Thursday, March 27, 2025

Opini: Penilaian Tingkat Kesiapan (Readiness Level) Penciptaan Lapangan Kerja Ramah Lingkungan (Green Jobs) di Propinsi Daerah Khusus Jakarta

Catatan: Opini ini pertama kali ditulis pada September 2024 oleh Leonard Tiopan Panjaitan, MT, CSRA, GPS

Pendahuluan

Jakarta sebagai pusat ekonomi dengan populasi yang besar di kawasan Asia Tenggara, dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 10 juta jiwa, menghadapi tantangan dan peluang unik dalam menghadapi perubahan iklim dan tuntutan pembangunan berkelanjutan. Sebagai bekas ibu kota negara dan sekarang menjadi pusat bisnis dan hunian, Jakarta memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hijau dan menciptakan lapangan kerja ramah lingkungan (green jobs).

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, jumlah pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2022 mencapai 5,3 juta orang. Sektor industri manufaktur merupakan salah satu penyumbang lapangan kerja terbesar di Jakarta, dengan jumlah perusahaan mencapai 4.752 dan jumlah pabrik mencapai 3.627 pada tahun yang sama. Beberapa bidang usaha utama di Jakarta meliputi industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, konstruksi, serta jasa keuangan dan asuransi.

Transisi menuju ekonomi hijau di Jakarta akan melibatkan transformasi berbagai sektor, termasuk energi, transportasi, bangunan, dan pengelolaan limbah. Hal ini akan menciptakan peluang baru bagi tenaga kerja terampil di bidang-bidang seperti energi terbarukan, efisiensi energi, bangunan hijau, transportasi berkelanjutan, dan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

Penilaian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kesiapan Jakarta dalam menciptakan lapangan kerja hijau, dengan memanfaatkan informasi dari publikasi "Peta Okupasi Nasional Green Jobs" dan data terkait lainnya. Penilaian ini akan memberikan gambaran tentang peluang dan tantangan dalam pengembangan tenaga kerja hijau di Jakarta, serta memberikan rekomendasi untuk mempercepat transisi menuju ekonomi hijau yang berkelanjutan dan inklusif.

Kondisi Ekonomi Saat ini di Jakarta

Perekonomian Jakarta pada tahun 2023 menunjukkan pertumbuhan yang solid sebesar 4,96%, meskipun melambat dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 5,25%. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh kinerja positif di sektor-sektor seperti Informasi dan Komunikasi, Perdagangan, Pengolahan, dan Jasa Keuangan. Meskipun terdapat perlambatan ekonomi global, Jakarta tetap menunjukkan ketahanan dan diperkirakan akan tumbuh dalam kisaran 4,8-5,6% pada tahun 2024.

Namun, Jakarta juga menghadapi beberapa tantangan ekonomi, termasuk:

a.       Ketimpangan Pendapatan: Meskipun tingkat kemiskinan di Jakarta relatif rendah, ketimpangan pendapatan masih menjadi masalah yang perlu diatasi. Hal ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

b.       Kualitas Lingkungan: Polusi udara, kemacetan lalu lintas, dan banjir merupakan tantangan lingkungan yang signifikan di Jakarta. Isu-isu ini tidak hanya berdampak pada kualitas hidup penduduk, tetapi juga dapat menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi.

c.        Perubahan Iklim: Jakarta sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim, seperti kenaikan permukaan laut dan cuaca ekstrem. Hal ini dapat mengganggu infrastruktur, mengganggu aktivitas ekonomi, dan mengancam kesejahteraan masyarakat.

Peluang Ekonomi Hijau

Tantangan-tantangan tersebut juga menghadirkan peluang bagi Jakarta untuk bertransisi menuju ekonomi hijau yang lebih berkelanjutan dan inklusif. Beberapa peluang utama meliputi:

a.       Pengembangan Energi Terbarukan: Jakarta memiliki potensi besar untuk mengembangkan sumber energi terbarukan seperti surya dan angin. Investasi di sektor ini dapat menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, dan meningkatkan kualitas udara.

b.       Efisiensi Energi dan Bangunan Hijau: Meningkatkan efisiensi energi di bangunan dan infrastruktur dapat mengurangi konsumsi energi, menurunkan emisi gas rumah kaca, dan menciptakan lapangan kerja di bidang audit energi, retrofitting bangunan, dan teknologi bangunan hijau.

c.        Transportasi Berkelanjutan: Mengembangkan sistem transportasi publik yang terintegrasi, mempromosikan penggunaan kendaraan listrik, dan meningkatkan infrastruktur bersepeda dapat mengurangi kemacetan, polusi udara, dan emisi karbon, sekaligus menciptakan lapangan kerja di sektor transportasi hijau.

d.       Pengelolaan Sampah dan Ekonomi Sirkular: Meningkatkan pengelolaan sampah, mendorong daur ulang, dan mengembangkan ekonomi sirkular dapat mengurangi dampak lingkungan dari sampah, menciptakan lapangan kerja di sektor pengelolaan sampah dan daur ulang, serta meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya.

Transisi menuju ekonomi hijau di Jakarta akan melibatkan transformasi berbagai sektor, termasuk energi, transportasi, bangunan, dan pengelolaan limbah. Hal ini akan menciptakan peluang baru bagi tenaga kerja terampil di bidang-bidang seperti energi terbarukan, efisiensi energi, bangunan hijau, transportasi berkelanjutan, dan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

Praktik Green Jobs di Kota Metropolitan di Luar Negeri

Beberapa kota metropolitan di luar negeri telah berhasil mengimplementasikan praktik green jobs dan dapat menjadi pembelajaran bagi Jakarta, antara lain:

1)       Singapura: Singapura telah menetapkan target ambisius untuk menjadi kota yang berkelanjutan dan rendah karbon. Pemerintah Singapura telah berinvestasi dalam pengembangan energi surya, efisiensi energi, dan transportasi hijau. Selain itu, Singapura juga aktif mempromosikan green finance dan inovasi teknologi hijau.

2)       Kuala Lumpur: Kuala Lumpur telah meluncurkan berbagai inisiatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hijau, termasuk pengembangan transportasi publik yang ramah lingkungan, pengelolaan sampah yang berkelanjutan, dan peningkatan efisiensi energi di bangunan.

3)       Bangkok: Bangkok telah berupaya mengurangi polusi udara dan kemacetan lalu lintas melalui pengembangan transportasi publik, promosi kendaraan listrik, dan peningkatan kualitas bahan bakar. Selain itu, Bangkok juga fokus pada pengelolaan air dan limbah yang berkelanjutan.

4)       Sydney: Sydney telah menjadi pemimpin dalam pengembangan energi terbarukan, khususnya tenaga surya dan angin. Kota ini juga telah menerapkan berbagai inisiatif untuk meningkatkan efisiensi energi dan mengurangi limbah.

Praktik-praktik green jobs di kota-kota metropolitan tersebut menunjukkan bahwa transisi menuju ekonomi hijau tidak hanya mungkin, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan yang signifikan. Jakarta dapat belajar dari pengalaman kota-kota ini dalam mengembangkan kebijakan, program, dan investasi yang mendukung penciptaan lapangan kerja hijau.

Kebijakan Existing Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta terkait Green Jobs

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang secara langsung maupun tidak langsung mendukung penciptaan dan pengembangan green jobs. Beberapa di antaranya adalah:

a.       Peraturan Gubernur No. 14 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025: Peraturan ini menetapkan target peningkatan bauran energi terbarukan dalam pasokan energi Jakarta, yang akan mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja di sektor energi terbarukan.

b.       Peraturan Gubernur No. 38 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung Hijau: Peraturan ini mendorong pembangunan gedung-gedung yang lebih efisien energi dan ramah lingkungan, yang akan menciptakan permintaan untuk tenaga kerja terampil di bidang bangunan hijau.

c.        Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah: Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan sampah di Jakarta, yang dapat menciptakan lapangan kerja di sektor pengelolaan sampah dan daur ulang.

d.       Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ): Rencana ini mencakup pengembangan sistem transportasi publik yang terintegrasi dan berkelanjutan, yang akan menciptakan lapangan kerja di sektor transportasi hijau.

e.        Program-program lain: Selain kebijakan-kebijakan di atas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah meluncurkan berbagai program lain yang mendukung penciptaan green jobs, seperti program pelatihan keterampilan hijau, insentif untuk investasi hijau, dan kampanye kesadaran publik tentang pembangunan berkelanjutan.

Contoh Penerapan Kebijakan, antara lain:

a.       Insentif Fiskal untuk Bangunan Hijau: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi bangunan yang telah mendapatkan sertifikasi bangunan hijau. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pembangunan gedung-gedung yang lebih efisien energi dan ramah lingkungan, yang pada gilirannya akan menciptakan permintaan untuk tenaga kerja terampil di bidang bangunan hijau, seperti arsitek, insinyur, dan konsultan bangunan hijau.

b.       Program Pengembangan Transportasi Publik: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengembangkan sistem transportasi publik yang terintegrasi, seperti MRT, LRT, dan Transjakarta. Pengembangan ini tidak hanya akan mengurangi kemacetan dan polusi udara, tetapi juga menciptakan lapangan kerja di sektor transportasi hijau, seperti pengemudi, teknisi, dan petugas stasiun.

  1. Program Pengembangan Kewirausahaan Hijau: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meluncurkan program-program untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), seperti program pelatihan dan pendampingan, akses permodalan, dan promosi produk UMKM dalam skema program Jakprenuer. Meskipun tidak secara khusus berfokus pada UMKM hijau, Jakpreneur memberikan pelatihan dan pendampingan bisnis yang bersinggungan dengan produk ramah lingkungan misalnya pendampingan usaha suplemen herbal untuk kesehatan (jamu, temu lawak, kunyit, dan lain-lain).

Selain itu, Kebijakan Pemerintah Propinsi DKJ dimaksud tidak terlepas dari Penciptaan green jobs ini didasarkan pada informasi yang tersedia dalam publikasi buku "Peta Okupasi Nasional Green Jobs" tahun 2021 dan 2022, serta berbagai sumber lainnya, baik nasional maupun internasional. Sejalan dengan hal ini, kami juga perlu menyajikan sejumlah contoh praktek penilaian lapangan kerja hijau (Green Jobs Assessment) dari luar negeri, antara lain:

Contoh Penilaian Green Jobs di Luar Negeri

1.       Singapura: Dalam laporan "Green Jobs and Skills in Singapore" oleh SkillsFuture Singapore (2021), beberapa sektor green jobs seperti energi terbarukan, efisiensi energi, dan green finance dinilai berada pada tingkat kesiapan 3 (matang) atau bahkan 4 (siap). Hal ini menunjukkan bahwa Singapura memiliki tenaga kerja yang terampil dan ekosistem yang mendukung untuk sektor-sektor tersebut.

2.       Australia: Laporan "Green Jobs in Australia" oleh Climateworks Australia (2020) mengidentifikasi beberapa sektor green jobs yang sedang berkembang pesat, seperti energi terbarukan dan efisiensi energi, dengan tingkat kesiapan yang bervariasi antara 2 (menengah) hingga 3 (matang).

Metodologi Tingkat Kesiapan Penciptaan Lapangan Kerja Hijau (Green Jobs Readiness Level Metodology)

Penilaian tingkat kesiapan penciptaan lapangan kerja ramah lingkungan di Jakarta menggunakan pendekatan multi-faktor yang mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk:

1)       Kebijakan dan Regulasi: Evaluasi terhadap kebijakan dan regulasi yang ada terkait dengan pembangunan berkelanjutan, energi terbarukan, efisiensi energi, transportasi hijau, pengelolaan sampah, dan ekonomi sirkular.

2)       Ketersediaan Tenaga Kerja Terampil: Analisis terhadap ketersediaan tenaga kerja terampil di bidang-bidang yang relevan dengan green jobs, termasuk tingkat pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi.

3)       Perkembangan Industri dan Investasi: Penilaian terhadap perkembangan industri hijau dan tingkat investasi di sektor-sektor terkait green jobs.

4)       Infrastruktur dan Teknologi: Evaluasi terhadap ketersediaan infrastruktur dan teknologi yang mendukung pengembangan green jobs, seperti jaringan listrik pintar, fasilitas daur ulang, dan transportasi publik yang ramah lingkungan.

5)       Kesadaran dan Dukungan Publik: Penilaian terhadap tingkat kesadaran masyarakat dan dukungan publik terhadap isu-isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Contoh Metodologi Sejenis

Beberapa contoh metodologi penilaian green jobs yang pernah dilakukan oleh lembaga lain, baik di dalam negeri maupun luar negeri, antara lain:

1)       Green Jobs Assessment Framework yang dikembangkan oleh International Labour Organization (ILO). Kerangka kerja ini mengevaluasi kesiapan suatu negara atau wilayah dalam menciptakan lapangan kerja hijau berdasarkan lima dimensi: kebijakan, pasar tenaga kerja, pendidikan dan pelatihan, teknologi dan inovasi, serta pembiayaan.

2)       Green Growth Readiness Assessment yang dikembangkan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Penilaian ini mengukur kesiapan suatu negara dalam mencapai pertumbuhan hijau berdasarkan tiga pilar: lingkungan, ekonomi, dan sosial.

3)       Buku 1 dan 2 tentang "Peta Okupasi Nasional Green Jobs Dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)" oleh Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian PPN/Bappenas, BNSP, et al (2022). Buku ini memetakan penciptaan lapangan kerja hijau di berbagai sektor di Indonesia, termasuk energi terbarukan, efisiensi energi, pengelolaan sampah, dan pertanian berkelanjutan.

Metodologi-metodologi tersebut dapat memberikan wawasan dan inspirasi bagi Jakarta dalam mengembangkan pendekatan penilaian tingkat kesiapan green jobs yang lebih komprehensif dan sesuai dengan konteks lokal.

Penilaian Tingkat Kesiapan (Readiness Level) Lapangan Kerja Ramah Lingkungan (Green Jobs) di Jakarta

Penilaian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kesiapan Jakarta dalam menciptakan lapangan kerja hijau, dengan memanfaatkan informasi dari publikasi "Peta Okupasi Nasional Green Jobs" dan data terkait lainnya. Penilaian ini akan memberikan gambaran tentang peluang dan tantangan dalam pengembangan tenaga kerja hijau di Jakarta, serta memberikan rekomendasi untuk mempercepat transisi menuju ekonomi hijau yang berkelanjutan dan inklusif.

Atas dasar metodologi green jobs assessment di atas, maka untuk menilai tingkat kesiapan (readiness level) penciptaan lapangan kerja ramah lingkungan (green jobs) kami menggunakan metodologi yang kami susun berdasarkan skala tingkat kesiapan dari 0 hingga 4, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti kebijakan yang ada, standar kompetensi, dan kualifikasi yang diuraikan dalam "Peta Okupasi Nasional", yakni sebagai berikut:

Oleh karena itu kami menggunakan skema penilaian tingkat kesiapan green jobs dari skala 0 – 4, yakni sebagai berikut

A. Bahasa Indonesia

  1. Level 0: Tidak Tersedia - Pekerjaan dan persyaratannya tidak terdefinisi dalam konteks Indonesia.
  2. Level 1: Pemula - Pekerjaan sedang muncul, dengan kesadaran terbatas dan profesional yang terampil.
  3. Level 2: Menengah - Pekerjaan mendapatkan daya tarik, dengan pertumbuhan tenaga kerja dan beberapa standar kompetensi.
  4. Level 3: Matang - Pekerjaan sudah mapan, dengan tenaga kerja terampil dan standar yang komprehensif.
  5. Level 4: Siap - Pekerjaan ini banyak diminati, dengan tersedianya tenaga profesional yang terampil dan ekosistem yang matang.

B. Bahasa Inggris

1.       Level 0: Not Available - The job and its requirements are undefined in the Indonesian context.

2.       Level 1: Beginner - The job is emerging, with limited awareness and skilled professionals.

3.       Level 2: Intermediate - The job is gaining traction, with a growing workforce and some competency standards.

4.       Level 3: Matured - The job is well-established, with a skilled workforce and comprehensive standards.

5.       Level 4: Ready - The job is in high demand, with a readily available pool of skilled professionals and a mature ecosystem.

Penilaian Tingkat Kesiapan Green Jobs untuk wilayah Propinsi Daerah Khusus Jakarta (Tabel 1)

Peluang Pekerjaan Ramah Lingkungan (Green Jobs Opportunity)

Kebijakan yang Ada (Existing Policy)

Peluang Kebijakan (Policy Opportunity)

Kompetensi Pekerjaan (Job Competency)

Kualifikasi Pekerjaan (Job Qualification)

Tingkat Kesiapan (Readiness Level)

Energi Terbarukan






Pengembang Proyek Energi Terbarukan

RPJMN 2020-2024, RPJMD Jakarta 2017-2022, Peraturan Gubernur No. 14 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025

Insentif fiskal dan non-fiskal untuk proyek energi terbarukan, penyederhanaan perizinan, peningkatan kapasitas jaringan listrik

Pemahaman mendalam tentang teknologi energi terbarukan (surya, angin, dll.), manajemen proyek, analisis kelayakan, keterampilan komunikasi dan negosiasi

Gelar sarjana di bidang teknik, energi terbarukan, atau lingkungan. Sertifikasi profesional di bidang energi terbarukan dapat menjadi nilai tambah.

2 (Menengah)

Teknisi Energi Terbarukan

-

Pelatihan dan sertifikasi khusus untuk teknisi energi terbarukan, pengembangan standar kompetensi nasional

Pengetahuan teknis tentang instalasi, pemeliharaan, dan perbaikan sistem energi terbarukan, keterampilan pemecahan masalah, kemampuan bekerja di ketinggian

Pendidikan vokasi atau pelatihan teknis di bidang energi terbarukan, sertifikasi keahlian terkait

1 (Pemula)

Bangunan Hijau & Konstruksi Berkelanjutan






Arsitek & Insinyur Bangunan Hijau

Peraturan Gubernur No. 38 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung Hijau

Insentif pajak untuk bangunan hijau, persyaratan bangunan hijau yang lebih ketat untuk proyek-proyek baru, peningkatan kesadaran publik tentang manfaat bangunan hijau

Pengetahuan tentang prinsip-prinsip desain bangunan hijau, penggunaan material berkelanjutan, simulasi energi bangunan, sertifikasi bangunan hijau (Greenship, LEED, dll.)

Gelar sarjana di bidang arsitektur atau teknik, sertifikasi profesional di bidang bangunan hijau

2 (Menengah)

Manajer Konstruksi Berkelanjutan

-

Pelatihan dan sertifikasi khusus untuk manajer konstruksi berkelanjutan, pengembangan standar kompetensi nasional

Pemahaman tentang praktik konstruksi berkelanjutan, manajemen proyek, pengadaan material berkelanjutan, pengelolaan limbah konstruksi

Gelar sarjana di bidang teknik sipil atau manajemen konstruksi, pengalaman kerja di bidang konstruksi, sertifikasi profesional di bidang konstruksi berkelanjutan dapat menjadi nilai tambah.

1 (Pemula)

Pengelolaan Sampah & Daur Ulang






Spesialis Pengelolaan Sampah

Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, Jakarta Integrated Waste Management System (Jakpro)

Peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan sampah, penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat, kampanye edukasi publik tentang pengelolaan sampah

Pengetahuan tentang berbagai metode pengelolaan sampah (pemilahan, pengomposan, daur ulang, dll.), analisis dampak lingkungan, manajemen proyek

Gelar sarjana di bidang lingkungan, kesehatan masyarakat, atau teknik, pengalaman kerja di bidang pengelolaan sampah dapat menjadi nilai tambah.

2 (Menengah)

Koordinator Daur Ulang

-

Pengembangan skema insentif untuk daur ulang, peningkatan infrastruktur daur ulang, kolaborasi dengan sektor swasta dalam pengelolaan sampah

Pengetahuan tentang proses daur ulang berbagai jenis material, manajemen rantai pasokan daur ulang, komunikasi dan edukasi publik

Pendidikan minimal SMA atau sederajat, pengalaman kerja di bidang daur ulang dapat menjadi nilai tambah.

1 (Pemula)

Transportasi Hijau & Logistik






Perencana Transportasi Berkelanjutan

RPJMN 2020-2024, RPJMD Jakarta 2017-2022, Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ)

Pengembangan infrastruktur transportasi publik yang terintegrasi, perluasan jaringan jalur sepeda, promosi kendaraan listrik, penerapan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor

Pemahaman tentang prinsip-prinsip transportasi berkelanjutan, perencanaan transportasi, analisis dampak lalu lintas, pemodelan transportasi

Gelar sarjana di bidang perencanaan kota atau transportasi, pengalaman kerja di bidang transportasi dapat menjadi nilai tambah.

2 (Menengah)

Mekanik Kendaraan Listrik

-

Pelatihan dan sertifikasi khusus untuk mekanik kendaraan listrik, pengembangan standar kompetensi nasional

Pengetahuan teknis tentang sistem kendaraan listrik, baterai, motor listrik, pengisian daya, keterampilan pemecahan masalah

Pendidikan vokasi atau pelatihan teknis di bidang otomotif, sertifikasi keahlian terkait, pengalaman kerja di bidang otomotif dapat menjadi nilai tambah.

1 (Pemula)

 

Catatan: Tingkat kesiapan yang disajikan pada table 1 di atas didasarkan pada informasi yang tersedia dalam publikasi "Peta Okupasi Nasional Green Jobs" dan mungkin memerlukan validasi lebih lanjut dan penyempurnaan melalui penelitian dan analisis tambahan. Kolom “Penilaian Kesiapan” di atas berfungsi sebagai titik awal untuk penilaian yang lebih mendalam tentang kesiapan lapangan kerja hijau di Jakarta.

Kesimpulan

Jakarta menunjukkan potensi yang signifikan dalam penciptaan lapangan kerja ramah lingkungan. Kerangka peraturan yang ada, bersama dengan kesadaran yang berkembang tentang keterampilan yang dibutuhkan untuk masa depan yang berkelanjutan, merupakan landasan yang kuat. Namun, untuk sepenuhnya memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh ekonomi hijau, penting untuk mengatasi kesenjangan dalam standar kompetensi dan pengumpulan data. Dengan mendorong kolaborasi antara pemangku kepentingan dan berinvestasi dalam pengembangan keterampilan hijau, Jakarta dapat menciptakan pasar tenaga kerja hijau yang berkembang dan memastikan transisi yang adil dan inklusif menuju ekonomi berkelanjutan.

Referensi:

  1. Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta. (2023). Jakarta Dalam Angka 2023.
  2. Peraturan Gubernur No. 14 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025
  3. Peraturan Gubernur No. 38 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung Hijau
  4. Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah
  5. Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ)
  6. Peta Okupasi Nasional Bidang Green Jobs Tahun 2022 (Buku 1 - Area Fungsi Lintas Sektor, Pertanian, Manufaktur, Konstruksi, Jasa (Pariwisata) )
  7. Peta Okupasi Nasional Bidang Green Jobs Tahun 2022 (Buku 2 - Area Fungsi Energi Terbarukan)
  8. International Labour Organization. (2023). Green jobs and a just transition for climate action in Asia and the Pacific.
  9. ASEAN. (2018). ASEAN Declaration on Promoting Green Jobs for Equity and Inclusive Growth of ASEAN Community.
  10. Green Jobs Malaysia. (n.d.). Green jobs for a sustainable and prosperous Malaysia. Retrieved from https://greenjobsmalaysia.my/
  11. City of Sydney. (n.d.). Sustainable Sydney 2030 - A ten-year plan to create a green, global and connected city. Retrieved from https://www.cityofsydney.nsw.gov.au/vision/sustainable-sydney-2030
  12. https://www.ilo.org/topics/just-transition-towards-environmentally-sustainable-economies-and-societies/green-jobs-assessment-reports

4 comments:

Anonymous said...

Apa itu Green job dan relevan u ekonomi indonesia?

Anonymous said...

Green jobs, ahli hukum lingkungan masukkah kategori ini?

Leonard Tiopan Panjaitan, S.sos, MT, CSRA, GPS said...

Terima kasih atas masukan dan saran netizen. Green jobs relevan untuk ekonomi indonesia dan ahli lingkungan juga bisa masuk kategori green jobs sepanjang sudah ada KKNI dari Kemnaker terkait hal ini

Anonymous said...

Green jobs sebenarnya isu lama di dunia cuma belum banyak orang yang paham. Saatnya ekonomi hijau. Tks tulisan ini buka wawasan jg

Opini: Penilaian Tingkat Kesiapan (Readiness Level) Penciptaan Lapangan Kerja Ramah Lingkungan (Green Jobs) di Propinsi Daerah Khusus Jakarta

Catatan: Opini ini pertama kali ditulis pada September 2024 oleh Leonard Tiopan Panjaitan, MT, CSRA, GPS Pendahuluan Jakarta sebagai pusat...