Wednesday, April 7, 2010

Nunggak Biaya Air Time: Dari 6 Operator, Hanya XL yang Didemo

Ratusan pengusaha wartel (warung telekomunikasi) mendesak operator seluler menyelesaikan kewajiban pembayaran biaya air time. Namun, dari enam operator yang menunggak, kenapa hanya XL yang didemo?

"Operator yang lain sudah setuju untuk melunasi pembayaran biaya air time, tinggal XL yang belum," tutur Anton, juru bicara dari Asosiasi Pengusaha Wartel Indonesia.

Untuk mendesak XL memenuhi kewajiban melunasi biaya air time periode April 2005- Januari 2007, ratusan orang yang mengatasnamakan Forum Penyelamat Wartel melakukan demo di depan kantor XL di Menara Prima.

Menurut Anton, kewajiban para operator untuk membayar biaya air time sudah tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Postel no 1982/djpt3/10/2008 tertanggal 15 Oktober.

Enam operator yang belum menyelesaikan pembayaran biaya air time adalah Telkomsel, Indosat, XL, Mobile 8, Natrindo, dan Sampoerna Telecom

Sebagai informasi, biaya air time wartel adalah dana bagi hasil untuk penggunaan jasa telepon dari wartel ke ponsel. ( faw / faw )



18 Maret 2010
source:http://www.detikinet.com/read/2010/03/18/134310/1320357/328/dari-6-operator-hanya-xl-yang-didemo 

No comments:

Opini: Penilaian Tingkat Kesiapan (Readiness Level) Penciptaan Lapangan Kerja Ramah Lingkungan (Green Jobs) di Propinsi Daerah Khusus Jakarta

Catatan: Opini ini pertama kali ditulis pada September 2024 oleh Leonard Tiopan Panjaitan, MT, CSRA, GPS Pendahuluan Jakarta sebagai pusat...