(Jakarta, 3 Agustus 2009). Setelah sukses dengan peresmian oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Gedung SCTV Jakarta dalam rangkaian peringatan Hari Kebangkitan Nasional pada tanggal 20 Mei 2009 yang lalu terhadap uji coba lapangan penyelenggaraan siaran televisi digital untuk penerimaan tetap free to air (yang dilakukan oleh PT Konsorsium Televisi Digital Indonesia dan Konsorsium LPP TVRI – PT Telkom) sebagai kelanjutan soft launching yang telah diresmikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada tanggal 13 Agustus 2008 di Gedung TVRI Jakarta, maka Menteri Kominfo Mohammad Nuh pada tanggal 3 Agustus 2009 ini baru saja meresmikan uji coba lapangan siaran digital untuk penerimaan televisi bergerak (Mobile TV) yang dilakukan oleh Konsorsium Tren Mobile TV dan Konsorsium Telkom – Telkomsel – Indonusa.
Kewenangan beberapa konsorsium yang berhak melakukan uji coba tersebut adalah sesuai dengan Pengumuman Dirjen Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi No. 563/DJSKDI/KOMINFO/11/2008 tentang Penyelenggara Uji Coba Lapangan Penyelenggaraan Siaran Televisi Digital , dimana disebutkan, bahwa yang menjadi penyelenggara uji coba lapangan penyelenggaraan siaran televisi digital adalah sebagai berikut: untuk penyelenggara uji coba penerimaan tetap free to air adalah PT Konsorsium Televisi Digital Indonesia dan Konsorsium LPP TVRI – PT Telkom; sedangkan untuk penyelenggara uji coba televisi bergerak (Mobile TV) dengan tehnologi DVB-H adalah Konsorsium Tren Mobile TV dan Konsorsium Telkom – Telkomsel – Indonusa.
Pengumuman tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Kominfo No. 27/P/M.KOMINFO/8/2008 tentang Uji Coba Lapangan Penyelenggaraan Siaran Televisi Digital, sehingga konsorsium yang melaksanakan uji coba lapangan siaran digital untuk penerimaan bergerak (Mobile TV) adalah Konsorsium Tren Mobile TV dan Konsorsium Telkom-Telkomsel-Indonusa. Khusus untuk Konsorsium Tren Mobile TV ini telah mulai melaksanakan uji coba pada bulan Maret 2009 dengan menggunakan sistem OMABICASS dengan pemancar yang terpasang di gedung Menara Kebon Sirih dan dapat menjangkau wilayah Jakarta Pusat. Kanal yang digunakan oleh Tren Mobile TV dalam uji coba adalah pada kanal 24 UHF.
Jumlah program yang disiarkan oleh Tren Mobile TV adalah sebanyak 10 program yaitu TVRI, RCTI, TPI, Global TV, MNC News, CNN, Al Jazeera, Bloomberg, MNC Music dan MNC Entertainment. Perangkat penerima siaran DVB-H yang akan didistribusikan kepada perwakilan masyarakat (yang ditunjuk oleh Departemen kominfo) dalam rangka uji coba Tren Mobile YV ini adalah sebanyak 50 handset berupa handphone merk Nokia seri N77. Guna untuk mendukung kualitas penerimaannya, Tren Mobile TV telah menandatangani Nota Kese dengan BPPT untuk melakukan pengukuran kuat dan kualitas sinyal siaran Tren Mobile TV.
Sedangkan Konsorsium Telkom-Telkomsel-Indonusa telah mulai melaksanakan uji coba sejak tanggal 20 April 2009 yang menggunakan 2 unit pemancar dengan sistem OSF. Pemancar dengan daya pancar 400 Watt dipasang di Gedung Kementerian Negara BUMN dan 1 kWatt dioperasikan di Gedung Kantor Telkom JI. Gatot Subroto, Jakarta . Kedua pemancar tersebut dapat menjangkau wilayah Jakarta Pusat dan sebagian Jakarta Selatan. Kanal yang digunakan oleh Konsorsium Telkom-Telkomsel-Indonusa dalam uji coba adalah pada kanal 26 UHF dengan menggunakan Single Frekuensi Network (SFN) karena menggunakan dua pemancar.
Jumlah program yang disiarkan oleh Konsorsium Telkom-Telkomsel-Indonusa dari kanal 26 sebanyak 8 program yaitu 5 program yang free berupa Tech Sport, CNN, Tres TV, Spacetoon, dan TV Edukasi, dan 3 program yang diacak (scrambled) berupa program dari National Geographic, National Adventure, dan MGM Sport. Perangkat penerima siaran DVB-H yang akan didistribusikan kepada perwakilan masyarakat dalam rangka uji coba adalah sebanyak 50 unit alat penerima yang sebagian berupa handphone Samsung dan sebagian berupa receiver merk Quantum.
Tujuan utama uji coba lapangan siaran digital untuk penerimaan bergerak (mobile TV) ini dilakukan untuk mengetahui kemampuan teknis dan nonteknis, yang kemudian akan dievaluasi untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi model bisnis yang sesuai. Target penyusunan regulasi dan implementasi penyelenggaraan siaran digital untuk penerimaan bergerak (mobile TV) adalah akhir bulan Maret 2010. Hanya saja, berbeda dengan pelaksanaan peresmian uji coba tanggal 20 Mei 2009 tersebut, maka pada peresmian uji coba ini sekalian dilakukan penyerahan unit alat penerima. Sedangkan pada peresmian terdahulu, penyerahan secara simbolis alat penerima berupa set up box (STB) dilakukan pada tanggal 26 Juni 2009 oleh Dirjen SKDI Freddy Tulung yang mewakili Menteri Kominfo.
—————–Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id , Tel/Fax: 021.3504024).
Source:http://www.depkominfo.go.id/2009/08/03/siaran-pers-no-164pihkominfo82009-tentang-peresmian-uji-coba-lapangan-siaran-digital-untuk-penerimaan-bergerak-mobile-tv/
No comments:
Post a Comment