Penghentian sementara pembukaan hutan produksi di lahan gambut di Semenanjung Kampar, Riau, oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan pada Desember 2009 hingga sekarang belum ada ketetapannya. Penyelamatan hutan gambut yang tersisa ini amat mendesak untuk tunjukkan keberpihakan terhadap iklim.
”Pemerintah harus memproteksi gambut yang masih tersisa di Semenanjung Kampar. Ini sebagai keberpihakan Indonesia terhadap iklim supaya tidak meningkatkan laju pemanasan global,” kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara, Bustar Maitar, Rabu (14/4) di Jakarta.
Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan pada Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto mengatakan, saat ini sudah ada rumusan dari hasil survei tim independen yang dibentuk khusus untuk mengkaji pembukaan hutan produksi di Semenanjung Kampar. Hasilnya baru akan dibuka ke publik.
”Hutan produksi memungkinkan dijadikan hutan konservasi karena kandungan gambutnya,” kata Daryanto.
Menurut Bustar, pemerintah harus tegas membatalkan seluruh perizinan hak pengusahaan hutan (HPH) ataupun penanaman hutan tanaman industri (HTI) di wilayah Semenanjung Kampar. Saat ini, seluas 300.000 hektar di lokasi tersebut telanjur dikelola untuk HPH dan HTI.
Seruan ke KPK
Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Skala Besar pada Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Deddy Ratih menuntut peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta terkait kebijakan sektoral kehutanan yang sering kali merugikan negara.
”Korupsi yang terjadi dalam hal ini bukan berupa suap, melainkan adanya berbagai kebijakan sektoral kehutanan yang merugikan negara,” kata Deddy.
Hikmat Soeriatanuwijaya selaku Juru Kampanye Media Greenpeace Asia Tenggara mengatakan, sejak Maret 2009, Menteri Kehutanan, (waktu itu) MS Kaban, mengeluarkan perizinan rencana kerja tahunan (RKT) oleh 14 perusahaan pemegang HPH dan HTI di Semenanjung Kampar.
Pada Desember 2009, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menghentikan proses industri yang membuka hutan dan lahan gambut di Semenanjung Kampar tersebut.
”Pada bulan Desember 2009 ditetapkan penghentian sementara oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Pada Januari hingga Februari 2010, sudah ada investigasi dari tim independen yang dibentuk Kementerian Kehutanan, tetapi hingga sekarang belum ada hasilnya,” kata Hikmat. (NAW)
16 April 2010
source: http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/16/04240150/penghentian.izin.tak.jelas.kelanjutannya.
Membantu Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank Dalam Penerapan Sustainable Finance (Keuangan Berkelanjutan) - Environmental & Social Risk Analysis (ESRA) for Loan/Investment Approval - Training for Sustainability Reporting (SR) Based on OJK/GRI - Penguatan Manajemen Desa dan UMKM - Membantu Membuat Program dan Strategi CSR untuk Perusahaan. Hubungi Sdr. Leonard Tiopan Panjaitan, S.sos, MT, CSRA di: leonardpanjaitan@gmail.com atau Hp: 081286791540 (WA Only)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Marke
| Carbon Policy Lab Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Market Indonesi...
-
JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sangat sepakat mengenai ketentuan Bank Indonesia (BI) untuk membuat standarisasi sistem pembayaran pada...
-
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk menghentikan masuknya produk kayu dari hasil p...
No comments:
Post a Comment