Hasil Konferensi Perubahan Iklim di Kopenhagen sangat mengecewakan karena melenceng jauh dari harapan masyarakat dunia. Hasil Kopenhagen mengandung ketidakpastian dalam pembatasan emisi CO ke atmosfer. Hal lain yang jadi pertanyaan, mengapa isu kelautan tidak masuk dalam teks ”Copenhagen Accord”.
Jadi, laut tidak diperhitungkan dalam mitigasi perubahan iklim. Keputusan ini sebenarnya adalah hal yang wajar. Chris Sabine, peneliti National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) dan kawan-kawan. (2004) melaporkan, pada era sebelum industri, laut global adalah pelepas karbon ke atmosfer. Kondisi pada waktu itu adalah seimbang.
Ketika revolusi industri terjadi di Eropa, maka emisi CO di atmosfer mulai bertambah dan seiring dengan itu laut berubah menjadi penyerap CO di atmosfer. Akan tetapi, dalam 20 tahun terakhir ini, ada indikasi penurunan tingkat efisiensi penyerapan laut sehingga besar kemungkinan laut akan berbalik menjadi pelepas karbon.
Gambaran di atas menegaskan bahwa laut selalu mencari kesetimbangan baru, sebagai respons terhadap peningkatan emisi CO di atmosfer. Jadi, peranan laut untuk mitigasi tidak relevan dan tidak tepat masuk dalam mekanisme perdagangan karbon, seperti halnya hutan.
Secara sederhana, negara manakah yang berhak mendapatkan kompensasi untuk perairan samudra belahan bumi utara dan selatan yang tingkat penyerapannya sangat tinggi? Bagaimanakah kompensasi bagi negara-negara tropis yang sebagian besar wilayah lautnya berfungsi sebagai pelepas karbon?
Rekomendasi kebijakan
Saat ini, sudah saatnya kita melupakan perdagangan karbon laut apalagi memperdebatkannya. Hal yang lebih penting lagi adalah bagaimana merumuskan kebijakan kelautan dalam menyikapi pasca-Kopenhagen, terutama ancaman perubahan iklim yang nyata.
Laporan terbaru dari Cheung, dkk (2009) di jurnal Global Change Biology menyebutkan, dari skenario peningkatan CO di atmosfer sampai 720 ppm (parts per million) pada tahun 2100, maka Indonesia berpotensi kehilangan 25 persen hasil tangkapan ikan. Dengan skenario yang tetap menjaga tingkat emisi pada level sekarang, Indonesia masih berpeluang kehilangan 10 persen tangkapan ikan.
Dalam hal ini, pemanasan global mendorong migrasi ikan- ikan dari perairan tropis ke subtropis sehingga negara-negara lain akan mengalami surplus tangkapan ikan. Selain itu, migrasi ikan yang semakin jauh juga akan berimplikasi kepada biaya penangkapan ikan yang semakin mahal.
Di sisi lain, kita menghadapi banyak permasalahan kerusakan ekosistem pesisir seperti mangrove, padang lamun, dan terumbu karang. Padahal, wilayah pesisir ini adalah daerah pemijahan dan pembesaran ikan, perlindungan pantai, sumber keanekaragaman hayati, dan banyak lagi fungsi ekologis lainnya. Hal ini semakin diperparah dengan aktivitas di daratan yang memperlakukan laut sebagai tempat sampah.
Beberapa catatan sebagai usulan dalam kebijakan adalah sebagai berikut:
1. Penyehatan ekosistem pesisir. Ini berkaitan dengan usaha untuk mengembalikan dan menjaga vegetasi mangrove, padang lamun, dan terumbu karang demi keberlangsungan fungsi ekologis dan jaminan ketahanan pangan.
2. Prioritas perikanan budidaya dan teknologi pascapanen. Dengan adanya jaminan ”kesehatan” ekosistem pesisir, maka pengembangan perikanan budidaya menjadi solusi yang menarik dalam menghadapi persoalan perubahan migrasi ikan. Nelayan-nelayan yang tadinya berorientasi perikanan tangkap, perlu memikirkan dan mempersiapkan diri untuk perikanan budidaya. Jepang adalah contoh negara yang berhasil dalam pengembangan budidaya perikanan laut, termasuk ikan-ikan pelagis besar (tuna). Budidaya juga meliputi penyebaran benih-benih ikan tertentu ke ekosistem pesisir secara bebas. Ini dikenal dengan konsep restocking. Prioritas ekspor ikan segar juga perlu dievaluasi kembali.
3. Adaptasi kenaikan permukaan laut bagi pemukiman, infrastruktur lainnya, dan dampak intrusi air laut.
4. Peninjauan konsep pengelolaan wilayah pesisir terpadu. Pendekatan yang selama ini berorientasi skala-skala kecil untuk lokasi tertentu perlu beralih pada pendekatan kepulauan Indonesia yang komprehensif.
5. Variabilitas iklim dan perubahan iklim. Hal ini membutuhkan perhatian serius pada masa mendatang dan membutuhkan data dasar yang panjang untuk melihat dampaknya terhadap perikanan. Sebagai contoh, Jonson L Gaol, dosen Institut Pertanian Bogor (IPB), dan beberapa rekannya (2004) melaporkan di suatu jurnal internasional bahwa saat terjadi El Nino tahun 1997 ada peningkatan klorofil yang ekstrem di Selat Bali sampai awal 1998. Hal ini kemudian diikuti oleh produksi ikan lemuru yang ekstrem pada 1998 itu. Tetapi, produksi ikan yang melimpah mengakibatkan anjloknya harga di pasar akibat ketidaksiapan dalam menghadapi dampak variabilitas iklim ini.
6. Basis data dan peralatan standar untuk studi karbon laut. Pada kenyataannya, tidak ada peralatan standar (sesuai protokol JGOFS-Joint Global Ocean Flux Study) yang menunjang studi karbon laut di Indonesia. Peralatan yang dimaksud adalah untuk pengukuran tekanan parsial CO, total karbon dan buoy-buoy untuk pengamatan real-time fluks karbon udara-laut. Salah satu kegunaan peralatan tersebut adalah pengembangan algoritma khusus laut Indonesia untuk data satelit. Hal ini penting untuk pemantauan berkala saat audit emisi CO karena Indonesia telah berjanji untuk menurunkannya sebesar 26 persen (walaupun sebenarnya tidak diwajibkan). Jika kita tidak memiliki algoritma sendiri, penggunaan algoritma global dari data satelit mungkin saja merugikan kita dalam perhitungan capaian 26 persen. Apalagi, laut kita yang tropis cenderung melepaskan karbon sehingga algoritma dalam data satelit harus mengeluarkan faktor pelepasan laut. Hal ini perlu diantisipasi karena pelepasan laut bukan hasil antropogenik.
Senin, 4 Januari 2010 | 03:07 WIB
Penulis: Alan F Koropitan Dosen pada Departemen Ilmu dan Teknologi Kelautan FPIK-IPB
Membantu Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank Dalam Penerapan Sustainable Finance (Keuangan Berkelanjutan) - Environmental & Social Risk Analysis (ESRA) for Loan/Investment Approval - Training for Sustainability Reporting (SR) Based on OJK/GRI - Penguatan Manajemen Desa dan UMKM - Membantu Membuat Program dan Strategi CSR untuk Perusahaan. Hubungi Sdr. Leonard Tiopan Panjaitan, S.sos, MT, CSRA di: leonardpanjaitan@gmail.com atau Hp: 081286791540 (WA Only)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Marke
| Carbon Policy Lab Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Market Indonesi...
-
JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sangat sepakat mengenai ketentuan Bank Indonesia (BI) untuk membuat standarisasi sistem pembayaran pada...
-
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk menghentikan masuknya produk kayu dari hasil p...
No comments:
Post a Comment