Hal tersebut terungkap dalam Lampiran I Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2010 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2011 yang dipublikasikan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta, Rabu (23/6).
Cadangan energi lain di Indonesia adalah gas bumi yang mencapai 170 triliun kaki kubik dan akan habis dalam 62 tahun jika tingkat produksi per tahun 2,9 triliun kaki kubik. Adapun cadangan batu bara dilaporkan akan mencapai 20,98 miliar ton yang akan habis dalam 82 tahun jika tingkat produksi yang mencapai 200 juta ton per tahun tetap dipertahankan.
Dengan kondisi cadangan seperti itu, minyak mentah, gas bumi, dan batu bara masih menjadi salah satu sumber devisa utama. Tahun 2010, pendapatan dari hasil penjualan minyak mentah dan gas bumi akan mencapai Rp 272,7 triliun. Naik dibandingkan pendapatan dari minyak mentah dan gas bumi tahun 2009 sebesar Rp 235,3 triliun.
Adapun produksi minyak mentah tahun 2010 yang tidak dijual digunakan memenuhi permintaan bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri, yang akan mencapai 1,307 juta barrel per tahun atau 918.000 barrel minyak mentah per hari. Masalahnya, produksi minyak mentah dalam negeri tidak sanggup menutup seluruh permintaan BBM dalam negeri sehingga Indonesia harus mengimpor BBM sebanyak 389.000 barrel per hari.
Untuk listrik
Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas Lukita Dinarsyah Tuwo menuturkan, penggunaan sebagian besar energi nasional masih akan tersedot untuk pembangkit listrik. Karena itu, pemerintah kian serius mengembangkan energi panas bumi yang tergolong dapat diperbarui.
Sementara untuk menekan konsumsi BBM di dalam negeri, Bappenas tengah mematangkan mekanisme subsidi BBM yang diarahkan hanya untuk masyarakat yang sangat layak menerimanya. Ini perlu karena pemerintah hanya dapat mengontrol volume minyak mentah yang akan dikonsumsi, tetapi tidak bisa mengontrol beban subsidi yang terjadi karena sangat bergantung pada fluktuasi harga minyak di pasar internasional.
”Penerima subsidi benar-benar masyarakat yang layak menerimanya,” ungkap Lukita.
Secara umum, beban anggaran subsidi lainnya juga tengah direvisi, antara lain subsidi pupuk, yang menggunakan gas bumi sebagai bahan dasarnya. Bappenas membuka kemungkinan perubahan alokasi anggaran subsidi pupuk untuk infrastruktur. Jika memang tuntutan publik menghendaki ada peningkatan irigasi, pemerintah bisa mengurangi subsidi pupuk untuk dialihkan pada anggaran irigasi.
Itu memungkinkan karena anggaran infrastruktur pada tahun 2011 membesar, yakni rata-rata 58,4 persen dari anggaran 2010, antara lain Kementerian Pekerjaan Umum yang naik 60 persen dari basis Rp 30 triliun.
”Lalu Kementerian Perumahan Rakyat yang naik 200 persen serta Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) naik 96,4 persen. Kenaikan di ESDM diperlukan untuk pembangunan pembangkit listrik. Sedangkan perumahan rakyat ada kenaikan karena memang pemerintah ingin memperbanyak rumah murah,” tutur Lukita.
Pemerintah memastikan, kontribusi energi dalam pembentukan cadangan devisa nasional akan menurun mulai tahun 2014. Pengurangan sumber cadangan devisa dari penjualan energi ini dilakukan karena mengutamakan terpenuhinya seluruh kebutuhan energi di dalam negeri.(OIN)
24 Juni 2010
No comments:
Post a Comment