Sejumlah operator dinyatakan terbukti melanggar kesepakatan bersama untuk menghentikan layanan SMS gratis lintas operator. Namun, alih -alih memberikan sanksi, regulator malah membiarkan perang SMS kian menjadi-jadi.
"Dari hasil temuan sementara, Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Hutchison CP Telecom, telah melanggar kesepakatan tersebut," ungkap anggota komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Heru Sutadi, kepada detikINET, Jumat (26/3/2010).
Bulan lalu, tepatnya 12 Februari 2010, operator dan regulator telah membuat kesepakatan untuk menghentikan penawaran SMS gratis untuk lintas operator. Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Telkomsel yang merasa jaringannya terbebani lonjakan SMS dari operator lain.
Namun nyatanya, kesepakatan ini dilanggar oleh para operator, termasuk oleh Telkomsel sendiri. Meski demikian, Telkomsel tak mau disalahkan. Dirut Telkomsel Sarwoto Atmosutarno berkilah, hal ini dilakukan semata-mata karena terpaksa.
"Kami terpaksa. Operator lain tetap menawarkan SMS gratis off-net, sedangkan skema yang digunakan tetap sender keep all. Akibatnya, Telkomsel yang dirugikan karena kebanjiran SMS dari operator lain," keluhnya.
Karena tak ada yang mau mengalah dan tak ada yang mau disalahkan, perang SMS gratis lintas operator pun berlanjut. Malah kini bisa dibilang semakin menjadi-jadi.
Contohnya, setelah Telkomsel memberikan 1.000 SMS gratis ke seluruh operator bagi pelanggan kartu AS, XL pun menjawab tantangan tersebut dengan menggelar program 'Buka-bukaan Blak-blakan' yang juga ikut menawarkan SMS gratis dengan jumlah tak kalah banyak.
Melihat hal ini, regulator yang sudah kadung kecewa, kini tak mau lagi ambil pusing. "Operator sudah sepakat 12 Februari 2010 lalu, tapi semua (operator) malah buat kesepakatan sendiri untuk "mengakali" hasil pertemuan itu. Dianggap nggak ada," keluh Nonot Harsono, anggota komite BRTI lainnya.
Alhasil, BRTI pun memilih untuk berdiam diri dalam kasus ini. "Untuk sementara, sambil memantau apakah ancaman (SMS gratis lintas operator) akan membanjiri network lain akan terbukti," sambung Nonot.
Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala, tak memungkiri dengan terjadinya perang SMS gratis antaroperator ini pelanggan akan diuntungkan. Namun ia menyayangkan, aksi ini terjadi melalui persaingan usaha yang tidak sehat.
"BRTI sepertinya membiarkan kompetisi berjalan secara ugal-ugalan. Lembaga yang memiliki fungsi sebagai pengawas dan pembina industri ini tidak menjalankan tugasnya terutama menyikapi penawaran SMS gratis lintas operator," ujar Kamilov.
Menurutnya, dengan membiarkan terjadinya pelanggaran kesepakatan antara regulator dengan para operator, akan membuat BRTI dipandang negatif oleh para pelaku usaha.
"Ini karena BRTI tidak berani memberikan peringatan tegas. Mana surat peringatan yang dijanjikan bagi operator yang melanggar. Semua hanya isapan jempol," ketus pria yang sempat menjadi anggota BRTI periode sebelumnya.
Kamilov juga menyesalkan aksi BRTI yang justru menawarkan perubahan penagihan SMS dari berbasis Sender Keep All ke interkoneksi. Sebab, menurutnya hal itu hanya akan menguntungkan pemain besar saja.
"Penawaran dari BRTI justru menghembuskan kabar tak sedap. Kenapa untuk permintaan dari pemain besar selalu diamini. Harusnya para anggota komite itu intropeksi diri jika benar sebagai perwakilan masyarakat, bukan wakil operator besar," sindirnya. ( rou / faw )
Jakarta - 26 Maret 2010
source:http://www.detikinet.com/read/2010/03/26/171920/1326345/328/regulator-biarkan-operator-perang-sms-gratis
Membantu Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank Dalam Penerapan Sustainable Finance (Keuangan Berkelanjutan) - Environmental & Social Risk Analysis (ESRA) for Loan/Investment Approval - Training for Sustainability Reporting (SR) Based on OJK/GRI - Penguatan Manajemen Desa dan UMKM - Membantu Membuat Program dan Strategi CSR untuk Perusahaan. Hubungi Sdr. Leonard Tiopan Panjaitan, S.sos, MT, CSRA di: leonardpanjaitan@gmail.com atau Hp: 081286791540 (WA Only)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Marke
| Carbon Policy Lab Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Market Indonesi...
-
JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sangat sepakat mengenai ketentuan Bank Indonesia (BI) untuk membuat standarisasi sistem pembayaran pada...
-
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk menghentikan masuknya produk kayu dari hasil p...
No comments:
Post a Comment