Anak Kediri ini moncer sebagai pakar telekomunikasi di Jepang. Khoirul Anwar, Peneliti Indonesia pemegang paten teknologi 4 G melalui pemakaian frekuensi multipoint to multipoint.
Oleh Sica Harum
SUDAH tiga bulan ini Khoirul Anwar sulit bergerak jauh dari ruangannya di Japan Advanced Institute of Science and Technology Studies (JAIST), Ishikawa, Jepang.Pemegang paten telekomunikasi 4G itu harus memeriksa tumpukan tesis mahasiswa pascasarjana di bawah bimbingan-nya. "Mahasiswa JAIST hanya S-2 dan S-3 dan Maret ini mereka sudah wisuda," terang Khoirul melalui surat elektronik. Jumat (12/3).
Selain itu, agendanya padat oleh sejumlah konferensi. Dia bilang baru pulang dari Bremen, Jerman, Januari 2010. Di sana ia mempresentasikan penelitiannya pada IEEE/ITC Wireless Smart Antena-2010. Bulan ini, Khoirul juga akan mempresentasikan penelitiannya pada kongres peneliti wireless communication di Tohoku, Jepang. "Saya akan sering presentasi dengan mahasiswa saya, sampai Mei nanti," kata Khoirul.Yang dibahas ialah sistem komunikasi dengan performa tinggi meski tanpa interval pengaman (guard interval). "Teknologi itu yang sudah saya patenkan Januari lalu bersama sebuah industri besar di Jepang," terangnya.
Temuan itu istimewa karena selama ini, interval pengaman ialah keharusan dalam sistem komunikasi. Gunanya untuk melindungi transmisi data dari pantulan sinyal, misalnya pantulan dari gedung, pohon, gunung, dan bangunan tinggi lainnya."Awalnya, saya perkirakan hasilnya bakal biasa-biasa saja. Tapi setelah saya tes kira-kira setahun, hasilnya menakjubkan, hanya beda 0,5 dB dari keadaan ideal. Saya bisa menghilangkan error yang selama ini hanya bisa dibuktikan secara teori dan simulasi; Padahal di teknik ini saya sama sekali tidak memakai guard interval," jelas lelaki 32 tahun itu.
Tren komunikasi
Pemerintah Jepang, kata Khoirul, sedang getol mendukung penelitian yang mengarah ke pengaturan frekuensi secara otomatis dan fleksibel. Misalnya, bandwilh yang hanya digunakan sebuah perusahaan pada siang hari seharusnya dapat dimanfaatkan pihak lain pada malam hari. "Intinya agar seluruh frekuensi termanfaatkan, tidak ada yang menganggur," tegas penyuka matematika itu.
Pengoptimalan itu juga tergambar pada tren dunia komunikasi, multipoint to multipoint. "Sebetulnya itu kan konsep sosial yang sudah lama kita tahu. Bahwa kerja sama jauh lebih baik ketimbang bekerja sendirian. Nah, dalam dunia telekomunikasi, ini ada bukti ilmiahnya. Jadi, tren di masa depan ialah multipoint to multipoint, artinya ya physical network. Penelitian tentang hal itu sudah selesai jadi perhatian saat ini ialah physical network yang membutuhkan energi minimal, yang ramah lingkungan," papar Khoirul.
Gemar meneliti
Saat ini, Khoirul tengah melakukan dua penelitian di laboratorium dan di rumah. "Di lab, saya melakukan penelitian dengan tiga mahasiswa saya. Jika berhasil, sistem komunikasi ke depan bisa hemat baterai dan lebih murah karena memanfaatkan BTS," ujar Khoirul.Bahkan telepon seluler seseorang, lanjut Khoirul, bisa berfungsi sebagai relai bagi telepon seluler orang lain yang tidak mendapatkan sinyal berkualitas baik. Menurut Khoirul, dia dan timnya mendapatkan sokongan dana cukup besar dari sebuah perusahaan ternama di Tokyo. "Saya mencoba melibatkan ITB dalam proyek ini agar ada mahasiswa Indonesia yang terlibat dalam proyek internasional. Kita juga akan mengajukan proyek ini agar didanai pemerintah Jepang," katanya bersemangat.
Adapun di rumah, Khoirul melakukan penelitian sel surya. "Untuk kipas angin buat ibu saya di Kediri," katanya.Saat pulang ke Kediri pada 2009, Khoirul merasakan sinar matahari yang terik menyinari kampungnya. "Saya pikir, kalau sinar matahari di luar bisa segera diubah menjadi listrik untuk kipas angin,tentu ibu saya akan senang. Enggak perlu bayar listrik ke PLN," ujarnya riang.Dia optimistis dengan penelitian tersebut. "Sudah saya coba di Jepang. Bahkan saat salju, kami masih mendapat listrik dari matahari," kata ayah tiga anak itu.Karena itu dia berencana membawa alat tersebut jika kelak pulang kampung. "Mudah-mudahan saya bisa produksi banyak untuk tetangga," ujarnya.
Khoirul memang gemar meneliti sejak kecil. Kata dia, itu berkat buku-buku ilmuwan untuk anak-anak yang ia baca di perpustakaan SD di desanya. Khoirul kecil pernah melakukan eksperimen pada ikan jathul yang ia kira bisa berevolusi menjadi ikan ketuntung lantaran bentuk kepala dua jenis ikan itu serupa. Putra pasangan Sudjianto (alm) dan Siti Patani itu juga melumuri burung dengan balsam gosok, meniru konsep mumi. Dia juga pernah membuktikan rumor hantu yang saat itu ditakuti teman-temannya. "Terbukti secara ilmiah, hantunya tidak datang. Jadi, makanan persembahan itu malah saya makan sendiri," kenangnya.
Kontribusi
Setahun silam, Khoirul pernah berniat pulang ke Tanah Air. Dia berencana menjadi dosen di Indonesia. Namun, ia mengurungkan niat karena celetukan dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Trio Adiono (pencipta cip wimax Indonesia, bersama Eko Fajar)."Katanya, nanti kalau Pak Khoirul pulang, tidak ada kontak kita di luar negeri dong. Padahal kita perlu update komunikasi nirkabel terkini, bagaimana trennya dan lain-lain. Akhirnya saya memilih tidak jadi pulang," kata Khoirul.Betul saja, Adiono kerap mengontak Khoirul jika kebetulan membutuhkan makalah-makalah yang terkait dengan penelitiannya. Murid Adiono yang dikirim ke Jepang kini berada di bawah bimbingan Khoirul. "Kami membuat simulasi wimax. Alhamdulillah berhasil," kata salah satu motor Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional (1-4) itu.
Khoirul mengakui, selama ini pilihan pulang ke Tanah Air atau berkarier di negeri orang kerap menjadi dilema. Namun, Khoirul memandangnya sederhana. Baginya, mengabdi untuk Indonesia tidak harus berarti pulang ke Tanah Air. Jika semua peneliti harus pulang, tidak ada yang memperbarui informasi misalnya mengenai tren teknologi dan ekonomi global. "Tapi jika semua di luar negeri, tidak ada yang membangun negeri."Pada konferensi Asosiasi Pelajar Indonesia di Korea, Februari 2010, Khoirul menawarkan analisis matematika sederhana terkait dengan hal itu."Jadi, tinggal diatur siapa-siapa yang masih perlu di luar, siapa yang harus pulang dan jumlahnya berapa. Jadi, kita bisa mengontrol parameter probabilitas pindahnya para tenaga kerja terdidik ke luar negeri, misalnya mengontrol izin paspor dan lain-lain, sehingga didapat keuntungan yang optimal untuk lndone-sia," kata dia. Analisis Khoirul lantas mengantarkan kita ke pertanyaan apakah pemerintah punya target pengoptimalan pembangunan bermodalkan manusia-manusia cerdas yang selama ini minim kesempatan di negeri sendiri? (N-4)ica@mediaindonesia.com
Sumber: Harian Media Indonesia, Hal.20, Tanggal 17 Maret 2010.
Membantu Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank Dalam Penerapan Sustainable Finance (Keuangan Berkelanjutan) - Environmental & Social Risk Analysis (ESRA) for Loan/Investment Approval - Training for Sustainability Reporting (SR) Based on OJK/GRI - Training for Green Productivity Specialist (GPS) by APO Methodology. Hubungi Sdr. Leonard Tiopan Panjaitan, S.sos, MT, CSRA, GPS di: leonardpanjaitan@gmail.com atau Hp: 081286791540 (WA Only)
Saturday, March 20, 2010
Lingkungan Dibiarkan Rusak: PP Langgengkan Pertambangan Batu Bara
Pemerintah terkesan membiarkan kerusakan lingkungan terjadi di Pulau Kalimantan akibat praktik eksploitasi pertambangan yang sembarangan. Demikian, antara lain, disampaikan oleh aktivis Jaringan Advokasi Tambang.
Kerusakan tersebut berisiko mengantarkan pulau itu pada krisis energi, pangan, dan kehancuran lingkungan.
Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Siti Maemunah menyatakan, mekanisme perizinan pertambangan telah gagal mengendalikan aktivitas pertambangan.
”Sejak tahun 1968, minyak buminya disedot, lalu hutannya dieksploitasi lewat hak pengusahaan hutan. Sekarang ribuan kuasa pertambangan batu bara menghancurkan lingkungan. Kalimantan butuh penyelamatan sebelum kerusakan ekologisnya tidak terpulihkan. Namun, tidak ada langkah nyata pemerintah untuk itu,” kata Siti Maemunah di Jakarta, Rabu (17/3).
Dia mengingatkan, industri ekstraktif di Kalimantan telah gagal mengangkat kesejahteraan warganya. ”Di Kalimantan ada 2.475 kuasa pertambangan, separuhnya ada di Kalimantan Timur. Batu bara di Kabupaten Kutai Timur dikeruk, tetapi 98 dari 135 desa di sana belum teraliri listrik. Di Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda ada 781 konsesi pertambangan batu bara, tetapi kedua daerah itu tetap menjadi kantong pengangguran,” kata Siti Maemunah.
Di Samarinda, pertambangan batu bara menghasilkan pendapatan asli daerah Rp 399 juta per tahun. ”Namun, pertambangan itu menyebabkan banjir. Untuk mengatasi banjir, Pemerintah Kota Samarinda harus mengeluarkan Rp 38 miliar untuk membangun polder. Itu jelas merugikan, tetapi justru akan diperluas. Di Kalimantan Tengah, pertambangan batu bara yang volumenya 1,5 juta ton per tahun akan dipacu menjadi 30 juta ton per tahun. Izin baru terus diterbitkan, sementara tumpang tindih areal kuasa pertambangan tak pernah dibenahi,” kata Siti.
Melanggengkan
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Berry Nahdian Forqan menyatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan, yang terbit 1 Februari lalu, tidak menunjukkan itikad pemerintah menyelamatkan hutan. ”Peraturan itu justru membangun celah bagi investor untuk mendapatkan dispensasi dari persyaratan pinjam-pakai kawasan hutan. Mekanisme kompensasi uang juga menyumirkan substansi bahwa pemerintah seharusnya menjaga kelestarian kawasan hutan,” kata Berry.
Menurut dia, PP itu tidak sejalan dengan target pemerintah menurunkan emisi gas rumah kaca 26 persen pada 2020. ”Pemerintah ingin menurunkan emisi dari alih fungsi lahan, tetapi justru menerbitkan PP yang mempermudah alih fungsi hutan,” kata Berry.
Setiap tahun, 200 juta ton batu bara dikeruk dari Kalimantan, 160 juta di antaranya diekspor, 40 juta ton untuk berbagai industri dan pembangkit listrik di Jawa dan Sumatera, sedangkan Kalimantan hanya kebagian 4 juta ton sehingga terjerat krisis listrik (Kompas, 10/3).
Peneliti pada Sekolah Ekonomika Demokratik, Hendro Sangkoyo, menyatakan, kehancuran lingkungan di Kalimantan tidak akan terhenti jika tidak ada perubahan paradigma pemanfaatan sumber daya alamnya.
”Beruntunglah Jakarta jarang mati lampu. Namun, sejatinya kita di Jakarta meningkatkan kualitas hidup dengan cara jorok, yaitu dengan menambang batu bara dan menghancurkan lingkungan hidup di Kalimantan,” kata Hendro.
”Eksploitasi SDA sebagaimana kasus pertambangan di Kalimantan melulu soal neraca keuangan negara. Paradigmanya bukan kesejahteraan rakyat. Dalam konteks lebih besar, Pemerintah Indonesia tersandera kepentingan negara maju yang menjadi konsumen energi terbesar di dunia. Selama paradigmanya tidak berubah, sulit mengharapkan kebijakan berorientasi penyelamatan lingkungan,” kata Hendro.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan Kementerian Kehutanan Tachrir Fathoni menyatakan dalam suratnya kepada Kompas bahwa tidak benar jika pihaknya seolah-olah menyatakan bahwa ”pemutihan” kawasan hutan bermasalah dimungkinkan, antara lain, melalui revisi tata ruang, seperti dimuat dalam berita ”Enklave Dibatasi” (Kompas, 8/3). Menurut dia, hal itu tidak benar karena UU No 26/2007 tentang Penataan Ruang Pasal 23 dan Pasal 26 menyatakan, tidak ada ”pemutihan” dalam proses revisi tata ruang. (row/*)
Kerusakan tersebut berisiko mengantarkan pulau itu pada krisis energi, pangan, dan kehancuran lingkungan.
Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Siti Maemunah menyatakan, mekanisme perizinan pertambangan telah gagal mengendalikan aktivitas pertambangan.
”Sejak tahun 1968, minyak buminya disedot, lalu hutannya dieksploitasi lewat hak pengusahaan hutan. Sekarang ribuan kuasa pertambangan batu bara menghancurkan lingkungan. Kalimantan butuh penyelamatan sebelum kerusakan ekologisnya tidak terpulihkan. Namun, tidak ada langkah nyata pemerintah untuk itu,” kata Siti Maemunah di Jakarta, Rabu (17/3).
Dia mengingatkan, industri ekstraktif di Kalimantan telah gagal mengangkat kesejahteraan warganya. ”Di Kalimantan ada 2.475 kuasa pertambangan, separuhnya ada di Kalimantan Timur. Batu bara di Kabupaten Kutai Timur dikeruk, tetapi 98 dari 135 desa di sana belum teraliri listrik. Di Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda ada 781 konsesi pertambangan batu bara, tetapi kedua daerah itu tetap menjadi kantong pengangguran,” kata Siti Maemunah.
Di Samarinda, pertambangan batu bara menghasilkan pendapatan asli daerah Rp 399 juta per tahun. ”Namun, pertambangan itu menyebabkan banjir. Untuk mengatasi banjir, Pemerintah Kota Samarinda harus mengeluarkan Rp 38 miliar untuk membangun polder. Itu jelas merugikan, tetapi justru akan diperluas. Di Kalimantan Tengah, pertambangan batu bara yang volumenya 1,5 juta ton per tahun akan dipacu menjadi 30 juta ton per tahun. Izin baru terus diterbitkan, sementara tumpang tindih areal kuasa pertambangan tak pernah dibenahi,” kata Siti.
Melanggengkan
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Berry Nahdian Forqan menyatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan, yang terbit 1 Februari lalu, tidak menunjukkan itikad pemerintah menyelamatkan hutan. ”Peraturan itu justru membangun celah bagi investor untuk mendapatkan dispensasi dari persyaratan pinjam-pakai kawasan hutan. Mekanisme kompensasi uang juga menyumirkan substansi bahwa pemerintah seharusnya menjaga kelestarian kawasan hutan,” kata Berry.
Menurut dia, PP itu tidak sejalan dengan target pemerintah menurunkan emisi gas rumah kaca 26 persen pada 2020. ”Pemerintah ingin menurunkan emisi dari alih fungsi lahan, tetapi justru menerbitkan PP yang mempermudah alih fungsi hutan,” kata Berry.
Setiap tahun, 200 juta ton batu bara dikeruk dari Kalimantan, 160 juta di antaranya diekspor, 40 juta ton untuk berbagai industri dan pembangkit listrik di Jawa dan Sumatera, sedangkan Kalimantan hanya kebagian 4 juta ton sehingga terjerat krisis listrik (Kompas, 10/3).
Peneliti pada Sekolah Ekonomika Demokratik, Hendro Sangkoyo, menyatakan, kehancuran lingkungan di Kalimantan tidak akan terhenti jika tidak ada perubahan paradigma pemanfaatan sumber daya alamnya.
”Beruntunglah Jakarta jarang mati lampu. Namun, sejatinya kita di Jakarta meningkatkan kualitas hidup dengan cara jorok, yaitu dengan menambang batu bara dan menghancurkan lingkungan hidup di Kalimantan,” kata Hendro.
”Eksploitasi SDA sebagaimana kasus pertambangan di Kalimantan melulu soal neraca keuangan negara. Paradigmanya bukan kesejahteraan rakyat. Dalam konteks lebih besar, Pemerintah Indonesia tersandera kepentingan negara maju yang menjadi konsumen energi terbesar di dunia. Selama paradigmanya tidak berubah, sulit mengharapkan kebijakan berorientasi penyelamatan lingkungan,” kata Hendro.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan Kementerian Kehutanan Tachrir Fathoni menyatakan dalam suratnya kepada Kompas bahwa tidak benar jika pihaknya seolah-olah menyatakan bahwa ”pemutihan” kawasan hutan bermasalah dimungkinkan, antara lain, melalui revisi tata ruang, seperti dimuat dalam berita ”Enklave Dibatasi” (Kompas, 8/3). Menurut dia, hal itu tidak benar karena UU No 26/2007 tentang Penataan Ruang Pasal 23 dan Pasal 26 menyatakan, tidak ada ”pemutihan” dalam proses revisi tata ruang. (row/*)
Kamis, 18 Maret 2010 | 03:40 WIB
Jakarta, Kompas - http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/03/18/03402872/lingkungan.dibiarkan.rusak
Jakarta, Kompas - http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/03/18/03402872/lingkungan.dibiarkan.rusak
USO INTERNET: Infrastruktur ke Desa Baru Mulai
Ketika dunia sudah serba mobile, bahkan mobilitas yang dibangun perusahaan seluler di negeri ini sudah sampai ke pelosok-pelosok, tetapi pembangunan infrastruktur internet tetap ke desa-desa baru dimulai.
Padahal, masyarakat di daerah sebenarnya sudah lebih dahulu memiliki inisiatif membangun jaringan internetnya sendiri secara lebih murah. Bahkan sudah 14 tahun lalu RT/RW Net diperkenalkan oleh para mahasiswa, tetapi inisiatif yang mencerdaskan bangsa ini sekarang harus berhadapan dengan para pemilik modal.
Lambatnya penyediaan infrastruktur layanan ini mengingatkan pada lelang BWA (broadband wireless access) pada pita frekuensi 2,3 GHz yang sudah diputuskan pemenangnya pertengahan tahun lalu. Pada pita ini dikhususkan untuk layanan tetap, sementara di negara lain merupakan layanan bergerak. Maka, tidaklah mengherankan apabila kemudian sebagian pemenangnya terkesan mengulur-ulur waktu untuk kewajiban pembayarannya.
Pada lelang kali ini, berupa tender USO (Universal Service Obligation) Internet Kecamatan, pemenangnya juga baru diumumkan 12 Maret lalu. Para pemilik modal yang menang kali ini adalah PT Telkom, PT Jastrindo Dinamika, PT Aplikanusa Lintas Arta, dan PT Sarana Insan Muda Selaras, yang terbagi dalam 11 daerah paket pekerjaan.
Program desa pintar ini ditujukan bagi sekitar 5.748 kecamatan di seluruh Indonesia. Lokasi pengadaan layanan internet ini diusahakan di tempat strategis di kecamatan sehingga mudah diakses dan berada dekat dengan lembaga pemerintahan, pendidikan.
Layanan akses internet desa ini digunakan menjadi tempat pengenalan internet dan komputer guna meningkat produktivitas dan pemanfaatan untuk peningkatan ekonomi (seperti kursus, pelatihan atau tempat praktik bagi sekolah-sekolah yang belum mempunyai laboratorium komputer).
Melihat perkembangan ini, sepertinya negeri ini memang sedang berjalan mundur, seharusnya semangat RT/RW Net itu yang diadopsi pemerintah. Bagaimanapun mereka dengan dana dan alat seadanya mampu secara swadaya menyelenggarakan akses internet tanpa bantuan pemodal. (AWE)
Padahal, masyarakat di daerah sebenarnya sudah lebih dahulu memiliki inisiatif membangun jaringan internetnya sendiri secara lebih murah. Bahkan sudah 14 tahun lalu RT/RW Net diperkenalkan oleh para mahasiswa, tetapi inisiatif yang mencerdaskan bangsa ini sekarang harus berhadapan dengan para pemilik modal.
Lambatnya penyediaan infrastruktur layanan ini mengingatkan pada lelang BWA (broadband wireless access) pada pita frekuensi 2,3 GHz yang sudah diputuskan pemenangnya pertengahan tahun lalu. Pada pita ini dikhususkan untuk layanan tetap, sementara di negara lain merupakan layanan bergerak. Maka, tidaklah mengherankan apabila kemudian sebagian pemenangnya terkesan mengulur-ulur waktu untuk kewajiban pembayarannya.
Pada lelang kali ini, berupa tender USO (Universal Service Obligation) Internet Kecamatan, pemenangnya juga baru diumumkan 12 Maret lalu. Para pemilik modal yang menang kali ini adalah PT Telkom, PT Jastrindo Dinamika, PT Aplikanusa Lintas Arta, dan PT Sarana Insan Muda Selaras, yang terbagi dalam 11 daerah paket pekerjaan.
Program desa pintar ini ditujukan bagi sekitar 5.748 kecamatan di seluruh Indonesia. Lokasi pengadaan layanan internet ini diusahakan di tempat strategis di kecamatan sehingga mudah diakses dan berada dekat dengan lembaga pemerintahan, pendidikan.
Layanan akses internet desa ini digunakan menjadi tempat pengenalan internet dan komputer guna meningkat produktivitas dan pemanfaatan untuk peningkatan ekonomi (seperti kursus, pelatihan atau tempat praktik bagi sekolah-sekolah yang belum mempunyai laboratorium komputer).
Melihat perkembangan ini, sepertinya negeri ini memang sedang berjalan mundur, seharusnya semangat RT/RW Net itu yang diadopsi pemerintah. Bagaimanapun mereka dengan dana dan alat seadanya mampu secara swadaya menyelenggarakan akses internet tanpa bantuan pemodal. (AWE)
Jumat, 19 Maret 2010 | 03:35 WIB
Posisi DNPI Tak Jelas: Perubahan Iklim Sudah Terasa
Mengoordinasikan kegiatan adaptasi, mitigasi, alih teknologi, dan pendanaan untuk mengantisipasi risiko bencana akibat perubahan iklim merupakan tugas Dewan Nasional Perubahan Iklim atau DNPI. Namun, kewenangan itu tidak berjalan karena posisi DNPI tidak jelas.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) Nomor 46 Tahun 2008, untuk mengantisipasi bencana akibat perubahan iklim, dibentuklah DNPI. Institusi ini bertugas mengoordinasikan kegiatan adaptasi, mitigasi, alih teknologi, serta pendanaan. Meski demikian, tidak dijelaskan di mana institusi ini dalam struktur tata pemerintahan.
”Sampai sekarang sudah terjadi satu kali pembahasan untuk meletakkan posisi DNPI di bawah Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat,” kata Sekretaris DNPI Agus Purnomo, akhir pekan lalu di Jakarta.
Menurut Agus, kemungkinan DNPI akan berada di bawah Menkokesra. Selama ini alokasi anggaran DNPI masih di bawah Sekretariat Kementerian Lingkungan Hidup.
Dipimpin presiden
Beberapa waktu lalu Ketua Harian DNPI Rachmat Witoelar dalam rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR menyatakan, besarnya alokasi dana DNPI pada tahun 2009 sebesar Rp 30 miliar. Dana itu disalurkan melalui Sekretariat Menteri Lingkungan Hidup.
Berdasarkan PP No 46/2008, DNPI dipimpin langsung presiden. Menkokesra dan Menko Perekonomian menjadi Wakil Ketua DNPI. Ketua Harian DNPI Rachmat Witoelar menjabat sekaligus anggota bersama 17 menteri lainnya beserta Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Ketidakjelasan posisi DNPI ini menyebabkan tugas-tugas DNPI tidak bisa dilaksanakan secara optimal.
Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Lingkungan Global dan Kerja Sama Internasional Liana Bratasida mengatakan, status DNPI semestinya diperjelas.
Beberapa negara, seperti Denmark, Inggris, dan Australia, secara tegas membentuk Kementerian Perubahan Iklim dan Energi. Negara-negara tersebut sangat serius menghadapi dampak perubahan iklim yang sudah terjadi di depan mata dan dampaknya sangat terasa.
”Semestinya kita sekarang juga memerlukan sebuah Kementerian Perubahan Iklim dan Energi atau Kementerian Perubahan Iklim dan Hutan,” kata Liana. (NAW)
Sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) Nomor 46 Tahun 2008, untuk mengantisipasi bencana akibat perubahan iklim, dibentuklah DNPI. Institusi ini bertugas mengoordinasikan kegiatan adaptasi, mitigasi, alih teknologi, serta pendanaan. Meski demikian, tidak dijelaskan di mana institusi ini dalam struktur tata pemerintahan.
”Sampai sekarang sudah terjadi satu kali pembahasan untuk meletakkan posisi DNPI di bawah Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat,” kata Sekretaris DNPI Agus Purnomo, akhir pekan lalu di Jakarta.
Menurut Agus, kemungkinan DNPI akan berada di bawah Menkokesra. Selama ini alokasi anggaran DNPI masih di bawah Sekretariat Kementerian Lingkungan Hidup.
Dipimpin presiden
Beberapa waktu lalu Ketua Harian DNPI Rachmat Witoelar dalam rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR menyatakan, besarnya alokasi dana DNPI pada tahun 2009 sebesar Rp 30 miliar. Dana itu disalurkan melalui Sekretariat Menteri Lingkungan Hidup.
Berdasarkan PP No 46/2008, DNPI dipimpin langsung presiden. Menkokesra dan Menko Perekonomian menjadi Wakil Ketua DNPI. Ketua Harian DNPI Rachmat Witoelar menjabat sekaligus anggota bersama 17 menteri lainnya beserta Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Ketidakjelasan posisi DNPI ini menyebabkan tugas-tugas DNPI tidak bisa dilaksanakan secara optimal.
Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Lingkungan Global dan Kerja Sama Internasional Liana Bratasida mengatakan, status DNPI semestinya diperjelas.
Beberapa negara, seperti Denmark, Inggris, dan Australia, secara tegas membentuk Kementerian Perubahan Iklim dan Energi. Negara-negara tersebut sangat serius menghadapi dampak perubahan iklim yang sudah terjadi di depan mata dan dampaknya sangat terasa.
”Semestinya kita sekarang juga memerlukan sebuah Kementerian Perubahan Iklim dan Energi atau Kementerian Perubahan Iklim dan Hutan,” kata Liana. (NAW)
Senin, 22 Februari 2010 | 03:04 WIB
Jakarta, Kompas - http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/02/22/03045091/posisi.dnpi.tak.jelas
Jakarta, Kompas - http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/02/22/03045091/posisi.dnpi.tak.jelas
Deklarasi Nusa Dua Disepakati
Forum Menteri Lingkungan Hidup Global menyepakati Deklarasi Nusa Dua. Deklarasi tersebut menegaskan pentingnya keanekaragaman hayati, menekankan mendesaknya aksi menanggapi tantangan perubahan iklim, serta menekankan peluang transisi ke arah ekonomi hijau yang efisien sumber daya karbon.
Forum 11th Special Session of the United Nations Environment Programme (UNEP) Governing Council/Global Ministerial Environment Forum juga menggarisbawahi perlunya bentuk tata kelola (governance architecture) dari urusan lingkungan global yang telah demikian kompleks dan terfragmentasi. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif UNEP Achim Steiner seusai penutupan sidang pleno, Jumat (26/2) di Nusa Dua, Bali.
”Dunia menghadapi erosi lingkungan, tantangan dari polusi bahan kimia dan limbah serta isu-isu perubahan iklim. Maka, status quo tak dapat diterima lagi. Perubahan sikap sudah amat mendesak,” kata Steiner. Pada hari terakhir forum yang berlangsung 24-26 Februari tersebut disepakati enam keputusan.
”Setelah pertemuan Rio+20 kami akan membentuk badan khusus untuk memikirkan soal tata kelola pengurusan isu iklim yang terfragmentasi dan demikian kompleks,” ujar Steiner.
Delegasi dari 130 negara dengan 90 anggota setingkat menteri yang hadir di Nusa Dua juga menyepakati perlunya dimensi kelautan dimasukkan pada persoalan pembangunan berkelanjutan. Dikatakan, laut merupakan entitas yang melepaskan gas rumah kaca karena kondisinya semakin menurun akibat polusi. Isu kelautan merupakan keputusan amat penting karena bisa dipertimbangkan untuk mitigasi dalam isu perubahan iklim. ”Namun, disadari perlunya konservasi,” ujar Deputi Direktur Eksekutif UNEP Angela Cropper.
Membangun kepercayaan
Sementara itu, pagi harinya berlangsung pertemuan informal antara menteri-menteri lingkungan yang hadir pada 11th Special Session of the UNEP Governing Council/Global Ministerial Environment Forum di Nusa Dua, Bali. Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 100 anggota delegasi setingkat menteri itu muncul kesepakatan untuk mendorong proses pengambilan keputusan dalam konferensi perubahan iklim secara inklusif, transparan, dan terbuka.
”Kami memandang perlu membangun kembali rasa percaya diri dan saling percaya karena setelah konferensi di Kopenhagen ada persepsi dan defisit kepercayaan karena substansi dan proses penyusunan Copenhagen Accord telah mengecewakan dan memunculkan ketidakpercayaan beberapa negara,” ujar Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa.
Hal senada diungkapkan Sekjen Kerangka Kerja Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Perubahan Iklim (UNFCCC) Yvo de Boer.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Meksiko Juan Rafael Elvira Quesada, ”Untuk mencapai hasil harus melalui proses di mana semua pihak kita dengarkan dan konsultasikan.”
Menurut Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, Indonesia bersedia memfasilitasi pertemuan-pertemuan menjelang COP-16 di Cancun, Meksiko, jika memang dikehendaki negara-negara pihak.
Ketua Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) Rachmat Witoelar menegaskan ucapan Marty, bukan perbedaan yang ditekankan, melainkan upaya menjembatani antaranggota. (ISW)
Forum 11th Special Session of the United Nations Environment Programme (UNEP) Governing Council/Global Ministerial Environment Forum juga menggarisbawahi perlunya bentuk tata kelola (governance architecture) dari urusan lingkungan global yang telah demikian kompleks dan terfragmentasi. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif UNEP Achim Steiner seusai penutupan sidang pleno, Jumat (26/2) di Nusa Dua, Bali.
”Dunia menghadapi erosi lingkungan, tantangan dari polusi bahan kimia dan limbah serta isu-isu perubahan iklim. Maka, status quo tak dapat diterima lagi. Perubahan sikap sudah amat mendesak,” kata Steiner. Pada hari terakhir forum yang berlangsung 24-26 Februari tersebut disepakati enam keputusan.
”Setelah pertemuan Rio+20 kami akan membentuk badan khusus untuk memikirkan soal tata kelola pengurusan isu iklim yang terfragmentasi dan demikian kompleks,” ujar Steiner.
Delegasi dari 130 negara dengan 90 anggota setingkat menteri yang hadir di Nusa Dua juga menyepakati perlunya dimensi kelautan dimasukkan pada persoalan pembangunan berkelanjutan. Dikatakan, laut merupakan entitas yang melepaskan gas rumah kaca karena kondisinya semakin menurun akibat polusi. Isu kelautan merupakan keputusan amat penting karena bisa dipertimbangkan untuk mitigasi dalam isu perubahan iklim. ”Namun, disadari perlunya konservasi,” ujar Deputi Direktur Eksekutif UNEP Angela Cropper.
Membangun kepercayaan
Sementara itu, pagi harinya berlangsung pertemuan informal antara menteri-menteri lingkungan yang hadir pada 11th Special Session of the UNEP Governing Council/Global Ministerial Environment Forum di Nusa Dua, Bali. Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 100 anggota delegasi setingkat menteri itu muncul kesepakatan untuk mendorong proses pengambilan keputusan dalam konferensi perubahan iklim secara inklusif, transparan, dan terbuka.
”Kami memandang perlu membangun kembali rasa percaya diri dan saling percaya karena setelah konferensi di Kopenhagen ada persepsi dan defisit kepercayaan karena substansi dan proses penyusunan Copenhagen Accord telah mengecewakan dan memunculkan ketidakpercayaan beberapa negara,” ujar Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa.
Hal senada diungkapkan Sekjen Kerangka Kerja Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Perubahan Iklim (UNFCCC) Yvo de Boer.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Meksiko Juan Rafael Elvira Quesada, ”Untuk mencapai hasil harus melalui proses di mana semua pihak kita dengarkan dan konsultasikan.”
Menurut Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, Indonesia bersedia memfasilitasi pertemuan-pertemuan menjelang COP-16 di Cancun, Meksiko, jika memang dikehendaki negara-negara pihak.
Ketua Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) Rachmat Witoelar menegaskan ucapan Marty, bukan perbedaan yang ditekankan, melainkan upaya menjembatani antaranggota. (ISW)
Sabtu, 27 Februari 2010 | 04:12 WIB
Nusa Dua, Kompas -http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/02/27/04123963/deklarasi.nusa.dua.disepakati..
Nusa Dua, Kompas -http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/02/27/04123963/deklarasi.nusa.dua.disepakati..
Emisi Kota Capai 75 Persen Jakarta Berkelanjutan Belum Terlambat
Emisi kota-kota di dunia cukup tinggi, yaitu hingga 75 persen. Indonesia pun terlibat dalam pengembangan pola pikir baru serta kebijakan inovatif untuk mewujudkan kota berkelanjutan bersama negara Asia-Pasifik lainnya.
”Selama tiga hari ke depan, pertemuan ini untuk mengembangkan blue print atau acuan serta peta jalan mewujudkan kota-kota berkelanjutan,” kata Deputi Menteri Lingkungan Hidup Bidang Lingkungan Global dan Kerja Sama Internasional Liana Bratasida, saat Pertemuan Pejabat Tingkat Menteri Lingkungan Hidup anggota ASEAN beserta enam negara Asia-Pasifik lainnya, Selasa (2/3), di Jakarta.
Keenam negara Asia-Pasifik tersebut meliputi Jepang, China, Republik Korea, India, Australia, dan Selandia Baru. Kegiatan berlangsung pada 2-4 Maret 2010.
Sebanyak tujuh kota ditunjuk sebagai materi pembahasan studi kasus kota berkelanjutan, di antaranya Balikpapan, Jakarta Pusat, dan Palembang di Indonesia. Kota lainnya adalah Kitakyushu dan Nagoya di Jepang, Sibu (Malaysia), serta Puerto Princesa (Filipina).
Selain bertujuan membentuk blue print kota berkelanjutan di wilayah Asia-Pasifik, pertemuan itu juga untuk mewujudkan kerja sama dan menjalin jaringan yang menguntungkan.
”Ada tiga indikator yang harus diwujudkan, yaitu clean air(udara bersih), clean water (air bersih), dan clean land (tanah bersih),” ujar Liana.
Pada pembukaan kegiatan itu kemarin, hadir memberikan sambutan Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Jepang Hikaru Kobayashi, mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim, dan Ryoiki Hirono dari Universitas Seikei, Jepang.
Hatta menekankan pentingnya pemerintah kota mengembangkan kerja sama untuk mewujudkan konsep kota hijau dan berkelanjutan. Pemerintah kota memegang peranan paling penting untuk pengendalian pemanasan global yang mengakibatkan perubahan iklim.
Kota Jakarta
Emil Salim di dalam konferensi pers mengemukakan, wilayah Jakarta Pusat menjadi salah satu studi kasus dalam pembahasan kota berkelanjutan. Wilayah kota yang menjadi pusat ibu kota Republik Indonesia saat ini dihadapkan pada kondisi buruknya saluran air. Akibatnya, saat hujan deras, hanya dalam waktu singkat terjadi banjir.
”Dalam waktu 10 hingga 15 tahun ke depan, Jakarta belum tenggelam. Kesempatan itu cukup untuk mencegah supaya Jakarta tetap tidak tenggelam,” kata Emil Salim.
Menurut Emil, terdapat tiga persoalan paling penting untuk segera ditangani dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota berkelanjutan. Ketiga hal itu adalah persoalan sampah, sungai, dan penghijauan.
”Surabaya dan Kitakyushu di Jepang memiliki pola yang sama dalam hal penanganan sampah yang baik,” kata Emil.
Hikaru Kobayashi menerangkan, persoalan sampah ditangani Jepang secara saksama. Bahkan, berbagai jenis sampah yang tidak bisa ditangani negara tertentu dapat diatasi di Jepang. ”Sampah di Jepang pada umumnya diupayakan supaya bisa dipergunakan kembali,” kata Kobayashi.
Deputi Menteri Lingkungan Hidup Bidang Tata Lingkungan Hermien Roosita dalam konferensi pers itu menyatakan, berkaitan dengan sampah, Indonesia tetap memegang aturan pelarangan impor sampah yang mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3).
”Itulah tujuan kita meratifikasi perjanjian Basel untuk melindungi diri dari limbah B3,” ujar dia.
Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, satu di antara tujuh kota yang digunakan untuk studi kasus kota berkelanjutan, disebutkan memiliki target melindungi 52 persen area hijau pada tahun 2030.
Selebihnya, kota-kota lainnya menempuh target dengan mereduksi emisi karbon melalui pemanfaatan sumber energi terbarukan, penanaman pohon, dan pengembangan manajemen sampah. (NAW)
Rabu, 3 Maret 2010 | 04:53 WIB
Jakarta, Kompas - http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/03/03/0453239/emisi.kota.capai.75.persen
”Selama tiga hari ke depan, pertemuan ini untuk mengembangkan blue print atau acuan serta peta jalan mewujudkan kota-kota berkelanjutan,” kata Deputi Menteri Lingkungan Hidup Bidang Lingkungan Global dan Kerja Sama Internasional Liana Bratasida, saat Pertemuan Pejabat Tingkat Menteri Lingkungan Hidup anggota ASEAN beserta enam negara Asia-Pasifik lainnya, Selasa (2/3), di Jakarta.
Keenam negara Asia-Pasifik tersebut meliputi Jepang, China, Republik Korea, India, Australia, dan Selandia Baru. Kegiatan berlangsung pada 2-4 Maret 2010.
Sebanyak tujuh kota ditunjuk sebagai materi pembahasan studi kasus kota berkelanjutan, di antaranya Balikpapan, Jakarta Pusat, dan Palembang di Indonesia. Kota lainnya adalah Kitakyushu dan Nagoya di Jepang, Sibu (Malaysia), serta Puerto Princesa (Filipina).
Selain bertujuan membentuk blue print kota berkelanjutan di wilayah Asia-Pasifik, pertemuan itu juga untuk mewujudkan kerja sama dan menjalin jaringan yang menguntungkan.
”Ada tiga indikator yang harus diwujudkan, yaitu clean air(udara bersih), clean water (air bersih), dan clean land (tanah bersih),” ujar Liana.
Pada pembukaan kegiatan itu kemarin, hadir memberikan sambutan Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Jepang Hikaru Kobayashi, mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim, dan Ryoiki Hirono dari Universitas Seikei, Jepang.
Hatta menekankan pentingnya pemerintah kota mengembangkan kerja sama untuk mewujudkan konsep kota hijau dan berkelanjutan. Pemerintah kota memegang peranan paling penting untuk pengendalian pemanasan global yang mengakibatkan perubahan iklim.
Kota Jakarta
Emil Salim di dalam konferensi pers mengemukakan, wilayah Jakarta Pusat menjadi salah satu studi kasus dalam pembahasan kota berkelanjutan. Wilayah kota yang menjadi pusat ibu kota Republik Indonesia saat ini dihadapkan pada kondisi buruknya saluran air. Akibatnya, saat hujan deras, hanya dalam waktu singkat terjadi banjir.
”Dalam waktu 10 hingga 15 tahun ke depan, Jakarta belum tenggelam. Kesempatan itu cukup untuk mencegah supaya Jakarta tetap tidak tenggelam,” kata Emil Salim.
Menurut Emil, terdapat tiga persoalan paling penting untuk segera ditangani dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota berkelanjutan. Ketiga hal itu adalah persoalan sampah, sungai, dan penghijauan.
”Surabaya dan Kitakyushu di Jepang memiliki pola yang sama dalam hal penanganan sampah yang baik,” kata Emil.
Hikaru Kobayashi menerangkan, persoalan sampah ditangani Jepang secara saksama. Bahkan, berbagai jenis sampah yang tidak bisa ditangani negara tertentu dapat diatasi di Jepang. ”Sampah di Jepang pada umumnya diupayakan supaya bisa dipergunakan kembali,” kata Kobayashi.
Deputi Menteri Lingkungan Hidup Bidang Tata Lingkungan Hermien Roosita dalam konferensi pers itu menyatakan, berkaitan dengan sampah, Indonesia tetap memegang aturan pelarangan impor sampah yang mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3).
”Itulah tujuan kita meratifikasi perjanjian Basel untuk melindungi diri dari limbah B3,” ujar dia.
Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, satu di antara tujuh kota yang digunakan untuk studi kasus kota berkelanjutan, disebutkan memiliki target melindungi 52 persen area hijau pada tahun 2030.
Selebihnya, kota-kota lainnya menempuh target dengan mereduksi emisi karbon melalui pemanfaatan sumber energi terbarukan, penanaman pohon, dan pengembangan manajemen sampah. (NAW)
Rabu, 3 Maret 2010 | 04:53 WIB
Jakarta, Kompas - http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/03/03/0453239/emisi.kota.capai.75.persen
PERTAMBANGAN:Batu Bara Kalimantan Dikeruk untuk Dinikmati Asing
Sekitar 160 juta ton dari 200 juta ton batu bara Kalimantan diekspor ke mancanegara setiap tahun. Sisanya, 40 juta ton, untuk pembangkit listrik tenaga uap dan industri dalam negeri, terutama Jawa dan Sumatera. Ironisnya, Kalimantan hanya kebagian 4 juta ton sehingga tidak bisa lepas dari jeratan krisis listrik.
Koordinator Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur Kahar Albahri mengemukakan itu dalam kuliah umum di Universitas Mulawarman, Samarinda, Selasa (9/3). Acara itu juga menghadirkan Erwiza Erman, peneliti sejarah tambang dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Kahar menguraikan, 140 juta ton batu bara ditujukan untuk negara-negara Asia (Jepang, Korea Selatan, China, dan India). Sekitar 18 juta ton ke Eropa. Adapun 4 juta ton dikirim ke Amerika, Australia, dan Afrika. ”Warga Kalimantan justru dibiarkan mengalami krisis energi,” katanya.
Erwiza mengatakan, ekspor batu bara Kalimantan merupakan warisan kebijakan ekonomi politik Belanda. Belanda mengeruk mineral dari Kalimantan kemudian dijual ke mancanegara, sedangkan yang dari Sumatera untuk konsumsi dalam negeri. ”Celakanya, entah karena alasan apa, pemerintah sekarang menjalankan warisan kolonial itu,” kata Erwiza.
Kahar menambahkan, pola-pola penjajahan sumber daya alam pada masa sekarang bisa dilihat dari obral kuasa pertambangan (KP) batu bara yang diterbitkan bupati dan wali kota. Di Kaltim terdapat 1.212 KP. Sebanyak 687 di antaranya ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Adapun di Samarinda, ibu kota Kaltim, terbit 76 KP sehingga menjadikannya kota tambang.
Erwiza menilai, banyaknya KP itu mencerminkan pemerintah daerah bak raja-raja kecil yang rakus. Itu terjadi akibat pemerintah bersekongkol dengan pengusaha tambang. Pemerintah berlindung di balik alasan ingin menikmati pendapatan asli daerah (PAD) yang tinggi dan membuka lapangan pekerjaan.
Padahal, kata Erwiza, boleh jadi penerbitan KP itu dilatarbelakangi politik balas budi. Bupati atau wali kota memberikan konsesi tambang kepada pengusaha yang sukses mengantarkannya memenangi pemilihan umum kepala daerah. ”Sinergi itu yang berbahaya,” kata Erwiza.
Anggota DPRD Kaltim, Sudarno, sepakat dengan pendapat Erwiza dan Kahar. Adapun Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kota Samarinda Rusdi AR bersikukuh maraknya KP untuk menciptakan lapangan kerja dan mendongkrak PAD Samarinda.
Di Penajam, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Thohar membenarkan, pemerintah bersikap tegas mencabut 19 KP batu bara yang tidak serius melaksanakan tahapan pertambangan.
Sementara Rektor Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Muhammad Rasmadi, di Banjarmasin, mengatakan, pihaknya sudah dua kali ditemui tim perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yang menjajaki kerja sama menyangkut reklamasi dan pemanfaatan bekas tambang.
Selama lima tahun terakhir, menurut dia, Unlam sudah bekerja sama dengan sedikitnya tiga perusahaan tambang untuk melakukan reklamasi. Ketiga perusahaan itu adalah PT Adaro Indonesia tahun 2005, tahun terakhir dengan PT Jorong Barutama Greston (JBG), dan PT Arutmin Indonesia. (BRO/WER)
Koordinator Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur Kahar Albahri mengemukakan itu dalam kuliah umum di Universitas Mulawarman, Samarinda, Selasa (9/3). Acara itu juga menghadirkan Erwiza Erman, peneliti sejarah tambang dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Kahar menguraikan, 140 juta ton batu bara ditujukan untuk negara-negara Asia (Jepang, Korea Selatan, China, dan India). Sekitar 18 juta ton ke Eropa. Adapun 4 juta ton dikirim ke Amerika, Australia, dan Afrika. ”Warga Kalimantan justru dibiarkan mengalami krisis energi,” katanya.
Erwiza mengatakan, ekspor batu bara Kalimantan merupakan warisan kebijakan ekonomi politik Belanda. Belanda mengeruk mineral dari Kalimantan kemudian dijual ke mancanegara, sedangkan yang dari Sumatera untuk konsumsi dalam negeri. ”Celakanya, entah karena alasan apa, pemerintah sekarang menjalankan warisan kolonial itu,” kata Erwiza.
Kahar menambahkan, pola-pola penjajahan sumber daya alam pada masa sekarang bisa dilihat dari obral kuasa pertambangan (KP) batu bara yang diterbitkan bupati dan wali kota. Di Kaltim terdapat 1.212 KP. Sebanyak 687 di antaranya ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Adapun di Samarinda, ibu kota Kaltim, terbit 76 KP sehingga menjadikannya kota tambang.
Erwiza menilai, banyaknya KP itu mencerminkan pemerintah daerah bak raja-raja kecil yang rakus. Itu terjadi akibat pemerintah bersekongkol dengan pengusaha tambang. Pemerintah berlindung di balik alasan ingin menikmati pendapatan asli daerah (PAD) yang tinggi dan membuka lapangan pekerjaan.
Padahal, kata Erwiza, boleh jadi penerbitan KP itu dilatarbelakangi politik balas budi. Bupati atau wali kota memberikan konsesi tambang kepada pengusaha yang sukses mengantarkannya memenangi pemilihan umum kepala daerah. ”Sinergi itu yang berbahaya,” kata Erwiza.
Anggota DPRD Kaltim, Sudarno, sepakat dengan pendapat Erwiza dan Kahar. Adapun Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kota Samarinda Rusdi AR bersikukuh maraknya KP untuk menciptakan lapangan kerja dan mendongkrak PAD Samarinda.
Di Penajam, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Thohar membenarkan, pemerintah bersikap tegas mencabut 19 KP batu bara yang tidak serius melaksanakan tahapan pertambangan.
Sementara Rektor Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Muhammad Rasmadi, di Banjarmasin, mengatakan, pihaknya sudah dua kali ditemui tim perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yang menjajaki kerja sama menyangkut reklamasi dan pemanfaatan bekas tambang.
Selama lima tahun terakhir, menurut dia, Unlam sudah bekerja sama dengan sedikitnya tiga perusahaan tambang untuk melakukan reklamasi. Ketiga perusahaan itu adalah PT Adaro Indonesia tahun 2005, tahun terakhir dengan PT Jorong Barutama Greston (JBG), dan PT Arutmin Indonesia. (BRO/WER)
Rabu, 10 Maret 2010 | 03:55 WIB
Samarinda, Kompas - http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/03/10/03552427/batu.bara.kalimantan.dikeruk.untuk.dinikmati.asing
Samarinda, Kompas - http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/03/10/03552427/batu.bara.kalimantan.dikeruk.untuk.dinikmati.asing
Subscribe to:
Posts (Atom)
Gig Economy’s Contribution to National Economy, Green Jobs, and Productivity in Indonesia
Read full paper here: Gig Economy in Indonesia Written by Leonard Tiopan Panjaitan, MT, CSRA, GPS, CPS Consultant at Trisakti Sustainability...
-
Peta Jalan Interaktif: Peningkatan E-Learning Produktivitas BLK Dashboard ini merupakan elaborasi materi pelatihan Green...
-
Jurnal pendampingan masyarakat ini ditulis oleh: Leonard Tiopan Panjaitan, (Konsultan di Trisakti Sustainability Center - TSC) , Ajen Kur...
-
Jurnal pendampingan masyarakat ini ditulis oleh: Leonard Tiopan Panjaitan (Konsultan di Trisakti Sustainability Center - TSC) , Ajen Kurniaw...