Tuesday, September 29, 2009

Siaran Pers No. 164/PIH/KOMINFO/8/2009 tentang Peresmian Uji Coba Lapangan Siaran Digital Untuk Penerimaan Bergerak (Mobile TV)


(Jakarta, 3 Agustus 2009)Setelah sukses dengan peresmian oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Gedung SCTV Jakarta dalam rangkaian peringatan Hari Kebangkitan Nasional pada tanggal 20 Mei 2009 yang lalu terhadap uji coba lapangan penyelenggaraan siaran televisi digital untuk penerimaan tetap free to air (yang dilakukan oleh PT Konsorsium Televisi Digital Indonesia dan Konsorsium LPP TVRI – PT Telkom) sebagai kelanjutan soft launching yang telah diresmikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada tanggal 13 Agustus 2008 di Gedung TVRI Jakarta, maka Menteri Kominfo Mohammad Nuh pada tanggal 3 Agustus 2009 ini baru saja meresmikan uji coba lapangan siaran digital untuk penerimaan televisi bergerak (Mobile TV) yang dilakukan oleh Konsorsium Tren Mobile TV dan Konsorsium Telkom – Telkomsel – Indonusa.
Kewenangan beberapa konsorsium yang berhak melakukan uji coba tersebut adalah sesuai dengan Pengumuman Dirjen Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi No. 563/DJSKDI/KOMINFO/11/2008 tentang Penyelenggara Uji Coba Lapangan Penyelenggaraan Siaran Televisi Digital , dimana disebutkan, bahwa yang menjadi penyelenggara uji coba lapangan penyelenggaraan siaran televisi digital adalah sebagai berikut: untuk penyelenggara uji coba penerimaan tetap free to air adalah PT Konsorsium Televisi Digital Indonesia dan Konsorsium LPP TVRI – PT Telkom; sedangkan untuk penyelenggara uji coba televisi bergerak (Mobile TV) dengan tehnologi DVB-H adalah Konsorsium Tren Mobile TV dan Konsorsium Telkom – Telkomsel – Indonusa.
Pengumuman tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Kominfo No. 27/P/M.KOMINFO/8/2008 tentang Uji Coba Lapangan Penyelenggaraan Siaran Televisi Digital, sehingga konsorsium yang melaksanakan uji coba lapangan siaran digital untuk penerimaan bergerak (Mobile TV) adalah Konsorsium Tren Mobile TV dan Konsorsium Telkom-Telkomsel-Indonusa. Khusus untuk Konsorsium Tren Mobile TV ini telah mulai melaksanakan uji coba pada bulan Maret 2009 dengan menggunakan sistem OMABICASS dengan pemancar yang terpasang di gedung Menara Kebon Sirih dan dapat menjangkau wilayah Jakarta Pusat. Kanal yang digunakan oleh Tren Mobile TV dalam uji coba adalah pada kanal 24 UHF.
Jumlah program yang disiarkan oleh Tren Mobile TV adalah sebanyak 10 program yaitu TVRI, RCTI, TPI, Global TV, MNC News, CNN, Al Jazeera, Bloomberg, MNC Music dan MNC Entertainment. Perangkat penerima siaran DVB-H yang akan didistribusikan kepada perwakilan masyarakat (yang ditunjuk oleh Departemen kominfo) dalam rangka uji coba Tren Mobile YV ini adalah sebanyak 50 handset berupa handphone merk Nokia seri N77. Guna untuk mendukung kualitas penerimaannya, Tren Mobile TV telah menandatangani Nota Kese dengan BPPT untuk melakukan pengukuran kuat dan kualitas sinyal siaran Tren Mobile TV.
Sedangkan Konsorsium Telkom-Telkomsel-Indonusa telah mulai melaksanakan uji coba sejak tanggal 20 April 2009 yang menggunakan 2 unit pemancar dengan sistem OSF. Pemancar dengan daya pancar 400 Watt dipasang di Gedung Kementerian Negara BUMN dan 1 kWatt dioperasikan di Gedung Kantor Telkom JI. Gatot Subroto, Jakarta . Kedua pemancar tersebut dapat menjangkau wilayah Jakarta Pusat dan sebagian Jakarta Selatan. Kanal yang digunakan oleh Konsorsium Telkom-Telkomsel-Indonusa dalam uji coba adalah pada kanal 26 UHF dengan menggunakan Single Frekuensi Network (SFN) karena menggunakan dua pemancar.
Jumlah program yang disiarkan oleh Konsorsium Telkom-Telkomsel-Indonusa dari kanal 26 sebanyak 8 program yaitu 5 program yang free berupa Tech Sport, CNN, Tres TV, Spacetoon, dan TV Edukasi, dan 3 program yang diacak (scrambled) berupa program dari National Geographic, National Adventure, dan MGM Sport. Perangkat penerima siaran DVB-H yang akan didistribusikan kepada perwakilan masyarakat dalam rangka uji coba adalah sebanyak 50 unit alat penerima yang sebagian berupa handphone Samsung dan sebagian berupa receiver merk Quantum.
Tujuan utama uji coba lapangan siaran digital untuk penerimaan bergerak (mobile TV) ini dilakukan untuk mengetahui kemampuan teknis dan nonteknis, yang kemudian akan dievaluasi untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi model bisnis yang sesuai. Target penyusunan regulasi dan implementasi penyelenggaraan siaran digital untuk penerimaan bergerak (mobile TV) adalah akhir bulan Maret 2010. Hanya saja, berbeda dengan pelaksanaan peresmian uji coba tanggal 20 Mei 2009 tersebut, maka pada peresmian uji coba ini sekalian dilakukan penyerahan unit alat penerima. Sedangkan pada peresmian terdahulu, penyerahan secara simbolis alat penerima berupa set up box (STB) dilakukan pada tanggal 26 Juni 2009 oleh Dirjen SKDI Freddy Tulung yang mewakili Menteri Kominfo.
—————–
Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id , Tel/Fax: 021.3504024).

Source:http://www.depkominfo.go.id/2009/08/03/siaran-pers-no-164pihkominfo82009-tentang-peresmian-uji-coba-lapangan-siaran-digital-untuk-penerimaan-bergerak-mobile-tv/

Siaran Pers No. 140/PIH/KOMINFO/6/2009 tentang Penyerahan Set Top Box Bagi Masyarakat Dalam Rangka Penyiaran Televisi Digital


(Jakarta, 26 Juni 2009). Dirjen SKDI (Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi) Freddy Tulung yang mewakili Menteri Kominfo Mohammad Nuh pada tanggal 26 Juni 2009 telah memimpin acara penyerahan secara simbolis set top box (STB) kepada masyarakat dalam rangka uji coba siaran televisi digital di Departemen Kominfo. Acara tersebut dihadiri oleh beberapa Direktur Utama Televisi dan pejabat yang mewakili dari penyelenggara televisi dan PT Telkom serta puluhan wartawan media massa , mengingat acara tersebut kemudian diikuti dengan kegiatan jumpa pers dengan latar belakang tayangan empat televisi plasma yang menggambarkan perbandingan antara kualitas televisi analog dan juga televisi digital. Sebagai informasi, migrasi dari sistem penyiaran analog ke digital merupakan tuntutan global seiring dengan kemajuan teknologi di bidang penyiaran dimana Indonesia tidak dapat menghindarinya. Lambat laun peralatan yang menggunakan teknologi analog akan ditinggalkan dan tidak akan diproduksi lagi. Penyiaran televisi digital secara fundamental berbeda dengan analog dimana seandainya pada analog 1 kanal frekuensi hanya digunakan untuk menyiarkan 1 program, sedangkan pada siaran digital teresterial 1 kanal dapat menyiarkan sampai dengan 6 program bahkan lebih. Dengan menerapkan sistem siaran digital ini maka akan terjadi efisiensi penggunaan kanal.
Untuk mengarah pada perencanaan televisi digital tersebut, langkah pertama di antaranya diawali dengan penerbitan Peraturan Menteri Kominfo No. 07/P/M.KOMINFO/3/2007 tanggal 21 Maret 2007 tentang Standar Penyiaran Digital Terestrial untuk Televisi Tidak Bergerak di Indonesia, telah ditetapkan standar DVB-T sebagai standar penyiaran televisi digital teresterial tidak bergerak di Indonesia. Saat ini telah terdapat beberapa standar tehnologi penyiaran televisi digital yang telah digunakan antara lain Digital Video Broadcasting Terrestrial (DVB-T) dari Eropa, Integrated Service Digital Broadcasting Terrestrial (ISDB-T) dari Jepang, Advanced Television Systems Committee (ATSC) dari AS, Terrestral-Digital Multimedia Broadcasting Terrestrial (DMB-T) dari RRC. Penetapan tersebut kemudian ditindak-lanjuti dengan kegiatan pada tanggal 13 Agustus 2008 berupa penyelenggaraan acara “Peluncuran ( soft launching Siaran TV Digital” yang dilakukan secara resmi oleh Wakil Presiden RI Mohammad Jusuf Kalla dan disiarkan secara langsung dari Auditorium TVRI. Acara ini secara simbolis menandai dimulainya siaran televisi digital di Indonesia. Selanjutnya pada bulan November 2008 telah ditunjuk 2 konsorsium untuk melakukan uji coba siaran TV digital untuk penerimaan tidak bergerak ( fixed reception ) dan 2 (dua) konsorsium untuk melakukan uji coba siaran TV digital untuk penerimaan bergerak ( mobile TV).Keempat konsorsium tersebut adalah: K onsorsium TVRI-TELKOM dan K onsorsium Televisi Digital Indonesia (yang kedua konsorsium tersebut adalah s ebagai penyelenggara uji coba untuk penerimaan tidak bergerak) serta Konsorsium Tren Mobile dan Konsorsium Telkom-Telkomsel-Indonusa (dimana kedua konsorsium yang disebut terakhir tersebut adalah s ebagai penyelenggara uji coba untuk penerimaan bergerak ( mobile TV ) .
Berikutnya berlangsung pula peresmian pelaksanaan uji coba siaran televisi digital yang dilakukan pada tanggal 20 Mei 2009 oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono bersamaan dengan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 101 bertempat di SCTV. Kedua uji coba tersebnut dilaksanakan paling lama 1 tahun dan kepada mereka diberikan izin uji coba yang nantinya harus dikembalikan perizinannya kepada pemerintah. Dalam uji coba ini, Konsorsium TVRI-Telkom menggunakan pemancar digital dengan kekuatan 1,2 kW. Jangkauan siaran TV digital Konsorsium TVRI-Telkom adalah sebagian wilayah Jakarta. Sedangkan Konsorsium Televisi Digital Indonesia (KTDI) menggunakan pemancar dengan kekuatan 5 kW. Jangkauan siaran TV Digital PT. KTDI dapat dibagi menjadi 3 kategori, yaitu: Grade A adalah area dengan kualitas sinyal yang bagus sampai sangat bagus: Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Kodya Tangerang, Depok, Bekasi, Bogor daerah tinggi ; Grade B adalah area dengan kualitas sinyal cukup sampai bagus: Cikarang, Tigaraksa, Rangkasbitung; dan Grade C adalah area dengan kualitas sinyal cukup sampai kurang: Karawang, Serang, Bogor daerah rendah, Pandeglang. Diharapkan uji coba ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan tentang siaran TV digital, yaitu menyiarkan program mereka secara digital dan memberi kesempatan kepada mereka terhadap peluang bisnis baru di bidang konten yang lebih kreatif, variatif dan menarik (bagi penyelenggara siaran) ; mendukung penyusunan perencanaan master plan frekuensi digital dengan melakukan pengukuran kekuatan sinyal, interferensi antara analog dan digital, dan pengukuran parameter lainnya serta menyiapkan berbagai perangkat peraturan terkait dengan rencana implementasi siaran digital (bagi institusi pemerintah); mendukung produksi set top box (STB) dalam negeri dan mengukur kinerjanya (bagi industri elektronik dalam negeri); dan memperkenalkan siaran TV digital agar masyarakat dapat membandingkan keunggulan kualitas siaran digital dengan analog (bagi masyarakat umum).
Tujuan uji coba antara lain adalah untuk mengkaji setiap aspek teknis dan non teknis berupa kinerja perangkat dan system, model penyelenggaraan siaran televisi digital, model regulasi dan kelembagaan, serta fitur layanan televisi digital yang diharapkan mayarakat. Out put yang diharapkan dari uji coba tersebut adalah berupa: sosialisasi tentang siaran digital khususnya tentang kualitas penerimaan siaran digital di wilayah Jabotabek; kerjasama antar lembaga penyiaran dalam pemanfaatan infrastruktur sistem penyiaran televisi digital; mendorong masyarakat untuk memiliki STB; dan adanya produksi STB dalam negeri dengan harga terjangkau. Dalam acara penyerahan STB tersebut disebutkan, bahwa penyediaan STB oleh Departemen Kominfo adalah sebanyak 1.248 unit; Konsorsium TVRI-Telkom sebanyak 500 unit; dan KTDI sebanyak 1.500 unit. Distribusi STB kepada masyarakat bertujuan agar sebagian masyarakat langsung dapat menikmati siaran digital untuk kemudian memberikan penilaian terhadap penyelenggaraan siaran televisi digital baik dari aspek teknis maupun non teknis secara umum. STB merupakan alat yang merubah sinyal digital menjadi analog sehingga pesawat penerima televisi analog yang saat ini dimiliki masih dapat digunakan untuk menikmati siaran digital. Setelah uji coba, segera diimplementasikan migrasi dari sistem penyiaran analog ke digital secara bertahap. Diharapkan pada tahun 2018 sistem penyiaran di Indonesia sudah beralih sepenuhnya ke sistem penyiaran TV digital. STB adalah alat yang berfungsi untuk merubah sinyal digital menjadi analog sehingga pesawat penerima televisi analog yang saat ini kita miliki masih dapat digunakan untuk menonton siaran digital. Distribusi STB kepada masyarakat dilaksanakan atas kerjasama antara Depkominfo, Konsorsium dan AGB Nielsen. Khusus untuk distribusi sebanyak 1.000 unit ini langsung didukung dengan formulir kuesioner yang telah disusun olerh AGB Nielsen dengan tujuan untuk memperoleh feed back dari masyarakat yang menerima STB pada 1.000 unir pertama. Untuk selanjutnya yang tersisa didistribusi demikian saja tanpa harus dengan kuesioner. Saat ini STB sudah dapat diproduksi di dalam negeri antara lain oleh PT. INTI, PT. Hartono Istana Teknologi (Polytron), PT. Panggung Elektronik (Akari). Demikian pula alat penerima televisi digital sudah diproduksi di dalam negeri oleh PT. LG dan PT. Hartono Istana Teknologi.
—————–
Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Kominfo (Gatot S. Dewa Broto; HP: 0811898503; Email:gatot_b@postel.go.id ; Tel/Fax: 021.3504024).

Televisi digital


Televisi digital atau penyiaran digital adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal videoaudio, dan data ke pesawat televisi.
Pengembangan televisi digital antara lain dikarenakan:
  • Perubahan lingkungan eksternal
    • Pasar TV analog yang sudah jenuh
    • Kompetisi dengan sistem penyiaran satelit dan kabel
  • Perkembangan teknologi
    • Teknologi pemrosesan sinyal digital
    • Teknologi transmisi digital
    • Teknologi semikonduktor
    • Teknologi peralatan yang beresolusi tingggi

Daftar isi

 [sembunyikan]

[sunting]Keberadaan TV Digital di Indonesia

Stasiun TV penyiaran baik TVRI maupun TV swasta nasional memanfaatkan sistem teknologi penyiaran dengan teknologi digital khususnya pada sistem perangkat studio untuk memproduksi program, mengedit, merekam dan menyimpan data. Pengiriman sinyal gambar, suara dan data menggunakan sistem transmisi digital dengan menggunakan satelit yang dimanfaatkan sebagai siaran TV-Berlangganan.
Sistem penyiaran TV Digital adalah penggunaan apliksi teknologi digital pada sistem penyiaran TV yang dikembangkan di pertengahan tahun 90 an dan diujicobakan pada tahun 2000. Pada awal pengoperasian sistem digital ini umumnya dilakukan siaran TV secara bersama dengan siaran analog sebagai masa transisi. Sekaligus ujicoba sistem tersebut sampai mendapatkan hasil penerapan siaran TV Digital yang paling ekonomis sesuai dengan kebutuhan dari negara yang mengoperasikan.

[sunting]Frekuensi TV Digital

Secara teknik pita spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk televisi analog dapat digunakan untuk penyiaran televisi digital. Lebar pita frekuensi yang digunakan untuk analog dan digital berbanding 1 : 6 artinya bila pada teknologi analog memerlukan pita selebar 8 MHz untuk satu kanal transmisi, maka pada teknologi digital dengan lebar pita frekuensi yang sama dengan teknik multiplek dapat digunakan untuk memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi sekaligus dengan program yang berbeda.
Selain ditunjang oleh teknologi penerima yang mampu beradaptasi dengan lingkungan yang berubah, TV digital ditunjang oleh sejumlah pemancar yang membentuk jaringan berfrekuensi sama sehingga daerah cakupan dapat diperluas. Produksi peralatan pengolah gambar yang baru adalah dengan menggunakan format digital.
Teknologi digital efisien dalam pemanfaatan spektrum. Satu penyelenggara televisi digital meminta spektrum dalam jumlah yang cukup besar. Artinya tidak hanya 1 (satu) kanal pembawa melainkan lebih. Penyelenggara berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan yaitu untuk mentransfer program dari stasiun televisi lain yang ada di dunia menjadi satu paket layanan sebagaimana penyelenggaraan televisi kabel berlangganan yang ada saat ini.

[sunting]Kelebihan Frekuensi TV Digital

Meningkatnya penyelenggaraan televisi dimasa depan dapat diantisipasi dengan suatu terobosan kebijakan dalam pemanfaatan spektrum frekuensi, misalkan penyelenggara televisi digital berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan televisi digital. Program dapat diselenggarakan oleh operator yang khusus menyelenggarakan jasa program televisi digital (operator lain). Dari aspek regulasi terdapat ijin penyelenggara jaringan dan ijin penyelenggara jasa sehingga dapat menampung sekian banyak perusahaan baru yang akan bergerak dibidang penyelenggaraan televisi digital.
Perspektif bentuk penyelenggaraan sistem penyiaran di era digital mengalami perubahan baik dari pemanfaatan kanal maupun teknologi jasa pelayanannya. Pada pemanfaatan kanal frekuensi terjadi efisiensi penggunaan kanal. Satu kanal frekuensi yang saat ini hanya bisa diisi oleh satu program saja nantinya bisa diisi antara empat sampai enam program sekaligus.

[sunting]Karakteristik Sistem Penyiaran TV Digital Terestrial

Sistem Penyiaran TV Digital yang ada di Indonesia dibagi berdasarkan kualitas penyiaran, manfaat dan keunggulan TV Digital tersebut. TV Digital dalam perkembangannya memiliki karakteristik yang berbeda di tiap wilayah(area) penyiaran. Karakteristik sistem penyiaran TV Digital sama di radius yang sama.

[sunting]Kualitas Penyiaran TV Digital

Desain dan implementasi sistem siaran TV digital terutama ditujukan pada peningkatan kualitas gambar. TV digital memungkinkan pengiriman gambar dengan akurasi dan resolusi tinggi. TV digital memerlukan tersedianya kanal dengan laju tinggi. Sistem TV digital mampu menghasilkan penerimaan gambar yang jernih, stabil, dan tanpa efek bayangan atau gambar ganda, walaupun pesawat penerima berada dalam keadaan bergerak dengan kecepatan tinggi.

[sunting]Manfaat Penyiaran TV Digital

  • TV Digital digunakan untuk melihat simpanan program, (siaran interaktif).
  • Aplikasi teknologi siaran digital menawarkan integrasi dengan layanan interaktif seperti layanan komunikasi dua arah. Televisi digital dapat digunakan seperti internet
  • Penyiaran TV Digital Terrestrial bisa diterima oleh sistem penerimaan TV tidak bergerak dan penerimaan TV Bergerak. Kebutuhan daya pancar TV digital juga lebih kecil dan kondisi lintasan radio yang berubah-ubah terhadap waktu (seperti yang terjadi jika penerima TV berada di atas mobil yang berjalan cepat).

[sunting]Transisi ke TV Digital

Pesawat TV analog tidak bisa menerima sinyal digital, maka diperlukan pesawat TV digital yang baru agar TV dapat menggunakan alat tambahan baru yang berfungsi merubah sinyal digital menjadi analog. Proses perpindahan dari teknologi analog ke teknologi digital membutuhkan sejumlah penggantian perangkat baik dari sisi pemancar TV-nya ataupun dari sisi penerima siaran. Transisi ke TV Digital menyebabkan tersedianya saluran siaran yang lebih banyak.
Proses transisi perpindahan meminimalkan resiko kerugian khusus yang dihadapi baik oleh operator TV maupun masyarakat. Resiko kerugian khusus yang dimaksud adalah informasi program ataupun perangkat tambahan yang harus dipasang. Perubahan dilakukan melalui masa dimana sebelum masyarakat mampu membeli pesawat penerima digital dan pesawat penerima analog yang dimilikinya dipakai menerima siaran analog dari pemancar TV yang menyiarkan siaran TV Digital.
Masa transisi diperlukan untuk melindungi pemirsa (masyarakat) yang telah memiliki pesawat penerima TV analog untuk dapat secara perlahan-lahan beralih ke teknologi TV digital dengan tanpa terputus layanan siaran yang ada selama ini. Operator TV yang sudah ada dapat memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun, seperti studio, bangunan, SDM dan lain sebagainya. Infrastruktur TV digital terrestrial relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan infrastruktur TV analog.
Pola Kerja Sama Operasi ditempuh antar penyelenggara TV yang sudah ada dengan calon penyelenggara TV digital. Sehingga di kemudian hari penyelenggara TV digital dapat dibagi menjadi penyedia jaringan dan penyedia isi

[sunting]Pranala luar

Commons-logo.svg
Wikimedia Commons memiliki galeri mengenai:

[sunting]Referensi

  • Tjahyono, Bambang Heru.2006.Sistem Jaringan Penyiaran Radio dan Televisi Dimasa Mendatang.Kajian Teknologi Informasi Komunikasi.Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi : Jakarta
  • Buku Putih Penelitian, Pengembangan dan Penerapan IPTEK 2005-2025.Kementrian Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia

[sunting]Lihat pula

Monday, September 28, 2009

Ketagihan Internet Picu Obesitas

Jakarta, Jika Anda berniat menguruskan badan, jangan hanya mengurangi porsi makan di piring saja. Ssebaiknya kurangi juga waktu Anda di depan internet. Sebuah studi di Australia menyebutkan bahwa mereka yang banyak menghabiskan waktunya dengan internet berisiko terkena obesitas.

Dalam Journal of Medical Internet, peneliti melakukan survei terhadap 2.650 orang dewasa di Australia tentang aktivitas fisik, internet, main game komputer, membaca, menonton dan kegiatan lainnya yang dilakukan selama responden berada dalam waktu luang untuk mengetahui hubungannya dengan penyakit obesitas.

Peneliti pun mencoba fokus dan membandingkan 2 aktivitas utama, yaitu internet dan aktivitas fisik (olahraga, jalan kaki). Kedua aktivitas itu terbagi dalam kategori tidk pernah, jarang (kurang dari 3 jam tiap minggu) dan tinggi (lebih dari 3 jam tiap minggu).

Hasil survei pun menunjukkan bahwa mereka yang sering menggunakan internet dan komputer ternyata 1,5 hingga 2 kali lebih gemuk dibanding mereka yang tidak pernah berhadapan dengan komputer.

Mereka yang sering berurusan dengan internet juga dilaporkan lebih jarang melakukan aktivitas fisik. Bahkan mereka yang sering menggunakan internet tapi melakukan aktivitas fisik pun masih tetap lebih gemuk dibanding mereka yang tidak menggunakan internet sama sekali.

"Sebenarnya internet yang menyebabkan kelebihan berat badan atau kebanyakan orang gemuk lebih sering menggunakan internet? Yang pasti, studi ini menunjukkan bahwa internet dan komputer menjadi salah satu penyebab obesitas," ujar Corneel Vandelanotte, Ph.D., peneliti dari Institute for Health and Social Science Research at Central Queensland University seperti dikutip dari Health, Senin (28/9/2009).

Mereka yang lebih sering berhadapan dengan internet dan aplikasi lainnya di komputer cenderung malas bergerak dan lebih suka melakukan aktivitas tetap seperti membaca, menonton dan lainnya. Itulah yang menyebabkan obesitas, karena kalori yang masuk ke dalam tubuh tidak dikeluarkan terbakar dengan hanya diam di tempat. "Membaca, nonton TV dan main game tidak akan membakar kalori," ujar Corneel.

Untuk mencegah para pengguna internet dan komputer menjadi obesitas, sebaiknya masukkan olahraga atau aktivitas fisik lainnya ke dalam jadwal rutin setiap hari. Coba berikan batasan waktu untuk aktivitas di depan komputer atau aktivitas tetap lainnya dan seimbangkan dengan aktivitas fisik.

Semakin sedikit waktu Anda depan komputer atau internet dan semakin banyak waktu untuk beraktivitas fisik, Anda pun akan semakin sehat. The American College of Sports Medicine pun menyarankan mereka yang ingin kurus dan tetap sehat untuk melakukan olahraga 150 hingga 250 menit tiap minggunya.

28 September 2009
Source: http://health.detik.com/read/2009/09/28/163057/1210485/766/ketagihan-internet-picu-obesitas

"Green Tariff" Dukung Rencana Produksi Sel Surya

Jakarta, Kompas - Rencana pemerintah mendukung produksi sel surya dalam negeri tidak diimbangi keseriusan mempersiapkan kebijakan yang merangsang minat industri. Penerapan green tariff atau tarif khusus pembelian listrik sel surya dari skala rumah tangga menjadi salah satu regulasi yang diusulkan.

”Penerapan green tariff itu dilakukan dengan cara memasang dua meteran. Secara teknis, hal ini bukan masalah. Akan tetapi, untuk mencetuskan kebijakan seperti itu dibutuhkan keseriusan pemerintah jika ingin benar- benar mewujudkan produksi sel surya dalam negeri,” kata Abdul Kholik, selaku pendiri Asosiasi Perusahaan Energi Terbarukan Indonesia (Asperti), Minggu (27/9) di Jakarta.

Sebelumnya, Direktur Pusat Teknologi Konversi dan Konservasi Energi pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Arya Rezavidi menyampaikan, pemerintah saat ini kembali menunjukkan keseriusannya untuk merintis industri sel surya dalam negeri. Salah satu badan usaha milik negara (BUMN) akan ditunjuk untuk merealisasikan target produksi awal sel surya, dengan kapasitas 50 megawattpeak (MWp) per tahun.

Menurut Kholik, pemerintah sebenarnya telah berulang kali menyatakan keinginan untuk memiliki industri sel surya dalam negeri. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada kebijakan pemerintah yang berpihak pada sektor industri dan masyarakat sebagai konsumen.

Kebijakan green tariff, menurut Kholik, mengacu negara lain yang menerapkan pembelian listrik lebih mahal daripada tarif listrik PLN jika masyarakat berhasil memproduksi listrik dengan sel surya. Caranya, masyarakat didorong untuk memasang sel surya untuk memenuhi kebutuhan listrik pada siang hari.

Jika terdapat sisa produksi listrik dari sel surya, sisa tersebut dapat dimasukkan ke dalam jaringan utama atau PLN. Melalui meteran, listrik yang keluar atau masuk ke jaringan PLN itu dicatat untuk dikonversikan dengan nilai rupiah.

”Keuntungan menerapkan kebijakan ini adalah pemerintah atau PLN tidak perlu lagi menanamkan investasi membuat pembangkit listrik baru sebagai upaya memenuhi lonjakan kebutuhan listrik pada masa-masa mendatang,” kata Kholik.

Selain itu, menurut Kholik, target produksi awal dengan kapasitas 50 MWp per tahun, industri sel surya harus memiliki jaminan penggunanya. Saat ini kapasitas terpasang sel surya masih sangat rendah, 10 MWp.

Penyerapan pasar sel surya per tahun saat ini masih sangat jauh dari target awal produksi yang diharapkan pemerintah. (NAW)

Senin, 28 September 2009 | 04:35 WIB
Source: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/28/04353447/green.tariff.dukung.rencana.produksi.sel.surya

Indonesia Terus Kampanyekan Laut

Manado, Kompas - Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Indroyono Susilo mengatakan, Manado Ocean Declaration yang sebagian berisikan peranan laut dalam perubahan iklim dunia menjadi acuan penting Indonesia dalam membicarakan masalah kelautan secara global.

Sejauh ini gencarnya upaya mengampanyekan agar laut menjadi sektor penting dari pembicaraan perubahan iklim sudah dapat diterima banyak negara.

Berbicara kepada pers di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (25/9), Indroyono Susilo, menguraikan, dari 199 paragraf draf kerangka kerja PBB untuk perubahan iklim yang akan dibahas dalam pertemuan PBB mengenai Perubahan Iklim (UNCCC), 7-18 Desember 2009 di Kopenhagen, Denmark, 18 paragraf di antaranya membicarakan sektor kelautan.

Progresif

Masuknya agenda kelautan dalam agenda UNFCCC merupakan langkah maju dan cukup progresif karena sebelumnya sektor laut tidak pernah dibicarakan dalam forum besar PBB.

”Sebelumnya ada 20 paragraf, tetapi dikurangi. Hal itu tidak masalah sebab sebelumnya laut tidak pernah diperhatikan orang, apalagi oleh negara-negara besar,” katanya.

Indonesia sendiri telah memanfaatkan sejumlah forum internasional untuk berkampanye soal laut. Langkah Indonesia tersebut juga didukung oleh negara-negara pulau kecil yang mendesak negara-negara di luar mereka untuk sepakat mengurangi emisi.

Ia menjelaskan, Aliansi Negara-negara Pulau Kecil (AOSIS) yang beranggotakan 42 negara itu rentan menghadapi bencana berupa banjir dan badai besar sebagai akibat dari perubahan iklim, yang terpicu pemanasan global yang sekarang berlangsung.

Menurut Indroyono, AOSIS meminta semua negara harus sepakat menahan agar kenaikan temperatur atmosfer bumi hanya sekitar 1,5 derajat celsius dari temperatur masa praindustri, sekitar dua abad lalu.

Saat ini rata-rata suhu bumi telah meningkat sekitar 0,8 derajat celsius dari zaman praindustri. (zal)

Senin, 28 September 2009 | 03:42 WIB
Source: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/28/03424244/indonesia.terus.kampanyekan.laut

Citra Satelit Penurunan Tanah Jakarta

Tahun 2006 Japan Aerospace Exploration Agency atau JAXA kembali meluncurkan satelit baru, The Advanced Land Observing Satellite. Satelit ini mampu memantau permukaan bumi secara tiga dimensi.

Satelit The Advanced Land Observing Satellite (ALOS) ini menggantikan tugas satelit Jepang, Japan Earth Resource Satellite 1 (JERS-1), yang berakhir tahun 1998, setelah bertugas enam tahun.

Satelit ini terdiri dari dua sensor optik, yaitu AVNIR-2 (the advanced visible and near infrared radiometer type 2), PRISM (panchromatic remote sensing instrument for streo mapping) dan satu sensor synthetic aperture radar PALSAR (a phased array type L-band shyntetic aperture radar).

Satelit ALOS beredar mengitari bumi pada ketinggian 691.5 kilometer. Satelit ini mengamati daerah yang sama dalam selang waktu 46 hari.

ALOS-PALSAR bekerja pada panjang gelombang 23,6 sentimeter (cm) dengan pita frekuensi (bandwith) 28 Mhz. Satelit ini mampu memberi koherensi lebih baik untuk daerah hutan atau daerah dengan banyak pepohonan. Salah satu kegunaan satelit ALOS-PALSAR adalah untuk mengamati pergeseran muka tanah, baik horizontal maupun vertikal, dengan jangkauan daerah sangat luas (100 x 100 km). Satelit ini dapat memberi informasi mitigasi bencana akibat penurunan tanah. Metode pengukuran perubahan muka tanah ini disebut Interferometric Synthetic Aperture Radar (InSAR).

Pada prinsipnya, metode ini menggunakan pasangan data satelit yang mengambil data tidak bersamaan waktunya dan mengamati perbedaan fase gelombang pada selang waktu itu. Dengan menghitung perbedaan fase ini dapat ditentukan pergeseran muka tanah.

Hasil ALOS-PALSAR

Hasil pengolahan data ALOS-PALSAR di pusat remote sensing Jepang (RESTEC) menunjukkan penurunan tanah di Jakarta dan sekitarnya sekitar 2 hingga 24 cm, tahun 2007-2008. Di Jakarta bagian utara, pada gambar 1, ada sekitar tiga titik pengamatan mengalami penurunan tanah maksimum 12-24 cm. Tanjung Priok terjadi penurunan tanah sekitar 8 cm dan di daerah Jakarta pusat 4 hingga 6 cm selama pengamatan.

Apabila ditelaah, untuk daerah Jakarta dan sekitarnya dapat dianalisa bahwa faktor utama penyebab penurunan tanah ada dua macam, yaitu pertama akibat pengambilan air bawah tanah (groundwater).

Menurut harian Kompas, Jumat 27 Februari 2009, saat ini 53 persen konsumen air di Jakarta menggunakan air tanah dan 47 persen menggunakan air PAM. Pengambilan air bawah tanah dilakukan terus-menerus untuk kebutuhan rumah tangga, apartemen, mal, perhotelan, dan aktivitas-aktivitas industri.

Penggunaan air tanah secara berlebihan dan berlangsung terus-menerus berdampak menurunkan permukaan tanah— apabila level air bawah tanah menurun drastis, tekanan pada lapisan aquitards (lapisan jenuh air yang mempunyai kelulusan air sangat kecil) di dalam tanah bertambah besar.

Akibat peningkatan tekanan pada lapisan ini, terjadilah proses pemadatan tanah di sekitar lapisan ini dan tanah menjadi turun secara permanen. Meski- pun terjadi hujan, lapisan ini tidak akan dapat diisi lagi oleh air karena lapisan tanah atau batuannya menjadi sangat-sangat sempit setelah terjadi pemadatan. Air tak mungkin melewatinya. Akibatnya, air hujan akan menjadi air permukaan yang memunculkan genangan dan apabila dalam jumlah besar mengakibatkan banjir.

Faktor kedua adalah perubahan penggunaan lahan (landuse), lahan yang semula berupa pertanian, taman atau lahan kosong berubah menjadi bangunan besar, permukiman, dan perindustrian sebagai akibat pertambahan penduduk. Ini menyebabkan area infiltrasi air hujan berkurang sehingga debit air tanah yang diambil tidak seimbang dengan debit infiltrasi hujan ke dalam tanah.

Fenomena penurunan tanah dapat mengakibatkan timbulnya masalah baru, seperti masalah lingkungan dan kerusakan pada fondasi bangunan dan infrastruktur lain, seperti jalan, jembatan, dan perkantoran.

Untuk mencegah masalah akibat penurunan tanah di Jakarta ada beberapa hal yang perlu dilakukan, yaitu (1) Pemantapan kembali regulasi pengambilan air tanah dan regulasi alih fungsi lahan untuk pendirian bangunan-bangunan yang tingkat pembebanannya relatif tinggi. (2) Untuk pelestarian daerah yang telah turun permukaannya perlu injeksi gas-gas buangan, seperti CO ke dalam perut bumi. (3) Karena air merupakan kebutuhan pokok, dan Jakarta merupakan salah kota yang tingkat kepadatan penduduknya termasuk tinggi, diperlukan peningkatan jumlah sumur resapan untuk konservasi air tanah. (4) Pembuatan kawasan hutan-hutan kecil berbentuk taman bermain dengan relief agak tinggi di beberapa titik, bermanfaat untuk menampung air hujan dan bisa digunakan sebagai cadangan air bawah tanah di Jakarta.

Meski demikian, hanya pemerintahan yang baik dan bersih serta memiliki tanggung jawablah yang dapat menghindarkan risiko ancaman penurunan tanah di Jakarta.

Senin, 28 September 2009 | 03:41 WIB

Penulis: ASHAR MUDA LUBIS - Mahasiswa Program DoktorChiba University JapanGeophysics Laboratory Graduate School of Science Chiba University

Source:http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/28/03412272/citra.satelit.penurunan.tanah.jakarta

Gig Economy’s Contribution to National Economy, Green Jobs, and Productivity in Indonesia

Read full paper here: Gig Economy in Indonesia Written by Leonard Tiopan Panjaitan, MT, CSRA, GPS, CPS Consultant at Trisakti Sustainability...