Monday, October 19, 2009

Saatnya Mengembangkan Energi Panas Bumi


Tak ada alasan untuk menunda pengembangan energi panas bumi di Indonesia. Potensinya terbesar di dunia, kebutuhan listrik terus meningkat, UU Panas Bumi sudah ada, dan yang paling baru adalah pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di G-20 Summit Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Ket.Foto:Salah satu instalasi energi panas bumi di Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu (14/10). Energi panas bumi atau geotermal yang berkapasitas 60 megawatt (MW) tersebut telah terhubung dengan sistem jaringan interkoneksi Jawa-Bali-Madura.

Indonesia, menurut Presiden, secara sukarela menargetkan pengurangan emisi CO sebesar 26 persen hingga tahun 2020. Untuk itu, selain mengurangi penggundulan hutan dan pengalihan pemanfaatan lahan, Indonesia segera melakukan investasi pengembangan energi terbarukan, antara lain pemanfaatan sumber energi panas bumi.

Kita patut bersyukur memiliki aneka ragam sumber energi. Selain sumber energi fosil, posisi Indonesia yang berada di Pasifik ring of fire membuat Indonesia memiliki potensi sumber energi panas bumi yang mencapai 28.000 MW. Potensinya tersebar di 265 lapangan di Sumatera, Jawa, Sulawesi, Bali, NTT, Maluku, dan sebagian Kalimantan.

Potensi sebesar itu merupakan 35 persen dari sumber panas bumi dunia. Jika bisa dimanfaatkan selama 30 tahun, maka itu setara dengan 12 miliar barrel minyak bumi untuk mengoperasikan pembangkit listrik. Kenyataannya, hingga saat ini Indonesia baru bisa memanfaatkan sumber energi panas bumi sebesar 1.189 MW meski sudah sejak 26 tahun lalu mengembangkannya. Tertinggal oleh Filipina.

Tekan emisi, hemat devisa

Berdasarkan laporan Badan Energi Internasional (IEA), Indonesia berada di urutan ke-15 penyumbang emisi CO. Pada tahun 2004, produksi emisi gas rumah kaca atau CO Indonesia sebesar 360 juta ton. Kendati industri energi di dalam negeri bukan penyumbang utama, namun diversifikasi energi dengan meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan yang ramah lingkungan akan menurunkan produksi CO.

Pengembangan sumber panas bumi sebesar 4.600 MW melalui program pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW tahap II menjadi taruhan janji Presiden dalam G-20. Jika berhasil dilaksanakan, maka sampai 2014 sumber energi panas bumi yang dimanfaatkan berjumlah 5.789 MW. Ini setara dengan pengurangan emisi CO sebesar 38 juta ton dari pengalihan pemanfaatan batu bara atau 25 juta ton dari penggantian pemakaian BBM.

Di sisi lain, pemanfaatan sumber panas bumi tadi juga setara dengan penghematan 88 juta barrel minyak bumi per tahun atau 13 juta ton per tahun penggunaan batu bara. Kajian Asosiasi Panasbumi Indonesia (API), pemanfaatan sumber panas bumi hingga 5.796 MW bisa menyelamatkan penerimaan negara sebesar 4,5 miliar dollar AS per tahun dari penghematan BBM atau 1,5 miliar dollar AS per tahun dari penghematan batu bara.

Panas bumi merupakan sumber energi bersih lingkungan karena tidak memproduksi emisi CO. Selama kondisi geologi dan hidrologi terjaga keseimbangannya, pembentukan sumber energi panas bumi yang terkait dengan pembentukan magma gunung api pada ring of fire terus-menerus terjadi (sustainable). Selain itu juga tidak memerlukan kilang, pengangkutan, bongkar muat, dan bersifat lokal. Dengan demikian, seharusnya tidak tergantung pada fluktuasi harga energi fosil.

Sumber energi panas bumi juga tidak dapat diekspor sehingga hanya bisa dimanfaatkan untuk keperluan domestik atau lokal. Oleh sebab itu, pengembangan sumber energi panas bumi memiliki peran penting dalam diversifikasi energi atau mengurangi ketergantungan penggunaan minyak dan gas bumi serta membangun kemandirian energi lokal untuk membangun ketahanan energi nasional.

Tantangan dan dukungan

Pengembangan panas bumi masih membutuhkan dukungan semua pihak. Keberadaan UU Panas Bumi maupun berbagai peraturan yang ada belum mampu mewujudkan pemanfaatan sumber energi panas bumi secara maksimal. Berbagai hambatan dan tantangan masih membutuhkan keseriusan untuk dicarikan solusinya.

Berbeda dengan minyak bumi atau baru bara, karakteristik sumber energi panas bumi membuat pengembangan dan pengelolaannya tidak bisa mengikuti mekanisme pasar. Hukum permintaan dan penawaran tidak berlaku. Oleh sebab itu, peran pemerintah sangat diperlukan guna mengelola dan mengatur para pelaku industri pemanfaatan panas bumi.

Melalui peran pemerintah, kepentingan perusahaan penyalur listrik di hilir dan perusahaan pengembang sumber panas bumi (produksi uap/listrik) bisa dipertemukan. Bahkan sebaiknya pelayanan pengembangan panas bumi di hulu dan hilir dilakukan satu atap.

Pola satu atap ini diharapkan juga mengatasi hambatan pengembangan sumber energi panas bumi yang bersifat kedaerahan.

Pada daerah-daerah yang hanya memiliki sumber energi panas bumi, energi ini mendapat prioritas pertama untuk dikembangkan. Pemerintah ikut serta memikul risiko, terutama di sisi hulu, sehingga dapat mengurangi risiko bisnis pengusaha.

Potensi besar panas bumi di Indonesia juga merupakan tantangan bagi ilmuwan, akademisi, teknolog, maupun pengusaha nasional karena tidak semua negara beruntung memiliki sumber energi ini. Penguasaan teknologi pengembangan sumber energi panas bumi oleh pihak nasional menghasilkan nilai tambah industri, serta menumbuhkan kebanggaan karena menjadi tidak tergantung pada pihak asing.

Penulis: R Sukhyar, Kepala Badan Geologi, Departemen ESDM.
Jakarta, 19 Oktober 2009

Sunday, October 18, 2009

Target MDGs Sulit Tercapai

KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Target pencapaian rencana pemberantasan kemiskinan global di bawah program PBB yang disebut Tujuan Pembangunan Milenium pada tahun 2015 tersisa enam tahun. Namun, delapan target yang menjadi sasaran masih jauh dari harapan sehingga muncul kekhawatiran target-target itu akan sulit tercapai.

Khusus mengenai angka kemiskinan Indonesia, diharapkan berkurang hingga 7,5 persen pada tahun 2015. Namun, kenyataannya, pada tahun 2008 angka kemiskinan masih 15,64 persen.

Demikian terungkap dalam dialog ”Evaluasi Anggaran Pencapaian MDGs (Tujuan Pembangunan Milenium) dan Agenda Prioritas Pemerintah terhadap Pemenuhan Anggaran Pencapaian Target MDGs”, Kamis (15/10) di Jakarta.

”Kebijakan, perencanaan, dan anggaran sejak dulu memang tidak pernah nyambung sehingga akibatnya target tidak tercapai,” kata Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) Yuna Farhan.

Selain kemiskinan, tujuh target MDGs adalah jangkauan layanan pendidikan dasar, pengarusutamaan jender dan pemberdayaan perempuan, penurunan angka kematian anak balita, peningkatan kesehatan ibu, pemberantasan HIV/AIDS, malaria dan penyakit lainnya, penanganan lingkungan berkelanjutan, serta kemitraan global untuk pembangunan.

Kedelapan target MDGs ini dikhawatirkan semakin tak tercapai jika kendala seperti bencana alam terus terjadi. Selain bencana alam, menurut Analis Kampanye dan Advokasi di United Nations Millenium Campaign Jakarta, Wilson Siahaan, perubahan iklim, krisis pangan, krisis energi, dan krisis keuangan juga berpotensi jadi kendala utama.

Target sulit tercapai sebenarnya juga akibat kebijakan pemerintah yang tidak difokuskan pada MDGs. Yuna dan Wilson sepakat tidak optimalnya upaya pencapaian target MDGs adalah karena belum ada komitmen dan kontribusi bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, parlemen, media, dan swasta.

”Kita harus terus-menerus mengingatkan pemerintah untuk jangan lagi membuat komitmen tanpa memenuhi. Jika berkomitmen, penuhilah lalu terjemahkan menjadi kebijakan yang masuk akal,” kata Wilson. (LUK)

Jumat, 16 Oktober 2009 | 04:03 WIB

Jakarta, Kompas - http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/10/16/04030063/target.mdgs.sulit.tercapai

ENERGI SURYA: Potensi yang Tak Dimanfaatkan

Perumahan Alam Sutera dan pantai wisata Taman Impian Jaya Ancol adalah dua dari sekian banyak lokasi yang memiliki modul surya untuk membangkitkan listrik skala kecil. Potret dari kedua lokasi ini memberikan gambaran, meski sumber energi matahari berlimpah, ternyata pemanfaatannya masih tetap saja belum bisa optimal.

Di Alam Sutera, listrik sel surya dipergunakan untuk memenuhi sebagian kebutuhan listrik rumah tangga. Di pantai Ancol listrik sel surya digunakan untuk lampu penerangan dermaga.

Produksi listrik dari sel surya ini memang jauh lebih mahal daripada membeli listrik dari PLN. Hal ini khususnya di Jawa, yang mengandalkan pembangkitan listrik dari tenaga air.

Tentu ada alasan menarik bagi pengelola perumahan dan tempat wisata tersebut untuk mencoba mengaplikasikan sel surya dan berusaha ingin terus mengembangkannya.

”Saat ini baru tiga unit untuk penerang dermaga,” kata General Manager PT Taman Impian Jaya Ancol Harwanto, Rabu (14/10).

Tahun-tahun berikutnya, menurut Harwanto, lampu penerang pantai wisata Ancol dengan sel surya akan terus diperbanyak. Selain untuk meraih keindahan estetika pantai, sekaligus edukasi bagi pengunjung.

Saat ini, dari tiga unit penerang dermaga, satu di antaranya dipadukan dengan pembangkit listrik tenaga angin. Di pinggir pantai itu angin juga berlimpah, meski pada jam-jam tertentu mati angin pula.

”Listrik yang diandalkan masih dari modul surya ini,” ujar Hudi Turoso, Kepala Bagian Listrik Taman Impian Jaya Ancol.

Secara terpisah, Manajer Perencanaan Perumahan Alam Sutera Mira Rani Naga mengatakan, saat ini sel surya baru diaplikasikan untuk satu kluster. Itu pun jumlah rumahnya masih bisa dihitung dengan jari.

Hal ini menunjukkan, minat masyarakat masih rendah. Di antaranya, karena harga sel surya dianggap masih mahal.

Perhitungan biaya untuk produksi listrik 1 wattpeak, dengan modul surya kualitas bagus, saat ini berkisar 4 dollar AS. Dengan kualitas rendah, bisa menjadi 3 dollar AS per wattpeak.

Hitungan 1 peak berdasarkan waktu mendapatkan sinar matahari. Di Indonesia rata-rata 1 peak diambil waktu 4,5 jam.

Tanpa baterai

Untuk menarik minat masyarakat terhadap aplikasi sel surya, ada yang mengupayakan dengan cara menghilangkan salah satu komponen penunjang operasional, yaitu baterai penyimpan arus listrik sel surya. Harga komponen tersebut bisa sebanding dengan pengadaan sel surya itu. Tanpa baterai, arus listrik dari sel surya masuk ke dalam jaringan PLN.

PT Azet Surya Lestari, salah satu perusahaan produsen sel surya fase ketiga, yang mencoba teknik itu. Perusahaan ini juga terus mendorong pemerintah menerbitkan regulasinya, yaitu supaya produksi listrik sel surya dari masyarakat bisa on grid connected atau terintegrasi dengan jaringan PLN.

Mekanismenya nanti dengan dua sistem meteran. Satu meteran untuk penghitungan listrik PLN yang masuk ke rumah. Meteran yang lain untuk penghitungan listrik sel surya yang masuk ke jaringan PLN.

Penerapan ini disertai dengan perangsang pendapatan bagi yang menerapkan sel surya. Harga listrik dari sel surya agar dibeli dengan tarif lebih tinggi daripada listrik PLN. Ini dikenal dengan tarif hijau atau green tariff dalam periode waktu yang diperhitungkan.

”Regulasi itu bisa memangkas investasi awal bagi masyarakat yang ingin mengaplikasikan sel surya. Pihak PLN juga diuntungkan karena tidak perlu lagi menanamkan investasinya untuk membuat pembangkit-pembangkit listrik baru,” kata Presiden Direktur PT Azet Surya Lestari Abdul Kholik.

Dia mencontohkan, sel surya berkapasitas 50 kilowattpeak (KWp) dapat dipasang on grid connected di lantai teratas Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi.

”Baru saja saya analisis harga listrik dari sel surya ini menjadi 0,1 dollar AS per kilowattjam (KWh), hampir sama dengan listrik PLN,” ujar Kholik.

Jika dengan investasi baterai, biaya produksi listrik menjadi dua kali lipat. Tingkat kemahalan sel surya masih bisa ditekan lagi, seandainya tidak lagi bergantung pada impor. PT Azet Surya Lestari menjadi produsen sel surya fase ketiga, artinya sebatas merakit sel surya menjadi modul surya.

Jumat, 16 Oktober 2009 | 03:55 WIB

Oleh Nawa Tunggal

PEMERINGKATAN PERUSAHAAN: Keberpihakan terhadap Lingkungan Diuji

Keberpihakan negara melindungi jasa dan fungsi lingkungan diuji menyusul hasil pemeringkatan kinerja 627 perusahaan yang dikeluarkan Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Kamis (15/10). Hasilnya, sebanyak 56 perusahaan masuk kategori hitam, yang dikategorikan secara sengaja tidak mengelola lingkungan dengan baik serta mencemari lingkungan dengan parameter baku mutu udara, air, serta limbah bahan berbahaya dan beracun.

Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) yang disahkan 9 September 2009 lalu, setiap orang yang sengaja berbuat melampaui baku mutu udara, air, dan kriteria baku kerusakan lingkungan diancam pidana penjara minimal tiga tahun atau denda minimal Rp 5 miliar.

”Filosofi program pemeringkatan ini adalah pembinaan, bukan menghukum,” kata Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar pada pengumuman Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) 2008-2009 di Jakarta, kemarin.

Hal sama dikatakan Deputi IV Menteri Negara Lingkungan Hidup Bidang Pengelolaan B3 dan Limbah B3 Imam Hendargo Abu Ismoyo. ”Sanksi administrasi berupa teguran kami lalukan agar berubah taat pada ketentuan.”

Dari periode Proper sebelumnya, sebanyak 40 perusahaan, yang sebagian besar peringkat hitam, bermasalah, seperti diproses hukum (20 perusahaan), tutup (13), dan keluar dari bursa saham/delisting (7).

Satu kategori emas

Untuk kedua kalinya, program Proper menghasilkan satu perusahaan kategori emas, perusahaan dengan penataan pengelolaan lingkungan lebih dari baik. Selain itu, sistem manajemen lingkungan dan tanggung jawab sosial perusahaannya sangat baik, ditambah dua kali berturut-turut menerima kategori hijau.

Kali ini peringkat emas diberikan kepada produsen semen PT Indocement Tunggal Perkasa (Tbk) Citeureup, Jawa Barat. Keputusan itu mengundang pertanyaan sejumlah wartawan terkait dengan aktivitas perusahaan tersebut.

Proper hingga kini belum memasukkan aspek dampak pengeboran dan peledakan bahan baku semen terhadap tutupan lahan dan permukiman penduduk.

”Kami sedang mengkaji bersama ITB, termasuk kriteria lingkungan pada pertambangan,” kata Deputi II Menteri Negara Lingkungan Hidup Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Gempur Adnan.

Menurut Ketua Dewan Pertimbangan Proper Surna T Djajadiningrat, sebelum peringkat diberikan, dilakukan kajian secara menyeluruh, termasuk beberapa kali mendatangi lokasi.

Penilaian terhadap 627 perusahaan adalah peringkat emas (1), hijau (41), biru (170), biru minus (229), merah (82), merah minus (48), dan hitam (56). (GSA)

FERRO FILTER: Penjernih Air di Lokasi Bencana


Kebutuhan air bersih selalu menjadi kendala di lokasi bencana. Tidak jarang kebutuhan ini luput dari perhatian hingga muncul persoalan baru karena krisis air bersih. Akibatnya, korban bencana kerap mengonsumsi air apa adanya di sekitar lokasi bencana. Ket.Foto:Peneliti Universitas Sumatera Utara, Sofyan Badrun, di antara tabung ferro filter di bengkelnya.

Peneliti senior Universitas Sumatera Utara (USU), Sofyan Badrun, meyakini perlunya inovasi baru untuk mengatasi persoalan ini. Dasar pemikiran tersebut menuntunnya merekayasa alat penjernih air yang efektif. Penjernih air yang ada belum bisa memenuhi kebutuhan air bersih korban bencana dengan cepat.

Setelah melalui uji coba berulang kali sejak 2002, Sofyan akhirnya berhasil merekayasa alat penjernih air bernama ferro filter. Nama ferro diambil dari nama zat besi, yaitu Fe, sementara filter berarti saringan. Alatnya memang mampu menyaring zat besi hingga menjadi 0,05 part per million (ppm). Angka ini lebih baik dari standar maksimal yang ditetapkan Departemen Kesehatan, yaitu 0,3 ppm.

Rendahnya kandungan zat besi ini mengurangi risiko gangguan ginjal pada manusia yang mengonsumsinya. Tidak hanya mengurangi kandungan Fe, ferro filter mampu mengurangi kandungan mangan (Mn) dan amoniak (NH) dalam air minum. Air produksi ferro filter berwarna jernih, tidak berbau, rendah kandungan logam, dan bahkan siap dikonsumsi langsung.

Penampang kecil

Ada yang istimewa dari alat ciptaan Sofyan. Perbedaan alat ini dengan alat penjernih air umumnya terletak pada pipa yang disebutnya sebagai nozzle. Nozzle ini dirancang mempunyai penampang kecil berdiameter 16 milimeter (untuk kapasitas produksi air sebesar 500 liter per jam). Penampang kecil ini akan membuat aliran air menjadi deras sehingga menyedot udara luar. Pada penampang kecil ini terdapat lubang udara berdiameter 6 -8 milimeter (tergantung dari produksi air yang dihasilkan). Lubang inilah yang menyedot udara untuk mengikat kandungan logam berat yang ada di dalam air.

Pada alat penjernih lain penguraian logam berat dilakukan alami dengan membiarkan air mengalir dari tempat penampungan satu ke penampungan yang lain. Tentu ini tak efektif karena membutuhkan tempat yang lebih banyak dan proses airasi (proses bercampurnya oksigen dengan air) tidak berjalan maksimal.

Zat besi, yang semula tak kelihatan, setelah melalui proses ini menjadi terlihat kuning. Air ini kemudian disaring oleh pasir kuarsa dalam tong fiberglass setinggi 70 sentimeter. Sofyan berani meminum langsung air yang keluar dari proses penyaringan ini. ”Rasanya segar dan sehat,” katanya setelah mencecap air dari keran.

Mengoperasikan ferro filter hanya memerlukan waktu satu hari. Pengoperasian ini mulai dari pengeboran sumur hingga pemasangan alat penjernih. Alat ini juga dilengkapi dengan panel otomatis yang memantau air dalam fiberglass. Jika air penuh, mesin pompa akan mati sendiri.

Jangkau tempat sulit

Seperangkat ferro filter terdiri dari tabung fiberglass, pompa air, dan panel pemantau air. Sofyan merancang alat ini bisa dibawa ke mana-mana karena beratnya hanya 10 kilogram (tidak termasuk pasir). Dengan modifikasi tersebut, regu penolong bisa membawa alat ini ke lokasi bencana yang sulit dijangkau.

Produksi air bersih alat ini mampu memenuhi kebutuhan untuk 200 orang. Asumsi ini berdasarkan standar kebutuhan air bersih per orang per hari sebanyak 60 liter sesuai ketetapan Departemen Kesehatan.

Sejak merekayasa penjernih air tahun 2002 alatnya sudah banyak teruji. USU mengirimkan 30 ferro filter ke lokasi bencana tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam pada 2004. Kali ini USU kembali mengirim ferro filter ke Sumatera Barat.

Inovasi Sofyan mendapat perhatian perusahaan air minum di Sumatera Utara. Perusahaan air minum di Medan, Asahan, Rantau Prapat, dan Tanjung Balai memakai alat ini dalam kapasitas tinggi. Kapasitas ferro terbesar buatannya mampu memproduksi air sebanyak 35.000 liter per jam.

Kepala Lembaga Penelitian USU Harmein Nasution mengatakan, inovasi penjernih air Sofyan merupakan temuan berharga bagi banyak orang. Meski sederhana, alat tersebut terbukti tepat guna. Dia berharap pemerintah memberi apresiasi positif terhadap temuan Sofyan. Sayangnya, sejak diajukan ke Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia pemerintah belum mengeluarkan hak paten temuan Sofyan.

”Terlalu banyak lembaga yang mengurusi hak paten. Jadi apresiasi terhadap karya yang berharga seperti ini menjadi terlambat,” katanya.

Sabtu, 17 Oktober 2009 | 04:08 WIB

Oleh Andi Riza Hidayat

Polusi Debu di Jakarta Turun?

Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah DKI Jakarta mengklaim kualitas udara di Jakarta terbaik ketiga di Asia. Klaim itu didasarkan pada hasil penelitian Clean Air Initiative yang menyatakan, polusi debu di Jakarta hanya 68,5 mikrogram per meter kubik.

”Berdasarkan penelitian Clean Air Initiative for Asia City, kondisi polusi debu di udara Jakarta hanya lebih buruk daripada Singapura dan Surabaya. Kualitas udara Jakarta masih lebih baik daripada Shanghai, Ho Chi Minh, dan Beijing,” kata Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah DKI Jakarta Peni Susanti, Jumat (16/10) di Balaikota DKI.

Pernyataan Peni Susanti dikeluarkan untuk memperbarui hasil penelitian pada 2005 yang menyatakan, kualitas udara Jakarta terburuk ketiga di dunia, setelah Meksiko City dan Bangkok. Polusi udara di Jakarta, baik dari debu, karbon dioksida, NOx, maupun timbal, dituding sudah melebihi batas ambang normal.

Clean Air Initiative, kata Peni, adalah lembaga pemerhati lingkungan di bawah organisasi kesehatan dunia (WHO). WHO mengadakan penelitian di 10 kota besar Asia untuk mengukur kadar debu dalam udara.

Kadar debu di Singapura mencapai 30 mikrogram per meter kubik, di Surabaya 60 mikrogram per meter kubik. Ambang batas kadar debu yang ditoleransi adalah 150 mikrogram per meter kubik. Debu dinilai sebagai salah satu polutan utama di udara. Jika kadar debu kecil, kualitas udara dianggap baik.

Menurut Peni, lokasi pengukuran dan jumlah alat ukur yang digunakan Clean Air Initiative dilakukan di lima kota se-DKI Jakarta. Namun, Peni tidak mengetahui jumlah alat ukur dan lokasi pasti pengukuran kadar polusi debu. Alat ukur polusi udara yang dimiliki DKI Jakarta sendiri hanya dua unit yang menetap dan satu unit bergerak.

Penurunan debu di Jakarta, kata Peni, disebabkan perubahan jenis mesin kendaraan dari 2 tak menjadi sistem injeksi, penerapan hari bebas kendaraan dua kali setahun, dan penggunaan gas untuk kendaraan umum.

Dipertanyakan

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup DKI Jakarta Ubaydilah mengatakan, hasil penelitian itu patut dipertanyakan. Jumlah kendaraan terus bertambah dan kemacetan kian parah sehingga tidak mungkin polusi debu turun. Partikel yang mencemari udara bukan hanya debu, melainkan juga karbon dioksida, timbal, dan NOx.

Alat dan mekanisme pengukuran juga perlu dipertanyakan. Jika pengukuran dilakukan dengan alat milik DKI, hasilnya pantas diragukan karena hanya ada tiga alat pengukur. (eca)

Memilih Material Ramah Lingkungan!


Sejak fenomena pemanasan global mencuat, isu-isu yang berkaitan dengan lingkungan banyak digaungkan di berbagai bidang termasuk properti. Di bidang ini, pemilihan material atau bahan bangunan adalah salah satu langkah yang dilakukan dalam upaya menciptakan green property atau properti yang ramah lingkungan.

Di mata konsultan arsitek Ir Sukendro Sukendar, ada kecenderungan masyarakat Indonesia saat ini semakin sadar akan pentingnya memilih bahan atau material yang mengakomodasi isu-isu lingkungan misalnya yang menyangkutgo green, low energy, dan antitoksin.

"Selain memilih material yang harganya kompetitif, saat ini kesadaran untuk memilih materi berkualitas, efisien, dan ramah lingkungan menjadi pilihan masyarakat  modern," ungkap Sukendro dalam talkshow bertajuk "Solusi Membangun dan Merenovasi Rumah Impian-Efisien dan Efektif dengan Hasil Berkualitas" yang diselenggarakan Mortar Utama, Selasa (23/6) di Jakarta.

Memilih material ramah lingkungan, kata Wakil Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) DKI Jakarta ini, menjadi penting karena tidak hanya semata-mata demi kelestarian alam, tetapi juga sebenarnya jauh lebih efisien dan hemat dari segi estimasi biaya jangka panjang.

Secara sederhana, Sukendro menjelaskan bahwa pemilihan material yang ramah dapat dijabarkan menjadi dua hal yakni dari sisi teknologi dan penggunaan. Dari sisi teknologi, misalnya, pemilihan bahan sebaiknya menghindari adanya toksin atau racun dan diproduksi tidak bertentangan dengan alam. Sebagai contoh, minimalkan penggunaan material kayu, batu alam ataupun bahan bangunan yang mengandung racun seperti asbeston.

Sedangkan dari sisi penggunaan, pemilihan material yang ramah lingkungan misalnya menggunakan lampu hemat energi seperti lampu LED yang rendah konsumsi listrik, semen instan yang praktis dan efisien, atau pun memilih keran yang memakai tap yang hanya mengeluarkan air dalam volume tertentu.

Semen instan
Menyoal penggunaan semen instan sebagai bahan yang ramah lingkungan, Sukendro mengakui bahwa semen saat ini masih menjadi salah satu penyumbang pemanasan global. Namun dilihat dari penggunaannya, semen instan dinilai lebih ramah lingkungan karena memiliki banyak kelebihan dibandingkan semen konvensional. "Semen instan menjadikan pembangunan menjadi lebih efektif, efisien, dan hemat dari segi biaya dan waktu," ujarnya.

Sementara Anton Ginting, GM Marketing PT Cipta Mortar Utama, menambahkan, banyak masyarakat yang mulai beralih menggunakan semen instan setelah mempertimbangkan efisiensi waktu dan biaya.


SELASA, 23 JUNI 2009 | 18:34 WIB

Gig Economy’s Contribution to National Economy, Green Jobs, and Productivity in Indonesia

Read full paper here: Gig Economy in Indonesia Written by Leonard Tiopan Panjaitan, MT, CSRA, GPS, CPS Consultant at Trisakti Sustainability...