Saturday, March 20, 2010

PERTAMBANGAN:Batu Bara Kalimantan Dikeruk untuk Dinikmati Asing

Sekitar 160 juta ton dari 200 juta ton batu bara Kalimantan diekspor ke mancanegara setiap tahun. Sisanya, 40 juta ton, untuk pembangkit listrik tenaga uap dan industri dalam negeri, terutama Jawa dan Sumatera. Ironisnya, Kalimantan hanya kebagian 4 juta ton sehingga tidak bisa lepas dari jeratan krisis listrik.

Koordinator Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur Kahar Albahri mengemukakan itu dalam kuliah umum di Universitas Mulawarman, Samarinda, Selasa (9/3). Acara itu juga menghadirkan Erwiza Erman, peneliti sejarah tambang dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Kahar menguraikan, 140 juta ton batu bara ditujukan untuk negara-negara Asia (Jepang, Korea Selatan, China, dan India). Sekitar 18 juta ton ke Eropa. Adapun 4 juta ton dikirim ke Amerika, Australia, dan Afrika. ”Warga Kalimantan justru dibiarkan mengalami krisis energi,” katanya.

Erwiza mengatakan, ekspor batu bara Kalimantan merupakan warisan kebijakan ekonomi politik Belanda. Belanda mengeruk mineral dari Kalimantan kemudian dijual ke mancanegara, sedangkan yang dari Sumatera untuk konsumsi dalam negeri. ”Celakanya, entah karena alasan apa, pemerintah sekarang menjalankan warisan kolonial itu,” kata Erwiza.

Kahar menambahkan, pola-pola penjajahan sumber daya alam pada masa sekarang bisa dilihat dari obral kuasa pertambangan (KP) batu bara yang diterbitkan bupati dan wali kota. Di Kaltim terdapat 1.212 KP. Sebanyak 687 di antaranya ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Adapun di Samarinda, ibu kota Kaltim, terbit 76 KP sehingga menjadikannya kota tambang.

Erwiza menilai, banyaknya KP itu mencerminkan pemerintah daerah bak raja-raja kecil yang rakus. Itu terjadi akibat pemerintah bersekongkol dengan pengusaha tambang. Pemerintah berlindung di balik alasan ingin menikmati pendapatan asli daerah (PAD) yang tinggi dan membuka lapangan pekerjaan.

Padahal, kata Erwiza, boleh jadi penerbitan KP itu dilatarbelakangi politik balas budi. Bupati atau wali kota memberikan konsesi tambang kepada pengusaha yang sukses mengantarkannya memenangi pemilihan umum kepala daerah. ”Sinergi itu yang berbahaya,” kata Erwiza.

Anggota DPRD Kaltim, Sudarno, sepakat dengan pendapat Erwiza dan Kahar. Adapun Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kota Samarinda Rusdi AR bersikukuh maraknya KP untuk menciptakan lapangan kerja dan mendongkrak PAD Samarinda.

Di Penajam, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Thohar membenarkan, pemerintah bersikap tegas mencabut 19 KP batu bara yang tidak serius melaksanakan tahapan pertambangan.

Sementara Rektor Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Muhammad Rasmadi, di Banjarmasin, mengatakan, pihaknya sudah dua kali ditemui tim perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yang menjajaki kerja sama menyangkut reklamasi dan pemanfaatan bekas tambang.

Selama lima tahun terakhir, menurut dia, Unlam sudah bekerja sama dengan sedikitnya tiga perusahaan tambang untuk melakukan reklamasi. Ketiga perusahaan itu adalah PT Adaro Indonesia tahun 2005, tahun terakhir dengan PT Jorong Barutama Greston (JBG), dan PT Arutmin Indonesia. (BRO/WER)

No comments:

Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Marke

  | Carbon Policy Lab Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Market Indonesi...