Tuesday, November 23, 2010

BCA Mendukung Pembiayaan PLTU Biomass PT GSI

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) membuktikan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan pembiayaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) biomass berbahan bakar cangkang kelapa sawit 2 x 15 MW yang dikembangkan oleh PT Growth Sumatra Industry (GSI) dengan fasilitas kredit sebesar Rp.150 Milyar.
Perjanjian kredit pembiayaan ditandatangani di Medan, Sumatera Utara (28/10/2010). Perjanjian kredit pembiayaan ditandatangani oleh Direktur BCA Dhalia M Ariotedjo, Direktur BCA Anthony Brent Elam dan Chairman of Growth Steel Group Fajar Suhendra, Komisaris GSI Peter Suhendra serta disaksikan langsung oleh Direktur Operasi PLN Indonesia Barat Harry Jaya Pahlawan dan General Manager PLN Wilayah Sumatera Utara Denny Pranoto (*/AJG).

Sumber: Kompas, Seremonia, Rabu 03 November 2010.

Monday, November 22, 2010

Jumlah E-Money Naik, Transaksi Turun

Uang elektronik alias e-money masih terus berkembang dan diminati masyarakat. Tingginya minat itu bisa dilihat dari jumlah kartu atau instrumen yang menjadi sarana e-money.

Berdasarkan data yang KONTAN peroleh, jumlah penerbitan instrumen e-money sampai Januari 2010 mencapai 3,1 juta kartu atau meningkat 7% dalam sebulan. Per akhir 2009, jumlah e-money masih 2,9 juta kartu.

Adapun peningkatan jumlah instrumen e-money secara year on year melesat 438,19% dari 576.000 pada Januari 2009 menjadi 3,1 juta per Januari 2010. Artinya, terjadi peningkatan sebanyak 2,52 juta instrumen e-money dalam waktu setahun.

Menurut Aribowo, Kepala Biro Pengembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), peningkatan jumlah instrumen terbesar masih berasal dari dua bank. "Bank Mandiri dan Bank Mega ," katanya kepada KONTAN, Senin (15/3).

Ia menambahkan, kebutuhan masyarakat terhadap transaksi yang aman dan mudah menjadi penyebab peningkatan jumlah kartu e-money tersebut.

Sayang, meski jumlah instrumen meningkat, selama sebulan itu transaksi e-money justru mengalami penurunan. Sebagai erbandingan, per akhir Desember 2009 nilai transaksi e-money mencapai Rp 64,7 miliar, sementara di akhir Januari 2010 nilainya hanya Rp 57,2 miliar, atau menurun sekitar 12%.

Penurunan ini terjadi karena volume transaksinya turun 0,68% dari 2,9 juta transaksi di akhir bulan Desember 2009 menjadi 1,99 juta transaksi per akhir Januari 2010.

Menurut Ariwibowo, sepanjang Januari 2010 rata-rata nilai per transaksi e-money hanya sebesar Rp 29.000 dengan rata-rata penggunaan transaksi sebanyak satu kali.

Selain itu, jumlah dana yangg tersisa di dalam kartu (float) yang masih digunakan juga menurun. Per Januari 2010, nilai dana float turun 1% bila dibandingkan akhir Desember 2009, yakni dari Rp 75,6 miliar menjadi Rp 74,6 miliar. "Secara industri, rata-rata dana yang tersimpan pada satu instrumen e-money sebesar Rp 24.000," tutur Aribowo.

Sebaliknya, dari sisi jumlah pihak rekanan penerbit kartu alias merchant, menunjukkan peningkatan sebesar 5% dalam sebulan. Jumlahnya menjadi 3.050 merchant. "Jumlah terminal transaksi juga mengalami kenaikan dari 23.120 terminal menjadi 23.572 terminal," terang Aribowo.

Menurut Direktur Ritel Bank Mega Kostaman S. Thayib, penerbit kartu bisa memperoleh dua keuntungan dari bisnis e-money ini, yaitu komisi dan dana float.

Dari e-money, selain komisi, bank bisa memperoleh bunga dari dana float. "Float fund ini merupakan dana murah bagi bank atau si penerbitnya," ujarnya.

Hingga kini, jumlah penerbit e-money terdiri dari sembilan penerbit, yang terdiri dari 5 bank dan 4 lembaga selain bank. Beberapa bank yang menerbitkan e-money seperti Bank Mandiri, Bank Mega dan Bank Central Asia (BCA). Sedangkan lembaga selain bank adalah PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom), Indosat, dan PT Skyseb.

17 Maret 2010
Source:http://keuangan.kontan.co.id/v2/read/keuangan/32214/Jumlah-E-Money-Naik-Transaksi-Turun

Mobile Money dan Tantangan Implementasi

Teknologi dan pengguna telepon bergerak berkembang dengan begitu cepat. Untuk kondisi Indonesia saja, setelah era 2G dan 2,5G, kemudian hadir 3G, yang bahkan sekarang disebut-sebut sudah mencapai 3,9 G atau sebentar lagi memasuki era 4G, sebuah lompatan teknologi yang memungkinkan transfer data dilakukan secara cepat.

Dari sisi pengguna, Indonesia merupakan negara di kawasan Asean yang pertumbuhan pengguna telepon bergeraknya meningkat secara signifikan. Dalam catatan WCIS (World Cellular Information System) ataupun Informa Telecoms and Media, kontribusi Indonesia terhadap pengguna telepon bergerak di kawasan cukup tinggi, yaitu 35%. Angka ini di atas Vietnam yang 20%, bahkan Malaysia yang hanya 7% dan Singapura dengan kontribusi 2%.

Di tingkat dunia, pasar Indonesia juga dianggap cukup besar dan masuk dalam peringkat ketiga pada kuartal pertama tahun ini dengan 43,3, juta pengguna, di bawah India (127,8 juta) dan China (88,5 juta). Posisi Indonesia sebagai peringkat pertumbuhan ketiga di Asia Pasifik diprediksi terus terjadi hingga 2013. Termasuk 3G yang akan mencapai pengguna hingga 42%.

Perkembangan layanan telepon bergerak, bahkan sudah ke tingkat pita lebar (broadband) tentu perlu diimbangi dengan aplikasi ataupun konten yang menarik, mencerdaskan dan bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi. Sebab apabila itu tidak terjadi, dikhawatirkan industri ini hanya akan mendorong masyarakat menjadi konsumtif. Salah satu yang mungkin bisa dikembangkan adalah transaksi dagang secara bergerak atau lebih dikenal dengan istilah mobile commerce (M-Commerce).

Pengembangan terkini dari m-commerce cukup sukses di beberapa negara. Kecenderungan m-commerce yang awalnya hanya terbatas pada pembelian layanan konten telepon seluler seperti berita, cuaca, trafik lalu lintas, ringtone, wallpaper, musik, kemudian pembelian tiket bioskop, berkembang ke arah perbankan bergerak dan pembayaran mikro, yang kemudian mengarah ke uang bergerak (mobile money).

Layanan keuangan bergerak pertama kali diimplementasikan pada 2001 oleh Mobipay di Spanyol, sementara layanan perbankan bergerak telah diberikan bertahun-tahun di Jepang, Korea Selatan, Hong Kong, Singapura dan Eropa. Mobile money menjadi fokus perhatian karena fenomena ini sukses di beberapa negara berkembang seperti Kenya, Afrika Selatan dan Filipina. Di Kenya misalnya, layanan yang diberikan sejak Maret 2007, digunakan oleh separuh populasi di sana sebagai sarana utama pengiriman uang. Diprediksi hingga akhir 2013 lebih dari 424 juta pengguna telepon seluler akan mengirimkan uang ke pengguna ponsel lainnya dalam negara yang sama dan 73 juta akan mengirimkan uang ke negara lain.

Terkait dengan uang bergerak, ada tiga tipe utama layanan keuangan, yaitu pengiriman uang bergerak (mobile money transfer), perbankan bergerak (mobile banking) serta pembayaran bergerak (mobile payment). Layanan pengiriman uang bergerak memungkinkan mengirim atau menerima sejumlah uang antarpengguna ponsel. Layanan ini bisa berupa pengiriman domestik dan internasional.

Beberapa operator dalam negeri sudah mulai memberikan layanan ini. Untuk international remittance, yang menjadi target adalah para pekerja Indonesia yang sedang bekerja di negeri orang yang berkeinginan mentransfer uang untuk keluarga di kampung halaman. Negara yang jadi target adalah Malaysia, Hong Kong serta negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi.

Layanan perbankan bergerak di sini juga sudah beroperasi sejak bertahun-tahun lalu. Bahkan ini menjadi layanan pelengkap selain perbankan melalui Internet. Beberapa bank telah bekerja sama dengan operator untuk memasukkan layanannya sebagai layanan dasar setaraf dengan layanan ringtone, wallpaper ataupun layanan konten informasi dan hiburan lainnya.

Proses mengetahui adanya pengiriman uang tidak perlu dilakukan dengan mengunjungi bank bersangkutan atau Anjungan tunai mandiri, sebab informasi akan langsung dapat diterima melalui SMS yang dikirimkan pascatransaksi dilakukan.

Pembayaran bergerak juga mulai diberikan sejak 2 tahun lalu, dengan istilah e-wallet. Hanya saja saat itu masih ada keraguan soal layanan ini mengingat payung hukum yang melindungi transaksi elektronik masih lemah. Namun, dengan di sahkannya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), di mana transaksi elektronik secara tegas diatur dan ada payung hukum melindungi, maka keraguan berangsur berkurang.

Belum cukup

Hanya saja, dalam implementasi layanan uang bergerak secara umum, walau sudah ada UU ITE, hal itu dirasa belum cukup. Ada beberapa isu yang perlu dipertegas karena mungkin bisa menjadi hambatan upaya untuk mengurangi peredaran uang kartal di masyarakat.

Pertama adalah pembagian kewenangan antara operator dan lembaga keuangan seperti bank. Memang ada keinginan dari operator telekomunikasi untuk bisa menjadi bagian dari lembaga keuangan, tentu saja itu perlu dilihat bagaimana UU mengaturnya. Sebab, walaupun alat pembayaran yang sah adalah uang, di beberapa wilayah dan transaksi tertentu, pulsa telah juga dapat berubah fungsi sebagai alat pembayaran dan alat tukar.

Kedua adalah jaringan. Selain belum semua perbankan turut memanfaatkan pemberian layanan uang bergerak, belum semua operator juga tertarik memberikan layanan serupa. Jika sudah memberikan layanan, untuk menjangkau seluruh penduduk Indonesia, jaringan telekomunikasi yang menjangkau seluruh penjuru tanah air diperlukan. Yang menarik, ada wilayah yang dengan susah payah coba dijangkau jaringan seluler, tetapi menara telekomunikasi yang ada kemudian 'ditebangi' pemerintah daerah setempat.

Hal krusial lainnya adalah keamanan (security). Masalah ini sering menjadi keraguan bagi konsumen untuk mempercayai layanan uang bergerak. Memang hal itu tidak terlepas dari budaya kita yang masih mempercayai cara-cara lama dalam berdagang ataupun melakukan transaksi keuangan, seperti membeli barang yang harus melihat wujud aslinya dibanding membeli secara maya lewat internet misalnya. Ini menjadi tugas bersama.

Tugas operator telekomunikasi menjamin jaringannya aman digunakan, lembaga keuangan menjamin transaksi berjalan sesuai kehendak konsumen dan ada perlindungan hukum memadai dari transaksi elektronik yang dilakukan sesuai amanat UU ITE.

Dan terakhir adalah soal edukasi dan sosialisasi. Tanpa hal itu, sulit rasanya layanan uang bergerak bisa dimanfaatkan masyarakat secara masif. Selain itu, masyarakat juga perlu diberdayakan apa-apa saja yang menjadi hak dan kewajibannya dalam transaksi uang bergerak. Dengan adanya kepercayaan, dan keperluan kecepatan transaksi, maka layanan uang bergerak akan menjadi killer application untuk semua, guna memberikan layanan keuangan yang nyaman, mudah diakses dan terjangkau, baik pelanggan perbankan maupun di luar perbankan.

Penulis: Heru Sutadi
06 Okt 2009
Source: http://hsutadi.blogspot.com/2009/10/mobile-money-dan-tantangan-implementasi.html

Tanggapan dari:


Fat_Prince mengatakan...
Yth. Pak Heru, Perkenalkan sebelumnya, saya mahasiswa pascasarjana bidang hukum di University of Oslo, Norway sedang menulis tentang mobile money business di Indonesia. Kalau boleh saya tambahkan sedikit komentar untuk blog bapak ini, pengaturan mengenai mobile money saat ini selain menggunakan payung hukum UU ITE sebagai lex generalisnya (pengaturan umum) juga diatur secara lebih lanjut dalam PBI 11/12/2009 concerning electronic money Surat Edaran 11/11/DASP, peraturan Bank Indonesia kelihatannya bersumber dari EU Directive yang lama mengenai electronic money, terutama mengenani definisi dari electronic money itu sendiri, yang mana selama 8 tahun diberlakukannya directive tersebut menimbulkan banyak polemik bagi Mobile Network Operator terutama menyangkut isu redeemability terhadap value yg disimpan dalam SIM Card maupun mobile phone. Dari aspek regulasi, kelihatannya tantangan terbesar dalam mobile money di Indonesia, maupun di wilayah jurisdiksi lain adalah seputar Consumer Protection, role of Mobile Operator apakah sebagai agent atau acquirer, interoperability dan tentunya mengenai money laundering. salam, dymas

Menuju Masyarakat Tanpa Uang Tunai

Dengan adanya T-Cash ini, Telkomsel menjadi integrator sekaligus service provider yang didukung oleh Bank Indonesia (regulator), para merchant penjual barang dan jasa (antara lain : Indomaret, Fuji Image Plaza, dan Departemen Pendidikan Nasional sebagai penyedia konten akademis yang bisa dibeli dari berbagai perguruan tinggi [silabus dan jurnal ITB, ITS, UGM, UI, dan lain-lain]), kalangan bank sebagai tempat penyimpanan dana (BNI, BRI, Mandiri, dan sebagainya), dan Finnet sebagai switching provider untuk proses settlement dan rekonsiliasi.

Diklaim Bambang, jumlah pengguna T-Cash yang terdaftar sudah mencapai 87 ribu per Oktober 2008. Layanan ini sudah bisa dilakukan di sekira 3.000 lokasi outlet di Jawa, Bali, dan Sumatera (Lampung dan Medan). Sebanyak 50 perusahaan sudah tergabung dalam layanan T-Cash ini. Dari jumlah pengguna itu, sekira 14 ribu pelanggan tercatat telah melakukan pembelanjaan dan sekitar delapan ribu melakukan pengisian (transaksi). “Sebenarnya, trafiknya sangat fluktuatif, tergantung promosi. Karena itu, kami akan terus melakukan edukasi layanan mobile wallet ini,” ujar Bambang.

Selain Telkomsel, operator seluler yang sudah mengantungi izin BI untuk menawarkan layanan e-money ini adalah Indosat (Dompetku) dan Telkom (FlexiCash). Menurut Guntur Siboro, direktur pemasaran Indosat, diperkenalkannya layanan Dompetku ini karena potensi bisnis dari layanan e-money bergerak ini sangat besar. Pelanggan selular di Indonesia yang jumlahnya sudah mencapai lebih dari 110 juta merupakan pangsa pasar potensial untuk menjadi pelanggan m-wallet. Bahkan, potensi mobile wallet ini sangat besar jika semua jenis transaksi (P-2-P; P-2-M; M-2-P; M-2-M) sudah dapat dilakukan oleh para penyelenggara mobile digital payment (operator).

Menurut Guntur, untuk mengembangkan layanan m-wallet ini aplikasi khusus hanya diperlukan di sisi operator telekomunikasi, yang umumnya disebut aplikasi Mobile Wallet/U-Market. Layanan Dompetku sendiri secara komersial baru diluncurkan pada 21 November 2008 dan sifatnya masih terbatas. Jumlah merchant yang bergabung baru dua, yakni Alfamart dan Kopindosat. Namun, para pengguna sudah bisa melakukan transaksi menggunakan Dompetku di 100 toko 24 jam Alfamart di Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya, serta di Koperasi Indosat.

Diakui Guntur, untuk memperkenalkan layanan Dompetku ini, perlu dilakukan sosialisasi dan pengembangan layanan yang membutuhkan waktu hingga dua tahun. “Setelah waktu sosialisasi dan pengembangan selesai, Dompetku akan menjadi salah satu penyumbang kontribusi pendapatan Indosat di kemudian hari,” ucapnya, yakin.

Di sisi lain, lanjut Guntur, suksesnya e-money/m-wallet ini akan sangat tergantung pada kerjasama yang baik antara bank dengan penyelenggara m-wallet. Juga, antara penyelenggara m-wallet itu sendiri (interoperability), dan standarisasi yang dilakukan antara penyelenggara m-wallet di Indonesia.

Ke depan, beberapa fitur layanan akan dikembangkan dalam layanan Dompetku. Antara lain: pembayaran Bill Payment, pengembangan jaringan H2H (host to host) antara server m-wallet Indosat dengan merchant, pengembangan Remittance in-World system, dan lain-lain.

Di luar industri telekomunikasi (non-perbankan), beberapa bank juga telah menggaet izin BI untuk menerbitkan kartu pra-bayar e-money. Antara lain BCA (kartu Flazz), Bank DKI (JackCard untuk pembayaran TransJakarta), Bank Lippo, Bank Mandiri (kartu Touch and Go), dan Bank BNI.

Sebagai bank yang cukup inovatif dalam hal fitur layanan, BCA pada awal tahun lalu memperkenalkan Kartu Flazz. Dijelaskan Stephen Liestyo, GM BCA, Kartu Flazz dikembangkan menggunakan teknologi chip dan RFID (Radio Frequency Identification), sehingga transaksi menjadi cepat dan nyaman. Otorisasi transaksi langsung dilakukan oleh chip di kartu. Pada akhir hari merchant akan melakukan settlement atas transaksi yang terjadi ke bank (proses settlement ini mirip dengan transaksi kartu debit dan kartu kredit). “Potensi pasar Kartu Flazz ini sangat besar. Sebab, transaksi pembayaran yang bersifat ritel dan membutuhkan kecepatan transaksi seperti fast food, food court, parkir, minimarket atau SPBU serta bisnis ritel lain, masih sangat dominan,” ujar Stephen.

Sejauh ini, Kartu Flazz baru berlaku di Jabodetabek. Meski begitu Kartu Flazz ini sudah dapat dipergunakan di ribuan tempat berbelanja, seperti restoran cepat saji (Mc Donald's, KFC, Texas Chicken), kawasan parkir (SecureParking dan Sun Parking), dan merchant ritel (Carrefour, Hypermart, Indomaret, Alfa Retailindo, Alfa Mart, Alfa Midi, Circle K), serta merchant lain di Jabodetabek yang berlogo Flazz. Bahkan, SPBU Pertamina dan Petronas, sudah dapat menerima Kartu Flazz sebagai alat pembayaran. “Tren transaksi pembayaran dengan menggunakan kartu prabayar, seperti Kartu Flazz ini, terus meningkat seiring dengan meningkatnya kebutuhan nasabah. Perkembangan transaksi, jumlah merchant dan jumlah kartu Flazz saat ini meningkat cukup pesat dari bulan ke bulan,” Stephen mengklaim.

Ke depan, BCA menargetkan penggunaan Flazz sebagai pilihan utama transaksi pembayaran nasabah untuk transaksi pembayaran ritel yang membutuhkan kecepatan transaksi. “Flazz dikembangkan untuk meningkatkan layanan nasabah dengan memberikan kemudahan, kenyamanan, keamanan, dan kecepatan dalam bertransaksi,” tegas Stephen.

Selain para penyelenggara e-payment, beberapa perusahaan lain pun terlibat dalam penyediaan infrastruktur untuk mendukung layanan tersebut. Antara lain: PT Excelcomindo Pratama yang memperkenalkan tiga solusi untuk mendukung layanan nontunai ini, yakni EDC Mobile (electronics data capture), Wimax ATM, dan Mobile Banking. Lalu ada PT Finnet Indonesia yang menyediakan proses switching yang akan memfasilitasi terjadinya interoperabilitas antarpenyelenggara layanan. Kemudian PT Sigma Citra Caraka, yang menyediakan self service terminal, semacam perangkat yang dilengkapi fitur pembayaran seperti tagihan telefon, listrik, dan kartu kredit, termasuk berbagai pembelian seperti tiket konser, voucher isi ulang, dan barang yang tersedia di toko online. Juga, ada beberapa pendukung lain seperti PT Artajasa, PT Abhimata Citra Abadi, WIN, PVSTAR, dan PT eMobile Indonesia. Pendeknya, sukses menuju masyarakat tanpa uang tunai memang butuh dukungan banyak pihak. (*)

Penulis: A Mohammad B.S
(Catatan: ada bagan mengenai konfigurasi m-wallet -- e-money berikut tabel penyedia dan jenis e-money/digital payment.)

18 Desember 2008
Source:http://202.59.162.82/swamajalah/portofolio/details.php?cid=1&id=8468&pageNum=3

E-Money, Transaksi Gaya Baru

KINI, membawa uang jutaan rupiah dalam dompet makin langka. Banyak orang memilih menyimpan uang dalam kartu plastik, seperti ATM, kartu debit, kartu voucher, kartu kredit, atau kartu pembayaran lain. Cara itu lebih praktis dan aman. Pemakaian uang menjadi lebih terkontrol dan optimal sampai ke rupiah terkecil.

Itu berbeda dari pemakaian uang kontan, yang hanya memiliki pecahan tertentu, yang menyebabkan kita sering menerima kembalian berupa permen jika tak ada pecahan kecil. Saat ini, pemakaian uang kontan biasanya tinggal untuk transaksi dengan nominal kecil atau di toko-toko yang belum mengadopsi teknologi pembayaran elektronik.

Terus Meningkat

Perkembangan teknologi yang kian maju memunculkan banyak inovasi yang mengarah ke penggunaan electonic money (e-money). Pemakaian kartu ATM (debit) untuk pembayaran sudah tak memerlukan edukasi. Hampir semua pemilik kartu itu tahu cara memanfaatkan dan mengoptimalkan kartunya untuk transfer uang, membayar belanjaan, atau membayar tagihan. Demikian pula dengan kartu kredit, rata-rata pemilik sudah tak perlu edukasi.

Menurut catatan Bank Indonesia, kartu ATM & kartu debit yang telah dikeluarkan hingga tahun 2009 sebanyak 41.151.850, sedangkan kartu kredit 12.259.295. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka itu menunjukkan peningkatan lebih dari 10%. Uang yang ditransaksikan pun triliunan rupiah (www.bi.go.id). Itu menunjukkan masyarakat makin familiar dan teredukasi perihal pemakaian kartu-kartu tersebut.

Tahap berikutnya dari kemajuan teknologi di bidang keuangan adalah alat pembayaran elektronik. Saat ini, kita sering melihat alat pembayaran model itu. Di toko-toko eceran modern, seperti Carrefour, sekarang sudah terpajang mesin pembaca dari BCA Flazz. Alfamart dan Indomaret pun sudah menjual voucher/kartu Flazz Prepaid. Kartu yang disediakan dari pecahan Rp 25.000 itu bisa digunakan sebagai kartu belanja selayaknya uang biasa.

Juga ada Kartu E-Toll dari Bank Mandiri yang bisa digunakan untuk transaksi bayar tol di Jakarta dan Bandung. Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini menuturkan saat ini pemegang Kartu E-Toll 150.000 dengan transaksi setiap bulan lebih dari 1 juta dengan nilai sekitar Rp 8,5 miliar. Angka itu diperkirakan meningkat pesat setelah penandatanganan kerja sama baru dari Mandiri dengan empat operator jalan tol baru.

PT Kereta Api tak mau kalah dalam mengadopsi teknologi itu. Kereta api Jabodetabek saat ini sedang dalam tahap persiapan penerapan pemakaian e-money berupa kartu mirip Kartu E-Toll. Bekerja sama dengan PT Telkom yang mengantongi izin penyelenggaran electronic money & remmitance dari Bank Indonesia, kemungkinan dalam waktu dekat PT Kereta Api menerapkan teknologi itu untuk pengguna setia Prambanan Express (Pramex). Para pekerja komuter (Solo-Jogja) bakal tak perlu ribet lagi dengan antre beli tiket. Dengan kartu yang sama, kelak akan diintegrasikan untuk pembayaran di Trans Jogja dan Solo Batik Trans.

Semua itu sangat memungkinkan. Layanan transportasi akan terintegrasi. Masyarakat mendapat kemudahan moda pembayaran, keamanan, dan kenyamanan.

Negara Lain

Penggunaan e-money memang diawali dari negara maju, dari membayar tiket kereta, membayar tol, tiket bioskop, dan pembelian barang via web. Mereka telah teredukasi dengan baik dalam penggunaan. Wujud fisik e-money pun bisa bermacam-macam. Bisa berupa kartu, tetapi bisa pula perangkat lain seperti telepon seluler, gantungan kunci, atau benda-benda lain yang sudah disuntik dengan isian data keuangan. Benda itu juga bisa diisi ulang dengan nilai nominal tertentu.

Kini, negara seperti Kenya pun mulai akrab dengan e-money. Dengan sponsor Pemerintah Inggris (Department for International Development/DFID), mereka mengembangkan Mobile-Pesa (pesa dalam bahasa Swahili berarti uang). M-Pesa sangat sukses dikembangkan di negara yang bisa dikategorikan bukan negara maju itu. Mereka bisa melakukan transfer uang, tarik tunai, dan kegiatan keuangan sederhana lain dengan aplikasi sederhana yang dikembangkan Vodafone itu. Kesuksesan di Kenya mendorong pengembangan fitur serupa untuk Tanzania dan Afganistan. Sekarang, lazim seorang petani pergi ke sebuah toko kecil sambil membawa telepon seluler untuk mengambil uang yang dikirimkan sang anak.

Malaysia memiliki PosPay yang bisa digunakan untuk pembayaran tagihan, isi ulang pulsa, isi ulang internet, belanja online, dan lain-lain. Para pahlawan devisa kita di Hong Kong juga sangat familiar dengan Octopus Card. Kartu yang dijual mulai dari 20 dolar Hong Kong itu bisa digunakan untuk membayar parkir, naik trem, hingga belanja barang nyata. Kartu itu dikalim sudah tersebar lebih dari 14 juta.

Jepang adalah negara paling “digital” dalam urusan keuangan. Hampir semua lini transaksi sudah mengadopsi e-money. Keunggulan teknologi dan sumber daya manusia di negeri itu memang memungkinkan untuk melaju.

Penerapan e-money dan turunannya jelas akan menyebabkan efisiensi bagi pemilik, penjual, dan pemerintah. Negara-negara sudah menerapkan e-money, dan sejauh ini dampak negatifnya relatif sedikit. Negara kita pun semestinya mampu menerapkan teknologi itu demi tata kelola yang makin efisien, tanpa kebocoran, makin teratur, dan teradministrasikan dengan baik.

Penulis: Taryoko, Senior Instruktur Learning Center PT Telkom, peserta Program Magister Manajemen Universitas Diponegoro Semarang

18 Okt 2010
Source:http://www.suaramerdeka.com/smcetak/index.php?fuseaction=beritacetak.detailberitacetak&id_beritacetak=127049

E-Money Makin Diburu BI Cetak 2,5 Juta Kartu

MINAT nasabah bertransaksi dengan uang elektronik (e-money) belum menggembirakan. Tapi menurut kacamata penerbit, ceruk e-money masih menjanjikan. Indikasi ini bisa dilihat dari pertumbuhan jumlah kartu yang diterbitkan.

Kepala Biro Pengembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Aribowo mengatakan, jumlah e-money yang diterbitkan per akhir Oktober 2009 meningkat 300 ribu kartu atau 11 persen dibandingkan akhir September 2009.

"Cukup bagus. Dalam sebulan, meningkat dari 2,2 juta kartu menjadi 2,5 juta," ungkap Aribowo saat dihubungi, kemarin.

Dia menjelaskan, saat ini ada lima bank dan empat lembaga non-bank yang menerbitkan e-money. Menurut Aribowo, tiga penerbit yang paling besar menunjukkan peningkatan jumlah kartu, yaitu Bank Mega, Bank Mandiri dan Telkom.

Di saat jumlah e-money yang diterbitkan bertambah, volume dan nilai transaksi justru merosot. Per akhir Oktober 2009, volume transaksi e-money turun 13,9 persen dibandingkan September 2009. Yaitu, dari 1.933 juta transaksi menjadi 1.664 juta transaksi. "Nilai transaksi juga turun sebesar 19 persen, dari Rp 68,141 juta menjadi Rp 55,015 juta." kata Aribowo. Mlf

26 Des 2009
Source:http://bataviase.co.id/detailberita-10443538.html

Menanti Debut Dompet Digital


Bisnis Uang Elektronik | Model Bisnis Terbaik Perlu Dikonsolidasikan
Regulasi baru kembali mencuatkan harapan berkembangnya e-money. Apalagi melihat besarnya jumlah pelanggan telekomunikasi di Tanah Air.

Penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 11/12/PBI/2009 pada pertengahan April lalu menjadi angin segar bagi perkembangan e-money atau uang elektronik. Regulasi tersebut memperketat aturan sebelumnya yang tertuang pada PBI No 7/52/PBI/2005 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu.

Di Indonesia, ada dua industri yang getol mengembangkan e-money sejak dua tahun lalu, yakni perbankan dan operator seluler. Di perbankan, nama Flazz BCA dan e-Toll Bank Mandiri pantas dikedepankan. Sedangkan di jasa seluler yang muncul adalah T-Cash Telkomsel dan Dompetku Indosat.

Di jasa seluler, fitur dari e-money dikenalkan dengan nama dompet digital atau layanan yang memungkinkan ponsel berfungsi layaknya dompet penyimpanan uang yang bisa digunakan bertransaksi dengan cara yang mudah, cepat, dan aman.

Dalam dompet digital, setiap transaksi yang dilakukan akan langsung mengurangi saldo yang tersimpan dalam rekening ponsel. Untuk proses kliringnya diselesaikan melalui back office bank rekanan operator. Sederhananya, cara kerja dari dompet digital ini mirip dengan kartu bermain di arena video game, pelanggan diwajibkan mengisi saldo di kartu terlebih dulu, baru bisa bermain.

Terbitnya regulasi baru itu, menurut Associate Operation officer International Finance Corporation, A Bido Budiman, menjadi angin segar bagi perkembangan e-money di Indonesia.

Berbagai hal yang dinilai menghambat oleh penerbit sudah diakomodasi Bank Indonesia, kata dia, akhir pekan lalu.

Diharapkannya, regulasi itu akan mendongkrak nilai dari transaksi menggunakan e-money karena di Indonesia penggunaan kartu debit hingga Maret lalu mencapai 7,9 juta transaksi dengan nilai 159 trilliun rupiah. Pengguna e-money itu adalah irisan dari kartu debit. Saya yakin pengguna e-money akan bertambah tahun ini, katanya tanpa berani memprediksi angka transaksi e-money.

Bido mengatakan banyak manfaat jika e-money diimplementasikan, mulai dari menjadikan masyarakat yang belum memiliki rekening bank menjadi bankable hingga mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat.

Berdasarkan catatan, di Indonesia jumlah rekening adalah 45 persen dari total populasi. Diharapkan e-money akan mendongkrak jumlah pemilik rekening menjadi 73 persen dari total populasi.

Masih Mencari

Sementara itu, Direktur Pemasaran Indosat Guntur S Siboro mengatakan jasa dompet digital masih mencari bentuknya di Indonesia. Kami sudah mengomersialkannya, tetapi untuk kelompok tertentu, katanya.

Guntur mengatakan tantangan yang dihadapi untuk mengembangkan dompet digital terletak pada cara mendorong pelanggan menggunakannya, memperluas mitra merchant, dan mempermudah pelanggan mengisi kembali uangnya di dompet digital.

Namun, operator mengakui tidak mudah mengembangkan dompet digital di Indonesia. Ternyata tidak semudah prediksi awal. Banyak tantangannya. Walaupun regulasi dari Bank Indonesia bisa mendorong jasa ini, saya rasa masih butuh waktu untuk diterima masyarakat,
tutur VP Digital Business Telkomsel Bambang Suprayogo.

Untuk diketahui, Telkomsel membenamkan dana sebesar 50 juta dollar AS guna mengembangkan T-Cash. Sebelumnya, Telkomsel optimistis dalam waktu dua tahun dana itu akan kembali jika sepanjang tahun lalu ada 5 juta pelanggan yang menggunakan layanan tersebut.

Kenyataan berbicara lain. Hingga sekarang, T-Cash hanya mampu menggoda 120 ribu dari 71 juta pelanggan Telkomsel.

Melihat hal itu, Bido menyarankan para pemain secepatnya melakukan konsolidasi dengan menentukan model bisnis terbaik untuk mengembangkan e-money. Sekarang tinggal para pemain menanggalkan ego sektoral agar masing-masing infrastruktur bisa dioptimalkan.

Untuk diketahui, di luar negeri layanan ini memiliki tiga model bisnis, yakni operator telekomunikasi yang menjadi pemimpin, bank yang menjadi pemimpin, atau dijalankan oleh pihak ketiga.

Direktur Teknologi Informasi & Operasional Bank Permata Georgino Godong mengatakan tidak tepat menggunakan model bisnis dengan saling menentukan industri mana yang menjadi pemimpin di jasa tersebut. Bagi saya, yang tepatnya adalah saling berbagi infrastruktur.
Ini sudah kami mulai dengan menguji coba Ponsel Pay, katanya.

Ponsel Pay adalah sistem transaksi berbasis nomor ponsel di jaringan GSM dan CDMA yang digunakan sebagai basis rekening e-money. Model menggandeng semua operator seperti Bank Permata ini adalah yang pertama diperkenalkan di Indonesia.

Bagi praktisi telematika Mochammad James Falahuddin, kendala terbesar pada pengembangan dompet digital oleh operator seluler ialah belum adanya bandar atau payment exchange gateway alias clearing house yang menjadi jembatan transaksi antara operator dan bank.

Akibat tidak ada bandar, operator harus menyediakan semua infrastruktur pendukung sendiri, termasuk hubungan dengan bank. Parahnya bank hanya menjadikan ini semacam nilai tambah sehingga akhirnya disikapi dengan dengan meminta eksklusivitas kepada operator,
jelasnya.

Dikatakannya, syarat eksklusivitas itu membuat operator membebankan biaya ke pelanggan sehingga ujung-ujungnya biaya transaksi menjadi mahal jika direlatifkan ke nilai barang yang akan ditransaksikan.

Posisi perbankan lebih kuat di jasa ini karena sudah memiliki infrastrukturnya. Dan bagi bank, mengembangkan sendiri akan lebih menguntungkan karena uang nasabah tidak keluar dari sistem dalam bentuk tunai, katanya.

James mengingatkan, pemerintah juga harus mulai melengkapi jasa ini dengan badan pengawas yang akan bertindak sebagai wasit jika ada masalah dalam rekonsiliasi dan settlement antarprovider. Dan tentunya menjadi hakim untuk keluhan pelanggan,
tegasnya.

dni/E-2

19 Mei 2009
Source:http://www.koran-jakarta.com/print-berita.php?id=8398

Gig Economy’s Contribution to National Economy, Green Jobs, and Productivity in Indonesia

Read full paper here: Gig Economy in Indonesia Written by Leonard Tiopan Panjaitan, MT, CSRA, GPS, CPS Consultant at Trisakti Sustainability...