Tuesday, August 10, 2010

Sinar Mas dan Greenpeace Beda Pendapat Soal Hasil Verifikasi

Hasil verifikasi tim independen yang disusun oleh lembaga verifikasi Control Union Certification (CUC) dan BSI Group terhadap PT Sinar Mas Agro Research and Technology Tbk (Smart) dan induk perusahaan Smart yaitu Golden Agri Resources sudah tuntas.

Pihak Smart mengaku tudingan LSM Greenpeace tidak terbukti berdasarkan hasil verifikasi tersebut, sementara pihak Greenpeace menilai sebagian temuan terhadap Smart terbukti.

"Tuduhan-tuduhan Greenpeace terlalu dibesar-besarkan atau keliru," kata Direktur Utama PT Smart Daud Dharsono dalam acara konferensi pers di Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (10/8/2010).

Hal berbeda disampaikan juru bicara Greenpeace untuk Asia Tenggara Bustar Maitar yang menilai sebagian temuan Greenpeace atas Smart terbukti.

"Hasil audit Sinar Mas secara garis besar mengkonfirmasi temuan Greenpeace. Laporan ini menunjukkan Sinar Mas telah menghancurkan hutan dan habibat binatan. Juga mengkonfirmasi menunjukkan perusahaan beroperasi tanpa izin-izin yang diperlukan dan telah memusnahkan lahan gambut," jelas Bustar dalam siaran persnya.

Berikut hasil verifikasi independen melakukan pemeriksaan atas 11 konsesi lahan dengan luasan 182.528 hektar atau lebih dari 40% yang dimiliki oleh Golden Agri dan Smart.

1. Tuduhan Pembukaan Hutan tanpa Izin

Smart telah memenuhi izin pengembangan lahan yang telah ditentukan antara lain izin pemanfaatan kayu (IPK) dan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebelum dilakukan pengembangan lahan di seluruh area konsesi di Kalbar.

Khusus untuk Amdal di 6 area konsesi Kalteng, baru selesai setelah dilakukan pembukaan lahan. Hal ini merupakan suatu hal yang keliru terkait masalah ketaatan meski saat ini Amdal di enam konsesi itu sudah selesai.

2. Tuduhan Terhadap Penanaman Lahan Gambut

Telah diidentifikasi bahwa sebanyak 98% areal konsesi tidak ditanam diatas lahan gambut dengan kedalaman lebih dari 3 meter. Meski ditemukan adanya penanaman d iatas lahan gambut diatas 3 meter karena ada beberapa luasan lahan gambut diatas 3 meter yang kedalamannya sporadik dan dalam spot kecil-kecil.

3. Tuduhan deforestasi dan kerusakan habitat orang hutan

Tim verifikasi menyebutkan seluruh lahan yang ada dalam 11 konsesi yang diperiksa mencakup hutan sekunder, lahan terdegradasi dan semak blukar, serta yang telah beralih dari hutan primer jauh sebelum Smart memulai persiapan dan penanaman.

Tim verifikasi juga menyebutkan bahwa proses degradasi area hutan yang menjadi habitat orangutan terjadi jauh sebelum Smart memulai persiapan lahan dan penanaman.

4. Tuduhan pembakaran hutan

Tidak ditemukan buktinya adanya pembakaran dalam proses persiapan dan pembukaan lahan. Sebagian besar titik api dan pembakaran di dalam atau di sekitar area konsesi Smart terjadi sebelum lahan dibebaskan dan dibuka.

5. Tuduhan menyebabkan konflik sosial

Tidak ditemukan bukti adanya dampak sosial yang negatif dari kegiatan kelapa sawit di areal konsesi Smart.

6. Tuduhan dalam upaya keanggotaan selektif RSPO

Golden Agri memiliki 53 perusahaan dibawah kepemilikan yang melakukan kegiatan usaha budidaya kelapa sawit. Smart dan Ivo Mas Tunggal telah menjadi anggota RSPO dan dalam proses memperoleh sertifikasi RSPO. Golden Agri sebagai induk Smart sedang mempertimbangkan pengajuan kenggotaam RSPO.

Daud menilai Greenpeace telah melakukan kekeliruan terkait kampanyenya dan dianggap membesar-besarkan tudingannya. Pihak Smart dinyatakan tak bertanggung jawab atas perusakan hutan primer dan kerusakan habitat Orang Utan yang dialamatkan pada  anak usaha Golden Agri tersebut.

Selain itu hasil tim independen menunjukan bahwa Smart beroperasi secara bertanggung jawab dan dalam koridor hukum serta peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Daud mengatakan hasil tim independen ini bukan lah audit perkebunan seluruh areal perkebunan sawit yang dimiliki Smart dan Golden Agri. Verifikasi ini hanya memverifikasi hasil laporan dari Greenpeace mencakup 11 konsesi yang meliputi 5 konsesi di Kalbar dan 6 konsesi di Kalteng.

Hasil tim verifikasi independen ini dilakukan melalui penelusuran dokumen, penelusuran kronologi, tinjauan lapangan, penelitian, wawancara, audit lapangan yang dilakukan selama 2 bulan.

Sebelumnya dalam tudingan Greenpeace yang dialamatkan kepada Smart meliputi yaitu tuduhan deforestasi hutan primer dan kerusakan habitat Orang Utan, membuka lahan tanpa izin, melakukan pembakaran hutan, membuka lahan gambut lebih dari 3 meter, menyebabkan konflik sosial dan terlibat dalam upaya keanggotaan selektif dalam RSPO.

"Pemutarbalikan Sinar Mas adalah upaya buruk untuk melindungi brand yang tidak berarti untuk menandingi temuan Greenpeace. Kami telah berulang-ulang menunjukkan Sinar Mas mengatakan satu hal dan melakukan hal lainnya. Mereka menghancurkan habitat dan mengatakannya itu adalah manajemen air. Mereka menghancurkan hutan tropis dan mengatakan mereka mengembangkan lahan rusak," kritik Bustar. (hen/qom)

10 Agustus 2010
Source:http://us.detikfinance.com/read/2010/08/10/142535/1417354/4/sinar-mas-dan-greenpeace-beda-pendapat-soal-hasil-verifikasi

 

Monday, August 9, 2010

Mari bersikap waspada andai saat ini Anda melancong ke Bali. Soalnya, seturut penelitian Ketut Sundra dari Departemen Biologi Universitas Udayana, Denpasar, enam pantai di Pulau Dewata, yakni Kuta, Legian, Nusa Dua, Jimbaran, Tanjung Benoa, dan Canggu. "Kuta, Legian, Jimbaran, dan Nusa Dua masuk kategori tercemar ringan. Sementara, Tanjung Benoa dan Canggu tercemar medium," katanya.

Xinhua
pada Jumat (30/7/2010) yang mengutip hasil riset Ketut Sundra itu mewartakan, penelitian pencemaran itu mengambil air laut di pantai-pantai tersebut selama dua tahun sejak 2008. "Saya mengambil contoh air laut saat musim hujan dan musim kemarau," kata Ketut Sundra.

Tak cuma itu, Ketut Sundra juga melakukan tes pencemaran dengan 19 parameter. Hasilnya, sebagaimana diutarakan di atas. Alhasil, memang belum ada imbauan lebih tegas, baik lisan maupun tulisan, bagi turis untuk mengurungkan niat berenang di pantai-pantai tersebut.

Lebih lanjut, Ketut Sundra mengatakan, banyak hotel, restoran, dan pelayanan pariwisata di sekitar pantai-pantai itu tidak melakukan pengelolaan saksama terhadap limbah yang dihasilkan. "Itu yang akhirnya mencemari pantai-pantai tersebut," ungkap Ketut Sundra.

Jangan Berenang (Lagi) di Pantai Bali!

Mari bersikap waspada andai saat ini Anda melancong ke Bali. Soalnya, seturut penelitian Ketut Sundra dari Departemen Biologi Universitas Udayana, Denpasar, enam pantai di Pulau Dewata, yakni Kuta, Legian, Nusa Dua, Jimbaran, Tanjung Benoa, dan Canggu. "Kuta, Legian, Jimbaran, dan Nusa Dua masuk kategori tercemar ringan. Sementara, Tanjung Benoa dan Canggu tercemar medium," katanya. Ket.Gbr: KOMPAS/BENNY DWI KOESTANTO. Wisatawan tetap beraktivitas di Pantai Kuta, Bali, meskipun di sekitarnya terlihat banyak sampah berserakan, Senin (11/1/2010). Memasuki musim hujan, sampah kiriman dari permukiman itu terbawa arus sungai yang bermuara ke laut sehingga mengotori pantai dan mengganggu pemandangan.

Xinhua
pada Jumat (30/7/2010) yang mengutip hasil riset Ketut Sundra itu mewartakan, penelitian pencemaran itu mengambil air laut di pantai-pantai tersebut selama dua tahun sejak 2008. "Saya mengambil contoh air laut saat musim hujan dan musim kemarau," kata Ketut Sundra.

Tak cuma itu, Ketut Sundra juga melakukan tes pencemaran dengan 19 parameter. Hasilnya, sebagaimana diutarakan di atas. Alhasil, memang belum ada imbauan lebih tegas, baik lisan maupun tulisan, bagi turis untuk mengurungkan niat berenang di pantai-pantai tersebut.

Lebih lanjut, Ketut Sundra mengatakan, banyak hotel, restoran, dan pelayanan pariwisata di sekitar pantai-pantai itu tidak melakukan pengelolaan saksama terhadap limbah yang dihasilkan. "Itu yang akhirnya mencemari pantai-pantai tersebut," ungkap Ketut Sundra.

30 Juli 2010
Source:http://regional.kompas.com/read/2010/07/30/17170828/Jangan.Berenang..Lagi..di.Pantai.Bali.

Sunday, August 8, 2010

Kinerja RI: Ekonomi Semester I Tumbuh 5,9 Persen

Perekonomian Indonesia selama semester I-2010 tumbuh 5,9 persen dibandingkan dengan semester I-2009. Pertumbuhan itu antara lain ditopang kenaikan produk domestik bruto pada triwulan II-2010 sebesar 2,8 persen jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Jika kinerja perekonomian triwulan II-2010 dibandingkan dengan triwulan II-2009, terjadi pertumbuhan 6,9 persen (year on year).
Demikian dikemukakan Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik Badan Pusat Statistik Slamet Sutomo kepada pers di Jakarta, Kamis (5/8).
Nominal produk domestik bruto (PDB) atau total transaksi seluruh perekonomian Indonesia pada triwulan II-2010 adalah Rp 1.572,4 triliun atas dasar harga berlaku saat ini. PDB nominal itu naik daripada triwulan I-2010 sebesar Rp 1.496,2 triliun.
”Pertumbuhan ekonomi nasional didorong oleh peningkatan kinerja pada semua sektor ekonomi,” ujar Slamet.
Faktor pendorong utama pertumbuhan ekonomi selama triwulan II-2010 adalah sektor pengangkutan dan komunikasi yang tumbuh sebesar 5 persen; sektor listrik, gas, dan air bersih sebesar 4,8 persen; serta sektor jasa 3,7 persen. Adapun industri pengolahan tumbuh 2 persen.
”Pertumbuhan sektor pengangkutan dan komunikasi dipengaruhi oleh musim liburan sekolah sehingga arus transportasi dan penggunaan telepon meningkat,” ujar Slamet.
Pihaknya memprediksi, secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi nasional hingga akhir tahun 2010 dapat melampaui 6 persen. Kenaikan tertinggi kemungkinan terjadi pada triwulan III-2010.
Dari sisi penggunaannya, perekonomian triwulan II-2010 didominasi pengeluaran konsumsi rumah tangga secara riil sebesar Rp 324,2 triliun atau naik 1,2 persen dibandingkan dengan triwulan I-2010.
Pengamat ekonomi dari Econit, Hendri Saparini, mengingatkan agar Indonesia mendorong pertumbuhan investasi dan ekspor agar lebih berdaya saing dan tidak semata pada konsumsi rumah tangga. Itu karena selama ini pertumbuhan industri masih dangkal dan ekspor masih didominasi produk bahan mentah.
”Tanpa mendorong industri pengolahan, ekonomi Indonesia sulit berdaya saing dan lapangan kerja terserap sulit optimal,” ujarnya. (lkt)
06 Agustus 2010

Biodiversitas: Ketertinggalan Taksonom Semakin Kentara

Ekspedisi Indonesia Exploration Sangihe Talaud atau Index-Satal 2010 baru-baru ini menemukan ratusan jenis biota laut dalam di perairan Sangihe Talaud, Sulawesi Utara, yang menunjukkan banyak spesies di antaranya tidak pernah diketahui sebelumnya. Ketertinggalan taksonom Indonesia akan menjadi semakin kentara sehingga tidak mudah untuk turut serta mengidentifikasi, mengklasifikasi, dan memberikan nama kepada spesies-spesies baru tersebut.
”Taksonom kita untuk biodiversitas yang kaya dengan kawasan yang sangat luas belum mampu untuk segera mengklasifikasi dan memberikan nama temuan spesies-spesies baru,” kata peneliti senior pada Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Dedy Darnaedi, Rabu (4/8) di Jakarta.
Dedy mencontohkan, peneliti LIPI beberapa tahun lalu menemukan ekosistem baru di goa-goa yang terdapat di Maros, Sulawesi Selatan. Ekosistem baru itu tidak bergantung pada sumber kehidupan matahari karena habitatnya berada di dalam goa yang dalam dan tertutup rapat dari sinar matahari.
Secara terpisah, Kepala Badan Riset Kelautan dan Perikanan (BRKP) pada Kementerian Kelautan dan Perikanan Gellwyn Yusuf mengakui, ekspedisi Index-Satal menemukan ratusan spesies yang di antaranya banyak diduga sebagai spesies baru. Ekspedisi Index-Satal 2010 merupakan hasil kerja sama Indonesia dengan Amerika Serikat sehingga memungkinkan kedua belah pihak memberikan nama kepada spesies baru.
Ekspedisi Index-Satal 2010 akan berakhir pada 8 Agustus 2010. Yang akan dilakukan pertama kali adalah tukar-menukar data hasil riset. (NAW)
07 Agustus 2010

Indonesia Optimistis Penerapan REDD Plus

Di tengah kompleksitas persiapan dan penerapannya, Indonesia optimistis bisa merealisasikan konsep pengurangan emisi dari deforestasi, degradasi hutan, konservasi stok karbon dari hutan, serta peningkatan stok karbon dari hutan.
Optimisme tersebut ditegaskan Staf Ahli Menteri Kehutanan Wandojo Siswanto dalam paparannya terkait persiapan Indonesia untuk penerapan konsep pengurangan emisi dari deforestasi, degradasi hutan, konservasi stok karbon dari hutan, serta peningkatan stok karbon dari hutan (REDD+) dalam pertemuan pleno acara Pertemuan ke-9 Kemitraan Hutan Asia (AFP) dan Dialog AFP 2010, Tantangan Kepemerintahan terkait Hutan Setelah Kopenhagen: Perspektif Asia-Pasifik pada Kamis (5/8) di Nusa Dua, Bali.
Acara yang berlangsung dua hari hingga Jumat (6/8) ini dihadiri sejumlah lembaga nonpemerintah internasional dan nasional, perwakilan pemerintah pusat dan daerah, serta sejumlah akademisi.
Kompleksitas persiapan dan pelaksanaan REDD+ terungkap dalam dua sesi pleno yang menampilkan peneliti internasional dari Center for International Forestry Research (CIFOR), Daju Resosudarmo; Moray McLewish dari World Resources Institute; Lex Hovani dari The Nature Concervancy untuk kasus Kabupaten Berau; Wilistra Dani yang menangani Kalimantan Forest and Climate Partnership; dan Meine van Noordwijk dari World Agroforestry Center.
Menurut Daju yang memaparkan hasil penelitiannya bersama Elena Petkova, sekarang REDD+ menjadi isu penting. Lebih dari 40 negara sedang mempersiapkan strategi nasional REDD+ dan lebih dari 100 demonstrasi REDD+ sedang dilakukan untuk mendapatkan model yang pas.
Optimistis
Wandojo, yang juga menjadi koordinator kelompok kerja perubahan iklim pada Kementerian Kehutanan, seusai pleno menegaskan, ”Kami optimistis bisa siap setelah 2012, tetapi tentu menunggu kesepakatan pada Kerangka Kerja Konvensi PBB mengenai Perubahan Iklim(UNFCCC) terhadap REDD+ setelah tahap pertama Kyoto Protokol berakhir tahun 2012.”
Di sisi lain, dia mengakui, masih banyak persoalan yang harus diselesaikan agar Indonesia siap. ”Pertama adalah komitmen kita akan tata ruang. Kita belum punya tata ruang yang aman karena selalu berubah. Kalau mau (menerapkan REDD+), harus ditetapkan target secara nasional. Tidak semua hutan kita tebang. Yang kedua adalah pengelolaan terhadap hutannya sendiri di mana harus bisa memberikan insentif bagi masyarakat di sekitarnya kalau ditetapkan sebagai hutan konservasi,” tutur Wandojo. Juga perlu diatur siapa yang bertanggung jawab akan benefit yang didapat, apakah pemerintah pusat, daerah, pengusaha, atau masyarakat lokal.
Saat ini Kementerian Kehutanan bekerja sama dengan sejumlah lembaga internasional baru melakukan percobaan di tujuh lokasi, ditambah satu kabupaten, yaitu Kabupaten Berau, dan Provinsi Sulawesi Tengah.
Kebijakan terputus-putus
Sejumlah penyaji mengungkapkan kompleksitas masalah REDD+ di Indonesia, antara lain terputus-putusnya kebijakan akibat adanya otonomi daerah. Ketika kebijakan nasional dibuat oleh pemerintah pusat, izin mengelola hutan untuk berbagai kepentingan justru dikeluarkan pemerintah kabupaten. Akibatnya, terjadilah tumpang tindih izin. ”Kami sedang mengumpulkan izin-izin untuk dikaji,” tutur Wandojo.
Selain itu juga muncul inkonsistensi kebijakan. Ketika pemerintah pusat menyatakan moratorium, menyusul kesepakatan melalui letter of intent dengan Norwegia dan menurunkan emisi karbon 26 persen pada 2020, ternyata kebijakan sektor pertambangan dan pertanian berbeda. (ISW)
06 Agustus 2010

Pengembangan Pangan: Jangan Anggap Remeh Batas Wilayah Adat

Belum lagi program Merauke Integrated Food and Energy Estate, yaitu pengembangan pertanian pangan dan bahan bakar hayati, dilaksanakan, benih sengketa tanah mulai muncul. Warga Desa Sanggase, Distrik Okabat, Merauke, resah.
Mereka berpendapat, seharusnya PT Medcopapua Industri Lestari yang beroperasi di Buepe bernegosiasi dengan mereka, bukan dengan kelompok masyarakat di Buepe.
Tokoh masyarakat Sanggase, Kristianus Nasimhe (50), mengatakan, warga Buepe sebenarnya masih berkerabat dengan warga Sanggase. Namun, mereka bukan pemilik tanah ulayat di kawasan Buepe. ”Dulu mereka orang yang datang dan mencari makan di tempat itu,” kata Nasimhe.
Konflik itu dalam tradisi masyarakat Malind Anim disebut ehyon atau batas hak ulayat. Bagi Nasimhe, warga Buepe yang disebut timan anem atau orang bagian darat hanya memiliki hak pakai, sedangkan warga Sanggase yang disebut dengan duhanem atau orang bagian laut adalah pemilik hak ulayat di Buepe.
Hingga saat ini penyelesaian persoalan itu belum tuntas. Sementara itu, Sekretaris Korporat Medco Group Widjajanto mengaku belum tahu persoalan tersebut dan masih harus mengecek ke lapangan.
Menurut relawan Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Merauke, Leo Moiwend (32), bagi masyarakat Malind dan juga Papua, persoalan tanah penting. Pada masa lalu, persoalan tanah merupakan salah satu pemicu utama perang antarsuku atau keluarga di Papua.
”Kami memiliki keyakinan roh nenek moyang telah membagi dan menetapkan wilayah-wilayah itu yang ditandai dengan tanda alam, seperti sungai atau dusun sagu,” papar Leo.
Ketika upacara adat dilangsungkan, para tetua masyarakat menuturkan kembali batas-batas wilayah melalui lagu tradisional yang disebut yaguli. Melalui tradisi tutur itulah pemahaman atas batas-batas wilayah itu diturunkan kepada generasi berikut.
Menurut Moiwend, ada bahaya besar jika pengembangan Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) tidak menghiraukan gagasan masyarakat adat itu. Ia khawatir pembukaan kebun besar-besaran akan mengubah, bahkan merusak, tanda alam tapal batas wilayah masing-masing marga. Jika itu terjadi, akan muncul benih konflik yang tidak hanya menguras tenaga, energi , dan dana, melainkan juga nyawa.
Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Merauke Harmini menegaskan, pemerintah sebenarnya telah menyiapkan perangkat hukum untuk menjamin kelestarian dan keberadaan hak ulayat itu. Menurutnya, ada jaminan tanah ulayat itu tidak boleh diperjualbelikan.
Kepastian luas
Pemerintah harus bekerja ekstra keras terkait hal itu. Pasalnya, hingga kini belum ada kepastian tentang luas wilayah yang akan dikembangkan untuk MIFEE. Sejauh ini, menurut rekomendasi Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional tersedia 1.282.833 hektar yang dapat dimanfaatkan untuk MIFEE.
Lahan itu akan dikembangkan melalui tiga tahap, yaitu jangka pendek (2010-2014) seluas 423.000 ha lebih, jangka menengah (2015-2019) seluas 632.000 ha lebih, dan pengembangan jangka panjang (2020-2030) seluas 227.000 ha lebih.
Menurut Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi, ada angka lain yang diajukan Pemerintah Provinsi Papua untuk tahap pertama, yaitu 550.000 ha lebih. Selain itu ada angka lain, yaitu 760.000 ha, yang diperoleh tim gabungan dari Provinsi Papua dan nasional.
Adanya perbedaan itu disebabkan lahan gambut sedalam satu meter kemungkinan akan dimasukkan sebagai wilayah yang turut dikembangkan. Menurut Bayu, angka ketigalah yang kemungkinan akan digunakan untuk tahap pertama. ”Swasta belum bisa bergerak jika belum ada kepastian angka yang akan dikembangkan,” kata Bayu.
Ditemui terpisah, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menegaskan, hutan primer dan lahan gambut sama sekali tidak boleh diganggu. Ia menegaskan, pemerintah daerah harus hati-hati dalam mengembangkan lahan yang dimiliki. ”Jangan sampai lahan itu justru terdegradasi,” kata Zulkifli.
Kementerian Kehutanan, menurut Zulkifli, akan bersikap cermat dan hati-hati dalam mengkaji pengajuan lahan yang akan disampaikan. Dia memperkirakan, jumlah lahan yang akan dikembangkan mungkin tidak akan lebih dari 500.000 ha seperti yang diajukan tim dari Provinsi Papua. ”Kurang dari itu malah bisa,” kata dia menambahkan.
Hingga saat ini pihaknya belum mendapat pengajuan apa pun tentang luasan yang akan dikembangkan untuk MIFEE di Merauke. Pemerintah Provinsi Papua belum memaparkan kajian mereka. Dengan demikian, hingga saat ini Kementerian Kehutanan belum dapat memberi kepastian luas lahan yang dapat dikembangkan untuk proyek itu.
Hanya saja, di akar rumput saat ini warga mulai gelisah. Mereka telah didatangi para pengusaha dan elite pemerintahan setempat yang berminat mengelola atau menggunakan tanah mereka. Sebagian warga setempat telah melakukan kesepakatan dan melepas hak atas tanah itu. Ketidaktahuan masyarakat atas hak mereka atas tanah dimanfaatkan para spekulan tanah yang nantinya akan mengenyam keuntungan besar ketika MIFEE benar-benar digelar.
Pada bulan Agustus, pemerintah berencana meluncurkan desain besar program tersebut, artinya program itu bakal dilaksanakan. Meskipun menurut Bayu Krisnamurthi konflik pertanahan di Merauke selama ini tidak banyak, selayaknya pemerintah mengkaji kembali persoalan di atas agar masyarakat asli tidak makin dirugikan program pemerintah itu.
06 Agustus 2010

Gig Economy’s Contribution to National Economy, Green Jobs, and Productivity in Indonesia

Read full paper here: Gig Economy in Indonesia Written by Leonard Tiopan Panjaitan, MT, CSRA, GPS, CPS Consultant at Trisakti Sustainability...