Saturday, March 20, 2010

Deklarasi Nusa Dua Disepakati

Forum Menteri Lingkungan Hidup Global menyepakati Deklarasi Nusa Dua. Deklarasi tersebut menegaskan pentingnya keanekaragaman hayati, menekankan mendesaknya aksi menanggapi tantangan perubahan iklim, serta menekankan peluang transisi ke arah ekonomi hijau yang efisien sumber daya karbon.

Forum 11th Special Session of the United Nations Environment Programme (UNEP) Governing Council/Global Ministerial Environment Forum juga menggarisbawahi perlunya bentuk tata kelola (governance architecture) dari urusan lingkungan global yang telah demikian kompleks dan terfragmentasi. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif UNEP Achim Steiner seusai penutupan sidang pleno, Jumat (26/2) di Nusa Dua, Bali.

”Dunia menghadapi erosi lingkungan, tantangan dari polusi bahan kimia dan limbah serta isu-isu perubahan iklim. Maka, status quo tak dapat diterima lagi. Perubahan sikap sudah amat mendesak,” kata Steiner. Pada hari terakhir forum yang berlangsung 24-26 Februari tersebut disepakati enam keputusan.

”Setelah pertemuan Rio+20 kami akan membentuk badan khusus untuk memikirkan soal tata kelola pengurusan isu iklim yang terfragmentasi dan demikian kompleks,” ujar Steiner.

Delegasi dari 130 negara dengan 90 anggota setingkat menteri yang hadir di Nusa Dua juga menyepakati perlunya dimensi kelautan dimasukkan pada persoalan pembangunan berkelanjutan. Dikatakan, laut merupakan entitas yang melepaskan gas rumah kaca karena kondisinya semakin menurun akibat polusi. Isu kelautan merupakan keputusan amat penting karena bisa dipertimbangkan untuk mitigasi dalam isu perubahan iklim. ”Namun, disadari perlunya konservasi,” ujar Deputi Direktur Eksekutif UNEP Angela Cropper.

Membangun kepercayaan

Sementara itu, pagi harinya berlangsung pertemuan informal antara menteri-menteri lingkungan yang hadir pada 11th Special Session of the UNEP Governing Council/Global Ministerial Environment Forum di Nusa Dua, Bali. Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 100 anggota delegasi setingkat menteri itu muncul kesepakatan untuk mendorong proses pengambilan keputusan dalam konferensi perubahan iklim secara inklusif, transparan, dan terbuka.

”Kami memandang perlu membangun kembali rasa percaya diri dan saling percaya karena setelah konferensi di Kopenhagen ada persepsi dan defisit kepercayaan karena substansi dan proses penyusunan Copenhagen Accord telah mengecewakan dan memunculkan ketidakpercayaan beberapa negara,” ujar Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa.

Hal senada diungkapkan Sekjen Kerangka Kerja Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Perubahan Iklim (UNFCCC) Yvo de Boer.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Meksiko Juan Rafael Elvira Quesada, ”Untuk mencapai hasil harus melalui proses di mana semua pihak kita dengarkan dan konsultasikan.”

Menurut Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, Indonesia bersedia memfasilitasi pertemuan-pertemuan menjelang COP-16 di Cancun, Meksiko, jika memang dikehendaki negara-negara pihak.

Ketua Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) Rachmat Witoelar menegaskan ucapan Marty, bukan perbedaan yang ditekankan, melainkan upaya menjembatani antaranggota. (ISW)

Emisi Kota Capai 75 Persen Jakarta Berkelanjutan Belum Terlambat

Emisi kota-kota di dunia cukup tinggi, yaitu hingga 75 persen. Indonesia pun terlibat dalam pengembangan pola pikir baru serta kebijakan inovatif untuk mewujudkan kota berkelanjutan bersama negara Asia-Pasifik lainnya.

”Selama tiga hari ke depan, pertemuan ini untuk mengembangkan blue print atau acuan serta peta jalan mewujudkan kota-kota berkelanjutan,” kata Deputi Menteri Lingkungan Hidup Bidang Lingkungan Global dan Kerja Sama Internasional Liana Bratasida, saat Pertemuan Pejabat Tingkat Menteri Lingkungan Hidup anggota ASEAN beserta enam negara Asia-Pasifik lainnya, Selasa (2/3), di Jakarta.

Keenam negara Asia-Pasifik tersebut meliputi Jepang, China, Republik Korea, India, Australia, dan Selandia Baru. Kegiatan berlangsung pada 2-4 Maret 2010.

Sebanyak tujuh kota ditunjuk sebagai materi pembahasan studi kasus kota berkelanjutan, di antaranya Balikpapan, Jakarta Pusat, dan Palembang di Indonesia. Kota lainnya adalah Kitakyushu dan Nagoya di Jepang, Sibu (Malaysia), serta Puerto Princesa (Filipina).

Selain bertujuan membentuk blue print kota berkelanjutan di wilayah Asia-Pasifik, pertemuan itu juga untuk mewujudkan kerja sama dan menjalin jaringan yang menguntungkan.

”Ada tiga indikator yang harus diwujudkan, yaitu clean air(udara bersih), clean water (air bersih), dan clean land (tanah bersih),” ujar Liana.

Pada pembukaan kegiatan itu kemarin, hadir memberikan sambutan Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Jepang Hikaru Kobayashi, mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim, dan Ryoiki Hirono dari Universitas Seikei, Jepang.

Hatta menekankan pentingnya pemerintah kota mengembangkan kerja sama untuk mewujudkan konsep kota hijau dan berkelanjutan. Pemerintah kota memegang peranan paling penting untuk pengendalian pemanasan global yang mengakibatkan perubahan iklim.

Kota Jakarta

Emil Salim di dalam konferensi pers mengemukakan, wilayah Jakarta Pusat menjadi salah satu studi kasus dalam pembahasan kota berkelanjutan. Wilayah kota yang menjadi pusat ibu kota Republik Indonesia saat ini dihadapkan pada kondisi buruknya saluran air. Akibatnya, saat hujan deras, hanya dalam waktu singkat terjadi banjir.

”Dalam waktu 10 hingga 15 tahun ke depan, Jakarta belum tenggelam. Kesempatan itu cukup untuk mencegah supaya Jakarta tetap tidak tenggelam,” kata Emil Salim.

Menurut Emil, terdapat tiga persoalan paling penting untuk segera ditangani dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota berkelanjutan. Ketiga hal itu adalah persoalan sampah, sungai, dan penghijauan.

”Surabaya dan Kitakyushu di Jepang memiliki pola yang sama dalam hal penanganan sampah yang baik,” kata Emil.

Hikaru Kobayashi menerangkan, persoalan sampah ditangani Jepang secara saksama. Bahkan, berbagai jenis sampah yang tidak bisa ditangani negara tertentu dapat diatasi di Jepang. ”Sampah di Jepang pada umumnya diupayakan supaya bisa dipergunakan kembali,” kata Kobayashi.

Deputi Menteri Lingkungan Hidup Bidang Tata Lingkungan Hermien Roosita dalam konferensi pers itu menyatakan, berkaitan dengan sampah, Indonesia tetap memegang aturan pelarangan impor sampah yang mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3).

”Itulah tujuan kita meratifikasi perjanjian Basel untuk melindungi diri dari limbah B3,” ujar dia.

Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, satu di antara tujuh kota yang digunakan untuk studi kasus kota berkelanjutan, disebutkan memiliki target melindungi 52 persen area hijau pada tahun 2030.

Selebihnya, kota-kota lainnya menempuh target dengan mereduksi emisi karbon melalui pemanfaatan sumber energi terbarukan, penanaman pohon, dan pengembangan manajemen sampah. (NAW)

PERTAMBANGAN:Batu Bara Kalimantan Dikeruk untuk Dinikmati Asing

Sekitar 160 juta ton dari 200 juta ton batu bara Kalimantan diekspor ke mancanegara setiap tahun. Sisanya, 40 juta ton, untuk pembangkit listrik tenaga uap dan industri dalam negeri, terutama Jawa dan Sumatera. Ironisnya, Kalimantan hanya kebagian 4 juta ton sehingga tidak bisa lepas dari jeratan krisis listrik.

Koordinator Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur Kahar Albahri mengemukakan itu dalam kuliah umum di Universitas Mulawarman, Samarinda, Selasa (9/3). Acara itu juga menghadirkan Erwiza Erman, peneliti sejarah tambang dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Kahar menguraikan, 140 juta ton batu bara ditujukan untuk negara-negara Asia (Jepang, Korea Selatan, China, dan India). Sekitar 18 juta ton ke Eropa. Adapun 4 juta ton dikirim ke Amerika, Australia, dan Afrika. ”Warga Kalimantan justru dibiarkan mengalami krisis energi,” katanya.

Erwiza mengatakan, ekspor batu bara Kalimantan merupakan warisan kebijakan ekonomi politik Belanda. Belanda mengeruk mineral dari Kalimantan kemudian dijual ke mancanegara, sedangkan yang dari Sumatera untuk konsumsi dalam negeri. ”Celakanya, entah karena alasan apa, pemerintah sekarang menjalankan warisan kolonial itu,” kata Erwiza.

Kahar menambahkan, pola-pola penjajahan sumber daya alam pada masa sekarang bisa dilihat dari obral kuasa pertambangan (KP) batu bara yang diterbitkan bupati dan wali kota. Di Kaltim terdapat 1.212 KP. Sebanyak 687 di antaranya ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Adapun di Samarinda, ibu kota Kaltim, terbit 76 KP sehingga menjadikannya kota tambang.

Erwiza menilai, banyaknya KP itu mencerminkan pemerintah daerah bak raja-raja kecil yang rakus. Itu terjadi akibat pemerintah bersekongkol dengan pengusaha tambang. Pemerintah berlindung di balik alasan ingin menikmati pendapatan asli daerah (PAD) yang tinggi dan membuka lapangan pekerjaan.

Padahal, kata Erwiza, boleh jadi penerbitan KP itu dilatarbelakangi politik balas budi. Bupati atau wali kota memberikan konsesi tambang kepada pengusaha yang sukses mengantarkannya memenangi pemilihan umum kepala daerah. ”Sinergi itu yang berbahaya,” kata Erwiza.

Anggota DPRD Kaltim, Sudarno, sepakat dengan pendapat Erwiza dan Kahar. Adapun Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kota Samarinda Rusdi AR bersikukuh maraknya KP untuk menciptakan lapangan kerja dan mendongkrak PAD Samarinda.

Di Penajam, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Thohar membenarkan, pemerintah bersikap tegas mencabut 19 KP batu bara yang tidak serius melaksanakan tahapan pertambangan.

Sementara Rektor Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Muhammad Rasmadi, di Banjarmasin, mengatakan, pihaknya sudah dua kali ditemui tim perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yang menjajaki kerja sama menyangkut reklamasi dan pemanfaatan bekas tambang.

Selama lima tahun terakhir, menurut dia, Unlam sudah bekerja sama dengan sedikitnya tiga perusahaan tambang untuk melakukan reklamasi. Ketiga perusahaan itu adalah PT Adaro Indonesia tahun 2005, tahun terakhir dengan PT Jorong Barutama Greston (JBG), dan PT Arutmin Indonesia. (BRO/WER)

LINGKUNGAN: Perusakan Alam Kalimantan Sistematis


Perusakan tanaman dan kehidupan di Pulau Kalimantan ternyata berlangsung sistematis selama hampir 50 tahun terakhir. Hal ini terlihat dari eksploitasi hutan yang dilakukan habis-habisan dan pengerukan tambang besar-besaran.

Sampai tahun 80-an, jutaan hektar hutan Kalimantan dibabat oleh pemegang hak pengusahaan hutan (HPH). Setelah era itu berakhir, kini sekitar 200 juta ton batu bara dikeruk tiap tahunnya. Akibatnya, warga Kalimantan hidup dalam krisis air, krisis pangan, dan krisis energi.

Peneliti pada Sekolah Ekonomika Demokratik, Hendro Sangkoyo, mengemukakan itu saat kuliah umum di Universitas Mulawarman, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (10/3).

Hendro mengatakan, perusakan sistematis bermula dari kebijakan tata guna lahan guna pemanfaatan sumber daya alam, yang disebutnya instrumen regulasi atau protokol yang tidak beres, dari hasil persekongkolan penguasa dan pengusaha.

”Kebijakan melahirkan bentang alam dikapling-kapling oleh pengurus publik (penguasa) untuk kepentingan pengusaha,” kata Hendro. Pengaplingan lahan dilakukan sejak awal Orde Baru.

Koordinator Jaringan Advokasi Tambang Kaltim Kahar Albahri menambahkan, setelah hutan habis, perusakan berlanjut dengan eksploitasi pertambangan. Untuk batu bara, di Kaltim terdapat 1.212 kuasa pertambangan (KP) yang diterbitkan pemerintah kabupaten/kota dan 33 izin dari pusat. Sekitar 120 juta ton batu bara dikeruk dari bumi Kaltim setiap tahun.

Padahal, eksploitasi hutan dan mineral telah mengubah fungsi bentang alam yang semula sebagai ekosistem pelindung kehidupan di dalamnya. Kerusakan hutan mengakibatkan manusia kehilangan sumber air. Pembukaan lahan untuk tambang membuat warga petani kehilangan sumber-sumber pangan. Yang ironis, sebagian besar hasil hutan dan mineral ternyata diekspor.

”Tidak mengherankan kalau sepuluh tahun mendatang Kalimantan benar-benar menghadapi krisis air, pangan, dan energi,” kata Hendro.

Untuk itu, masyarakat dan pemerintah perlu sadar dan secepatnya mengubah persepsi atau rasionalitas terhadap pemanfaatan sumber daya alam. Harus dibuat neraca produksi dan konsumsi air, pangan, dan energi yang jelas guna menjamin kehidupan warga pada masa mendatang.

Dia menyarankan, semua peraturan ditelisik dan yang merugikan diganti. Namun, aturan yang baru harus cerdas dan kontekstual sesuai dengan kondisi masyarakat. ”Kearifan-kearifan lokal perlu dipertahankan. Apa yang bisa dikerjakan untuk menyelamatkan Kalimantan segera dikerjakan,” katanya.

Di Jambi, muncul desakan kepada kalangan pembeli dan kreditor untuk menghentikan sementara penggunaan produk kertas dan bubur kertas dari produsen dalam negeri. Penghentian sementara itu berlaku hingga para produsen melaksanakan komitmen tidak menebang kayu dalam hutan alam dan hutan gambut, serta menyelesaikan konflik dengan masyarakat adat dalam hutan.

Menurut Rivani Noor, Direktur Community Alliance for Pulp Paper Advocacy (Cappa), industri kertas dan bubur kertas masih mengandalkan pembukaan lahan hutan hujan tropis di Sumatera dan Kalimantan. ”Sektor industri ini berencana mengeringkan lahan g
ambut untuk perkebunan industri seluas sembilan juta hektar,” ujarnya kemarin.(BRO/ITA)

Wednesday, March 10, 2010

IMF Sarankan Cara Peroleh Dana Untuk Perubahan Iklim

Ketua Dana Moneter Internasional memberikan usulan rancangan terhadap pemerintah dari seluruh dunia terkait pendanaan untuk masalah adaptasi terhadap perubahan iklim. Dana tersebut diusulkan sebaiknya dikumpulkan menjadi satu.

Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Dominique Strauss-Kahn mengatakan, dana yang dibutuhkan tersebut jumlahnya sedemikian besar sehingga akan memengaruhi ekonomi global.

Dia berpendapat, usulan tersebut bisa jadi akan memuluskan jalan tercapainya kesepakatan yang mengikat di antara negara-negara anggota pada Kerangka Kerja Konvensi PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC).

Kesepakatan itu amat diharapkan terjadi pada akhir tahun lalu pada Konferensi Perubahan Iklim PBB di Kopenhagen, Denmark, tetapi ternyata gagal.

Strauss-Kahn mengusulkan agar setiap negara mengadopsi sistem kuota, seperti saat mereka ingin mendapatkan dana untuk negara mereka sendiri. Menurut dia, cara ini akan jauh lebih cepat dibandingkan dengan menaikkan pajak karbon (carbon taxes) atau pengumpulan dana dengan metode lain.

Usulan tersebut baru akan disusun secara lebih detail dan disampaikan pada akhir pekan ini. Belum jelas bagaimana proposal itu akan disampaikan.

Cara yang dilakukan IMF selama ini, yaitu mengumpulkan dana dari 185 negara anggotanya, terutama dengan sistem kuota yang berbasis pada kekuatan ekonomi setiap negara secara proporsional. Amerika Serikat kini merupakan pemegang saham terbesar.

”Kita semua tahu bahwa pajak karbon dan cara lain mengumpulkan dana akan memakan waktu. Dan, kita tidak memilikinya. Jadi, kita membutuhkan solusi yang tampaknya sementara yang akan menjembatani masa kini dengan saat ketika pajak karbon tersebut cukup besar untuk bisa digunakan,” ujar Strauss-Kahn. ”Itulah sebenarnya isi proposal kami,” ujarnya.

Menurut dia, Copenhagen Accord yang dihasilkan dari konferensi di Denmark memang telah menyebutkan dana 100 miliar dollar AS yang akan dibutuhkan untuk program-program pada tahun 2020. Program tersebut, antara lain, membantu negara-negara miskin menghadapi kekeringan, banjir, dan masalah kekurangan pangan yang diperkirakan akan terjadi sebagai dampak perubahan iklim.

Aktivis anti-kemiskinan, Vitalice Meja—koordinator Reality of Aid Africa—mengatakan, IMF tidak semestinya terlibat dalam urusan perubahan iklim karena di Afrika, IMF justru telah turut mendorong kebijakan yang meningkatkan aktivitas eksploitasi bahan bakar fosil yang berkontribusi pada emisi gas rumah kaca penyebab pemanasan global-pemicu perubahan iklim.

”IMF bertanggung jawab pada pola konsumsi yang menyebabkan krisis iklim yang kita hadapi. Lagi pula mereka tidak memiliki keahlian ataupun kewenangan moral untuk berdiskusi tentang isu perubahan iklim,” ujarnya.

Semua peserta konferensi yang gagal mencapai kesepakatan yang mengikat di Kopenhagen sepakat untuk merancang pengendalian emisi gas rumah kaca secara sukarela. Perubahan iklim, oleh para ahli klimatologi, diyakini bakal meningkatkan intensitas dan frekuensi bencana terkait iklim.

Lebih dari 190 negara akhir tahun ini akan berkumpul lagi dalam konferensi serupa di Cancun, Meksiko. Di sana Diharapkan dapat tercapai kesepakatan yang mengikat sebagai pengganti periode pertama Protokol Kyoto yang berakhir 2012. (AP/ISW)

Selasa, 9 Maret 2010 | 04:05 WIB

NAIROBI, SENIN -  http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/03/09/04054172/imf.sarankan.cara.peroleh.dana

Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Marke

  | Carbon Policy Lab Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Market Indonesi...