PT PLN (Persero) dan dua pengembang Pusat Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), yaitu PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan PT Westindo Utama Karya hari ini (Jum’at 11/3) di Jakarta menandatangani perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dari enam PLTP dengan total kapasitas 435 Megawatt (MW). PGE mengembangkan lima PLTP yaitu : PLTP Lumut Balai (2×55) MW di Sumatera Selatan, PLTP Ulubelu unit 3 dan 4 (2×55 MW) di Tanggamus Lampung, PLTP Lahendong unit 5 dan 6 (2 x 20 MW) di Sulawesi Utara, PLTP Karaha (1 x 30 MW) dan PLTP Kamojang unit 5 (1 x 30 MW) di Jawa Barat. Sedangkan PT Westindo Utama Karya mengembangkan PLTP Atadei (2 x 2,5 MW) di Kabupaten Lembata-NTT.
Membantu Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank Dalam Penerapan Sustainable Finance (Keuangan Berkelanjutan) - Environmental & Social Risk Analysis (ESRA) for Loan/Investment Approval - Training for Sustainability Reporting (SR) Based on OJK/GRI - Training for Green Productivity Specialist (GPS) by APO Methodology. Hubungi Sdr. Leonard Tiopan Panjaitan, S.sos, MT, CSRA, GPS di: leonardpanjaitan@gmail.com atau Hp: 081286791540 (WA Only)
Thursday, May 5, 2011
Wednesday, May 4, 2011
Punya UU Transfer Dana, RI Jegal Aliran Modal Teroris dan Obat Bius
Berlakunya UU No. 3/2011 tentang Transfer Dana dapat mendeteksi adanya aliran dana dari pihak luar. Sehingga aliran dana untuk membiayai terorisme dan peredaran obat bius dapat dicegah. Bahkan UU Transfer Dana ini juga dapat mencegah adanya money laundering.
Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring menyatakan dengan adanya undang undang ini nantinya dana yang masuk dari luar negeri ke Indonesia harus melewati instansi yang telah disahkan pemerintah dan Bank Indoensia.
"Dengan adanya UU ini maka tidak lagi kenal istilah nebeng-nebeng, Banyak TKI di luar negeri itu nitip sama teman-teman nya, nanti keluarganya mengambil di toko bahan bangunan misalnya dan pendanaan terorisme, obat bius yang belakangan marak serta money laundering bakal terdeteksi," ujar Tifatul dalam konferensi pers Sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana di Hotel Shangrila, Sudirman, Jakarta, Senin (2/5/2011).
Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring menyatakan dengan adanya undang undang ini nantinya dana yang masuk dari luar negeri ke Indonesia harus melewati instansi yang telah disahkan pemerintah dan Bank Indoensia.
"Dengan adanya UU ini maka tidak lagi kenal istilah nebeng-nebeng, Banyak TKI di luar negeri itu nitip sama teman-teman nya, nanti keluarganya mengambil di toko bahan bangunan misalnya dan pendanaan terorisme, obat bius yang belakangan marak serta money laundering bakal terdeteksi," ujar Tifatul dalam konferensi pers Sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana di Hotel Shangrila, Sudirman, Jakarta, Senin (2/5/2011).
Konservasi Tambling Lampung, Bukti Keseriusan Indonesia Cegah Pemanasan Global
Artha Graha Network (AGN) untuk kesekiankalinya mewujudkan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) dalam bentuk usaha penyelamatan lingkungan hidup melalui Artha Graha Peduli (AGP).
Kali ini, program AGP itu berbentuk kunjungan ke area konservasi yang dikelola AGP, yakni Tambling Wildlife National Conservation (TWNC), Lampung. Acara ini dimaksudkan untuk memperlihatkan keseriusan pihak Indonesia, pemerintah maupun swasta, dalam menjaga kerusakan hutan yang merupakan penyumbang pemanasan global (global warming).
70 Persen Sumur di Indonesia Tercemar Bakteri E-Coli
Pemerintah belum mampu memenuhi kebutuhan sarana sanitasi secara layak dan sehat. Sebab 70% sumur dangkal yang digunakan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air bersih tercemar bakteri Escherichia coli (E-coli). Bahkan sebagian besar sungai-sungai di Indonesia juga tercemar bakteri penyebab penyakit diare itu.
"Sarana sanitasi (secara nasional) lebih buruk dari pemenuhan air bersih (layak)," tegas Direktur Permukiman dan Perumahan Bappenas Nugroho Tri Utomo menjawab pertanyaan Media Indonesia seusai acara program hibah air minum di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (4/5).
"Sarana sanitasi (secara nasional) lebih buruk dari pemenuhan air bersih (layak)," tegas Direktur Permukiman dan Perumahan Bappenas Nugroho Tri Utomo menjawab pertanyaan Media Indonesia seusai acara program hibah air minum di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (4/5).
Kualitas Air Ibukota Makin Buruk & Kotor
Kuantitas dan kualitas air Jakarta terus turun. Selain cadangan air tanah makin terkuras. Sebagian air sumur juga tercemar bahan-bahan organik dan anorganik.
Masalah air di Jakarta kian hari kian gawat. Penduduk makin sulit memperoleh air bersih dan sehat. Selain air tanahnya yang tercemar, Jakarta yang dihuni sekitar 9,5 juta jiwa ini juga punya masalah serius. Yakni, terbatasya ketersediaan air tanah di beberapa wilayah. Sedangkan pelayanan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya belum maksimal.
Masalah air di Jakarta kian hari kian gawat. Penduduk makin sulit memperoleh air bersih dan sehat. Selain air tanahnya yang tercemar, Jakarta yang dihuni sekitar 9,5 juta jiwa ini juga punya masalah serius. Yakni, terbatasya ketersediaan air tanah di beberapa wilayah. Sedangkan pelayanan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya belum maksimal.
Tuesday, May 3, 2011
BNI – WWF Indonesia Terbitkan Kartu Kredit Affinity
Monday, May 2, 2011
Komitmen Bisnis Tekan Deforestasi, Jangan Hanya Sebatas Pencitraan
Deklarasi Business for Environment Global Summit 2011
Deklarasi itu sekaligus mendukung target Indonesia menurunkan emisi karbon 26 persen tahun 2020. Komitmen dibacakan di depan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.
Pertama, mendukung berhentinya deforestasi pada 2020 melalui penolakan produk deforestasi.
Kedua, mengurangi penggunaan sumber daya alam dengan investasi besar pada efisiensi energi dan sumber daya serta program yang mendesain tilang mata rantai produk dan distribusi
Ketiga, mempromosikan praktik bisnis berkelanjutan.
Ketiga, mempromosikan praktik bisnis berkelanjutan.
Keempat, mendukung program perlindungan kawasan dengan keanekaragaman hayati tinggi dan penyimpan karbon alam.
Kelima, berinvestasi dan mempromosikan perencanaan kota lestari serta manajemen penggunaan lahan terpadu.
Keenam, secara intensif mempromosikan pola konsumsi yang lebih leslari.
"Ekonomi hijau harus diambil pebisnis agar ada keseimbangan yang memungkinkan pembangunan, tetapi tetap menjaga ke-lestarian lingkungan. Prinsipnya, hindari eksploitasi sumber daya alam berlebihan." kata Hatta sekaligus menutup Business for Environment (B4E) Global Summit 2011, kemarin.
Ekonomi hijau mensyaratkan kreativitas memodifikasi cara berbisnis untuk menjawab tantangan perubahan iklim.Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengatakan, isi deklarasi akan disosialisasikan. Harapannya, bisnis ramah lingkungan bukan lagi beban, melainkan investasi jangka panjang.
Insentif dan disinsentif
Menurut Suryo Bambang Sulisto, deklarasi perlu ditunjang kebijakan pemerintah. Contohnya, insentif bagi perusahaan yang menjalankan isi deklarasi dan, sebaliknya, disinsentif bagi yang melanggar. "Mekanismenya masih harus kami bicarakan dengan pemerintah," katanya.
Juru bicara Greenpeace untuk Asia Tenggara, Bustar Maitar, mengatakan, deklarasi itu adalah kompromi pertumbuhan ekono-mi dengan kepentingan lingkungan. Lebih penting, komitmen itu bisa diterapkan. "Jangan hanya untuk pencitraan," ucapnya
Di tempat lain, Center for International Forestry Research (CIFOR) menghadirkan Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Eivind S Homme, Staf Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim Agus Purnomo, pengusaha, dan akademisi Mereka berdiskusi singkat dengan tema "What does REDD+ mean for business?" REDD+ merupakan program pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.
Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi mengingatkan, REDD+ bukan tujuan. "REDD+ adalah alat Bukan sekadar berkelanjutan untuk lingkungan, tetapi juga harus mengurangi kemiskinan, menumbuhkan ketahanan energi dan ketahanan pangan berkelanjutan, serta menumbuhkan ekonomi berkelanjutan," ujarnya.
Sementara itu Direktur Umum CIFOR Frances Seymour menegaskan, berbisnis dengan cara-cara biasa harus ditinggalkan. Tawarannya, bisnis sesuai tujuan REDD+, pasar meningkat, produk bagus, dan memiliki jaringan berkelanjutan. "Pasar asing amat sensitif pada isu lingkungan. Harap diingat," ujarnya.
Di sisi lain, pengusaha butuh kejelasan informasi dan kepastian usaha. (ICH/ISW)
Sumber : Harian Kompas, 30 April 2011
"Ekonomi hijau harus diambil pebisnis agar ada keseimbangan yang memungkinkan pembangunan, tetapi tetap menjaga ke-lestarian lingkungan. Prinsipnya, hindari eksploitasi sumber daya alam berlebihan." kata Hatta sekaligus menutup Business for Environment (B4E) Global Summit 2011, kemarin.
Ekonomi hijau mensyaratkan kreativitas memodifikasi cara berbisnis untuk menjawab tantangan perubahan iklim.Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengatakan, isi deklarasi akan disosialisasikan. Harapannya, bisnis ramah lingkungan bukan lagi beban, melainkan investasi jangka panjang.
Insentif dan disinsentif
Menurut Suryo Bambang Sulisto, deklarasi perlu ditunjang kebijakan pemerintah. Contohnya, insentif bagi perusahaan yang menjalankan isi deklarasi dan, sebaliknya, disinsentif bagi yang melanggar. "Mekanismenya masih harus kami bicarakan dengan pemerintah," katanya.
Juru bicara Greenpeace untuk Asia Tenggara, Bustar Maitar, mengatakan, deklarasi itu adalah kompromi pertumbuhan ekono-mi dengan kepentingan lingkungan. Lebih penting, komitmen itu bisa diterapkan. "Jangan hanya untuk pencitraan," ucapnya
Di tempat lain, Center for International Forestry Research (CIFOR) menghadirkan Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Eivind S Homme, Staf Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim Agus Purnomo, pengusaha, dan akademisi Mereka berdiskusi singkat dengan tema "What does REDD+ mean for business?" REDD+ merupakan program pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.
Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi mengingatkan, REDD+ bukan tujuan. "REDD+ adalah alat Bukan sekadar berkelanjutan untuk lingkungan, tetapi juga harus mengurangi kemiskinan, menumbuhkan ketahanan energi dan ketahanan pangan berkelanjutan, serta menumbuhkan ekonomi berkelanjutan," ujarnya.
Sementara itu Direktur Umum CIFOR Frances Seymour menegaskan, berbisnis dengan cara-cara biasa harus ditinggalkan. Tawarannya, bisnis sesuai tujuan REDD+, pasar meningkat, produk bagus, dan memiliki jaringan berkelanjutan. "Pasar asing amat sensitif pada isu lingkungan. Harap diingat," ujarnya.
Di sisi lain, pengusaha butuh kejelasan informasi dan kepastian usaha. (ICH/ISW)
Sumber : Harian Kompas, 30 April 2011
Subscribe to:
Comments (Atom)
Gig Economy’s Contribution to National Economy, Green Jobs, and Productivity in Indonesia
Read full paper here: Gig Economy in Indonesia Written by Leonard Tiopan Panjaitan, MT, CSRA, GPS, CPS Consultant at Trisakti Sustainability...
-
Peta Jalan Interaktif: Peningkatan E-Learning Produktivitas BLK Dashboard ini merupakan elaborasi materi pelatihan Green...
-
Jurnal pendampingan masyarakat ini ditulis oleh: Leonard Tiopan Panjaitan, (Konsultan di Trisakti Sustainability Center - TSC) , Ajen Kur...
-
Jurnal pendampingan masyarakat ini ditulis oleh: Leonard Tiopan Panjaitan (Konsultan di Trisakti Sustainability Center - TSC) , Ajen Kurniaw...

