Friday, August 21, 2009

Seperti Apa Situs Paling Kotor di Dunia?

Symantec mengungkap 'Situs Paling Kotor di Dunia' untuk periode tengah tahun 2009. Seperti apa sih situs-situs web yang disebut paling kotor itu?

Situs web yang kotor, menurut definisi perusahaan keamanan komputer Symantec, adalah situs yang jika dikunjungi akan mengundang bahaya bagi pengguna internet. Ini termasuk situs yang menyebarkan virus, trojan, spyware dan program jahat lainnya.

"48 persen Situs Terkotor itu adalah situs yang, yah, kotor-- maksudnya, situs yang menampilkan konten porno," sebut pernyataan Symantec yang dikutip detikINET dari Cnet, Kamis (20/8/2009).

Apakah ini berarti situs porno sudah pasti membawa bahaya? Bisa jadi demikian. Namun angka itu juga berarti ada 52 persen situs yang sekilas nampak bersih (bukan situs porno atau situs produk ilegal) namun sebenarnya juga mengandung bahaya.

Rata-rata, situs dalam daftar Symantec memiliki 18.000 ancaman per situs. Namun ada 40 dari Top 100 situs terkotor yang memiliki lebih dari 20.000 ancaman.

Daftar situs terkotor itu merupakan bagian dari program komunitas Norton Safe Web yang dijalankan oleh Symantec. Situs Safe Web dari Norton bisa dipakai untuk memeriksa apakah suatu situs mengandung program jahat atau tidak.

Jakarta - 20 Agustus 2009

Source: http://www.detikinet.com/read/2009/08/20/104358/1186200/323/seperti-apa-situs-paling-kotor-di-dunia

Pembobol 130 Juta Kartu Kredit Ternyata Pemakai Narkotika

Albert Gonzalez, pria yang disebut mengotaki pembobolan lebih dari 130 juta nomor kartu kredit, ternyata hidup ugal-ugalan. Ia terlibat narkotika, gemar mobil mewah dan memiliki senjata api.

Demikian dokumen Departemen Kehakiman Amerika Serikat yang dikutip detikINET dari NY Daily News, Kamis (20/8/2009). Disebutkan bahwa Gonzalez dan rekannya saling bertukar cerita soal kelakuan mereka via chatting. Ini termasuk kelakuan seksual, narkotika dan pembobolan komputer.

Gonzalez disebutkan memiliki gaya hidup yang ugal-ugalan. Pada 2003, misalnya, ia tercatat pernah melanggar batas kecepatan tertinggi di wilayah Virginia.

Aset Gonzalez yang disita pengadilan pun cukup mengesankan. Aset itu mencakup sebuah mobil BMW, uang tunai USD 1,6 juta, laptop dan sebuah pistol Glock .40.

Meski demikian, gaya hidup dan kekayaan Gonzalez tak tercermin dari tempat tinggalnya. Alamat terakhirnya adalah sebuah kondominium buluk yang jendelanya ditutup dengan papan, bukan kaca.

Washington, 20 Agustus 2009

Source: http://www.detikinet.com/read/2009/08/20/112148/1186242/323/pembobol-130-juta-kartu-kredit-ternyata-pemakai-narkotika
Jakarta -

Pencuri 130 Juta Data Kartu Kredit dan Debit Diringkus

Inilah kasus pencurian data kartu kredit terbesar yang pernah terjadi di Amerika Serikat. Sebanyak ratusan juta data rahasia berhasil dibobol dan siap dijual oleh seorang pria dan konspirasi di belakangnya.

Siapa yang melakukan pencurian besar-besaran ini? Ia adalah Albert Gonzales (28) seorang pria asal Miami, Florida, dan 2 orang asal Rusia yang disinyalir ikut ambil bagian di dalamnya.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 130 juta data kartu kredit dan debit berhasil ia colong dari tahun 2006, lewat sebuah teknik rumit yang dikenal dengan nama "SQL injection attack". Serangan ini dipakai untuk mempenetrasi jaringan firewall dan mencuri informasi yang kemudian akan mereka jual, demikian penjelasan Departemen Kehakiman AS.

Dilansir detikINET dari SMH, Selasa (18/7/2009), mereka juga turut menambahkan bahwa ini adalah kasus pencurian data kartu kredit dan debit terbesar dalam sejarah Amerika.

Atas aksi kejahatannya, Gonzales kini harus bersiap menghadapi hukuman 20 tahun penjara. Tak hanya itu, jika konspirasinya terbukti, ia harus menghadapi tambahan 5 tahun mendekam di sana. Gonzales juga harus membayar denda US$250.000 untuk masing-masing tuduhan tersebut.

Aksi kriminal yang dilakukan Gonzales ini memang bukan untuk pertama kali. Sebelumnya, ia pernah melakukan pembobolan pada jaringan restoran nasional, serta 8 retailer besar yang mengakibatkan data 40 juta kartu kredit berada di genggamannya.
( sha / ash )

Washington - 18 Agustus 2009
Source:http://www.detikinet.com/read/2009/08/18/101235/1184727/323/pencuri-130-juta-data-kartu-kredit-dan-debit-diringkus

Thursday, August 20, 2009

"Harta Karun" Bawah Laut Dijual Rp 550 Miliar

Direktorat Peninggalan Bawah Air Departemen Kebudayaan dan Pariwisata meminta para pemimpin dan masyarakat di daerah pesisir turut melindungi benda-benda yang ditemukan di dalam laut. Sejak tahun 1985-2000 sejumlah orang asing telah mengambil dan menjual ”harta karun” itu ke negara lain seharga 55 juta dollar AS atau sekitar Rp 550 miliar.

”Nilai transaksi itu adalah yang diketahui Direktorat Peninggalan Bawah Air. Masih banyak transaksi bernilai tinggi yang tidak terdata dan terlacak,” kata Kepala Subpengendalian dan Pemanfaatan Direktorat Peninggalan Bawah Air R Widiati di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Selasa (18/8).

Direktorat Peninggalan Bawah Air mencatat, ada tiga transaksi utama ”harta karun” yang ditemukan di perairan Indonesia. Pada tahun 1980-an seorang warga negara asing bernama M Hatcher menemukan dan mengangkut 100 batang emas dan 20.000 buah porselen China zaman Dinasti Ching di perairan Kepulauan Riau senilai 15 juta dollar AS.

Pada 1999 di perairan Batu Hitam, Bangka Belitung, sebuah perusahaan asing mengambil ratusan batang emas dan 60.000 porselen China zaman Dinasti Thang senilai 40 juta dollar AS. Setahun kemudian perusahaan asing yang diduga di bawah kendali M Hatcher itu mengangkut dan melelang 250.000 keramik China dari Bangka Belitung ke Nagel, balai lelang Jerman.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang Hamzah Fatoni mengatakan, pemerintah melarang masyarakat menggali atau menyelam untuk mengambil benda-benda peninggalan yang tersimpan di bawah air. (HEN)

Rabu, 19 Agustus 2009 | 08:13 WIB

REMBANG, KOMPAS.com —http://sains.kompas.com/read/xml/2009/08/19/08135399/harta.karun.bawah.laut.dijual.rp.550.miliar

Tahun 2010, Perusak Lingkungan Pasti Masuk Penjara

Menteri Negara Lingkungan Hidup Rahmat Witoelar menegaskan bahwa mulai 2010, para perusak dan pencemar lingkungan dipastikan tidak akan lolos dari jerat hukum. Ket Foto: Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar, menanggapi pendapat yang disampaikan oleh wakil korban lumpur lapindo pada pertemuan yang difasilitasi oleh Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (14/7).

"Tahun depan (2010), perusak lingkungan dipastikan masuk penjara. Mereka dijamin tidak bakal lolos lagi dari jerat hukum," katanya di Padang, Sabtu (15/8).

Rahmat Witoelar berada di Padang sebagai pembicara utama pada seminar "Governance dalam Penataan Ruang Pulau Sumatra", yang diadakan Walhi Sumatra Barat (Sumbar) beserta sejumlah LSM lingkungan se-Sumatra.

Dia mengatakan, pernyataan tersebut bukan "gertak sambal", tapi akan dibuktikan sebab pemerintah tengah menyiapkan sebuah undang-undang terbaru pengganti UU No 27 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan. "Namanya UU Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup," katanya.

Menurut dia, undang-undang lingkungan baru itu sengaja dirumuskan sebagai penyempurna UU No.27/1997 yang dianggap "mandul", alias tidak mampu menjebloskan pelaku perusak lingkungan ke penjara.

Buktinya dari 60 sampel kasus temuan pencemaran dan pengrusakan lingkungan yang dilimpahkan ke penyidik berwenang, 59 sampel lolos alias bebas di pengadilan.

"Ini sebuah bukti kalau sejumlah pasal dalam UU No.27/1997 masih lemah dan perlu dipertegas," katanya.

Karena itu, pemerintah sudah menyiapkan perundangan baru sebagai penyempurnaan dari perundangan lama, dengan aturan sanksi yang lebih tegas dan berat. "Pelaku perusak lingkungan dapat dihukum berat," tegasnya.

Dia menambahkan undang-undang terbaru tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup tersebut sudah disetujui DPR RI. "Pengesahannya dilaksanakan pada 8 September 2009, dan selanjutnya UU No.27.1997 tidak berlaku lagi," tandasya.

Sabtu, 15 Agustus 2009 | 17:28 WIB

PADANG, KOMPAS.com - http://sains.kompas.com/read/xml/2009/08/15/17280448/2010.perusak.lingkungan.pasti.masuk.penjara

10.000 Hektar Hutan Bakau NTT Rusak

Kepala Dinas Kehutanan Nusa Tenggara Timur (NTT) Joseph Diaz mengatakan, sekitar 9.989 hektar (2,25 persen) hutan bakau di provinsi itu rusak dari 40.695 hektar yang ada. Ket Foto: ilustrasi

"Dari 40.695 hektar luas hutan mangrove di NTT ini sudah banyak yang mengalami tekanan di antaranya akibat penebangan hutan mangrove oleh masyarakat untuk kebutuhan bahan bangunan, kayu bakar," katanya di Kupang, Minggu (16/8).

Menurut Diaz, hasil survei yang dilakukan Dinas Kehutanan, Univesitas Nusa Cendana (Undana), dan Institut Pertanian Bogor (IPB) menyebutkan, potensi mangrove di Nusa Tenggara Timur cukup besar dapat ditemukan di perairan NTT.

Pada wilayah ini, ekosistem ini pada beberapa lokasi lebih menonjol bila dibandingkan dengan ekosistem pesisir lainnya.

Hutan mangrove di NTT tidak sebanyak di pulau-pulau besar di Indonesia karena kondisi alam di NTT yang membatasi pertumbuhan mangrove, seperti kurangnya muara sungai yang besar di NTT sehingga pertumbuhan mangrove yang ada sangat tipis.

"Di beberapa lokasi mangrove dapat tumbuh dengan baik karena didukung muara sungai besar dengan sedimentasi yang cukup tinggi seperti di muara sungai Benenain di Kabupaten Belu dan muara sungai Noelmina di Kabupaten Kupang," katanya.

Mantan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedalda) NTT ini lebih lanjut mengatakan, hasil survei Dinas Kehutanan, UNDANA, dan IPB juga berhasil mengidentifikasikan 11 spesies mangrove di Pulau Timor, Rote, Sabu, dan Semau.

"Hasil survei itu juga menemukan hutan mangrove di NTT, terdapat kurang lebih sembilan famili yang terbagi dalam 15 spesies bakau genjah (Rizophora mucronata), bakau kecil (Rizophora apiculata), bakau tancang (Bruguera), bakau api-api (Avecinnia), bakau jambok (Xylocorpus), bakau bintaro (Cerbera mangkas), bakau wande (Hibiscus tiliacues)," katanya.

Namun, keberadaan spesies ini, sebagai salah satu sumber daya pesisir dan laut NTT, terdegradasi yang mengancam kapasitas berkelanjutan (sustainable capacity) dalam mendukung pembangunan daerah.

Di NTT, degradasi sumber daya pesisir dan laut ini disebabkan tidak saja oleh faktor manusia, tetapi juga oleh faktor alam, seperti perubahan suhu dan salinitas air laut, perubahan iklim, dan ombak keras.

Namun dari data yang diperoleh, kerusakan yang lebih banyak dan lebih parah diakibatkan pengaruh antropogenic (aktivitas manusia), antara lain tumpahan minyak dan sampah, tangkapan berlebih (overfishing), penambangan terumbu karang, konservasi menjadi tambak, serta pengeboman ikan dengan potasium dan sianida.

Minggu, 16 Agustus 2009 | 13:23 WIB

KUPANG, KOMPAS.com —http://sains.kompas.com/read/xml/2009/08/16/13234767/10.000.hektar.hutan.bakau.ntt.rusak

Elang Jawa dan Tikukur Botol Selangkah Lagi Punah

Populasi elang jawa dan burung tikukur botol di Taman Nasional Gunung Halimun-Salak (TNGHS) kian terancam punah akibat pemburuan juga kerusakan hutan lindung yang dilakukan masyarakat. Ket Foto: Anak elang jawa (Spizaetus bartelsi) berusia sembilan bulan sedang belajar terbang di kawasan Cagar Alam Telaga Warna, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/11).

"Diperkirakan populasi elang jawa sekitar 19 ekor dan tikukur botol hingga kini belum terdeteksi keberadaannya," kata Kepala Seksi Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Kabupaten Lebak, Nurli, Kamis (18/6).

Nurli mengatakan, berkurangnya satwa yang dilindungi pemerintah itu karena tanaman yang dijadikan sumber makanan kian menipis, bahkan beberapa titik sudah menghilang akibat adanya penebangan liar tersebut. Selain itu, juga akibat pemburuan yang dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab.

Bahkan, populasi burung tikukur botol menghilang dan saat ini belum ditemukan kembali. Sedangkan populasi elang jawa masih berkeliaran di sekitar Cikaniki, Blok Wates, dan Gunung Endut sekitar kawasan hutan lindung TNGHS.

"Saya sendiri hingga kini belum mengetahui bentuk burung tikukur botol itu," ujar Nurli. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pemantauan dan monitoring untuk menyelamatkan burung yang kategori langka itu supaya tidak terancam punah.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil monitoring di lapangan diperkirakan 19 ekor burung elang jawa yang masih berkeliaran di kawasan hutan konservasi TNGHS. Namun, hingga saat ini burung elang jawa sulit berkembang biak karena adanya kerusakan kawasan hutan taman nasional itu.

Untuk mencegah kepunahan elang jawa dan tikukur botol di kawasan hutan Gunung Halimun-Salak, pihaknya berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Sukabumi. Kawasan hutan lindung TNGHS yang meliputi tiga kabupaten, yakni Lebak, Bogor, dan Sukabumi, banyak satwa spesies yang dilindungi pemerintah, misalnya elang jawa, owa abu-abu, dan macan tutul.

Kamis, 18 Juni 2009 | 17:38 WIB
LEBAK, KOMPAS.comhttp://sains.kompas.com/read/xml/2009/06/18/17385287/elang.jawa.dan.tikukur.botol.selangkah.lagi.punah

Gig Economy’s Contribution to National Economy, Green Jobs, and Productivity in Indonesia

Read full paper here: Gig Economy in Indonesia Written by Leonard Tiopan Panjaitan, MT, CSRA, GPS, CPS Consultant at Trisakti Sustainability...