Wednesday, November 18, 2009

Konsorsium Wimax Boleh Molor Sampai 2010

Jakarta - Dari enam perusahaan yang terancam dicabut izinnya untuk Wimax, ada dua yang ternyata bisa mengulur waktu pemenuhan kewajiban hingga Januari 2010.

Dua perusahaan tersebut adalah Konsorsium Wimax Indonesia (kini PT Wireless Telecom Universal), serta Konsorsium PT Comtronics Systems dan PT Adiwarta Perdania.

"Hanya dua konsorsium ini yang boleh mengulur waktu pembayaran hingga 26 Januari 2010. Lainnya tidak," jelas Kepala Pusat Informasi Depkominfo Gatot S Dewa Broto, kepada detikINET, Rabu (18/11/2009).

Sebelumnya diberitakan ada enam perusahaan yang terancam dicabut izin prinsip Wimax yang dimenanginya lewat tender broadband wireless access (BWA) di pita frekuensi 2,3 GHz.

Keenam perusahaan itu dinilai telah melewati batas akhir pembayaran up front fee dan biaya hak penyelenggaraan (BHP) frekuensi tahun pertamanya yang jatuh tempo 17 November 2009.

Gatot pun kemudian mengklarifikasikan pernyataan sebelumnya. "Dua konsorsium ini bisa molor sampai 2010 karena mereka harus terlebih dulu mengurus badan hukum di Departemen Hukum dan HAM."

Namun ia tetap menegaskan, bahwa ancaman pencabutan izin tetap akan berlaku jika komitmen pembayaran belum juga dipenuhi sampai batas waktu yang telah disepakati bersama.
( rou / rou ) 

RABU, 18/11/2009
SOURCE:http://www.detikinet.com/read/2009/11/18/095513/1243803/328/konsorsium-wimax-boleh-molor-sampai-2010

No comments:

Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Marke

  | Carbon Policy Lab Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Market Indonesi...