Thursday, April 1, 2010

Pro Kontra Bagi Hasil SMS Antaroperator

Rencana bagi hasil tarif short message service (SMS) antaroperator seluler tampaknya tak akan berjalan mulus. Soalnya, kalangan operator sendiri tidak satu suara. Tak hanya operator kecil, namun operator besar seperti Indosat pun menganggap rencana itu justru akan memercepat kematian layanan SMS di Indonesia.

"Jika harus ada bagi hasil biaya SMS dengan operator yang menerima SMS, maka biaya record bisa sangat tinggi," ajar Teguh Prasetya Mukti, Group Head Brand Marketing PT Indosat Tbk. Menurutnya, beban biaya itu bisa mendongkrak biaya pengiriman SMS yang pada akhirnya akan membuat tarif naik dan membebani konsumen.

Soalnya, lewat konsep sharing pendapatan interkoneksi, operator yang melayani pengiriman SMS juga harus membagi pendapatan kepada operator yang menerima SMS. Alasannya, operator yang menerima juga menyediakan sejumlah space untuk melayani penerimaan SMS itu.

Telkomsel, dengan pelanggan terbanyak di Indonesia, bersikeras skema bagi hasil harus diterapkan. Ricardo Indra, GM Corporate Communications Telkomsel, mengatakan, layanan SMS antaroperator harus dilihat sebagai domain hubungan antar operator yang perlu untuk difasilitasi oleh regulator.

"Dengan aturan biaya interkoneksi SMS antaroperator, maka akan terbentuk kondisi kompetisi yang kondusif dan fair di antara operator," ujarnya.

Namun, Teguh membantah hal itu. Menurutnya SMS hanya sekadar value added service, bukan basic service yang diberikan operator. la justru khawatir, operator akan terbebani biaya untuk mencatat tiap SMS yang dikirimkan pelanggannya. "Jika dalam sehari ada ratusan juta SMS, biaya yang ditanggung operator bisa makin besar," kata dia.

Sementara XL Axiata masih belum mengambil sikap atas tarik ulur ini. "Kami akan ikut aturan dari pemerintah saja," ujar Febrianti Nadira, Manajer Corporate Communication XL Axiata.

Sumber KONTAN bilang, ide sharing pendapatan SMS berawal dari Telkomsel. "Soalnya Telkomsel memiliki pelanggan terbesar, jadi akan jadi pihak yang paling untung jika ada sharing interkoneksi SMS itu," ajar sumber itu.

Kepala Pusat Informasi daft Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Gatot S. Dewa Broto bilang, hingga kini sistem pembayaran SMS masih menganut skema sender keep all (SKA). Artinya, pemasukan SMS diterima semuanya oleh operator yang mengirim SMS.

Ide sharing itu muncul gara-gara aksi sejumlah operator yang memberi promo SMS gratis ke skmua operator. "Itu mengganggu trafik komunikasi," katanya.

Saat ini, Indosat dengan 35 jutaan pelanggan, setiap hari melayani sekitar 500 juta SMS. Sedang XL Axiata dengan 33 juta pelanggan melayani 370 juta SMS per hari. Adapun Telkomsel yang memiliki 85 juta pelanggan, justru melayani trafik SMS yang lebih rendah, yakni hanya sekitar 320 juta SMS per hari.(KONTAN/Nadia Citra Surya)

Rabu, 10 Maret 2010 | 11:53 WIB JAKARTA, KOMPAS.com
source:http://tekno.kompas.com/read/xml/2010/03/10/11535813/pro.kontra.bagi.hasil.sms.antaroperator


Wednesday, March 31, 2010

Sel Surya Terbukti Paling Hemat

ENERGI RAMAH LINGKUNGAN

Penggunaan sel surya sebagai sumber energi kendaraan dalam kompetisi Shell Eco-marathon Amerika 2010 terbukti paling hemat. Di antara 48 kendaraan peserta dengan berbagai jenis bahan bakar konvensional ataupun alternatif, kendaraan sel surya rancangan mahasiswa Universitas Purdue dari Negara Bagian Indiana, Amerika Serikat, terbukti paling irit dengan jarak tempuh setara dengan 1.933,5 kilometer per liter bensin.

Penghargaan sebagai juara kompetisi Shell Eco-marathon (SEM) Amerika 2010 disampaikan President Wind Energy Shell Dick Williams, Minggu (28/3) petang waktu setempat di Houston, Amerika Serikat.

Jarak tempuh 1.933,5 kilometer per liter itu dihitung setara dengan 4.548 mil per galon (mpg). ”Kami menargetkan jarak tempuh 4.913 mpg,” kata Ted Pesyna (21), mahasiswa Universitas Purdue, selaku President Purdue Solar Racing.

Menurut Ted, saat ini merupakan keikutsertaan SEM untuk yang ketiga kalinya. Ia yakin, sumber energi sel surya mampu menjadi alternatif bahan bakar kendaraan masa depan.

”Seperti di wilayah Asia atau wilayah tropis lain dengan sinar matahari yang melimpah, semestinya sel surya lebih dikembangkan,” kata Ted Pesyna, yang menang di kategori prototipe.

Pada kategori yang sama untuk jenis kendaraan berbahan bakar bensin dimenangi tim mahasiswa Universitas Laval, Quebec, Kanada. Jarak tempuhnya mencapai 1.057,5 kilometer per liter.

Pada SEM Amerika 2009, tim dari Universitas Laval ini merupakan pemenang dengan jarak tempuh 1.172,2 kilometer per liter.

Kategori penggunaan bahan bakar hidrogen pada SEM Amerika 2010 dimenangi tim pelajar The Cicero North Syracuse High School, New York. Jarak tempuhnya mencapai ekuivalen 331,99 kilometer per liter bensin.

Untuk kategori konsep urban, tim pelajar Mater Dei High School Indiana menjadi pemenang dengan kendaraan berbahan bakar bensin. Jarak tempuhnya mencapai 185,87 kilometer per liter.

Setiap pemenang pada kompetisi tahunan yang diselenggarakan Shell dari Belanda ini diberi hadiah 5.000 dollar AS atau sekitar Rp 45 juta. Pemberian hadiah uang juga diberikan untuk berbagai jenis penilaian, seperti kendaraan favorit, desain paling ramah lingkungan, desain paling aman, teknik inovatif, dan desain paling estetis.

Inspirasi

Lokasi penyelenggaraan SEM Amerika 2010 di Houston ini merupakan yang pertama kali menggunakan fasilitas umum berupa jalan raya mengitari taman kota Discovery Green, Houston. Pihak Shell menilai,
hal ini menjadi inspirasi untuk penyelenggaraan berikutnya.

”Kompetisi di jalan raya ini menjadi demonstrasi yang paling nyata untuk memulai dan membuat inovasi energi bagi kendaraan dengan prioritas efisiensi,” kata Global Project Manager SEM Mark Singer.

SEM diselenggarakan di tingkat Eropa, Amerika Serikat, dan di Asia baru akan dimulai pada Juli 2010 di Sirkuit Sepang, Kuala Lumpur, Malaysia. 

NAWA TUNGGAL dari Houston Amerika Serikat

TELEKOMUNIKASI:Waspadai Promosi SMS Gratis

Membanjirnya kembali promosi layanan pesan singkat atau SMS oleh sebagian besar operator telekomunikasi harus diwaspadai konsumen. Jika tidak waspada, konsumen malah terpacu untuk konsumtif menggunakan SMS dan terjebak strategi pemasaran operator.

Demikian dikatakan pengamat telekomunikasi, Moch S Hendrowijono, dan Sekretaris Jenderal Masyarakat Telematika Indonesia Mas Wigrantoro Roes Setiyadi, Selasa (30/3) di Jakarta, yang dihubungi secara terpisah.

”Katakanlah operator memberi gratis 50 SMS, biasanya konsumen mengirim SMS lebih dari jumlah itu tanpa disadari. Euforia inilah yang dimanfaatkan operator,” kata Hendrowijono.

Selain itu, menurut Hendrowijono, batas waktu promosi sering tak diinformasikan dengan tegas sehingga pulsa tersedot tanpa disadari.

Bulan ini promosi gratis kembali ”menggila”, ditandai dengan iklan besar-besaran di media elektronik, media cetak, dan media luar ruang, setelah operator ramai-ramai mengingkari kesepakatan tak akan ada SMS gratis antaroperator.

Kesepakatan itu ditandatangani dalam pertemuan resmi yang difasilitasi Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) pada Februari 2010.

Namun, jika diamati, kini mulai dari Telkomsel, Excelcomindo (XL), hingga Axis kembali menawarkan promosi SMS gratis antaroperator. Jumlah SMS gratis yang ditawarkan mulai dari ratusan hingga ribuan SMS.

BRTI dilecehkan

Wigrantoro berpendapat, BRTI sudah dilecehkan dengan tak dipatuhinya kesepakatan dilarangnya SMS gratis antaroperator. ”Harusnya BRTI dilengkapi dengan kewenangan lebih untuk mengatur kompetisi industri telekomunikasi,” kata dia.

Hendrowijono juga menyarankan agar BRTI ditingkatkan kapasitasnya. ”Supaya lebih bergigi, alas hukum BRTI jangan lagi surat keputusan menteri, tetapi undang-undang atau setidaknya keputusan presiden,” ujar dia.

Anggota BRTI, Iwan Krisnadi, membantah BRTI telah kehilangan ”gigi”. ”Bila BRTI mau tegas, dapat saja langsung menetapkan tarif interkoneksi SMS. Tapi, kan, tidak boleh reaktif seperti itu, tarifnya harus dihitung dengan cermat,” kata Iwan.

Dia juga berpendapat, operator pelanggar kesepakatan tak harus diberikan sanksi berat, seperti pencabutan izin usaha. ”Bila izin dicabut, bagaimana dengan nasib pelanggan dari operator itu?” kata Iwan.

Iwan menegaskan, BRTI tak pernah berdiam diri dalam kondisi seperti ini. ”Kami mengamati saja ketika operator melanggar kesepakatan mereka sendiri. Tapi, ketika pasar rusak (karena persaingan itu), BRTI akan turun tangan,” ujar dia.

Iwan berpendapat, persoalan SMS gratis antaroperator hanyalah masalah rebutan pelanggan,” kata Iwan. (RYO)

Raperda Telekomunikasi Untuk Atur Tower BTS

Seperti telah diberitakan sebelumnya bahwa Pemkot Solo sedang mendata dan akan menertibkan penggunaan dan pendirian menara telekomunikasi atau Tower BTS (baca artikel sebelumnya disini). Bahkan tindak lanjutnya terus dengan akan dibuatnya Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Telekomunikasi.

Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Solo sendiri menargetkan tahun 2011 mendatang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Telekomunikasi siap ditetapkan. Sementara untuk penyusunan Raperda, baru akan dilaksanakan pertengahan tahun 2010, menunggu pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Perubahan tahun ini.

Terkait poin yang akan diatur dalam Raperda tersebut, seperti disarikan dari Joglosemar Kepala Diskominfo Solo, Eny Tyasni Susana memaparkan, nantinya diatur mengenai pengaturan keberadaan tower atau Base Transceiver System (BTS). “Nantinya di dalam Raperda tersebut, akan diatur zona mana saja yang diperbolehkan untuk mendirikan tower, termasuk bagaimana persyaratan pendirian tower. Nanti akan lebih diperjelas,” ungkap Eny. Ditambahkan Eny, nantinya Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo juga akan melampirkan master plan penataan tower.

Sementara itu secara terpisah Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) kepada wartawan mengungkapkan, saat ini kondisi jumlah tower telekomunikasi masih dalam kategori aman. Menurut Jokowi, hingga saat ini belum diperlukan adanya pembatasan pendirian tower telekomunikasi.

20 Februari 2010
Source:http://fakta12.wordpress.com/2010/02/20/raperda-telekomunikasi-untuk-atur-tower-bts/

Tower BTS di Solo Banyak Bermasalah

Berdasarkan pendataan Satpol PP Pemkot Surakarta, ternyata ditemukan fakta yang cukup mengejutkan. Lebih dari separuh dari 100-an base transceiver station (BTS) milik enam provider di Solo bermasalah. Adapun masalah bangunan-bangunan BTS tersebut dalam hal perizinan. Beberapa belum dilengkapi izin mendirikan bangunan (IMB) dan sebagian besar tower habis masa berlaku izin gangguan tempat usaha alias HO.

Seperti disarikan dari http://www.solopos.com, terkait temuan dilapangan tersebut, Satpol PP tengah menggodok konsep penertiban tower bersama sejumlah instansi terkait. Kepala Satpol PP, Hasta Gunawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/2), mengatakan pendataan atas tower dan BTS di Kota Bengawan masih berjalan. Satpol, sebutnya, tengah menunggu konfirmasi dari empat provider lain pemiliki tower di Solo, yang hingga kini belum menyerahkan data.

“Baru enam provider yang memberikan keterangan. Sudah ada 100-an tower dan 50% lebih diakui mereka bermasalah. Untuk itu, sudah sepantasnya kami melakukan penertiban,” ungkap Hasta. Tindak lanjutnya, setelah seluruh data mengenai kondisi tower di Solo terdata, Satpol segera membentuk tim khusus untuk penertiban. Sebagai langkah awal, Hasta menerangkan, pihaknya memang tidak akan mengambil langkah frontal dengan menutup operasional BTS bersangkutan.

Satpol PP, terang dia, terlebih dahulu akan menggelar sosialisasi di kalangan masyarakat sekaligus menjadi semacam penengah antara perusahaan dan masyarakat di sekitar berdirinya tower. Langkah paling ekstrem, berupa penindakan, baru dilakukan jika perusahaan terbukti berlaku nakal atau curang dengan mengabaikan sama sekali ketentuan perizinan dan pemeliharaan tower.

Di lain pihak, Hasta menambahkan, belum adanya peraturan yang secara detail mengatur perizinan khusus tower berpotensi menyebabkan perbedaan persepsi di masyarakat. Selama ini, penertiban tower, hanya didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) No 8/1988 tentang izin pendirian bangunan (IMB) di Kota Solo.

Yah semoga saja hal ini segera didata, ditertibkan dan diselesaikan. Apalagi dari pengamatan Fakta12, memang banyak sekali tower BTS dibangun di lokasi perkampungan padat penduduk. Dengan cuaca yang sering sangat ekstrim dewasa ini memang perlu jaminan para perusahaan provider bahwa bangunan-bangunan tower BTS-nya tangguh berdiri (standar keamanan bangunan tinggi) walau menghadapi keadaan ekstrim misalnya hujan-angin kencang, leysus dan sebagainya. Dan semoga hal ini juga menjadi pertimbangan tim dari Pemkot atau Satpol PP yang bertugas mendata.

20 Februari 2010
source: http://fakta12.wordpress.com/2010/02/20/tower-bts-di-solo-banyak-bermasalah/

Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Marke

  | Carbon Policy Lab Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Market Indonesi...