Tuesday, April 20, 2010

Limbah Sawit Dijadikan Karbon Aktif

Limbah sawit berupa serabut ataupun ampas dari pemerasan biji sawit berhasil diriset Pusat Penelitian Fisika pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia untuk dijadikan karbon aktif. Selanjutnya, karbon aktif itu dimanfaatkan sebagai campuran grafit bahan pembentuk anoda pada baterai dan komponen keping bipolar untuk teknologi sel bahan bakar atau fuel cell.

”Kesepakatan aplikasi teknologinya sudah kami peroleh dari suatu perusahaan pengolah sawit di Kabupaten Lebak, Banten,” kata Bambang Prihandoko, periset Pusat Penelitian Fisika LIPI, Jumat (16/4) di Jakarta.

Menurut Bambang, limbah sawit selama ini dimanfaatkan sebagai bahan bakar untuk proses pengolahan minyak sawit.

Pengembangan limbah sawit untuk dijadikan karbon aktif ini, selain untuk menyediakan bahan baku komponen baterai dan fuel cell, juga ingin digunakan untuk mereduksi emisi karbon dari pembakarannya.

”Realisasinya dalam waktu dekat ini. Produksi karbon untuk keperluan bahan baku komponen baterai dan fuel cell juga diproduksi di Cilegon oleh suatu perusahaan Jerman, tetapi memanfaatkan residu pada proses pengilangan minyak bumi,” kata Bambang.

Dia mengatakan, bahan baku untuk komponen baterai dan fuel cell perlu dipersiapkan sejak awal. Hal ini menunjang pula untuk pemanfaatan hasil riset yang ditempuh saat ini berupa pengembangan produksi baterai litium.

”Baterai litium dalam bentuk kecil dan tipis, tetapi memiliki kapasitas listrik besar, merupakan kebutuhan masa kini dan mendatang. Produksinya di dalam negeri masih kurang,” kata Bambang.

Secara terpisah, perekayasa pada Balai Besar Teknologi Energi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Herliyani Suharta mengatakan, rekayasa di bidang teknologi energi dengan memanfaatkan bahan alami terbarukan menunjang target reduksi emisi yang ditetapkan pemerintah sebesar 26 persen pada 2020.

”Selama ini, sebagian masyarakat masih buang-buang energi, misalnya dengan pembakaran kayu tanpa ditunjang teknologi yang memadai,” kata Herliyani.

Berdasarkan riset yang dia lakukan, Herliyani mengatakan, penghematan bahan bakar kayu sebetulnya bisa ditempuh melalui rekayasa tungkunya. Ia telah berhasil merekayasa tungku yang dapat menghemat lebih dari 20 persen kayu bakar untuk menghasilkan energi yang sama. (NAW)

17 April 2010
source:http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/17/04075278/limbah.sawit.dijadikan.karbon.aktif.

Aktivitas di Lahan Gambut Harus Dibatasi

Rancangan peraturan pemerintah tentang pengendalian kerusakan ekosistem gambut diharapkan membatasi jenis aktivitas di lahan gambut. Sementara masyarakat yang telah bermukim di kawasan gambut harus tetap memiliki ruang hidup atas lahan gambut.

Yang pasti, lahan gambut diminta harus tertutup bagi aktivitas pertambangan.

Rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang memasuki tahap akhir pembahasan itu menggolongkan lahan gambut yang kedalamannya kurang dari tiga meter dan bukan berupa kubah gambut sebagai Kawasan Budidaya Gambut (KBG).

Pasal 16 Ayat 1 RPP itu menyatakan, KBG bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian, peternakan, perkebunan, kehutanan, perikanan, permukiman, pertambangan, transmigrasi, ekowisata, atau infrastruktur.

Tata cara pemanfaatan KBG gambut itu diatur Pasal 16 Ayat 2 yang mewajibkan pengendalian muka air, pencegahan oksidasi lapisan pirit, pencegahan tersingkapnya lapisan kuarsa, dan penaatan baku kerusakan KBG. Pengguna KBG diwajibkan mencadangkan sedikitnya 30 persen lahan gambut untuk dikembalikan ke kondisi asli.

Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Berry Nahdian Forqan menilai, RPP tentang pengendalian kerusakan ekosistem gambut yang diajukan Kementerian Lingkungan Hidup itu bersifat ambivalen. Di satu sisi, RPP itu membatasi penggunaan gambut dan menambah kriteria kawasan lindung gambut.

”Namun, di sisi lain, RPP itu juga melegitimasi pemanfaatan gambut yang sudah ada. RPP itu, bahkan, membuka kawasan yang dikategorikan sebagai KBG,” katanya.

Aktivitas di lahan gambut yang akan dilegalkan melalui RPP itu, tambahnya, terlalu banyak, bahkan termasuk pertambangan. Padahal, RPP itu seharusnya membatasi jenis aktivitas yang boleh dilakukan di lahan gambut. ”Misalnya, hanya boleh untuk permukiman masyarakat lokal dan aktivitas perikanan, atau pertanian berskala kecil,” kata Berry di Jakarta, Kamis (15/3).

Ketua Harian Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) Rachmat Witoelar berharap, ”Jika ada RPP yang membatasi (aktivitas di lahan gambut) agar polusinya tidak bertambah, itu baik. Salah satu pasalnya mengatur tinggi permukaan air untuk mencegah lahan gambut mengering. Akan tetapi, jangan ada (pengembangan lahan gambut) lebih lanjut. Jangan sampai kita menargetkan penurunan emisi 26 persen pada 2020, tetapi juga mempermudah (pembukaan lahan gambut)”.

Rachmat menyatakan, pengelolaan lahan gambut memiliki dua sisi, yaitu pemanfaatan demi kesejahteraan manusia dan sisi kelestarian alam bumi.

”Jika kedua sisi itu bisa berjalan beriring, lebih baik. Akan tetapi, terkait agrikultur, lebih baik melakukan intensifikasi lahan yang ada daripada membuka lahan gambut,” kata Rachmat.

Di pihak lain, Direktur Jenderal Perlindungan Kehutanan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan Darori juga menilai bahwa RPP pengendalian kerusakan ekosistem gambut ambivalen.

”Membingungkan jika pemanfaatan yang sudah berlangsung bisa dibatasi pemanfaatannya, sementara justru bisa ada pembukaan lahan gambut baru,” kata Darori.

Dia meminta semua pemangku kepentingan duduk bersama untuk membicarakan pengaturan pemanfaatan gambut dalam RPP itu. ”Perusahaan pemegang izin pemanfaatan areal gambut tidak bisa memperpanjang izinnya, sementara mereka telah berinvestasi membangun pabrik misalnya. Hal seperti itu juga harus dibicarakan bersama,” katanya.

Darori menyatakan, semua proses perizinan pemanfaatan lahan gambut baru di areal hutan ditunda sementara, menunggu hasil kajian tim yang dibentuk Menteri. ”Menteri telah membentuk tim terdiri enam pakar dari sejumlah perguruan tinggi, untuk mengkaji dampak pemanfaatan gambut berkedalaman kurang dari tiga meter. Jadi, pemberian izin baru ditunda menunggu kajian itu. Untuk yang kedalaman lebih dari tiga meter, jelas tidak akan dibuka,” kata Darori. (ROW)

16 April 2010
source:http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/16/04271338/aktivitas..di.lahan.gambut.harus.dibatasi

Penghentian Izin Tak Jelas Kelanjutannya

Penghentian sementara pembukaan hutan produksi di lahan gambut di Semenanjung Kampar, Riau, oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan pada Desember 2009 hingga sekarang belum ada ketetapannya. Penyelamatan hutan gambut yang tersisa ini amat mendesak untuk tunjukkan keberpihakan terhadap iklim.

”Pemerintah harus memproteksi gambut yang masih tersisa di Semenanjung Kampar. Ini sebagai keberpihakan Indonesia terhadap iklim supaya tidak meningkatkan laju pemanasan global,” kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara, Bustar Maitar, Rabu (14/4) di Jakarta.

Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan pada Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto mengatakan, saat ini sudah ada rumusan dari hasil survei tim independen yang dibentuk khusus untuk mengkaji pembukaan hutan produksi di Semenanjung Kampar. Hasilnya baru akan dibuka ke publik.

”Hutan produksi memungkinkan dijadikan hutan konservasi karena kandungan gambutnya,” kata Daryanto.

Menurut Bustar, pemerintah harus tegas membatalkan seluruh perizinan hak pengusahaan hutan (HPH) ataupun penanaman hutan tanaman industri (HTI) di wilayah Semenanjung Kampar. Saat ini, seluas 300.000 hektar di lokasi tersebut telanjur dikelola untuk HPH dan HTI.

Seruan ke KPK

Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Skala Besar pada Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Deddy Ratih menuntut peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta terkait kebijakan sektoral kehutanan yang sering kali merugikan negara.

”Korupsi yang terjadi dalam hal ini bukan berupa suap, melainkan adanya berbagai kebijakan sektoral kehutanan yang merugikan negara,” kata Deddy.

Hikmat Soeriatanuwijaya selaku Juru Kampanye Media Greenpeace Asia Tenggara mengatakan, sejak Maret 2009, Menteri Kehutanan, (waktu itu) MS Kaban, mengeluarkan perizinan rencana kerja tahunan (RKT) oleh 14 perusahaan pemegang HPH dan HTI di Semenanjung Kampar.

Pada Desember 2009, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menghentikan proses industri yang membuka hutan dan lahan gambut di Semenanjung Kampar tersebut.

”Pada bulan Desember 2009 ditetapkan penghentian sementara oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Pada Januari hingga Februari 2010, sudah ada investigasi dari tim independen yang dibentuk Kementerian Kehutanan, tetapi hingga sekarang belum ada hasilnya,” kata Hikmat. (NAW)

16 April 2010
source: http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/16/04240150/penghentian.izin.tak.jelas.kelanjutannya.

BNI Berpartisipasi Dalam Live Earth 2010

Sempat Dinyatakan Batal
Hari Jum’at malam (16/04), kami mendengar khabar dari Delta FM bahwa event Live Earth - Running for Water dibatalkan oleh panitia. Rini Noor Presents selaku EO membatalkan event internasional ini karena beberapa sponsor menyatakan mundur dari acara ini. Hal ini juga membuat anggota Tim CST (BNI Go Green) kecewa karena kami telah mempersiapkan diri untuk terbang ke Bali mengisi Booth BNI. Namun keesokan harinya, Sabtu sekitar jam 13.00 wib kami mendapatkan khabar gembira bahwa Rini Noor akhirnya meneruskan event tersebut dengan format yang sederhana. Foto by Leonard T. Panjaitan
 
Hal ini tidak terlepas dari dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pihak Live Earth International (Al Gore dan Kevin Wall), kalangan artis yang peduli pada planet ini dan BNI selaku bank peduli lingkungan dan sosial. Tadinya event ini akan diadakan di Garuda Wisnu Kencana namun karena dana terbatas maka Live Earth dipindahkan ke kawasan Pecatu Indah. 
 
Meski event ini pindah ke kawasan resort Pecatu Indah Kabupaten Badung, namun tidak mengurangi pesan lingkungan yang dibawanya. Sejak tahun 2007 pihak Al Gore dan Kevin Wall membuat event Live Earth secara serentak di berbagai kota utama dunia dengan tema seputar lingkungan dan perubahan iklim. Jadi baru pertama kali inilah, Indonesia dipilih oleh Al Gore dan Keviln Wall menyelenggarakan Live Earth di Bali dengan tema global “Running for Water”. Mengingat pentingnya acara ini maka pihak Live Earth Internasional meminta Rini Noor agar tetap melaksanakan acara tersebut dengan format yang disesuaikan. Foto by Leonard T. Panjaitan
 
BNI Satu-satunya Sponsor Utama

Meskipun mayoritas sponsor mundur, tetapi BNI tetap komit untuk membantu Live Earth 2010. Menurut Rini Noor, kesediaan BNI menjadi sponsor sangat membantu kelancaran operasional panitia di lapangan. Ini juga tidak terlepas dari keseriusan BNI sebagai bank yang peduli pada lingkungan dan perubahan iklim. Baru detik-detik akhir inilah acara sekaliber internasional dipersiapkan secara serba mendadak dan diselesaikan dalam tempo satu malam.

 Sekitar 1.000 orang memadati cara live earth yang disatupadukan dalam program Bali Go Green. Acara dimulai pukul 08.00 wit dimana terlebih dahulu disampaikan beberapa sambutan dari perwakilan pemda setempat, perwakilan kodam udayana dan sambutan dari Bpk. Ir. Made G Putrawan selaku Direktur Utama Bali Pecatu Graha yang juga host Live Earth 2010. Setelah itu dilakukan penanaman pohon di sekitar lokasi acara oleh para artis, pejabat pemda setempat, peserta, plus Tim CST BNI. Tak ketinggalan sejumlah petugas keamanan seperti Brimob ikut antusias menanam sejumlah pohon sebagai tanda Bali Go Green. Baru sekitar pukul 09.00 wit rombongan peserta yang dimotori oleh artis seperti Kaka Slank, Nugie, Dwiki Dharmawan, Marshanda, Nadine berjalan beriringan mengelilingi kompleks pecatu indah. Mengingat acara Live Earth ini sederhana maka yang tadinya ada acara berlari (running for water) maka diganti dengan berjalan bersama-sama. Foto by Leonard T. Panjaitan

Sementara tim CST bersama rekan-rekan wilayah 08 mengisi booth BNI Go Green dengan menyediakan brosur program Go Green BNI disertai dengan benih pohon trembesi yang dibagi-bagikan secara gratis kepada para peserta Live Earth. Sekitar pukul 11.00 wit, tim CST dan wilayah 08 meninggalkan arena acara untuk kembali ke hotel dan bergegas pulang ke Jakarta. Pukul 15.30 wit, Tim CST terbang kembali ke Jakarta.

Friday, April 16, 2010

Gletser Pecah, Sebabkan Tsunami 23 Meter

Gletser besar pecah dan tercebur ke sebuah danau di Peru sehingga memicu gelombang tsunami setinggi 23 meter serta menghanyutkan tiga orang dan menghancurkan instalasi pengolahan air untuk melayani 60.000 warga setempat.
Pejabat setempat, Senin, mengatakan, bongkahan es itu jatuh ke dalam danau di Andes, Minggu, di dekat kota Carhuaz, sekitar 320 kilmeter di utara Lima, ibu kota Peru. Tiga orang dikhawatirkan terkubur oleh reruntuhan. 

Penyidik mengatakan, potongan es dari gletser Hualcan itu berukuran 500 kali 200 meter. "Kejatuhannya dalam danau menyebabkan gelombang tsunami, yang melewati bendungan danau setinggi 23 meter. Jadi, tinggi tsunami setinggi 23 meter," kata ahli gletser Institut Insinyur Pertambangan Peru, Patricio Vaderrama.

Pemerintah setempat mengungsikan warga di ngarai pegunungan karena khawatir terjadi kerusakan lanjutan. Itu merupakan tanda-tanda yang nyata bahwa gletser mulai menghilang di Peru, tempat 70 persen dari lapangan es dunia. Ilmuwan mengatakan, suhu hangat menyebabkan es meleleh dalam waktu 20 tahun.

Pada tahun 1970, gempa bumi menyebabkan terjadi longsoran es, bebatuan, dan lumpur di Pegunungan Huascaran, yang mengubur kota Yungay, tak jauh dari Carhuaz. Peristiwa itu juga menewaskan lebih dari 20.000 orang yang tinggal di bawah puncak tertinggi di Peru, yaitu 6.768 meter di atas permukaan laut.
13 April 2010

Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Marke

  | Carbon Policy Lab Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Market Indonesi...