Friday, August 14, 2009

Aqua Rancang Proyek "WASH" di NTT

Perlu komitmen serius dan pro aktif untuk melakukan peningkatan akses terhadap air bersih dan aman untuk dikonsumsi, serta fasilitas sanitasi yang baik sebagai kebutuhan mendasar bagi masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Troy Pantouw, Direktur Komunikasi Tirta Investama, perusahaan yang membawahi perusahaan air minum Aqua, di sela jumpa pers di Jakarta, Selasa (14/7). Troy mengatakan, untuk mendukung komitmen tersebut, Aqua telah merancang proyek WASH (akses air, sanitasi, dan higienis) di NTT melalui program "1L untuk 10L" atau satu liter untuk 10 liter.

Menurut Troy, program tersebut merupakan prakarsa konsep pemasaran berdimensi sosial (cause related marketing). Program yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan ribuan keluarga di seluruh penjuru negeri di Indonesia.

"Kami mengakui bahwa kami belum bisa menyediakan sumber-sumber air bersih, untuk itu kami menggandeng ACF untuk mencari lokasi-lokasi tersebut demi memberi dukungan penyediaan air bersih ini di NTT," ujar Troy.

Action Contre La Faim (ACF) merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat dari Perancis. ACF inilah yang akan melakukan penelitian untuk mencari cadangan sumber-sumber air bersih di NTT.

Terkait hal itu, Troy menampik bahwa program ke NTT ini bukan untuk mencari sumber air baru untuk mendukung potensi bisnisnya ke depan.

"Nantinya, berdasarkan penelitian itu kami bisa menyediakan sanitasi agar selanjutnya masyarakat dapat meneruskan program ini dan bisa tetap hidup dengan air sehat," ujarnya.

Program WASH pertama telah berhasil dilakukan pada September 2009 lalu. Dari program pertama tersebut, sekitar 19.000 jiwa di 4 kecamatan di kabupaten TTS dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap air bersih dan sebuah kehidupan yang lebih sehat.

"Untuk putaran kedua yaitu 2009-2011 akan ditargetkan beberapa desa lagi di NTT, secara keseluruhan sekitar 35.000 jiwa akan mendapat manfaat dari program ini," tuturnya.

Selasa, 14 Juli 2009 | 16:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS. com —http://sains.kompas.com/read/xml/2009/07/14/16104224/aqua.rancang.proyek.wash.di.ntt

Biochar Suburkan Lahan dan Serap Karbon

Pembentukan biochar atau arang hayati dengan potensi jutaan ton setiap tahunnya secara ilmiah mampu menyuburkan lahan sekaligus bermanfaat menyerap karbon. Namun, potensi ini masih terabaikan padahal bahan baku melimpah, seperti sekam serta jerami padi, tempurung kelapa, limbah biji sawit, dan limbah industri kayu.

”Tidak perlu mekanisme yang sulit untuk berpartisipasi mengurangi emisi karbon. Potensi biochar sangat berlimpah, tetapi implementasinya sampai sekarang masih sangat sedikit,” kata peneliti ekofisiologi Balai Besar Penelitian Tanaman Padi Sukamandi, Anischan Gani, dalam seminar di Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan, Bogor, Kamis (18/6).

Gani memaparkan, pemanfaatan biochar khususnya untuk perbaikan lahan pertanian. Manfaat lainnya adalah dapat menyimpan karbon secara stabil selama ribuan tahun dengan cara dibenamkan ke dalam lahan itu.

Pembicara lainnya yaitu peneliti pada Balai Penelitian Kacang-kacangan dan Umbi-umbian (Balitkabi) Yudi Widodo. Yudi menyampaikan makalah mengenai peran ubi-ubian untuk antisipasi pangan dan energi dalam menghadapi pemanasan global.

Menurut Gani, biochar merupakan arang hayati dari sebuah pembakaran tidak sempurna sehingga menyisakan unsur hara yang menyuburkan lahan. Jika pembakaran berlangsung sempurna, biochar berubah menjadi abu dan melepas karbon. ”Berbeda dengan pupuk bahan organik yang mengalami pembusukan itu akan melepas emisi berupa metana yang 21 kali lipat besarnya melebihi karbon dioksida dalam menyebabkan pemanasan global,” ujarnya.

Yudi mengemukakan, ubi-ubian sebagai tanaman penghasil karbohidrat dapat dikembangkan dengan sistem wanatani. Pengembangan ubi-ubian bisa dilakukan di bawah naungan pepohonan di hutan sekaligus dapat menyelamatkan hutan dan memenuhi kebutuhan pangan dan energi.

Sabtu, 20 Juni 2009 | 10:58 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Nawa Tunggal
BOGOR, KOMPAS.com —http://sains.kompas.com/read/xml/2009/06/20/1058258/biochar.suburkan.lahan.dan.serap.karbon.

LIPI Ciptakan Alat Ukur Hujan Online

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) membuat terobosan dalam pengukuran curah hujan. Alat yang dinamakan dengan Stasiun Pengukuran Curah Hujan ini mampu mencatat curah hujan, dan dalam hitungan menit bisa langsung diakses melalui internet. Sehingga potensi banjir bisa dideteksi sejak dini. Ket Foto: Stasiun Pengukuran Curah Hujan yang terdapat di Kecamatan Cilengkrang Bandung Jabar (14/8). Alat yang bisa menyediakan data real time per-3menit itu satu-satunya di Indonesia.

"Kami mulai penelitian sejak 2007. Sensor jadi duluan, baru tahun lalu interfacenya jadi. Kami prihatin karena yang ada sekarang database cuaca warisan Belanda," kata Tigor Nauli, Kepala Pusat Penelitian Informatika LIPI Bandung, di Kantor Kecamatan Cilengkrang, Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/8), di mana alat ini berada.

Menurut Elli A. Gojali, peneliti bidang komputer LIPI, alat yang BMG saja belum mempunyainya, berbeda dengan alat pengukur curah hujan sebelumnya. Bedanya, dulu mengggunakan gelas ukur, sehingga tidak bisa disambungkan ke alat elektronik. "Tiap pagi orang mengambil gelas ukur itu dan mengukurnya," tuturnya.

Kalau alat yang investasinya Rp. 10 juta ini, memiliki dua bejana kecil. Keduanya akan berjungkit-jungkit ketika ada air yang masuk. Gerakan inilah yang menghasilkan pulsa elektrik. Kemudian, pulsa elektrik ini lewat interface dikirim ke server. "Dari situ orang sudah bisa mengakses data curah hujan per milimeter. Orang bisa melihat data real time per 3 menit," tandasnya.

Data ini sangat berguna, karena daerah Cilengkrang merupakan daerah hulu. Selama ini kalau Cilengkrang hujan deras, daerah hilirnya berpotensi besar banjir. "Yang berpotensi kena banjir kalau di sini hujan adalah Gedebage Bandung Timur. Kalau grafik sudah menunjukkan data di atas 50 milimeter, mereka sudah siap-siap," katanya.

Adapun, stasiun pengukur curah hujan ini, lanjut Tigor terdiri dari sensor curah hujan berstandar World Meteorological Organization (WMO), dua interface pengubah sinyal, jalur komunikasi dan software pengendali berbasis open source. "Ke depan kami akan mengembangkan sensor yang lain dan jalur komunikasinya menggunakan wireless supaya bisa dipasang di perkebunan. Sekarang masih memakai kabel," papar Tigor.

Dengan tambahan alat tersebut dan penambahan beberapa APCH kita bisa membuat stasiun cuaca kecil. Dengan demikian, tambah Tigor, bukan hanya curah hujan yang bisa diukur tapi juga suhu, kelembaban, dan kecepatan angin. "Sehingga kemungkinan terjadinya banjir, perubahan suhu, kapan periode suatu daerah itu kering atau basah, dan lain-lain sudah bisa kita prediksi. Kalau sudah begini kita sudah berkembang ke Sistem Informasi Cuaca," harap Tigor.

Jumat, 14 Agustus 2009 | 14:09 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - http://sains.kompas.com/read/xml/2009/08/14/14094626/LIPI.Ciptakan.Alat.Ukur.Hujan.Online

Perubahan Iklim Menyebabkan Burung Lebih Kecil

Burung-burung Australia telah mengecil ukurannya dalam 100 tahun terakhir akibat terjadinya pemanasan global. Demikian diutarakan oleh sejumlah ilmuwan. Dengan menggunakan spesimen yang ada di museum, para peneliti tersebut mengukur besar tubuh delapan spesies burung. Hasilnya, mereka menemukan bahwa burung-burung itu ukurannya semakin mengecil, yang tampaknya merupakan respons dari fenomena perubahan iklim. Seorang ahli biologi dari Australian National University (ANU), Janet Gardner, mengatakan bahwa burung-burung modern ukurannya lebih kecil 4 persen dibandingkan dengan generasi pendahulunya—sebuah perubahan yang, menurut para peneliti tersebut, cukup signifikan. ”Burung, seperti hewan lain, punya kecenderungan mengecil ukurannya jika hidup di iklim yang lebih hangat karena tubuh yang berukuran kecil lebih mudah kehilangan suhu badan dibandingkan dengan hewan bertubuh lebih besar,” ujar Gardner. ”Individu hewan dengan spesies yang sama, ukuran tubuhnya cenderung lebih besar bagi hewan yang hidup di kutub daripada yang hidup di dekat ekuator. (AFP/ISW)

Jumat, 14 Agustus 2009 | 03:48 WIB, Source: http://koran.kompas.com/read/xml/2009/08/14/03485323/kilas.iptek

Royalti untuk Mbah Surip

Mbah Surip mendapat royalti ringbacktone Rp 4,5 miliar. ”Ha-ha-ha, aku kaya juga rupanya,” komentar penyanyi ”Tak Gendong” itu walaupun dia tidak pernah tahu di mana kekayaannya itu berada. Rp 4,5 miliar itu ternyata ada di pemberitaan sejumlah media elektronik dan media cetak. Bisa jadi Mbah Surip menganggap berita itu main-main untuk menyenangkan hatinya, seperti dia yang selalu berusaha menyenangkan teman-teman dan kerabatnya. Theodore KS

Bukan pula tidak mungkin Rp 4,5 miliar itu benar, bahkan barangkali jumlahnya bisa lebih banyak lagi hingga Rp 10 miliar, seperti kata Ketua Persatuan Penata Musik dan Pencipta Lagu Indonesia Dharma Oratmangun (Warta Kota, 6/8). Kalau sebanyak itu royaltinya dari ringbacktone (RBT), mengapa Mbah Surip belum menerima?

Pertanyaan itu semakin mencuat begitu Mbah Surip tutup usia. Akibatnya, industri musik Indonesia jadi bulan-bulanan di Facebook dan pengulasan di media elektronik. Konon ada sebuah stasiun televisi yang berniat membahas masalah RBT lebih jauh dan menganggap inilah waktunya mempertanyakan sekaligus menelusuri seluk-beluk bisnis RBT yang melibatkan sejumlah pihak itu. Mulai dari operator telepon seluler, perusahaan rekaman yang belakangan ini disebut label, publisher (penerbit musik), collecting society (Yayasan Karya Cipta Indonesia dan Wahana Musik Indonesia), pencipta lagu, hingga penyanyi.

Belakangan ini bukan hanya lagu-lagu baru, lagu-lagu lama yang populer para masa 1950-an hingga 1990-an juga dijadikan RBT, bahkan ”dijual” ke Malaysia. Sementara lagu-lagu perjuangan ciptaan Ismail Marzuki juga sudah dijadikan RBT (Kompas, 16 Agustus 2006), demikian lagu-lagu keroncong, campursari, termasuk lagu-lagu Benyamin S yang sangat populer tahun 1960 hingga 1970-an, sampai lagu-lagu Mbah Surip yang direkam beberapa tahun silam itu ikut di-RBT-kan. Sementara itu, General Manager Telkomsel Regional Jawa Barat TB Daniel Azhari pada tahun 2007 menyatakan menyediakan RBT lagu- lagu berbahasa Sunda yang diikuti lagu-lagu berbahasa daerah lainnya.

”Ringtone” dan ”truetone”

Pada awalnya adalah ringtone dan truetone, yaitu lagu minus vokal penyanyi sebagai pengganti dering telepon seluler. Ringtone mulai dikenal di Indonesia tahun 2002. Dua tahun kemudian, 2004, nada dering itu diperkirakan diunduh oleh tidak kurang dari 6 juta pemilik telepon seluler. Tahun 2002 Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI) berhasil mengumpulkan royalti pencipta lagu Rp 178.450.000 (2002), Rp 1.017.826.472 (2003), dan Rp 2.268.342.966 (2004), seperti diberitakan Kompas, 8 September 2005.

Pertengahan tahun 2004, lagu dengan musik plus vokal penyanyi, sebagaimana terdengar di kaset dan CD, dikompres dalam format MP3 menjadi RBT yang biasanya diputar selama lebih kurang 30 detik, menggeser ringtone dan truetone, menjadi pasar baru industri musik Indonesia. Konsumennya adalah pemilik telepon seluler di seluruh Indonesia yang waktu itu diperkirakan berjumlah sekitar 30 juta orang. Peterpan antara lain tercatat sebagai grup musik yang menikmati royalti dari RBT-nya yang diunduh waktu itu dengan lagu ”Ada Apa Denganmu”.

Operator telepon seperti, Telkomsel, Indosat, Satelindo, Flexi, 3, Esia, Exelmindo, IM3, atau Axis, mengurangi pulsa user (pemilik telepon seluler) Rp 9.000 untuk pengunduhan lagu itu dengan masa aktif satu bulan. ”Ada Apa Denganmu” setiap hari antara Januari dan Mei 2005 diunduh 5.000 hingga 10.000 user. Setiap RBT yang dijual operator dipotong Rp 2.000 untuk biaya administrasi dan infrastruktur operator. Jadi, Rp 9.000-Rp 2.000 > Rp 7.000. Ini berarti selama lima bulan (150 hari), lagu-lagu Peterpan terjual 150 hari x Rp 10.000 x Rp 7.000 > Rp 10,5 miliar. Jumlah ini dibagi dua, operator (dalam hal ini Telkomsel) dan Musica Studio’s sebagai perusahaan yang memproduksi rekaman Peterpan masing-masing memperoleh Rp 5,25 miliar. Pencipta lagu kebagian 5,4 persen dari hasil itu, sebagaimana penjual kaset dan CD.

Namun, sekarang, menurut Djadjat Sudradjat, Ketua Umum Asosiasi Industri Musik Indonesia, dan Eddy Hariatno, Ketua Umum Wahana Musik Indonesia, persentase royalti pencipta lagu untuk RBT adalah 9 persen. Sementara bagi penyanyi, tergantung dari perjanjiannya dengan label. Jan Djuhana dari Sony-BMG menyatakan persentasenya bisa 5 persen, 10 persen, atau 15 persen. Penyanyi baru bisa jadi 5 persen, sementara penyanyi yang sudah punya nama besar 15 persen, bahkan lebih.

Setiap lagu Mbah Surip seperti ”Tak Gendong”, ”Bangun Tidur”, ”Melodi Sekuriti”, ”Enak Tenan”, ”Sejarah Cintaku”, ”Aku Sekarang Ganteng”, ”Tukang Nasi Goreng”, ”Dikejar Aku Gak Mau”, ”Ujug Ujug”, ”I Love You Full”, ”Papa Rock ’n Roll”, ”Jodi (Jomblo Ditinggal Mati)”, ”Gak Ada Waktu”, dan ”Pejuang Cinta” yang pasti memperoleh 9 persen, sementara sebagai penyanyi, masih belum jelas perolehannya. Katakanlah Mbah Surip memperoleh royalti sebagai penyanyi dari RBT lagu-lagunya 10 persen dan sebagai pencipta lagu 9 persen, berarti jumlah royaltinya untuk setiap lagu adalah 19 persen.

Persentase ini diperhitungkan dari harga yang dibayar seorang user Rp. 9000 untuk jangka waktu satu bulan, dipotong Rp 2.000 (administrasi dan infrastruktur operator) hingga menjadi Rp 7.000, dibagi 2, masing- masing 50 persen untuk operator telepon (Excelmindo, Indosat, Telkomsel, 3, Axis, Esia, Fren, Flexi) dan 50 persen bagi label (Sony-BMG, Musica Studio’s, Aquarius Musikindo, GNP, EMI, Warner, Nagaswara, dan lain-lain).

Berarti, untuk setiap lagunya yang menjadi RBT, Mbah Surip menerima Rp 3.500 x 19 persen > Rp 665 untuk jangka waktu satu bulan. Apabila RBT lagu itu akan digunakan user pada bulan berikutnya, Mbah Surip menerima lagi jumlah yang sama. Rp 665 akan dikalikan jumlah RBT yang diunduh di semua operator telepon. Jumlahnya dilaporkan kepada label per kuartal (per tiga bulan). Jadi, dari satu operator telepon bisa saja berjumlah 100.000 pengunduh dalam waktu satu kuartal atau lebih, bisa juga hanya 10.000 RBT atau kurang.

Sebagai perbandingan, lagu ”Matahariku” yang dinyanyikan Agnes Monica diunduh sebanyak 3 juta RBT dalam waktu sembilan bulan. Labelnya, Aquarius Musikindo, tidak bersedia menyebutkan berapa persen Agnes memperoleh royalti RBT lagu yang dinyanyikannya. Agnes menerima royaltinya setiap kuartal. Kalau saja dia memperoleh 20 persen, berarti Rp 3.500 x 20 persen x 3 juta > Rp. 2,1 miliar dalam waktu sembilan bulan (tiga kuartal).

Sementara RBT lagu-lagu Mbah Surip baru ramai diminati sekitar tiga bulan. Jadi, sudah waktunya dia menerima pembayaran royalti dari RBT lagu-lagunya. Tetapi berapa jumlah itulah yang tidak mudah dihitung. Berdasarkan pengamatan pelaku industri musik, untuk kurun waktu itu, paling banyak lagu Mbah Surip diunduh 1 juta user, yang berarti royaltinya lebih kurang Rp 665 juta.

Kalau ditambah dengan penjualan CD, kaset, dan performing right-nya yang dipungut YKCI, bisa lebih. YKCI mendistribusikan royalti para pencipta lagu satu kali dalam satu tahun, tahun ini sudah berlangsung. Jadi Mbah Surip baru memperoleh royalti performing right lagu-lagu yang dinyanyikannya di televisi dan panggung tahun depan, 2010.

Sementara dari penjualan CD dan kaset, bisa saja royaltinya dibayar sekarang, tapi sekali lagi tergantung dari bagaimana kontraknya dengan label. Kalau Mbah Surip menandatangani kontrak flat (sekali bayar), secara hukum berarti dia tidak memperoleh apa-apa lagi walaupun CD atau kasetnya terjual sampai ratusan ribu atau hingga jutaan keping.

Lagi pula, penjualan fisik media musik seperti CD dan kaset saat ini sudah sangat menurun, mencapai penjualan 100.000 keping saja sulit. Sejauh ini label yang memproduksi lagu-lagu Mbah Surip juga belum bereaksi sehingga perhitungan Rp 4,5 miliar yang entah dari mana asalnya itu dan harapan ahli waris Mbah Surip terus bergulir.

”An old man turned ninety eight, he won the lottery and died the next day, it’s a black fly in your Chardonnay, it’s a death row pardon two minutes too late, isn’t it ironic ... don’t you think …” kata Alanis Morissette dalam lagunya, ”Ironic”.

Theodore KS Penulis Masalah Industri Musik

Kamis, 13 Agustus 2009 | 05:18 WIB, Source: http://koran.kompas.com/read/xml/2009/08/13/05181371/royalti.untuk.mbah.surip

Kepulauan Riau: Ladang Empuk Eksploitasi Alam

Kepulauan Riau merupakan provinsi yang berbatasan dengan empat negara, yaitu Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand. Kepri memiliki luas laut 242.497 kilometer persegi (95 persen) dan luas darat 10.104 kilometer persegi dengan 2.408 pulau. Kekayaan sumber daya alam pun berlimpah. Dari minyak dan gas bumi (migas) di Kabupaten Natuna hingga bauksit di Kabupaten Bintan. Ikan dan hasil laut ada di seluruh perairan Kepri, khususnya perairan Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Natuna. Ket Foto: Bauksit yang dibawa tongkang kemudian diangkut ke kapal-kapal tanker yang menunggu di beberapa titik di perairan Kepulauan Riau, seperti Pulau Telang, Bintan. Tongkang bermuatan bauksit yang ditarik dengan tugboat, akhir Juli lalu, dengan bebas dan leluasa keluar dari Sungai Hulu Riau, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, menuju kapal tanker yang menunggu di perairan Selat Malaka.

Ironisnya, kekayaan alam di daerah itu tidak mampu menggerakkan ekonomi dan pembangunan daerah. Misalnya, pembangunan infrastruktur listrik dan air bersih di Kabupaten Bintan, termasuk Kota Tanjung Pinang, sebagai daerah produsen bauksit seperti berjalan di tempat. Sebagian besar masyarakat di Bintan masih mengandalkan genset. Produksi dan distribusi air bersih terbatas. Waduk dari Sungai Pulai untuk memasok air bersih pun susut hingga 4 meter.

Contoh lain, ladang gas di Natuna belum mampu membuat Kepri dan wilayah lain di Sumatera terlepas dari ”penyakit akut”: krisis listrik! Kekayaan sumber daya kelautan belum digarap maksimal dan cenderung hanya menjadi potensi dan wacana seminar kelautan.

Intinya, tidak ada industri yang mampu memberikan nilai tambah dari kekayaan sumber daya alam yang ada. Hampir tidak ada industri yang dibangun dengan berbasis sumber alam dan berorientasi ekspor.

Industri di Batam, Bintan, dan Karimun lebih banyak merupakan industri ”tukang jahit” atau industri rakitan dan industri berat, seperti galangan kapal. Industri tersebut sarat dengan bahan baku impor dan mengandalkan tenaga buruh murah.

Industri yang berbasis bahan baku lokal dan kekayaan alam di daerah yang memberikan nilai tambah dan berorientasi ekspor tidak tergarap. Akibatnya, terjadi defisit neraca perdagangan di Kepri, yang punya tiga daerah—Batam, Bintan, dan Karimun—sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas.

Sebagai gambaran, data Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri menunjukkan, total nilai ekspor—baik migas maupun nonmigas—tahun 2008 sebesar 7,47 miliar dollar AS. Dari nilai itu, Batam memiliki kontribusi terbesar, yaitu sekitar 70 persen.

Akan tetapi, total nilai impor Kepri pada tahun yang sama— baik migas maupun nonmigas— mencapai 12,17 miliar dollar AS. Itu berarti, terjadi defisit neraca perdagangan sebesar 4,7 miliar dollar AS. Dengan asumsi nilai tukar dollar AS Rp 10.000, defisit neraca perdagangan mencapai Rp 47 triliun.

Jika nilai impor dapat dihemat 50 persen, secara teori, setidaknya devisa sebesar Rp 20 triliun dapat dihemat dan uang berputar di dalam negeri lebih besar. Devisa sebesar Rp 20 triliun itu jauh lebih tinggi daripada nilai Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah di Provinsi Kepri dengan lima kabupaten dan kota yang masih di bawah Rp 5 triliun.

Eksploitasi

Salah satu sumber kekayaan alam di Kepri yang banyak dieksploitasi adalah bauksit. Tambang bauksit tumbuh sporadis di beberapa tempat di Kabupaten Bintan dan Kota Tanjung Pinang. Tambang bauksit dibuka oleh perusahaan swasta, baik asing maupun domestik.

Bauksit dari daerah-daerah tambang diangkut dengan truk ke dermaga-dermaga tongkang. Bauksit kemudian dimasukkan ke dalam tongkang di dermaga tongkang di pinggir-pinggir hutan-hutan bakau.

Tongkang yang membawa bauksit kemudian mengangkutnya ke kapal-kapal tanker yang menunggu di beberapa titik perairan Kepri, seperti Pulau Telang. Tongkang-tongkang yang ditarik dengan tugboat dengan bebas dan leluasa lalu lalang di selat-selat kecil menuju kapal yang menunggu di perairan.

Persoalannya, siapa yang bisa mengawasi volume ekspor bauksit yang diangkut dengan tongkang dari dermaga-dermaga kecil di hutan-hutan bakau ke kapal-kapal tanker? Pengawasan masih sangat lemah sehingga diduga kuat ada penyelewengan volume ekspor.

Penyelewengan itu memang sulit ditunjukkan dengan data pasti. Akan tetapi, ada beberapa data yang dapat mengindikasikan adanya penyelewengan ekspor bauksit, termasuk di Kabupaten Bintan dan Kota Tanjung Pinang, sebagai salah satu daerah penghasil bauksit.

Sebagai gambaran, dari laporan Shipping Intelligence Network disebutkan, Indonesia menjadi pemasok bauksit terbesar ke China. Dari 9,3 juta metrik ton (MT) impor bauksit China tahun 2006, sebesar 90,5 persen atau sekitar 8,4 juta MT diimpor dari Indonesia.

Dari data BPS yang diolah Departemen Perdagangan, volume ekspor bauksit dari Indonesia ke China tahun 2006 hanya tercatat 7,2 juta MT. Itu berarti, ada selisih nilai ekspor dari Indonesia ke China dengan nilai impor bauksit China dari Indonesia sebesar 1,2 juta MT.

Dari laporan Bloomberg juga terlihat volume ekspor bauksit dari Indonesia ke China cukup tinggi. Dari 12,5 MT impor bauksit China selama tujuh bulan pada tahun 2007, 8,81 MT diimpor dari Indonesia. Sementara dari laporan World Aluminium Market, pada periode Januari-Juni 2009 atau dalam semester I-2009 total volume impor bauksit China sebesar 7,15 juta MT. Dari jumlah volume itu, China mengimpor bauksit dari Indonesia 4,99 juta MT.

Dengan asumsi besaran volume impor bauksit China dari Indonesia pada semester II-2009 sama dengan semester I-2009 itu, volume impor bauksit China dari Indonesia tahun 2009 bisa mencapai 10 juta MT. Sayangnya, masih sulit mendapatkan data volume ekspor bauksit dari Indonesia ke China versi BPS. Apalagi data volume ekspor bauksit dari Kabupaten Bintan. Data volume ekspor bauksit di Bintan selama ini cenderung ditutup-tutupi.

Perikanan

Selain bauksit, masih ada kekayaan alam yang ”dieksploitasi”. Produk perikanan selama ini dicuri oleh nelayan-nelayan asing di perairan Kepri, seperti di Natuna. Perairan laut Natuna merupakan perairan yang selalu menjadi incaran nelayan Vietnam dan Thailand.

Sayangnya, dari sekian banyak kapal asing yang ditangkap aparat TNI Angkatan Laut dan petugas dari Departemen Kelautan dan Perikanan, keberadaan dan pemanfaatan kapal-kapal tidak jelas. Sebagian besar kapal yang ditangkap dan disita itu kemudian rusak dan menjadi bangkai di beberapa pelabuhan.

Tarmizi, Ketua Ikatan Kerukunan Nelayan Kepulauan Anambas, mengungkapkan, saat ini setidaknya ada 24 kapal nelayan asing—baik Thailand maupun Vietnam—yang bersandar di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas. Kapal-kapal itu masih diproses secara hukum sehingga kapal dilego di Tarempa. Setelah diproses secara hukum, kapal-kapal asing itu dilelang. Pemenang lelang umumnya pengusaha kapal di Batam dan Tanjung Pinang.

”Saya mencurigai ada tangan-tangan perusahaan ikan Thailand dan Vietnam di Batam yang ikut lelang. Jadi, setelah dilelang, kapal beroperasi lagi di laut Anambas,” katanya.

Jika saja ratusan kapal yang ditangkap selama ini digunakan untuk kepentingan di daerah, manfaat yang diperoleh sangat besar. Misalnya, untuk menangkap ikan di perairan yang lebih jauh oleh para nelayan kita.

Selama ini, nelayan-nelayan pesisir hanya mengandalkan perahu kecil atau perahu pancung untuk menangkap ikan di perairan pulau-pulau, seperti Batam, Bintan, dan Karimun. Penangkapan ikan oleh kapal-kapal besar dilakukan pengusaha ikan dengan mempekerjakan nelayan lokal.

Berangkat dari kondisi itu, memang perlu ditinjau ulang strategi besar kebijakan pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang terkait dengan pengelolaan sumber daya alam di daerah, khususnya di Kepri yang juga menjadi daerah perbatasan.

Sejauh mana kontribusi kekayaan alam, baik itu migas, bauksit, maupun komoditas lain, yang dikelola bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat? Sejauh mana pula pengelolaan kekayaan laut, termasuk pulau-pulau kosong dan terluar, untuk menyejahterakan rakyat. Tanpa itu, daerah-daerah perbatasan yang kaya sumber alam justru hanya jadi ladang eksploitasi....

Kamis, 13 Agustus 2009 | 05:27 WIB

Penulis: Ferry Santoso

Source: http://koran.kompas.com/read/xml/2009/08/13/05273471/ladang.empuk.eksploitasi.alam.

Simbol Pertahanan Negara Kepulauan

Pulau Nipah merupakan satu dari 19 pulau terluar di Provinsi Kepulauan Riau. Letaknya di antara Pulau Batam dan Pulau Karimun. Di bagian utara, di perairan Selat Philip, Pulau Nipah berbatasan dengan negara Singapura. Ket Foto: Pulau Nipah seluas 60 hektar di Provinsi Kepulauan Riau. Pulau Nipah merupakan pulau terluar yang berbatasan dengan Singapura, dan selesai direklamasi akhir tahun 2008. Pemerintah Indonesia akan mengembangkan pulau ini dengan zonasi pertahanan, ekonomi terbatas, dan konservasi.

Pulau seluas sekitar 1,5 hektar saat air laut pasang ini sebelum direklamasi berupa karang saja, tidak berpenghuni, dan nyaris ”tenggelam” bila air laut pasang. Saat air laut surut, luas Pulau Nipah menjadi 60-an hektar.

Meskipun berbatasan dengan Singapura, tahun 1960-an para nelayan dari wilayah Kepulauan Riau leluasa melintas di perairan Singapura. Sebaliknya, nelayan-nelayan dari Singapura—sebagian besar juga merupakan orang Melayu—dapat memasuki perairan Indonesia.

Menurut Musa Jantan (68), warga Pulau Belakang Padang, Batam, tahun 1960-an nelayan lokal dapat menjual langsung hasil tangkapan laut ke pulau-pulau di Singapura, seperti Pulau Sekijang, Semakau, dan Senang.

Akan tetapi, menurut Musa, Penasihat Lembaga Adat Melayu Batam, tahun 1980-an Singapura mulai memperketat pengawasan wilayah perairannya. Mobilitas nelayan Riau pun semakin terbatas. Pulau-pulau yang dulu lahan penghidupan nelayan kian hari ditinggalkan karena mobilitas nelayan berkurang. Lambat laun, kerawanan perbatasan itu semakin terasa.

Apalagi Singapura terus mereklamasi wilayah, seperti di daerah Tuas, dan Jurong, termasuk di pulau-pulau seperti Pulau Semakau dan Pulau Sentosa. Di sisi lain, sampai akhir 2008, batas wilayah perairan Indonesia-Singapura belum juga disepakati.

Nilai strategis

Pada 10 Maret 2009, Pemerintah RI dan Singapura menandatangani perjanjian batas wilayah laut di antara kedua negara untuk segmen barat. Perundingan untuk menyepakati batas laut di atas Pulau Nipah. (Kompas, 11/3).

Kesepakatan itu memiliki arti penting bagi Indonesia. Apalagi Indonesia sudah diakui dunia internasional sebagai negara kepulauan (archipelagic state) melalui ratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982 dengan UU No 17/1985 tentang Pengesahan UNCLOS.

Arti pentingnya adalah bahwa ”secuil” Pulau Nipah yang tidak terlihat di dalam peta Indonesia itu memiliki nilai strategis di bidang pertahanan. Keberadaan pulau Nipah—yang hampir lenyap saat air laut pasang sebelum direklamasi—menunjukkan betapa penting pulau terluar sebagai titik batas wilayah NKRI, termasuk titik tolak perundingan batas wilayah.

Itulah yang menjadi alasan kuat mengapa Pulau Nipah direklamasi sejak 2004. Dari sekian banyak pulau terluar di Indonesia, hanya Pulau Nipah yang direklamasi secara besar-besaran. Pulau Nipah jadi simbol pertahanan di wilayah perbatasan.

Direktur Rawa dan Pantai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Departemen Pekerjaan Umum Jaya Murni mengungkapkan, biaya reklamasi Pulau Nipah sejak 2004 mencapai Rp 365 miliar.

Saat ini ada beberapa bangunan di Pulau Nipah. Misalnya, Pos TNI Angkatan Laut (AL), rumah kosong untuk istirahat, dermaga, jalan kecil yang mengitari sebagian Pulau Nipah, mercusuar, dan beberapa bangunan sementara untuk para pekerja. Pada umumnya, Pulau Nipah masih berupa lahan kosong dan gersang. Tanaman sangat sedikit karena baru ditanam.

Menurut Jaya, pemerintah merencanakan mengembangkan tiga zonasi di Pulau Nipah, yaitu pertahanan, kegiatan ekonomi terbatas, dan konservasi. Untuk zonasi pertahanan, pemerintah tetap menempatkan pos TNI AL dan dermaga TNI AL. Untuk zonasi ekonomi, kemungkinan dibuat tempat transit kapal-kapal tanker untuk pengisian bahan bakar, air, dan kebutuhan pokok. Untuk zonasi konservasi, ditanam tanaman bakau.

Dengan pengelolaan seperti itu, diharapkan Pulau Nipah makin memiliki fungsi pertahanan, fungsi ekonomi, ataupun konservasi.

Mampu mengelola

Sebagai negara kepulauan, Pemerintah Indonesia seharusnya mampu menunjukkan kemampuan mengelola wilayah laut sesuai ketentuan UNCLOS. Bahkan, pemerintah pusat, termasuk pemerintah daerah, perlu memprioritaskan kebijakan yang berbasis negara kepulauan. Misalnya, sektor minyak dan gas bumi di lepas pantai, sektor perikanan, pariwisata, pengelolaan pulau-pulau tak berpenghuni, dan industri pelayaran nasional.

Dengan meratifikasi UNCLOS, Pemerintah Indonesia dimungkinkan mendapat perlakuan khusus dari dunia internasional melalui kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional.

Dalam putusan Mahkamah Internasional, tahun 2002, pada kasus Pulau Sipadan dan Ligitan misalnya, Malaysia menyatakan pihak Indonesia tidak memiliki perhatian terhadap Sipadan dan Ligitan. Bahkan, Malaysia menyatakan, Indonesia ”tidak menunjukkan eksistensi (presence) di wilayah itu, tak berupaya mengelola pulau, tidak membuat UU, dan tidak membuat peraturan atas kedua pulau itu”.

Sebaliknya, untuk menunjukkan eksistensi, Malaysia mengontrol pengambilan penyu dan pengumpulan telur penyu. Pengumpulan telur penyu dianggap aktivitas ekonomi paling penting selama bertahun-tahun.

Dari argumentasi Malaysia itu terlihat bahwa di Sipadan dan Ligitan—dua pulau kecil di ujung Nunukan, Kalimantan Timur—sudah terdapat aktivitas ekonomi.

Karena itu, pengelolaan pulau terluar harus lebih konkret melalui pembangunan ekonomi di daerah yang lebih luas.

Penulis: Ferry Santoso

Rabu, 12 Agustus 2009 | 12:55 WIB, Source: http://koran.kompas.com/read/xml/2009/08/12/03175578/simbol.pertahanan.negara.kepulauan

Gig Economy’s Contribution to National Economy, Green Jobs, and Productivity in Indonesia

Read full paper here: Gig Economy in Indonesia Written by Leonard Tiopan Panjaitan, MT, CSRA, GPS, CPS Consultant at Trisakti Sustainability...