Tuesday, September 8, 2009

Anggrek Species Baru Bibirnya Lebih Pendek

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengumumkan penemuan spesies baru anggrek yang diberi nama Dipodium brevilabium D.Metusala & P.O'Byrne, yaitu bunga yang ditemukan di belantara Papua.

Menurut peneliti LIPI Destario Metusala, Selasa (8/9), spesies itu ditemukannya bersama dengan peneliti Singapura Peter O`Byrne dalam suatu penelitian sejak awal 2008.

Penemuan yang menjadi bukti bahwa Indonesia masih menyimpan keragaman hayati yang belum terungkap itu, menurut Desatrio, telah dipublikasikan di jurnal anggrek internasional (Internasional Orchid Review) di Inggris pada September.

Disebutkan, Genus Dipodium sp memiliki sekitar 25 spesies yang tersebar dari Indo-China hingga Australia dan kepulauan Pasifik Barat.

Genus itu dianggap sulit oleh para taksonom dunia karena memiliki bentuk bunga yang serupa dengan strukur bibir bunga (labellum) yang hampir konsisten.

Seperti kerabat Dipodium sp lainnya di Indonesia, anggrek Dipodium brevilabium juga berperawakan menyerupai tumbuhan pandan wangi (Pandanus amaryllifolius), karena itu seringkali masyarakat menyebutnya dengan nama anggrek pandan.

Perbungaan anggrek itu secara total dapat mencapai 35 kuntum, dengan masa mekar total sekitar 15-20 hari. Bunganya yang berdiameter 3,3-3,7 cm itu memiliki warna dasar kuning dengan corak totol berwarna merah kecoklatan.

Anggrek Dipodium brevilabium memiliki karakter morfologi unik yang membedakan dengan spesies Dipodium lainnya, yaitu bibir bunganya yang sangat pendek dengan lobus tengah berbentuk membulat.

Nama "brevilabium" pada spesies ini pun diambil berdasarkan bentuk bibirnya yang pendek.

Dari sisi budidaya, anggrek ini cukup adaptif pada ketinggian 200-700 m dpl, dengan intensitas cahaya 50-70 %.

Yang paling penting diperhatikan adalah pengaturan kelembaban pada media tumbuh serta sirkulasi udaranya, karena anggrek ini sangat rentan oleh serangan jamur yang dapat menyebabkan bercak pada daun hingga busuk pucuk. Anggrek Dipodium brevilabium diperkirakan memiliki area distribusi yang terbatas hanya di Indonesia.

Selasa, 8 September 2009 | 09:21 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com -http://sains.kompas.com/read/xml/2009/09/08/09211986/anggrek.species.baru.bibirnya.lebih.pendek

Kasihan, Penyu Sumbar Terancam Punah

Populasi penyu Sumatra Barat (Sumbar) makin terancam akibat makin maraknya aktivitas perdagangan telur penyu di Kota Padang.

"Dari data kami beberapa tahun terakhir, terjadi peningkatan kenaikan perdagangan telur penyu dari 28 butir per hari pada 2004, menjadi 77 butir per hari," kata Ketua Pusat Data dan Informasi Penyu Sumbar, Harfiandri Damanhuri, di Padang, Selasa (8/9).

Seharusnya ada sosialisasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Provinsi Sumbar, kepada para pedagang telur penyu, terutama yang berada di kawasan pantai Padang.

Sumbar merupakan satu dari 15 provinsi di Indonesia yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi penyu. Penyu termasuk salah satu hewan terancam punah, yang dilindungi dari perdagangan sesuai Konvensi Perdagangan Internasional Satwa dan Flora Liar (CITES).

Konvensi itu telah diratifikasi Indonesia pada 1978 dan memasukkan penyu dalam Apendix I, yaitu kategori harus dilindungi dan tidak bisa diperdagangkan. Menurut Harfiandri, harus ada upaya untuk memutus mata rantai perdagangan telur penyu di Sumbar.

Ini, dapat dilakukan dengan membuat peraturan yang melarang penjualan telur penyu, membatasi jumlah telur yang diperdagangkan, dan mencarikan alternatif usaha masyarakat, yang selama ini bergerak di bidang perdagangan telur penyu. "Tindakan ini harus dilakukan DKP," kata Harfiandri.

Di Sumbar terdapat sebanyak 31 pulau kecil sebagai tempat pendaratan penyu. Pulau-pulau itu di antaranya, Kerabak Gadang, dan Pulau Gosong di Pesisir Selatan, Pulau Pieh di Pariaman, dan Pulau telur di Pasaman.

Sementara Pemprov Sumbar melalui DKP telah menetapkan dua pulau kecil sebagai konservasi penyu yakni Pulau Garabak Ketek dan Pulau Penyu di Pesisir Selatan.

Di pulau-pulau itu, penangkaran penyu dilakukan. Hanya saja, aktivitas perdagangan juga terus meningkat. "Kalau terus dibiarkan, populasi penyu di Sumbar bisa punah," katanya.

Di Sumbar terdapat tiga jenis penyu, yakni penyu hijau (Chelonia mydas), belimbing, dan sisik.

Selasa, 8 September 2009 | 15:48 WIB

PADANG, KOMPAS.com -  http://sains.kompas.com/read/xml/2009/09/08/15484437/kasihan.penyu.sumbar.terancam.punah

Jepang Luncurkan Satelit Pemantau Global Warming

Sebuah satelit meluncur, Jumat (23/1), dari Pulau Tangeashima, Jepang, yang ditujukan untuk memantau pemanasan global. Bersama satelit tersebut turut diluncurkan tujuh satelit berukuran kecil yang mendukung program antariksa Jepang. Ket.foto: Sebuah roket H-2A F15 yang membawa satelit GOSAT (Greenhouse Gases Observing Satellite) atau 'Ibuki' meluncur dari Pulau Tanegashima, Jumat (23/1).

"Satelit pemantau gas rumah kaca telah memisahkan diri dari roket pendorongnya dan berfungsi normal," ujar juru bicara Badan Eksplorasi Ruang Angkasa Jepang (JAXA) seperti dilansir Reuters. Meskipun demikian, nasib tujuh satelit lainnya belum diketahui.

Dengan satelit utama tersebut, para ilmuwan Jepang dapat menghitung kadar karbondioksida dan methana dari 56.000 titik di Bumi. Pemerintah Jepang berharap dapat berperan serta dalam mengatasi perubahan iklim melalui penelitian berbasis satelit itu.

Selain itu, peluncuran ini juga menjadi bagian dari uji coba Jepang untuk menapaki bisnis peluncuran satelit. Selama ini, bisnis tersebut dilayani Eropa, AS, dan Rusia. China dan India juga telah memulainya dalam beberapa tahun terakhir.

China telah berhasil meluncurkan satelit komunikasi milik Nigeria pada tahun 2007 dan satelit pertama Venezuela tahun lalu. India juga bethasil meluncurkan sejumlah satelit termasuk LAPAN TUBSAT milik Indonesia.

Jepang telah menerima order pertama peluncuran satelit dari negara lain pada awal bulan ini. Badan ruang angkasa Korea Selatan telah meminta Jepang untuk meluncurkan satelit KOMPSAT-3 yang didesain untuk memotret permukaan bumi. Peluncurannya direncanakan antara tahun 2011 dan 2012.

Peluncuran satelit dilakukan menggunakan roket buatan Jepang H-2A dari pusat peluncuran di sebuah pulau kecil yang berjarak 1.000 kilometer selatan Tokyo. Untuk meluncurkan satelit dibutuhkan 96 juta dollar AS.

Program peluncuran satelit Jepang telah menunjukkan keahliannya dengan berhasil mengirim satelit ke orbit Bulan tahun lalu. Jepang bahkan berambisi mengirimkan astronot ke Bulan pada 2025.

Jumat, 23 Januari 2009 | 14:57 WIB

TOKYO, JUMAT —  http://sains.kompas.com/read/xml/2009/01/23/14575576/jepang.luncurkan.satelit.pemantau.global.warming.

Website REDD-I Diluncurkan

Center for International Foresty Research (CIFOR) berkerja sama dengan Departemen Kehutanan, Pusat Informasi Lingkungan Indonesia (PILI), dan WWF Indonesia meluncurkan website www. redd-indonesia.org yang bertujuan untuk memantapkan implementasi program pengurangan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan di Indonesia (REDD-I).

Program CIFOR yang terdiri dari tiga bagian, yaitu tanya jawab mengenai apa itu REDD, lokakarya tentang pengalaman mengembangkan proyek percontohan REDD generasi pertama, dan pembuatan website REDD-I di perkenalkan CIFOR, Selasa (25/8) pagi, di Hotel Intercontinental Midplaza Jakarta.

"Isi website ini sendiri kurang lebih adalah penejelasan mendalam mengenai apa itu REDD dan siapa itu CIFOR", kata Direktur eksekutif PILI, Pam E. Minnigh. "Diharapkan dapat menjadi media sharing yang efektif yang dapat diakses masyarakat" jelas ilmuan senior CIFOR, Dr Daniel Murdiyarso.

Program yang baru dilaksanakan CIFOR tahun 2009 ini sangat diharapkan bisa berhasil dilaksanakan di Indonesia. "Karena, kita adalah salah satu negara yang telah melaksanakan aktivitas nyata yang berkaitan dengan REDD," jelas Dr Nur Masripatin dari Departemen Kehutanan.

"Seperti yang dilakukan Persatuan Iklim Hutan Indonesia (IFCA) pada tahun 2007, mereka telah meneliti aspek-aspek metodologi, kebijakan, dan institusi, termasuk distribusi insentif," tambah wanita berkacamata ini.

Mengenai distribusi insentif, Executive Secretary National Council on Climate Change Dr Agus Purnomo mengatakan, negara yang paling banyak menghasilkan gas karbon di atmosfer yang akan paling banyak melakukan upaya.

Selasa, 25 Agustus 2009 | 17:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com-  http://sains.kompas.com/read/xml/2009/08/25/17491830/website.redd-i.diluncurkan.

UNFCCC di Denmark

Setelah di Bali, konvensi badan PBB tentang perubahan iklim (UNFCCC atau UN Framework Convention on Climate Change) akan kembali digelar di Copenhagen, Denmark, Minggu (13/12/09).

Konferensi yang diselenggarakan pertama kali pada tahun 1992 itu bertujuan mendesak semua negara yang berkepentingan untuk menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer pada tingkat yang dianggap tidak membahayakan iklim bumi. Tahun ini, pertemuan itu akan menjadikan usulan-usulan untuk menggunakan pembayaran karbon untuk melindungi hutan di dunia.

Konferensi bertajuk "Forest Day 3" didedikasikan untuk membahas peran hutan dalam perubahan iklim, mitigasi serta perubahan adaptasi, dan akan difokuskan pada "Hutan Keanekaragaman Hayati dan Perubahan Iklim."

Para negosiator juga akan membahas kerangka kerja global REDD (pengurangan emisi gas rumah kaca dari defortasi dan degradasi hutan). Dengan begitu negara-negara yang mengurangi tingkat deforestasi mereka akan memperoleh kredit untuk emisi gas yang berkurang. Kredit-kredit itu kemudian akan dijual pada pasar karbon internasional atau akan dialirkan ke suatu dana internasional.

Dalam sesi tanya jawab saat media briefing di Hotel Intercontinental, Selasa (25/8) pagi, Dr Agus Purnomo, mewakili pemerintah sebagai Executive Secretary National Council on Climate Change, menjelaskan, masyarakat hutan adat di Indonesia tidak memiliki perbedaan persepsi dengan negara-negara maju dan berkembang yang menghasilkan gas emisi terbanyak di dunia seperti China.

"Masyarakat dan desa itu adalah porsi yang besar, jadi dari pemerintah mereka yang memiliki tanggung jawab besar seperti masyarakat hutan adat akan diberikan insentif sekitar 70 persen," kata Dr Nur Masripatin, pemimpin tim REDD dari Departemen Kehutanan.

Selasa, 25 Agustus 2009 | 17:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —  http://sains.kompas.com/read/xml/2009/08/25/17583580/unfccc.di.denmark

UU Lingkungan Hidup Disahkan DPR

DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) untuk disahkan menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (8/9).

Sebanyak sepuluh fraksi secara aklamasi menyetujui RUU PPLH menjadi UU PPLH sebagai pengganti UU Np.23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.

Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar dalam penyampaian pendapat akhir pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPR yang telah berinisiatif untuk membuat RUU PPLH untuk mengganti UU Lingkungan Hidup sebelumnya.

"UU tersebut (UU No.23/1997) telah bermanfaat bagi upaya pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, tetapi efektifitas implementasinya belum dapat mencapai tujuan yang diharapkan karena adanya persoalan pada masalah substansial, struktural maupun kultural," kata Rachmat.

Dia menyebutkan beberapa hal penting dari UU PPLH yang belum atau masih kurang dalam UU sebelumnya, antara lain kewajiban pemerintah pusat maupun pemerintah daerah membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Kajian itu untuk memastikan pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam kebijakan, rencana, dan program pembangunan.

UU PPLH juga menyebutkan penguatan AMDAL (analisi mengenai dampak lingkungan) untuk mencegah kerusakan lingkungan dengan meningkatkan akuntablitas, penerapan sertifikasi kompetensi penyusun dokumen AMDAL, penerapan sanksi hukum bagi pelanggar bidang AMDAL, dan AMDAL sebagai persyaratan utama dalam memperoleh izin lingkungan.

Masalah perijinan juga diperkuat dengan menjadikan izin lingkungan sebagai prasyarat memperoleh izin usaha/kegiatan dan izin usaha/kegiatan dapat dibatalkan apabila izin lingkungan dicabut.

Menlh mengatakan UU PPLH juga memperkuat sistem hukum PPLH dalam hal penegakan hukum lingkungan dengan antara lain pejabat pengawas yang berwenang menghentikan pelanggaran seketika di lapangan, Penyidik PNS dapat melakukan penangkapan dan penahanan serta hasil penyidikan disampaikan ke jaksa penuntut umum, yang berkoordinasi dengan kepolisian.

Bahkan pejabat pemberi izin lingkungan yang tidak sesuai prosedur dan pejabat yang tidak melaksanakan tugas pengawasan lingkungan juga dapat dipidana.

"Selain hukuman maksimun, juga diperkenalkan hukuman minimum bagi pencemar dan perusak lingkungan," tambah Rachmat Witoelar.

Selasa, 8 September 2009 | 14:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  http://sains.kompas.com/read/xml/2009/09/08/1421551/uu.lingkungan.hidup.disahkan.dpr

Walhi : 3.626 Ha Hutan dan Lahan Terbakar

Data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebutkan, hingga Agustus 2009 jumlah lahan dan hutan terbakar di Indonesia mencapai 3626,4 ha. Walhi juga mendeteksi adanya 24.176 titik api di seluruh Indonesia, di mana yang tertinggi berada di Kalimantan Barat.

Direktur Eksekutif Nasional Walhi Berry Nahdian Furqan menjelaskan, pembakaran lahan dan hutan ini terjadi setiap tahun seolah-olah menjadi imun, sehhingga ia menyebutnya sebagai “ulang tahun”pembakaran hutan.

Walhi juga mensinyalir ada sekitar 44 perusahaan perkebunan kelapa sawit, baik sengaja maupun tidak sengaja, menjadi pelaku pembakaran lahan dan hutan di Kalimantan Barat. Sekitar 15 perusahaan masing-masing di Riau dan Kalimantan Tengah juga menjadi pelaku kasus serupa.

Kebakaran tahunan, ungkap Berry, telah berdampak buruk pada sektor ekologi, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Oleh karenanya, perlu tindakan serius dari pemerintah untuk dapat menjerat pelaku pembakaran hingga ke pemilik konsesi.

“Harapannya ke depan ada aturan yang tegas bahwa pemilik konsesi itu harus bertanggung jawab terhadap wilayah konsesinya. Terlepas siapapun yang membakar atau terjadi kebakaran yang disengaja atau tidak disengaja,” ungkap Berry dalam acara Diskusi Terbatas 'Fenomena Kebakaran Hutan di Indonesia' di Jakarta, Selasa (08/09).

Sementara itu, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) bidang kehutanan Prof.Bambang Hero Saharjo menyatakan banyak hal yang menyebabkan kebakaran hutan di Indonesia tetap lestari. Penyebabnya antara lain political will pemerintah dan penegakan hukum yang lemah, kurangnya koordinasi dan SDM yang mengerti permasalahan, serta minimnya pendekatan kepada masyarakat.

Bambang juga membeberkan kebakaran hutan terparah di Indonesia adalah tahun 1997-1998 saat terjadi  gelombang besar el nino. Saat itu, jutaan lahan terbakar menyumbang 58 persen karbondioksida dunia sehingga Indonesia menempati posisi ketiga penghasil CO2 terbesar. Asap hasil pembakaran bahkan 50 kali lebih besar dibandingkan serangan Irak pada kilang minyak Kuwait 1991.

“Kesimpulannya adalah data dan fakta membuktikan dan semua bisa merasakan bahwa pengendalian kebakaran hutan dan lahan tidak cukup hanya dengan jargon belaka, tetapi harus benar-benar dilaksanakan kalau memang menginginkan lingkungan hidup yang lebih baik dan kredibilitas pemerintah yang bertanggung jawab.” lanjut Bambang.

Selasa, 8 September 2009 | 15:44 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com -http://sains.kompas.com/read/xml/2009/09/08/15440098/walhi..3.626.ha.hutan.dan.lahan.terbakar

Gig Economy’s Contribution to National Economy, Green Jobs, and Productivity in Indonesia

Read full paper here: Gig Economy in Indonesia Written by Leonard Tiopan Panjaitan, MT, CSRA, GPS, CPS Consultant at Trisakti Sustainability...