Saya tertarik dengan perdebatan mengenai isu pemblokiran BlackBerry. Yang menarik bagi saya bukan soal pemblokiran itu sendiri, tetapi sudah mulai sadarnya beberapa pihak tentang pentingnya pengamanan informasi negara.
Belakangan ini, secara tidak sadar, banyak pejabat kita yang menggunakan BlackBerry tanpa tahu konsekuensi keamanannya bagi kepentingan negara. Padahal negara maju seperti Singapura, yang sangat melek teknologi informasi, telah lama melarang pegawai publik untuk menggunakan handset buatan Research In Motion (RIM) itu.
Anehnya, lembaga negara yang tugasnya mendalami ini, seperti Lembaga Sandi Negara, saya lihat belum mengeluarkan statement bahayanya penggunaan BlackBerry
bagi keamanan negara. Pejabat negara sekelas Presiden pun bisa 'berlenggang-kanggung' bersama dengan staf intinya, termasuk para menteri dan staf khusus menggunakan BlackBerry. Begitu juga saya lihat komunikasi di teman-teman unit kerja presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).
Dari dulu saya sempat bertanya, apakah ada yang salah dengan Lembaga Sandi Negara? Mestinya, merekalah yang paling kompeten berbicara tentang aspek
keamanan negara pada penggunaan BlackBerry. Karena itu, adalah percuma saja kita membuat aturan pengamanan fisik yang ketat bagi komunikasi Kepala Negara,
sementara penggunaan BlackBerry tidak dikendalikan dengan ketat.
Untuk mendalami lebih lanjut tentang hal ini, dapat dibaca diskusi yang dimulai dari pertanyaan seorang anggota pada sebuah milis. Anggota milis ini menanyakan isi sebuah tulisan media massa, yaitu sebagai berikut:
"Segala jenis data yang dikirim menggunakan layanan BlackBerry terenskripsi atau dikunci oleh penyedia layanannya, yaitu Research in Motion Ltd (RIM). Kunci
data ini hanya bisa dibuka oleh RIM yang berpusat di Kanada."
"Jika Indonesia ingin mengakses atau menyadap data yang dikirim lewat BlackBerry, pemerintah RI harus meminta terlebih dahulu kepada pemerintah Kanada. Pemerintah Kanada-lah yang selanjutnya akan meneruskan permintaan tersebut kepada RIM. Data pun akan diserahkan RIM lewat pemerintah Kanada kepada Indonesia."
"Pertanyaannya adalah enkripsi dilarang atau dibolehkan di Indonesia?" tanyanya.
Seorang anggota lain, yang mantan staf khusus bidang teknologi informasi pada sebuah kementerian, menanggapi pertanyaan tersebut. Dia menyatakan bahwa masalah blokir yang muncul saat ini terhadap provider yang berbeda negara adalah dampak kewajiban negara melindungi warganya dan melindungi kepentingan negaranya.
Masalah blok akses hosting antar negara yang terjadi di Timur Tengah adalah hal yang mencuat belakangan di media, sementara blokir tersebut sebenarnya sudah lama terjadi di beberapa negara termasuk di Indonesia. Antara lain, untuk mencegah terjadinya penjajahan ekonomi melalui informasi, keamanan rahasia bisnis, dan rahasia negara, dan banyak hal lain yang tidak bisa dijangkau dengan hukum yang berlaku di negara pengguna fasilitas tersebut.
Masalah bahasan tentang penyadapan di media, menurut pendapat anggota milis ini, hanyalah pengalihan isu dari isu perlindungan konsumen menjadi isu politik. Sebab, meski di Indonesia, bukan berarti pemerintah bebas bisa menyadap tanpa jejak hukum dan tanpa dasar hukum. Justru bila jasa tersebut diselenggarakan di Indonesia, maka bila terjadi sesuatu, negara bisa melakukan tindakan yang melindungi bangsanya.
Ditambahkannya lagi, siapapun pengusaha yang mau mencari makan dan 'mendulang' sebagian dari isi kocek warga negara Indonesia yang jumlah dan omzetnya sangat besar harus bersedia menjalankan kegiatannya dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Sayang, sampai hari ini, faktanya menunjukkan indikasi RIM masih bebas beroperasi di Indonesia tanpa ada tindakan negara untuk melindungi kedaulatan bangsa dan warganya. Beberapa lembaga negara justru menggunakan jasa RIM untuk mengkomunikasikan hal-hal yang bersifat rahasia negara.
"Kita bisa melakukan hal yang lebih baik bagi bangsa dan negara untuk mempergunakan sarana sejenis yang jasanya sudah tersedia secara lokal dengan sarana dan tarif lebih murah dan tidak berbeda fasilitasnya, tanpa harus tergantung kepada RIM," tutupnya.
Seorang member lainnya yang merupakan akademisi dari Universitas Gajah Mada (UGM) menyatakan, yang menjadi persoalan adalah terakumulasinya konten komunikasi privat warga Indonesia di yahoomail, yahoo messenger, gmail, BB messenger. Sebaiknya, pemerintah memang tidak perlu tahu komunikasi privasi warganya.
Celakanya, justru agen asing yang menguasai akumulasi konten komunikasi privat itu. BlackBerry menempati posisi unik dalam bisnis penguasaan konten komunikasi privat ini karena mampu menarik hati para usernya sehingga rela menyerahkan user id dan password email mereka, termasuk email domain .id mereka. Selain itu, BlackBerry (dan operator Opera Mini) memanfaatkan teknologi proxy kompresi akses web untuk mengakumulasi komunikasi web.
Dijajah Penguasaan Informasi
Apakah pengguna BlackBerry dan Opera Mini sadar kalau akses web mereka adalah melalui server operator di luar sana? Ini termasuk akses ke sistem-sistem informasi berbasis web yang melibatkan entry user id dan password.
Terhadap ini, member yang pertama menanggapi menyatakan, selain jangan sampai kita dijajah negara lain melalui penguasaan informasi, kita juga perlu menjaga jangan sampai Indonesia ikut-ikutan untuk menjadi negara otoriter yang tidak demokratis seperti Amerika, Cina, Rusia, Burma, Inggris, dan beberapa negara yang semuanya berkedok negara demokrasi, yang secara nyata mengekang kebebasan individu dan privasi dengan
mengendalikan, mengawasi, dan menyadap semua komunikasi pribadi dan usaha tertentu secara bebas berdasar undang-undang, yang dilaksanakan dengan
segala cara untuk memonitor semua komunikasi internal dan eksternal yang terhubung dengan negara tersebut.
Satu tanggapan muncul dari pejabat Kementerian Kominfo, yang juga menjadi anggota milis ini. Dia menyatakan bahwa banyak pihak telah sepakat dengan semangat menjaga kedaulatan informasi NKRI. Kelihatannya, memang akan seperti simalakama. Kuncinya, jangan sampai informasi atau segala hal privasi publik dan negara dikuasai pihak asing.
Yang masih menjadi ganjalan adalah, sedalam apa asing akan bisa menguasai informasi bangsa ini melalui teknologi yang memudahkan hidup manusia? Bila kita menuntut BlackBerry membangun data center di Indonesia, sejauh mana pemerintah atau pihak yang berwenang dapat mengontrol bahwa informasi-informasi yang berjalan melalui data center tersebut tidak digunakan untuk kepentingan yang tidak sehat, seperti mulai dari pencurian ide-ide, hingga spionase berbalut konten gratisan yang keren ala BlackBerry, Facebook, dan lain-lain.
"Bila saya adalah dalang (misalnya memang demikian) spionase berbalut BlackBerry, maka adalah uang receh untuk sekadar membangun data center di Indonesia. Yang penting adalah saya masih menguasai kedaulatan informasi bangsa Nusantara ini," katanya.
Jadi, apakah Anda masih ingin terus membocorkan rahasia negara kita ke negara lain? Gunakanlah BlackBerry!
11 Agustus 2010
Source:http://www.detikinet.com/read/2010/08/11/105652/1417941/328/blackberry-spionase-dan-penguasaan-informasi
*) Penulis Rudy M. Harahap, adalah Deputi Direktur Biro Perencanaan di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tulisan ini hanyalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan sikap institusi tempat penulis bekerja.
Membantu Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank Dalam Penerapan Sustainable Finance (Keuangan Berkelanjutan) - Environmental & Social Risk Analysis (ESRA) for Loan/Investment Approval - Training for Sustainability Reporting (SR) Based on OJK/GRI - Penguatan Manajemen Desa dan UMKM - Membantu Membuat Program dan Strategi CSR untuk Perusahaan. Hubungi Sdr. Leonard Tiopan Panjaitan, S.sos, MT, CSRA di: leonardpanjaitan@gmail.com atau Hp: 081286791540 (WA Only)
Friday, August 13, 2010
Google dan Yahoo Juga Didesak Bangun Server
Setelah mendesak Research in Motion (RIM) agar mau membangun server BlackBerry di Indonesia, pemerintah Indonesia juga akan mendesak Google dan Yahoo.
"Arahnya ke sana. Setelah RIM, kami juga akan minta Yahoo, Google, dan lainnya untuk bangun server di Indonesia," kata Plt Dirjen Postel Kementerian Kominfo Muhammad Budi Setiawan usai jumpa pers di kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (10/8/2010).
Menurut Budi, permintaan ini masih terkait aspek legalitas berdasarkan UU No. 11/2008 yang mewajibkan penyelenggara telekomunikasi baik lokal maupun asing harus mendirikan server di Indonesia.
Sementara untuk kasus BlackBerry, pemerintah masih menunggu respons atas surat yang dikirim ke RIM di Kanada tentang desakan untuk membangun server BlackBerry di Indonesia.
Namun Plt Dirjen Postel meyakini bahwa pembicaraan soal server tersebut akan segera ditindaklanjuti setelah RIM membuka kantor perwakilannya di Jakarta.
"RIM akan buka representatif office bulan ini di Kuningan, Jakarta. Setelah itu mereka baru akan membicarakan server di Indonesia. Kami harap bisa tahun ini juga," pungkasnya.
10 Agustus 2010
Source:http://www.detikinet.com/read/2010/08/10/191958/1417696/328/google-dan-yahoo-juga-didesak-bangun-server/
"Arahnya ke sana. Setelah RIM, kami juga akan minta Yahoo, Google, dan lainnya untuk bangun server di Indonesia," kata Plt Dirjen Postel Kementerian Kominfo Muhammad Budi Setiawan usai jumpa pers di kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (10/8/2010).
Menurut Budi, permintaan ini masih terkait aspek legalitas berdasarkan UU No. 11/2008 yang mewajibkan penyelenggara telekomunikasi baik lokal maupun asing harus mendirikan server di Indonesia.
Sementara untuk kasus BlackBerry, pemerintah masih menunggu respons atas surat yang dikirim ke RIM di Kanada tentang desakan untuk membangun server BlackBerry di Indonesia.
Namun Plt Dirjen Postel meyakini bahwa pembicaraan soal server tersebut akan segera ditindaklanjuti setelah RIM membuka kantor perwakilannya di Jakarta.
"RIM akan buka representatif office bulan ini di Kuningan, Jakarta. Setelah itu mereka baru akan membicarakan server di Indonesia. Kami harap bisa tahun ini juga," pungkasnya.
10 Agustus 2010
Source:http://www.detikinet.com/read/2010/08/10/191958/1417696/328/google-dan-yahoo-juga-didesak-bangun-server/
4 Alasan BlackBerry Harus Bangun Server di Indonesia
Ada empat alasan utama yang dikemukakan Menkominfo Tifatul Sembiring agar Research in Motion (RIM) mau segera membangun server BlackBerry di Indonesia. Selain aspek legalitas, kontribusi terhadap pendapatan negara, dan faktor keamanan, satu lainnya agar tarif BlackBerry bisa turun 20% lagi.
"Kami sudah menyurati RIM untuk membangun server di sini. Isi suratnya, kurang lebih imbauan kami untuk membangun server di Indonesia beserta alasan pemerintah mengapa mereka diwajibkan untuk membangun server," dalam jumpa pers di kantor Kementerian Kominfo, Selasa (10/8/2010).
Pertama, aspek legalitas. Sesuai UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), penyelenggara telekomunikasi baik lokal maupun asing harus mendirikan server di Indonesia. Kebijakan ini juga berlaku untuk perbankan yang harus mendirikan data center.
"Kedua, kita akan kehilangan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak). Kalau mereka tidak bangun, bagaimana kita mendapatkan PNBP dari mereka. Sementara Indonesia saat hanya menjadi objek pasar BlackBerry saja," lanjut Tifatul.
Ketiga, pemerintah berharap adanya penurunan tarif karena lokalisasi layanan melalui server lokal. "Kami rasa dengan adanya server di Indonesia, tarif BlackBerry bisa turun 10% sampai 20% lagi," ujarnya.
Alasan keempat yang dikemukakan Menkominfo ialah untuk memudahkan proses penyelidikan pada tersangka kejahatan korupsi atau ancaman terorisme dengan adanya tapping (penyadapan) rekaman pembicaraan.
"Langkah ini biasa kami lakukan berkat kerja sama dengan operator," tandas Tifatul.
04 Agustus 2010
Source:http://www.detikinet.com/read/2010/08/10/121342/1417192/328/4-alasan-blackberry-harus-bangun-server-di-indonesia
"Kami sudah menyurati RIM untuk membangun server di sini. Isi suratnya, kurang lebih imbauan kami untuk membangun server di Indonesia beserta alasan pemerintah mengapa mereka diwajibkan untuk membangun server," dalam jumpa pers di kantor Kementerian Kominfo, Selasa (10/8/2010).
Pertama, aspek legalitas. Sesuai UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), penyelenggara telekomunikasi baik lokal maupun asing harus mendirikan server di Indonesia. Kebijakan ini juga berlaku untuk perbankan yang harus mendirikan data center.
"Kedua, kita akan kehilangan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak). Kalau mereka tidak bangun, bagaimana kita mendapatkan PNBP dari mereka. Sementara Indonesia saat hanya menjadi objek pasar BlackBerry saja," lanjut Tifatul.
Ketiga, pemerintah berharap adanya penurunan tarif karena lokalisasi layanan melalui server lokal. "Kami rasa dengan adanya server di Indonesia, tarif BlackBerry bisa turun 10% sampai 20% lagi," ujarnya.
Alasan keempat yang dikemukakan Menkominfo ialah untuk memudahkan proses penyelidikan pada tersangka kejahatan korupsi atau ancaman terorisme dengan adanya tapping (penyadapan) rekaman pembicaraan.
"Langkah ini biasa kami lakukan berkat kerja sama dengan operator," tandas Tifatul.
04 Agustus 2010
Source:http://www.detikinet.com/read/2010/08/10/121342/1417192/328/4-alasan-blackberry-harus-bangun-server-di-indonesia
Teknologi Informasi dan Pornografi
Jakarta - Pembicaraan mengenai pornografi di internet saat ini sedang ramai, dan bahkan akan terus menjadi bahan diskusi yang menarik mengingat masalah pornografi disebut-sebut sama tuanya dengan peradaban manusia di muka bumi.
Dari beberapa kasus yang mengemuka terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam pornografi, isu ini mempunyai relasi kuat dengan kemudahan proses produksi, manipulasi, penyebaran dan pemanfaatan TI sebagai sarana akses pornografi, serta bagaimana kita menyikapinya.
Dalam hal pembuatan, dengan perubahan dari analog ke digital, proses pembuatan hal-hal porno menjadi kian mudah. Dengan kamera digital atau kini dengan telepon seluler, proses dokumentasi menjadi begitu mudah dilakukan.
Tiap saat foto maupun video dapat diabadikan, dari hal-hal yang biasa sampai hal yang sangat privasi. Bukan hanya secara sengaja diabadikan, namun juga ada pihak-pihak yang secara iseng dengan hidden camera mengambil gambar maupun video orang lain di tempat-tempat umum maupun secara tersembunyi.
Namun dalam banyak kasus pula, terjadi rekayasa foto maupun video, sehingga seolah-olah foto dan video itu adalah orang lain, lebih sering artis-artis tertentu. Misalnya saja, wajahnya artis X, tapi tubuhnya diambil dari foto lain yang seksi, menarik, maupun menghebohkan.
Bisakah pornografi di internet ditapis? Pertanyaan yang sederhana, namun cukup kompleks untuk menjelaskannya. Penapisan internet terhadap material pornografi sebenarnya dapat dilakukan dengan beberapa perangkat lunak (software) yang membuat pengguna tidak bisa mengunjungi situs porno.
Selain itu, bisa juga dilakukan blokir dengan bantuan pihak Internet Service Provider (ISP). Namun, dengan kondisi ISP yang begitu banyak, dan banyak jalur-jalur tikus yang bisa dilalui, penapisan secara nasional menjadi persoalan yang tidak mudah.
Sebab begitulah memang sifat dari internet, akses informasi akan mencari jalannya sendiri laksana tidur dimasukkan dalam labirin. Jika jalur depan diblok, maka pornografi bisa masuk melalui jalur belakang.
Dengan hadirnya media sosial seperti blog maupun jejaring sosial, tingkat penapisan juga makin rumit. Jika satu blog atau akun jejaring sosial mengandung pornografi, maka tidak mungkin misalnya wordpress.com, blogger.com maupun satu situs Facebook diblok.
Cara lain tentunya adalah filtering kata. Di beberapa negara Islam, kata-kata 'porno' terblokir, sehingga pengguna tidak bisa mengakses situs-situs yang di dalamnya mengandung kata 'porno'. Cara ini bisa efektif, tapi bisa juga tidak. Jika memang tidak ada kata lagi yang dipakai pengunggah selain kata 'porno', maka cara ini efektif. Namun, jika ada kata lain selain 'porno' namun isi situsnya mengandung hal-hal porkeefektifannya dipertanyakan.
Misalnya saja, saat ini, video mesum yang ditengarai dilakukan Ariel, Luna Maya maupun Cut Tari, jika ada kata 'porno' di file-file maupun situs-situs yang menyebarkan video tersebut, maka file maupun situs yang ada dapat ditapis. Dan uniknya, file-file maupun dari situs yang ada, sudah tidak lagi menggunakan kata 'porno', namun langsung ke nama artis-artis tersebut.
Pornografi Seluler
Persoalan lainnya terkait dengan penyebaran pornografi adalah perkembangan pemanfaatan teknologi informasi seperti telepon seluler. Dengan cukup beberapa orang saja yang mengunduh file berisi pornografi, file-file tersebut bisa cepat mudah tersebar dari satu orang ke orang lainnya dengan fasilitas yang ada di ponsel, selain email atau instant messenger, seperti infra red maupun bluetooth, yang tanpa biaya.
Yang lebih menarik, saat ini ada sekitar 180 juta pengguna seluler dimana angka itu jauh lebih tinggi dari pengakses internet yang baru pada angka sekitar 45 juta.
Selain penapisan konten pornografi, yang harus juga dikedepankan adalah lebih mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi adalah dengan memberdayakan masyarakat dengan mengusung ide internet cerdas.
Maksudnya adalah, agar masyarakat secara cerdas dapat memanfaatkan teknologi informasi, khusus internet, yang berfungsi sebagai alat untuk membuat masyarakat itu sendiri makin cerdas, sehat, mandiri dan sejahtera.
Terkait dengan penyebaran pornografi, cara yang pertama perlu dikedepankan adalah agar berhati-hati dengan makin maju dan mudahnya proses produksi foto dan video. Artinya, tidak semua hal-hal privasi bisa dengan leluasa didokumentasikan melalui handycam, view cam laptop maupun ponsel berkamera.
Memang ponsel maupun laptop adalah barang pribadi sehingga foto maupun video pribadi pada satu saat aman, namun waspadalah sebab suatu saat mungkin saja ponsel hilang maupun laptop, PC ataupun external harddisk tercuri.
Jika itu terjadi, dengan kemajuan teknologi informasi pula, yakinlah jika ada foto maupun video yang pribadi, maka itu bisa tersebar dengan cepat. Beberapa kasus sudah membuktikan hal itu. Bahkan tidak harus hilang maupun tercuri, ketika ponsel kita dipinjam maupun PC/laptop dipakai orang lain, perpindahan file dari tangan satu ke tangan lain begitu cepat terjadi tanpa kita sadari.
Memutus Mata Rantai
Kedua, terkait dengan pornografi anak. Terkadang orang tua tidak sadar dan hanya menganggap hal yang lucu dan unik ketika mendokumentasikan anak-anaknya yang di bawah 18 tahun, apalagi di usia balita, saat sedang mandi ataupun kondisi tanpa busana.
Sebaiknya hal itu tidak dilakukan lagi, mengingat hal ini merupakan pornografi anak. Bukan cuma UU No. 11/2008 yang melindungi anak dari pornografi, namun secara internasional ini dilarang. Sehingga tidak heran, beberapa tahun lalu, Kejaksaan Agung Amerika Serikat sampai mengejar pelaku pornografi anak ke Indonesia.
Ketiga, perlunya memutus mata rantai dari pornografi. Dalam hal ini, jika kita menerima dari orang lain file-file yang berisi pornografi, hendaknya tidak menyebarkan file-file tersebut, termasuk memberi tahu alamat situs porno ke orang lain lagi.
Upaya ini akan membuat pornografi tidak tersebar lebih jauh ke banyak orang. Jika kesadaran ini ditanamkan, maka efek bola salju pengakses pornografi tidak ada terjadi dan hanya tersebar ke beberapa orang saja.
Dan yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana kita dapat menggunakan internet secara cerdas. Sebab terkadang pengguna internet lupa bahwa penggunaan internet adalah sebuah tujuan, bukan alat.
Padahal sesungguhnya, internet adalah alat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, mensejahterakan masyarakat itu sendiri bahkan sebagai alat transformasi peradaban menuju kehidupan yang lebih baik.
Repro dari Detik.com, 13 Agustus 2010
Penulis: Heru Sutadi adalah seorang pengamat telematika. Ia bisa dihubungi melalui email: herusutadi@hotmail.com atau blog: hsutadi.blogspot.com
Dari beberapa kasus yang mengemuka terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam pornografi, isu ini mempunyai relasi kuat dengan kemudahan proses produksi, manipulasi, penyebaran dan pemanfaatan TI sebagai sarana akses pornografi, serta bagaimana kita menyikapinya.
Dalam hal pembuatan, dengan perubahan dari analog ke digital, proses pembuatan hal-hal porno menjadi kian mudah. Dengan kamera digital atau kini dengan telepon seluler, proses dokumentasi menjadi begitu mudah dilakukan.
Tiap saat foto maupun video dapat diabadikan, dari hal-hal yang biasa sampai hal yang sangat privasi. Bukan hanya secara sengaja diabadikan, namun juga ada pihak-pihak yang secara iseng dengan hidden camera mengambil gambar maupun video orang lain di tempat-tempat umum maupun secara tersembunyi.
Namun dalam banyak kasus pula, terjadi rekayasa foto maupun video, sehingga seolah-olah foto dan video itu adalah orang lain, lebih sering artis-artis tertentu. Misalnya saja, wajahnya artis X, tapi tubuhnya diambil dari foto lain yang seksi, menarik, maupun menghebohkan.
Bisakah pornografi di internet ditapis? Pertanyaan yang sederhana, namun cukup kompleks untuk menjelaskannya. Penapisan internet terhadap material pornografi sebenarnya dapat dilakukan dengan beberapa perangkat lunak (software) yang membuat pengguna tidak bisa mengunjungi situs porno.
Selain itu, bisa juga dilakukan blokir dengan bantuan pihak Internet Service Provider (ISP). Namun, dengan kondisi ISP yang begitu banyak, dan banyak jalur-jalur tikus yang bisa dilalui, penapisan secara nasional menjadi persoalan yang tidak mudah.
Sebab begitulah memang sifat dari internet, akses informasi akan mencari jalannya sendiri laksana tidur dimasukkan dalam labirin. Jika jalur depan diblok, maka pornografi bisa masuk melalui jalur belakang.
Dengan hadirnya media sosial seperti blog maupun jejaring sosial, tingkat penapisan juga makin rumit. Jika satu blog atau akun jejaring sosial mengandung pornografi, maka tidak mungkin misalnya wordpress.com, blogger.com maupun satu situs Facebook diblok.
Cara lain tentunya adalah filtering kata. Di beberapa negara Islam, kata-kata 'porno' terblokir, sehingga pengguna tidak bisa mengakses situs-situs yang di dalamnya mengandung kata 'porno'. Cara ini bisa efektif, tapi bisa juga tidak. Jika memang tidak ada kata lagi yang dipakai pengunggah selain kata 'porno', maka cara ini efektif. Namun, jika ada kata lain selain 'porno' namun isi situsnya mengandung hal-hal porkeefektifannya dipertanyakan.
Misalnya saja, saat ini, video mesum yang ditengarai dilakukan Ariel, Luna Maya maupun Cut Tari, jika ada kata 'porno' di file-file maupun situs-situs yang menyebarkan video tersebut, maka file maupun situs yang ada dapat ditapis. Dan uniknya, file-file maupun dari situs yang ada, sudah tidak lagi menggunakan kata 'porno', namun langsung ke nama artis-artis tersebut.
Pornografi Seluler
Persoalan lainnya terkait dengan penyebaran pornografi adalah perkembangan pemanfaatan teknologi informasi seperti telepon seluler. Dengan cukup beberapa orang saja yang mengunduh file berisi pornografi, file-file tersebut bisa cepat mudah tersebar dari satu orang ke orang lainnya dengan fasilitas yang ada di ponsel, selain email atau instant messenger, seperti infra red maupun bluetooth, yang tanpa biaya.
Yang lebih menarik, saat ini ada sekitar 180 juta pengguna seluler dimana angka itu jauh lebih tinggi dari pengakses internet yang baru pada angka sekitar 45 juta.
Selain penapisan konten pornografi, yang harus juga dikedepankan adalah lebih mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi adalah dengan memberdayakan masyarakat dengan mengusung ide internet cerdas.
Maksudnya adalah, agar masyarakat secara cerdas dapat memanfaatkan teknologi informasi, khusus internet, yang berfungsi sebagai alat untuk membuat masyarakat itu sendiri makin cerdas, sehat, mandiri dan sejahtera.
Terkait dengan penyebaran pornografi, cara yang pertama perlu dikedepankan adalah agar berhati-hati dengan makin maju dan mudahnya proses produksi foto dan video. Artinya, tidak semua hal-hal privasi bisa dengan leluasa didokumentasikan melalui handycam, view cam laptop maupun ponsel berkamera.
Memang ponsel maupun laptop adalah barang pribadi sehingga foto maupun video pribadi pada satu saat aman, namun waspadalah sebab suatu saat mungkin saja ponsel hilang maupun laptop, PC ataupun external harddisk tercuri.
Jika itu terjadi, dengan kemajuan teknologi informasi pula, yakinlah jika ada foto maupun video yang pribadi, maka itu bisa tersebar dengan cepat. Beberapa kasus sudah membuktikan hal itu. Bahkan tidak harus hilang maupun tercuri, ketika ponsel kita dipinjam maupun PC/laptop dipakai orang lain, perpindahan file dari tangan satu ke tangan lain begitu cepat terjadi tanpa kita sadari.
Memutus Mata Rantai
Kedua, terkait dengan pornografi anak. Terkadang orang tua tidak sadar dan hanya menganggap hal yang lucu dan unik ketika mendokumentasikan anak-anaknya yang di bawah 18 tahun, apalagi di usia balita, saat sedang mandi ataupun kondisi tanpa busana.
Sebaiknya hal itu tidak dilakukan lagi, mengingat hal ini merupakan pornografi anak. Bukan cuma UU No. 11/2008 yang melindungi anak dari pornografi, namun secara internasional ini dilarang. Sehingga tidak heran, beberapa tahun lalu, Kejaksaan Agung Amerika Serikat sampai mengejar pelaku pornografi anak ke Indonesia.
Ketiga, perlunya memutus mata rantai dari pornografi. Dalam hal ini, jika kita menerima dari orang lain file-file yang berisi pornografi, hendaknya tidak menyebarkan file-file tersebut, termasuk memberi tahu alamat situs porno ke orang lain lagi.
Upaya ini akan membuat pornografi tidak tersebar lebih jauh ke banyak orang. Jika kesadaran ini ditanamkan, maka efek bola salju pengakses pornografi tidak ada terjadi dan hanya tersebar ke beberapa orang saja.
Dan yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana kita dapat menggunakan internet secara cerdas. Sebab terkadang pengguna internet lupa bahwa penggunaan internet adalah sebuah tujuan, bukan alat.
Padahal sesungguhnya, internet adalah alat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, mensejahterakan masyarakat itu sendiri bahkan sebagai alat transformasi peradaban menuju kehidupan yang lebih baik.
Repro dari Detik.com, 13 Agustus 2010
Penulis: Heru Sutadi adalah seorang pengamat telematika. Ia bisa dihubungi melalui email: herusutadi@hotmail.com atau blog: hsutadi.blogspot.com
Thursday, August 12, 2010
Marc Russel Benioff, Pionir Industri "Cloud Computing"
Sejak kecil, Marc Russell Benioff sudah tertarik mengutak-atik komputer. Ketertarikan ini akhirnya membawa lelaki asal Amerika Serikat (AS) ini menjadi salah satu miliuner di dunia. Dia berkibar melalui perusahaan yang didirikannya tahun 1999, Salesforce.com, yang jadi penyedia jasa piranti lunak cloud computing terbesar di AS. Kini, Benioff menempati posisi ke-773 orang terkaya di dunia versi majalah Forbes dengan nilai kekayaan mencapai 1,3 miliar dollar AS.
Kecintaan terhadap suatu hal mampu mendatangkan kesuksesan yang luar biasa di masa depan. Itulah yang terjadi pada sosok seorang lelaki asal Amerika Serikat (AS), Marc Russell Benioff. Sejak di bangku sekolah, pria kelahiran 25 September 1964 ini sangat tertarik dengan teknologi informasi. Dia senang mengutak-atik sistem di dalam komputer.
Benioff memang mendedikasikan sebagian besar hidupnya pada bidang ini. Dia bak jadi seorang veteran selama 30 tahun di industri perangkat lunak komputer. Benioff sempat bekerja selama 13 tahun di Oracle. la juga pernah bekerja sebagai tenaga pemograman bahasa di perusahaan komputer ternama Apple, Macintosh.
Berbekal segudang pengalaman di dunia perangkat lunak komputer, Benioff berhasil menggebrak industri teknologi komputer. Pada tahun 1999, dia mendirikan sebuah perusahaan sendiri, yang dia beri nama Salesforce.com. la mendefinisikan pendirian perusahaan tersebut sebagai sebuah misi: berakhirnya era perangkat lunak. Melalui usahanya ini, dia mengubah industri perangkat lunak yang ada selama ini dengan menggunakan internet sebagai sarana memprogram dare mendistribusikan perangkat lunak. Benioff menciptakan istilah platform sebagai layanan.
Dia juga mengembangkan bisnisnya dengan melebarkan jangkauan, sehingga para pelanggannya dapat membangun aplikasinya sendiri atau dengan aplikasi yang dikembangkan di Salesforce. com. Sistem ini disebut komputasi awan atau cloud computing. Awan adalah metafora bagi internet.
Model bisnis baru ini mampu mengubah industri perangkat lunak. Perusahaan tidak harus membeli atau memiliki perangkat CD-ROM. Konsumen hanya perlu memiliki layanan internet untuk mendapatkan sistem komputasi awan tersebut, dan bisa terus memperbaruinya melalui internet. Jika menggunakan model perangkat lunak cloud computing, perusahaan tidak lagi hares membeli seperangkat sistem operasi, database,dan server aplikasi. Termasuk, server untuk pengamanan, server pengindeks, dan banyak server lainnya.
Kehadiran layanan komputasi awan ini berhasil memangkas proses panjang tersebut. Kini, perusahaan hanya perlu membeli CRM server dan membangunnya sendiri melalui proses, menyalin (instal), dan senantiasa memperbaruinya.
Ide Benioff yang sangat revolusioner itu ditanggapi oleh dunia usaha maupun dunia teknologi secara positif. Terbukti, Salesforce.com berkembang menjadi salah satu perusahaan teknologi terkemuka di AS, bahkan dunia. Pertumbuhan perusahaan ini dari tahun ke tahun begitu fantastik.
Salesforce.com mencatatkan penjualan yang mencengangkan senilai 1 miliar dollar AS selama tahun 2008. Padahal, sekitar lima tahun sebelumnya pendapatan perusahaan ini masih 500 juta dollar AS. Sepanjang tahun lalu, Salesforce.com menambah 12.500 pelanggan baru, yang merupakan penambaharn terbanyak sejak perusahaan itu berdiri. Sebelumnya, ada 500.000 pelanggan yang menggunakan model perangkat lunak tersebut.
Otomatis, meningkatnya permintaan membuat Benioff harus terus menambah tenaga kerjanya. Sehingga, dia mampu memenuhi permintaan atas penggunaan sistem perangkat lunaknya. Jumlah pekerja di Salesforce.com berkembang dari 2.000 pekerja pada lima tahun lalu menjadi 3.800 pegawai saat ini.
Dengan pendapatan tersebut, Benioff berhasil menjadi salah seorang Amerika terkaya, dengan menduduki posisi 347 tahun 2009 versi majalah Forbes. Sementara di dunia, dia menjadi orang terkaya ke-773, versi majalah yang sama pada tahun lalu. Nilai kekayaannya sekitar 1,3 miliar dollar AS. (KONTAN/Rizki Caturini)
Source:http://tekno.kompas.com/read/xml/2010/08/12/15562185/Marc.Russel.Benioff..Pionir.Industri.Cloud.Computing-12
Kecintaan terhadap suatu hal mampu mendatangkan kesuksesan yang luar biasa di masa depan. Itulah yang terjadi pada sosok seorang lelaki asal Amerika Serikat (AS), Marc Russell Benioff. Sejak di bangku sekolah, pria kelahiran 25 September 1964 ini sangat tertarik dengan teknologi informasi. Dia senang mengutak-atik sistem di dalam komputer.
Benioff memang mendedikasikan sebagian besar hidupnya pada bidang ini. Dia bak jadi seorang veteran selama 30 tahun di industri perangkat lunak komputer. Benioff sempat bekerja selama 13 tahun di Oracle. la juga pernah bekerja sebagai tenaga pemograman bahasa di perusahaan komputer ternama Apple, Macintosh.
Berbekal segudang pengalaman di dunia perangkat lunak komputer, Benioff berhasil menggebrak industri teknologi komputer. Pada tahun 1999, dia mendirikan sebuah perusahaan sendiri, yang dia beri nama Salesforce.com. la mendefinisikan pendirian perusahaan tersebut sebagai sebuah misi: berakhirnya era perangkat lunak. Melalui usahanya ini, dia mengubah industri perangkat lunak yang ada selama ini dengan menggunakan internet sebagai sarana memprogram dare mendistribusikan perangkat lunak. Benioff menciptakan istilah platform sebagai layanan.
Dia juga mengembangkan bisnisnya dengan melebarkan jangkauan, sehingga para pelanggannya dapat membangun aplikasinya sendiri atau dengan aplikasi yang dikembangkan di Salesforce. com. Sistem ini disebut komputasi awan atau cloud computing. Awan adalah metafora bagi internet.
Model bisnis baru ini mampu mengubah industri perangkat lunak. Perusahaan tidak harus membeli atau memiliki perangkat CD-ROM. Konsumen hanya perlu memiliki layanan internet untuk mendapatkan sistem komputasi awan tersebut, dan bisa terus memperbaruinya melalui internet. Jika menggunakan model perangkat lunak cloud computing, perusahaan tidak lagi hares membeli seperangkat sistem operasi, database,dan server aplikasi. Termasuk, server untuk pengamanan, server pengindeks, dan banyak server lainnya.
Kehadiran layanan komputasi awan ini berhasil memangkas proses panjang tersebut. Kini, perusahaan hanya perlu membeli CRM server dan membangunnya sendiri melalui proses, menyalin (instal), dan senantiasa memperbaruinya.
Ide Benioff yang sangat revolusioner itu ditanggapi oleh dunia usaha maupun dunia teknologi secara positif. Terbukti, Salesforce.com berkembang menjadi salah satu perusahaan teknologi terkemuka di AS, bahkan dunia. Pertumbuhan perusahaan ini dari tahun ke tahun begitu fantastik.
Salesforce.com mencatatkan penjualan yang mencengangkan senilai 1 miliar dollar AS selama tahun 2008. Padahal, sekitar lima tahun sebelumnya pendapatan perusahaan ini masih 500 juta dollar AS. Sepanjang tahun lalu, Salesforce.com menambah 12.500 pelanggan baru, yang merupakan penambaharn terbanyak sejak perusahaan itu berdiri. Sebelumnya, ada 500.000 pelanggan yang menggunakan model perangkat lunak tersebut.
Otomatis, meningkatnya permintaan membuat Benioff harus terus menambah tenaga kerjanya. Sehingga, dia mampu memenuhi permintaan atas penggunaan sistem perangkat lunaknya. Jumlah pekerja di Salesforce.com berkembang dari 2.000 pekerja pada lima tahun lalu menjadi 3.800 pegawai saat ini.
Dengan pendapatan tersebut, Benioff berhasil menjadi salah seorang Amerika terkaya, dengan menduduki posisi 347 tahun 2009 versi majalah Forbes. Sementara di dunia, dia menjadi orang terkaya ke-773, versi majalah yang sama pada tahun lalu. Nilai kekayaannya sekitar 1,3 miliar dollar AS. (KONTAN/Rizki Caturini)
Source:http://tekno.kompas.com/read/xml/2010/08/12/15562185/Marc.Russel.Benioff..Pionir.Industri.Cloud.Computing-12
Subscribe to:
Posts (Atom)
Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Marke
| Carbon Policy Lab Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Market Indonesi...
-
PT Konsorsium Televisi Digital Indonesia (KTDI) menggelar uji coba siaran televisi digital di wilayah Jabotabek. Siaran uji coba itu merupak...
-
JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sangat sepakat mengenai ketentuan Bank Indonesia (BI) untuk membuat standarisasi sistem pembayaran pada...