Penataan sampah di Provinsi DKI Jakarta membutuhkan ketetapan tata ruang. Apabila tata ruang tidak segera dibereskan, pengelolaan sampah di Ibu Kota Jakarta akan sulit diselesaikan.
Pakar Teknologi Lingkungan Universitas Indonesia, Firdaus Ali, Selasa (29/9), mengatakan, selama ini tata ruang di Jakarta mudah berubah karena dibuat untuk mengikuti kebutuhan pasar sehingga penataan kota sulit dilakukan untuk jangka waktu yang panjang. ”Akibat kesemrawutan tata ruang itulah, pengelolaan sampah di Jakarta juga tidak pernah terselesaikan dengan baik,” ucap Firdaus.
Tata ruang yang tidak jelas ini juga membuat kantong-kantong perdagangan serta permukiman penduduk semakin meluas. Sementara tempat pembuangan sampah serta pengolahan sampah tidak dirancang secara berkelanjutan mengikuti perkembangan daerah. Kondisi ini diperparah dengan pertambahan jumlah penduduk yang tidak terkendali sehingga volume sampah bertambah. Situasi ini menggambarkan penanganan sampah yang belum menjadi prioritas oleh Pemprov DKI Jakarta.
Firdaus mencatat volume sampah yang dihasilkan di DKI Jakarta mencapai 27.500 meter kubik per hari. Adapun tempat pembuangan sampah tak banyak bertambah. Hampir seluruh sampah yang dihasilkan dari DKI Jakarta justru dibuang ke daerah tetangga.
Maryoto dari LSM Dana Mitra Lingkungan meminta pemerintah membuat rencana jangka pendek dan jangka panjang pengolahan sampah di DKI Jakarta. Untuk jangka pendek, Maryoto mengusulkan agar proses pembakaran sampah dilakukan secara lebih sempurna.
Pengolahan jangka panjang sampah dilakukan dengan sejumlah cara, antara lain memperbaiki manajemen pengelolaan sampah yang melibatkan berbagai instansi, pemberlakuan insentif bagi pihak yang ikut mendaur ulang sampah, serta menguatkan teknis operasional pengelolaan sampah. (ART)
Rabu, 30 September 2009 | 04:26 WIB
Jakarta, Kompas - http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/30/04263142/penataan.sampah.butuh.pengaturan.tata.ruang
Membantu Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank Dalam Penerapan Sustainable Finance (Keuangan Berkelanjutan) - Environmental & Social Risk Analysis (ESRA) for Loan/Investment Approval - Training for Sustainability Reporting (SR) Based on OJK/GRI - Training for Green Productivity Specialist (GPS) by APO Methodology. Hubungi Sdr. Leonard Tiopan Panjaitan, S.sos, MT, CSRA, GPS di: leonardpanjaitan@gmail.com atau Hp: 081286791540 (WA Only)
Wednesday, September 30, 2009
Penggerusan Tebing Serayu Makin Parah
Penggerusan tebing Sungai Serayu di kawasan hilir semakin parah, setidaknya ada 20 rumah di tebing sungai itu yang terancam runtuh. Ada 10 titik lokasi di tebing sungai yang tergerus cukup lebar. Ket.Foto: Sejumlah pekerja sedang menambang pasir di tepi Sungai Serayu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (29/9). Aktivitas penambangan pasir itu kini sudah dalam taraf mengkhawatirkan karena menggerus beberapa titik dinding sungai sehingga mengancam permukiman warga.
Kepala Bidang Operasional dan Pemeliharaan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu dan Opak Nasrun Sidqi, Selasa (29/9), mengatakan, 10 titik tebing sungai yang tergerus itu sedang dipetakan dan didata tingkat kerusakannya oleh konsultan.
Salah satu titik tebing yang tergerus cukup parah berada di Desa Kesugihan Kidul, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Panjang tebing sungai yang tergerus mencapai 60 meter dengan lebar 20-30 meter. Untuk menahan penggerusan, kata Nasrun, pihaknya memasang crucuk (pagar bambu) di sepanjang tebing.
”Itu adalah tindakan preventif agar 20 rumah di tebing itu tidak runtuh. Untuk selanjutnya harus diikuti dengan penanganan secara komprehensif,” katanya.
Penambangan pasir
Ruszardi, konsultan yang memetakan dan meneliti kerusakan di hilir Sungai Serayu, mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan kerusakan Sungai Serayu semakin parah. Hal itu antara lain akibat penambangan pasir dan kurangnya vegetasi
pohon keras untuk menahan erosi.
Ia mengatakan, sebaiknya Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Cilacap mulai mengendalikan jumlah penambang pasir di Sungai Serayu. Penambangan pasir di utara Bendung Gerak Serayu sebaiknya tidak ditambah lagi. Adapun jumlah penambang pasir di selatan bendungan harus mulai dikurangi.
Volume pasir di selatan Bendung Gerak Serayu, kata Ruszardi, relatif lebih sedikit dibandingkan bagian utara. Namun, jumlah penambangnya cukup banyak sehingga perlu dikurangi. Penambangan pasir yang tak terkendali menyebabkan dasar
Sungai Serayu semakin dalam. Hal itulah yang menyebabkan tebing sungai menjadi rawan longsor.
Untuk mengurangi ancaman erosi di sekitar aliran Sungai
Serayu, Ketua Paguyuban Masyarakat Peduli Sungai Serayu Eddy Wahono mengatakan, pihaknya menyiapkan 1.000 pohon keras, seperti beringin, untuk ditanam pada pertengahan Oktober.
Pengelola wisata
Untuk mengendalikan penambangan pasir di Sungai Serayu, Eddy mengatakan, dibutuhkan proses pengalihan lapangan kerja para penambang pasir. Salah satu yang sedang diupayakan adalah menarik minat para penambang pasir untuk mengelola Sungai Serayu sebagai obyek wisata alam.
”Untuk ini dibutuhkan waktu lama dan pendampingan secara terus-menerus,” katanya. (MDN)
Rabu, 30 September 2009 | 04:12 WIB
Banyumas, Kompas - http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/30/0412263/penggerusan.tebing..serayu..makin.parah
Kepala Bidang Operasional dan Pemeliharaan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu dan Opak Nasrun Sidqi, Selasa (29/9), mengatakan, 10 titik tebing sungai yang tergerus itu sedang dipetakan dan didata tingkat kerusakannya oleh konsultan.
Salah satu titik tebing yang tergerus cukup parah berada di Desa Kesugihan Kidul, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Panjang tebing sungai yang tergerus mencapai 60 meter dengan lebar 20-30 meter. Untuk menahan penggerusan, kata Nasrun, pihaknya memasang crucuk (pagar bambu) di sepanjang tebing.
”Itu adalah tindakan preventif agar 20 rumah di tebing itu tidak runtuh. Untuk selanjutnya harus diikuti dengan penanganan secara komprehensif,” katanya.
Penambangan pasir
Ruszardi, konsultan yang memetakan dan meneliti kerusakan di hilir Sungai Serayu, mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan kerusakan Sungai Serayu semakin parah. Hal itu antara lain akibat penambangan pasir dan kurangnya vegetasi
pohon keras untuk menahan erosi.
Ia mengatakan, sebaiknya Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Cilacap mulai mengendalikan jumlah penambang pasir di Sungai Serayu. Penambangan pasir di utara Bendung Gerak Serayu sebaiknya tidak ditambah lagi. Adapun jumlah penambang pasir di selatan bendungan harus mulai dikurangi.
Volume pasir di selatan Bendung Gerak Serayu, kata Ruszardi, relatif lebih sedikit dibandingkan bagian utara. Namun, jumlah penambangnya cukup banyak sehingga perlu dikurangi. Penambangan pasir yang tak terkendali menyebabkan dasar
Sungai Serayu semakin dalam. Hal itulah yang menyebabkan tebing sungai menjadi rawan longsor.
Untuk mengurangi ancaman erosi di sekitar aliran Sungai
Serayu, Ketua Paguyuban Masyarakat Peduli Sungai Serayu Eddy Wahono mengatakan, pihaknya menyiapkan 1.000 pohon keras, seperti beringin, untuk ditanam pada pertengahan Oktober.
Pengelola wisata
Untuk mengendalikan penambangan pasir di Sungai Serayu, Eddy mengatakan, dibutuhkan proses pengalihan lapangan kerja para penambang pasir. Salah satu yang sedang diupayakan adalah menarik minat para penambang pasir untuk mengelola Sungai Serayu sebagai obyek wisata alam.
”Untuk ini dibutuhkan waktu lama dan pendampingan secara terus-menerus,” katanya. (MDN)
Rabu, 30 September 2009 | 04:12 WIB
Banyumas, Kompas - http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/30/0412263/penggerusan.tebing..serayu..makin.parah
Pemerintah Batalkan Izin Hutan Tanaman Industri
Pemerintah membatalkan izin hutan tanaman industri bagi PT Duta Alam Makmur di kawasan hutan penyangga Taman Nasional Kerinci Seblat, Provinsi Jambi. Pembatalan tersebut disambut positif aktivis lingkungan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Budidaya, Selasa (29/9) di Jambi, mengatakan, pembatalan izin konsesi hutan tanaman industri (HTI) itu karena pihak perusahaan belum menyampaikan dokumen kerangka acuan analisis dampak lingkungan yang disyaratkan pemerintah hingga batas waktu yang ditetapkan, akhir Agustus.
Areal yang diajukan menjadi HTI akasia dan ekaliptus seluas 118.955 hektar itu terdiri atas eks hak pengusahaan hutan PT Sarestra II (47.645 hektar), Nusa Lease Timber Corporation (56.770 hektar), dan Rimba Kartika Jaya (14.540 hektar). Pengajuan kawasan ini sebelumnya mendapat penolakan keras dari penduduk 42 desa di sekitarnya serta aktivis dari 18 lembaga dan organisasi pelestari lingkungan.
Penolakan didasari kondisi ekologi kawasan hutan yang masih sangat baik sehingga tidak layak dialihfungsikan menjadi HTI. Selain sebagai area hulu Sungai Batanghari, kawasan tersebut memiliki kondisi topografi curam 45-70 derajat. Tutupan pepohonan mencapai lebih dari 60 persen. Hutan alam tersebut merupakan habitat bagi satwa liar yang dilindungi dan hampir punah, seperti harimau sumatera, ungko, siamang, tujuh jenis burung rangkong, macan dahan, kucing mas, dan tapir. Di sana juga ada kambing gunung (Muntiacus montanus) yang ditemukan pada tahun 2008.
Sejumlah hulu sungai dimanfaatkan masyarakat desa untuk memenuhi kebutuhan listrik dan air. Setidaknya ada 20 pembangkit listrik tenaga mikrohidro yang dimanfaatkan masyarakat dan menghabiskan investasi sekitar Rp 350 juta dari swadaya masyarakat dibantu dana pemerintah kabupaten, pusat, dan LSM.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jambi Arif menyambut positif pembatalan izin HTI tersebut. Menurut dia, jika izin tetap diberikan, pemerintah akan mendapat sumber pemasukan baru keuangan. Namun, nilainya tidak akan seimbang dibandingkan bencana yang bakal terjadi pada masa depan akibat perusakan hutan menjadi kebun monokultur.
Menurut Arif, ada baiknya pengelolaan hutan diserahkan kepada masyarakat lokal. Dengan melibatkan masyarakat, mereka akan memiliki rasa tanggung jawab untuk menjaga hutan dari kerusakan. ”Masyarakat akan lebih kolektif terlibat dalam penjagaan hutan,” katanya. (ITA)
Rabu, 30 September 2009 | 04:13 WIB
Jambi, Kompas - http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/30/04132459/pemerintah.batalkan.izin.hutan.tanaman.industri
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Budidaya, Selasa (29/9) di Jambi, mengatakan, pembatalan izin konsesi hutan tanaman industri (HTI) itu karena pihak perusahaan belum menyampaikan dokumen kerangka acuan analisis dampak lingkungan yang disyaratkan pemerintah hingga batas waktu yang ditetapkan, akhir Agustus.
Areal yang diajukan menjadi HTI akasia dan ekaliptus seluas 118.955 hektar itu terdiri atas eks hak pengusahaan hutan PT Sarestra II (47.645 hektar), Nusa Lease Timber Corporation (56.770 hektar), dan Rimba Kartika Jaya (14.540 hektar). Pengajuan kawasan ini sebelumnya mendapat penolakan keras dari penduduk 42 desa di sekitarnya serta aktivis dari 18 lembaga dan organisasi pelestari lingkungan.
Penolakan didasari kondisi ekologi kawasan hutan yang masih sangat baik sehingga tidak layak dialihfungsikan menjadi HTI. Selain sebagai area hulu Sungai Batanghari, kawasan tersebut memiliki kondisi topografi curam 45-70 derajat. Tutupan pepohonan mencapai lebih dari 60 persen. Hutan alam tersebut merupakan habitat bagi satwa liar yang dilindungi dan hampir punah, seperti harimau sumatera, ungko, siamang, tujuh jenis burung rangkong, macan dahan, kucing mas, dan tapir. Di sana juga ada kambing gunung (Muntiacus montanus) yang ditemukan pada tahun 2008.
Sejumlah hulu sungai dimanfaatkan masyarakat desa untuk memenuhi kebutuhan listrik dan air. Setidaknya ada 20 pembangkit listrik tenaga mikrohidro yang dimanfaatkan masyarakat dan menghabiskan investasi sekitar Rp 350 juta dari swadaya masyarakat dibantu dana pemerintah kabupaten, pusat, dan LSM.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jambi Arif menyambut positif pembatalan izin HTI tersebut. Menurut dia, jika izin tetap diberikan, pemerintah akan mendapat sumber pemasukan baru keuangan. Namun, nilainya tidak akan seimbang dibandingkan bencana yang bakal terjadi pada masa depan akibat perusakan hutan menjadi kebun monokultur.
Menurut Arif, ada baiknya pengelolaan hutan diserahkan kepada masyarakat lokal. Dengan melibatkan masyarakat, mereka akan memiliki rasa tanggung jawab untuk menjaga hutan dari kerusakan. ”Masyarakat akan lebih kolektif terlibat dalam penjagaan hutan,” katanya. (ITA)
Rabu, 30 September 2009 | 04:13 WIB
Jambi, Kompas - http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/30/04132459/pemerintah.batalkan.izin.hutan.tanaman.industri
Tangkubanparahu Harus Tetap Kawasan Lindung
Segala aktivitas pembangunan PT Grha Rani Putra Persada di Taman Wisata Alam Tangkubanparahu harus dihentikan. Pemerintah semestinya memproyeksikan kawasan itu sebagai kawasan lindung, bukan malah mengeksploitasi dan mengomersialisasikannya.
Anggota Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda, Sobirin, mengatakan hal itu di Bandung, Selasa (29/9). ”Izin prinsip yang diberikan Menteri Kehutan kepada PT GRPP itu keliru,” ujarnya.
Sobirin menjelaskan, Surat Keputusan Menhut Nomor 306/ Menhut-II/2009 tentang Izin Pengusahaan Pariwisata Alam di Taman Wisata Alam Tangkubanparahu (TWAT) kepada PT GRPP menyalahi prosedur. TWAT berada di Jabar, semestinya PT GRPP mengantongi rekomendari dari Gubernur Jabar.
Selain itu, SK itu menyalahi kewenangan Menhut. Semestinya Menhut mengembalikan TWAT menjadi kawasan lindung, bukan menyerahkan kepada pihak swasta. Secara kultural, SK itu menyebabkan keresahan.
Untuk itu, Sobirin meminta segala aktivitas pembangunan di Tangkubanparahu harus dihentikan. ”Kembalikan TWAT kepada Perhutani atau Balai Konservasi Sumber Daya Alam. Gubernur harus mengambil tindakan dan Menhut harus mencabut SK itu. Biarkan Tangkubanparahu menjadi kawasan lindung,” ujarnya.
Menurut Sobirin, alasan Menhut menyerahkan kepada pihak swasta karena TWAT tak terurus mengada-ada. Selama ini BKSDA mengelola sesuai jalurnya.
Direktur Utama PT GRPP Putra Kaban mengatakan, sejak tiga tahun lalu, dia sudah mengajukan rekomendasi kepada Gubernur Jabar yang saat itu dijabat Danny Setiawan. ”Sampai sekarang, kalau dihitung, sudah 20 kali saya ke kantor gubernur, tetapi belum ada hasil sesuai harapan Putra,” ujarnya.
PT GRPP memperoleh izin dari Menhut pada 29 Mei 2009. Kini PT GRPP telah memperbaiki jalan dan pagar Kawah Ratu di TWAT. Selain itu, mereka juga membangun fondasi gedung budaya dan rangka besi untuk mushala.
Secara terpisah, Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf belum berani berkomentar tentang pembangunan yang telah dilakukan PT GRPP. Ia akan berbicara terlebih dahulu dengan Gubernur Ahmad Heryawan. ”Jumat (2/10) kami akan menggelar rapat tentang tata ruang Tangkubanparahu. Mungkin PT GRPP akan kami undang,” ujarnya.
Dede menegaskan, secara prinsip, pengelolaan TWAT tidak bisa sepenuhnya diambil pihak swasta. Pemerintah harus tetap dilibatkan, terutama untuk mengontrol pembangunannya. Apalagi, sebagian kawasan TWAT merupakan kawasan lindung yang dilarang untuk dibangun. (MHF)
Rabu, 30 September 2009 | 04:17 WIB
Bandung, Kompas - http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/30/04171970/tangkubanparahu.harus.tetap..kawasan.lindung
Anggota Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda, Sobirin, mengatakan hal itu di Bandung, Selasa (29/9). ”Izin prinsip yang diberikan Menteri Kehutan kepada PT GRPP itu keliru,” ujarnya.
Sobirin menjelaskan, Surat Keputusan Menhut Nomor 306/ Menhut-II/2009 tentang Izin Pengusahaan Pariwisata Alam di Taman Wisata Alam Tangkubanparahu (TWAT) kepada PT GRPP menyalahi prosedur. TWAT berada di Jabar, semestinya PT GRPP mengantongi rekomendari dari Gubernur Jabar.
Selain itu, SK itu menyalahi kewenangan Menhut. Semestinya Menhut mengembalikan TWAT menjadi kawasan lindung, bukan menyerahkan kepada pihak swasta. Secara kultural, SK itu menyebabkan keresahan.
Untuk itu, Sobirin meminta segala aktivitas pembangunan di Tangkubanparahu harus dihentikan. ”Kembalikan TWAT kepada Perhutani atau Balai Konservasi Sumber Daya Alam. Gubernur harus mengambil tindakan dan Menhut harus mencabut SK itu. Biarkan Tangkubanparahu menjadi kawasan lindung,” ujarnya.
Menurut Sobirin, alasan Menhut menyerahkan kepada pihak swasta karena TWAT tak terurus mengada-ada. Selama ini BKSDA mengelola sesuai jalurnya.
Direktur Utama PT GRPP Putra Kaban mengatakan, sejak tiga tahun lalu, dia sudah mengajukan rekomendasi kepada Gubernur Jabar yang saat itu dijabat Danny Setiawan. ”Sampai sekarang, kalau dihitung, sudah 20 kali saya ke kantor gubernur, tetapi belum ada hasil sesuai harapan Putra,” ujarnya.
PT GRPP memperoleh izin dari Menhut pada 29 Mei 2009. Kini PT GRPP telah memperbaiki jalan dan pagar Kawah Ratu di TWAT. Selain itu, mereka juga membangun fondasi gedung budaya dan rangka besi untuk mushala.
Secara terpisah, Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf belum berani berkomentar tentang pembangunan yang telah dilakukan PT GRPP. Ia akan berbicara terlebih dahulu dengan Gubernur Ahmad Heryawan. ”Jumat (2/10) kami akan menggelar rapat tentang tata ruang Tangkubanparahu. Mungkin PT GRPP akan kami undang,” ujarnya.
Dede menegaskan, secara prinsip, pengelolaan TWAT tidak bisa sepenuhnya diambil pihak swasta. Pemerintah harus tetap dilibatkan, terutama untuk mengontrol pembangunannya. Apalagi, sebagian kawasan TWAT merupakan kawasan lindung yang dilarang untuk dibangun. (MHF)
Rabu, 30 September 2009 | 04:17 WIB
Bandung, Kompas - http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/30/04171970/tangkubanparahu.harus.tetap..kawasan.lindung
Perubahan Iklim: Stok Karbon Gambut 600 Ton Per Hektar
Pemerintah telah bekerja sama dengan beberapa negara maju untuk demonstrasi program reduksi emisi dari deforestasi dan degradasi. Salah satunya diperoleh hasil nilai per hektar gambut memiliki stok karbon 600 ton setara karbon dioksida per tahun.
”Identifikasi stok karbon itu hasil kerja sama demonstrasi REDD (reduksi emisi dari deforestasi dan degradasi) dengan Australia di Kalimantan Tengah,” kata Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Basah Hernowo, Selasa (29/9) di Jakarta.
Konversi nilai rupiah untuk stok karbon yang dipertahankan di dalam lahan gambut saat ini belum ditentukan. Menurut Hernowo, langkah mendesak untuk mempertahankan stok karbon tersebut adalah membanjiri lahan gambut yang sudah terekspose karena gambut terekspose sudah melepas karbon.
”Langkah seperti itu yang belum bisa ditempuh karena terkendala dari dalam. Saat ini belum dimiliki kesatuan pengelolaan hutan yang bertanggung jawab atas lahan gambut tersebut,” kata Hernowo.
Dari hasil kerja sama dengan Australia, ditetapkan lokasi dua kali 50.000 hektar lahan gambut di Kalimantan Tengah. Saat ini sedang dikembangkan fase kedua ke wilayah Jambi, tetapi belum ditetapkan luasannya.
Selain Australia, kerja sama serupa juga ditempuh dengan Jerman dan organisasi internasional The Nature Conservancy (TNC) di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Secara terpisah, Ketua Kelompok Kerja Perubahan Iklim pada Departemen Kehutanan Wandoyo Siswanto mengatakan, implementasi REDD diharapkan masuk dalam skema pasca-Protokol Kyoto setelah 2012 nanti. Di dalam Protokol Kyoto, fungsi hutan sebagai penyimpan dan penyerap karbon tidak diperhitungkan.
”Tujuan REDD, negara pemilik hutan luas agar mendapat perhatian besar untuk mitigasi perubahan iklim,” kata Wandoyo.
Masyarakat kini masih mempertanyakan REDD. Sebagian masyarakat adat, seperti diungkap Yuriun, komunitas masyarakat adat Nanggroe Aceh Darussalam beberapa hari lalu di Jakarta, sebagai pemangku hutan khawatir akan tergusur atas nama implementasi REDD. (NAW)
Rabu, 30 September 2009 | 03:56 WIB
Jakarta, Kompas - http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/30/03563682/stok.karbon.gambut.600.ton.per.hektar
”Identifikasi stok karbon itu hasil kerja sama demonstrasi REDD (reduksi emisi dari deforestasi dan degradasi) dengan Australia di Kalimantan Tengah,” kata Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Basah Hernowo, Selasa (29/9) di Jakarta.
Konversi nilai rupiah untuk stok karbon yang dipertahankan di dalam lahan gambut saat ini belum ditentukan. Menurut Hernowo, langkah mendesak untuk mempertahankan stok karbon tersebut adalah membanjiri lahan gambut yang sudah terekspose karena gambut terekspose sudah melepas karbon.
”Langkah seperti itu yang belum bisa ditempuh karena terkendala dari dalam. Saat ini belum dimiliki kesatuan pengelolaan hutan yang bertanggung jawab atas lahan gambut tersebut,” kata Hernowo.
Dari hasil kerja sama dengan Australia, ditetapkan lokasi dua kali 50.000 hektar lahan gambut di Kalimantan Tengah. Saat ini sedang dikembangkan fase kedua ke wilayah Jambi, tetapi belum ditetapkan luasannya.
Selain Australia, kerja sama serupa juga ditempuh dengan Jerman dan organisasi internasional The Nature Conservancy (TNC) di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Secara terpisah, Ketua Kelompok Kerja Perubahan Iklim pada Departemen Kehutanan Wandoyo Siswanto mengatakan, implementasi REDD diharapkan masuk dalam skema pasca-Protokol Kyoto setelah 2012 nanti. Di dalam Protokol Kyoto, fungsi hutan sebagai penyimpan dan penyerap karbon tidak diperhitungkan.
”Tujuan REDD, negara pemilik hutan luas agar mendapat perhatian besar untuk mitigasi perubahan iklim,” kata Wandoyo.
Masyarakat kini masih mempertanyakan REDD. Sebagian masyarakat adat, seperti diungkap Yuriun, komunitas masyarakat adat Nanggroe Aceh Darussalam beberapa hari lalu di Jakarta, sebagai pemangku hutan khawatir akan tergusur atas nama implementasi REDD. (NAW)
Rabu, 30 September 2009 | 03:56 WIB
Jakarta, Kompas - http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/30/03563682/stok.karbon.gambut.600.ton.per.hektar
Bank Perhatikan Syarat Kelestarian
Ketaatan pada asas kelestarian hendaknya menjadi salah satu indikator bagi perbankan dalam menyalurkan kredit modal usaha ke industri kehutanan. Indikator itu terutama bagi pembiayaan hak pengelolaan hutan.
Menurut Koordinator Program Nasional Greenomics Indonesia Vanda Mutia Dewi di Jakarta, Selasa (29/9), indikator kelestarian itu bukti perbankan serius mendukung praktik pengelolaan kehutanan yang lestari.
Selain indikator taat asas lestari, bank juga harus mengawasi bahwa kredit yang dikucurkan debitor benar-benar untuk sektor kehutanan, bukan untuk usaha di sektor lain yang berpotensi memicu kredit macet.
”Upaya itu akan meningkatkan citra baik bagi sektor perbankan dalam upaya membangun sistem perbankan yang ramah lingkungan,” ujar Vanda.
Perbankan, lanjutnya, harus turut menekan dampak kerusakan akibat eksploitasi hutan yang berlebihan. Bank hanya menyalurkan kredit kepada perusahaan HPH berkinerja baik dan memiliki risiko gagal bayar rendah.
Ia menjelaskan, ada 80 perusahaan HPH yang mengandalkan kredit bank untuk mengelola konsesi seluas 5,91 juta hektar, dengan total kredit Rp 1,64 triliun dan masa pinjaman 10 tahun. (ham)
Rabu, 30 September 2009 | 04:03 WIB
Jakarta, Kompas - http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/30/04030832/bank.perhatikan.syarat.kelestarian.....
Menurut Koordinator Program Nasional Greenomics Indonesia Vanda Mutia Dewi di Jakarta, Selasa (29/9), indikator kelestarian itu bukti perbankan serius mendukung praktik pengelolaan kehutanan yang lestari.
Selain indikator taat asas lestari, bank juga harus mengawasi bahwa kredit yang dikucurkan debitor benar-benar untuk sektor kehutanan, bukan untuk usaha di sektor lain yang berpotensi memicu kredit macet.
”Upaya itu akan meningkatkan citra baik bagi sektor perbankan dalam upaya membangun sistem perbankan yang ramah lingkungan,” ujar Vanda.
Perbankan, lanjutnya, harus turut menekan dampak kerusakan akibat eksploitasi hutan yang berlebihan. Bank hanya menyalurkan kredit kepada perusahaan HPH berkinerja baik dan memiliki risiko gagal bayar rendah.
Ia menjelaskan, ada 80 perusahaan HPH yang mengandalkan kredit bank untuk mengelola konsesi seluas 5,91 juta hektar, dengan total kredit Rp 1,64 triliun dan masa pinjaman 10 tahun. (ham)
Rabu, 30 September 2009 | 04:03 WIB
Jakarta, Kompas - http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/30/04030832/bank.perhatikan.syarat.kelestarian.....
PERKEMBANGAN INDUSTRI TV BERBAYAR DITENGAH PERSAINGAN KETAT
LAPORAN MARKET INTELLIGENCE :
November 2008
PERKEMBANGAN INDUSTRI TV BERBAYAR DITENGAH PERSAINGAN KETAT
Latar belakang
Bisnis televisi berbayar (pay TV) atau TV kabel (Cable TV) hadir di Indonesia sejak 10 tahun lalu dan menambah semarak bisnis hiburan mellaui media layar kaca, sebelumnya masyarakat hanya mengenal TV free to air yang dapat dinikmati secara gratis. Saat ini di beberapa kota-kota besar sejumlah operator televisi berbayar bersaing untuk mendapatkan pelanggan dengan menawarkan beragam program hiburan tv yang memikat seperti berita, pendidikan, musik, film dan sebagainya.
Secara umum bisnis televisi berbayar di Indonesia mengalami perkembangan yang cukup baik. Hal ini ditunjukkan dengan jumlah pelanggan yang terus bertambah, jika pada 2003 tercatat baru 204 ribu pelanggan, maka pada 2007 sudah melonjak menjadi 596 ribu pelanggan. Peningkatan jumlah pelanggan ini terutama didorong oleh masuknya pemain-pemain baru ke dalam bisnis ini.
Saat ini penetrasi pasar diperkirakan masih relatif kecil atau kurang dari 2 %. Pasar yang cukup besar ini mendorong investor untuk masuk ke dalam bisnis tv berbayar ini, menjadikan bisnis TV berbayar di Indonesia semakin semarak sebab masyarakat akan lebih memiliki alternatif hiburan pilihan lebih banyak lagi.
Indonesia memiliki jumlah total rumah tangga sebanyak 57 juta pada 2005, dengan populasi televisi sekitar 40 juta televisi. Sementara itu, pasar potensial pelanggan TV berbayar di Indonesia mencapai sekitar 12 juta, atau sekitar 30% dari populasi televisi.
Bisnis TV berbayar dikenal sebagai padat modal, itu sebabnya hanya perusahaan bermodal kuat yang berani bersaing dalam bisnis ini. Pada 2008 ini Grup Bakrie masuk melalui B Vision yang sudah melakukan uji coba. Bisnis ini akan disinergikan dengan TV free to air yang sebelumnya sudah dimiliki yaitu ANTV dan TVOne.
Selain itu ada Aora TV milik Rini M. Soemarno (mantan Menteri Perindustrian tahun 2004) yang juga sudah melakukan uji coba. Aora TV mengudara dengan membeli hak siar Liga Premiere Inggris senilai US$ 20 juta dari ESPN Sport pada Agustus 2008. Program ini menjadi andalan untuk menerobos pasar, sebab siaran pertandingan sepak bola Inggris ini sangat digemari masyarakat. Sebelumnya pada 2006 siaran Liga Primer Inggris ini dikuasai oleh Astro.
Namun sebaliknya, Astro yang sempat menggebrak pasar di awal pemunculannya, terpaksa meninggalkan pelanggannya di Indonesia dan menghentikan seluruh siarannya per 20 Oktober 2008. Seperti diketahui, terjadi konflik internal antara Astro yang berasal dari Malaysia dengan PT. Direct Vision yang menjadi mitra lokalnya disini. Akibat dari konflik tersebut Astro memutuskan kerjasama bisnis yang singkat sekitar 2 tahun. Disamping itu, Astro Malaysia mengajukan tuntutan melalui pengadilan arbitrase internasional di Singapura, kepada PT Ayunda, PT First Media, dan PT Direct Vision sebagai mitra bisnisnya agar mengembalikan investasinya senilai RM 905 juta (sekitar Rp 2,5 triliun) yang dipakai untuk operasional Direct Vision.
Perkembangan operator TV berbayar
Jumlah operator TV berbayar di Indonesia mengalami perkembangan pesat. Pada 1994 hanya ada satu operator TV berbayar yaitu Indovision sebagai operator Pay TV pertama di Indonesia yang berbasis satelit.
Kemudian pada 1996 bisnis Pay TV diramaikan dengan kehadiran Kabelvision, yang berbasis kabel. Pada tahap awal Kabelvision hanya melayani pasar Jakarta. Kabel Vision adalah anak perusahaan Lippo Group milik keluarga Mochtar Riady.
Sampai dengan 2007 hanya ada lima pemain di industri televisi berlangganan yang sudah beroperasi di wilayah DKI Jakarta, yaitu Indovision, Astro, First Media, IM2 dan TelkomVision. Namun kini jumlah perusahaan yang telah mengantongi Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) jasa televisi berbayar sudah berkembang dua kali lipat. Beberapa perusahaan baru yaitu PT. Nusantara Vision (OK Vision), PT Media Commerce Indonesia (B-Vision), PT Cipta Skynindo (I-Sky-Net), PT Global Comm Nusantara (Safuan TV), PT. Mentari Multimedia (M2TV) serta PT Karya Megah Adijaya (Aora TV sebelumnya izinnya atas nama Citra TV).
Pertumbuhan pelanggan
Dilihat dari tingkat pertumbuhannya, pasar Indonesia paling dinamis dan cepat berkembang. Tahun 2006 lalu, pertumbuhan rata-ratanya tercatat yang tertinggi di Asia Pasifik, yaitu sekitar 30%-40%. Jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara yang pasarnya sudah mapan. Menurut informasi, pertumbuhan pelanggan di Jepang sebesar 10%, Singapura sebesar 13% serta Thailand yang hanya 7%. Hal ini menunjukkan di negara-negara tersebut jumlah pelanggan TV berlangganan sudah cukup besar, sehingga pertumbuhannya melambat.
Pada periode 2003-2007 jumlah pelanggan mengalami pertumbuhan rata-rata sekitar 32,2%, yaitu dari hanya 204.000 pelanggan melonjak menjadi sekitar 596.075 pelanggan. Pertumbuhan ini disebabkan karena bertambahnya operator dan semakin menarik-nya program yang ditawarkan.
Pertumbuhan pelanggan tertinggi terjadi pada 2006 yaitu 63,2% dari sebelumnya 270.000 pelanggan menjadi sekitar 440.550 pelanggan. Peningkatan jumlah pelanggan yang cukup drastis pada 2006, dipicu oleh masuknya Astro tv satelit dari Malaysia yang kehadirannya langsung menggebrak pasar. Astro masuk ke Indonesia dibawah bendera PT. Direct Vision. Sejak peluncuran pada Februari 2006, Astro telah berhasil menggaet pelanggan sekitar 80.000 sampai akhir 2006. Keberhasilan Astro merebut pasar salah satunya adalah karena memiliki program andalan Liga Primer Inggris.
Berdasarkan laporan asosiasi industri televisi berlangganan Asia Pasifik Cable and Satellite Broadcasting Association of Asia (CASBAA), pada 2007 Indovision meraih 305.372 pelanggan. Indovision termasuk dalam Grup MNC anak perusahaan Grup Bhakti Investama milik Harry Tanoesudibyo. MNC Group merupakan group perusahaan yang bergerak dalam bidang brodcasting dan media, yang mengelola stasiun televisi swasta RCTI, TPI dan Global TV, Radio Trijaya, Radio Female, harian Sindo, tabloid Genie dan sebagainya. Dengan demikian Indovision memiliki nilai tambah sebab didukung oleh jaringan broadcast yang mensuplai program-program acara.
Sedangkan saingan terdekatnya Astro memiliki 147.000 pelanggan. Selanjutnya, Kabel Vision memiliki 114.913 pelanggan dan Telkomvision 22.889 pelanggan. Sementara itu pada semester I 2008 dilaporkan beberapa operator meraih penambahan pelanggan. Indovision naik menjadi 351.400 pelanggan. Kemudian Kabel Vision juga meraih peningkatan menjadi 128.000 pelanggan dan Telkomvision menjadi 34.700 pelanggan.
Namun sebaliknya, Astro mengalami kehilangan pelanggan hingga menjadi 140.000 pelanggan, berarti Astro kehilangan sekitar 7.000 pelanggan. Menurut pihak PT Direct Vision selaku operator TV berbayar Astro hal ini diakibatkan pemberitaan negatif di media berkaitan dengan permasalahan dugaan monopoli siaran Liga Inggris. Sehingga mempengaruhi mempengaruhi jumlah pelanggan. Dengan kehilangan 7.000 pelanggan tersebut, Astro kehilangan pendapatan sekitar Rp140 juta per bulan.
Pada 2007, pelanggan berbasis satelit diperkirakan mencapai 75% dari total pelanggan TV berbayar di Indonesia atau sekitar 452.372 pelanggan. Sisanya 25% atau sekitar 143.703 pelanggan merupakan pelanggan berbasis kabel........
Subscribe to:
Posts (Atom)
Gig Economy’s Contribution to National Economy, Green Jobs, and Productivity in Indonesia
Read full paper here: Gig Economy in Indonesia Written by Leonard Tiopan Panjaitan, MT, CSRA, GPS, CPS Consultant at Trisakti Sustainability...
-
Peta Jalan Interaktif: Peningkatan E-Learning Produktivitas BLK Dashboard ini merupakan elaborasi materi pelatihan Green...
-
Jurnal pendampingan masyarakat ini ditulis oleh: Leonard Tiopan Panjaitan, (Konsultan di Trisakti Sustainability Center - TSC) , Ajen Kur...
-
Jurnal pendampingan masyarakat ini ditulis oleh: Leonard Tiopan Panjaitan (Konsultan di Trisakti Sustainability Center - TSC) , Ajen Kurniaw...