/9) di Jakarta Pusat, mengatakan, saat ini jumlah mobil dari berbagai jenis sudah mencapai 2,9 juta unit dan jumlah sepeda motor mencapai 7,08 juta unit. Jumlah itu terus bertambah dengan cepat sehingga Jakarta mencapai salah satu kota dengan polusi terburuk di dunia.

Selain mempercepat pemanasan global, pencemaran gas karbondioksida membahayakan kesehatan masyarakat. Kerugian masyarakat akibat penurunan kesehatan ini pada 2015 dapat mencapai Rp 4,3 triliun. Kerugian itu meningkat 2,5 kali lipat dibandingkan pada 1998, Rp 1,8 triliun.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) DKI Jakarta Ubaidillah mengatakan, kondisi ini dapat diatasi dengan dua langkah, pengurangan jumlah kendaraan kendaraan bermotor dan perluasan ruang terbuka hijau. Pengurangan jumlah kendaraan bermotor hanya bakal efektif jika ada angkutan massal.

Sementara untuk menyerap gas karbondioksida, Jakarta perlu memperbanyak pepohonan dan memperluas ruang terbuka hijau (RTH). Saat ini, luas RTH publik di Jakarta baru mencapai 9,97 persen dari total luas wilayah Jakarta atau mencapai 6.480 hektar.

Menurut Iwan, luas RTH publik seharusnya mencapai 20 persen dan RTH milik privat 10 persen dari total luas wilayah Jakarta. Kewajiban yang diamanatkan UU Tata Ruang itu sulit dipenuhi oleh Pemprov DKI Jakarta karena terbatasnya lahan yang masih tersedia.

Jika mengharapkan penambahan ruang terbuka hijau dari milik privat, Pemprov harus mencari data yang akurat terlebih dulu dan menetapkan sistem kompensasi. Data akurat diperlukan karena banyak pemilik bangunan yang mengubah lahan terbuka hijau menjadi lahan perkerasan.

Perubahan semacam ini banyak terjadi di berbagai mal, perkantoran, dan bahkan rumah tinggal. RTH privat yang akan digabungkan menjadi RTH kota harus didaftar secara resmi dan pemiliknya diberi kompensasi agar tidak mengubah lahan terbuka hijaunya menjadi lahan terbangun.

Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Marke

  | Carbon Policy Lab Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Market Indonesi...