Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah menyiapkan sanksi bagi kelima operator yang dianggap melanggar larangan promosi SMS gratis lintas penyelenggara telekomunikasi (off net).
Menurut Heru Sutadi, anggota Komite BRTI, apa yang telah dilakukan kelima operator tersebut -- Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Tri (3), dan Axis -- telah melecehkan pemerintah dan regulator.
Jadi pantas saja jika BRTI kesal dan bakal memberikan hukuman untuk 'menjewer' para operator tersebut. Sanksi yang dimaksud Heru adalah dengan menunda kepentingan kelima operator tersebut terhadap regulasi sampai mereka mematuhi aturan yang telah disepakati.
"Ya mereka kan berurusan dengan regulator. Kalau mereka tidak mematuhi regulator, ya buat apa kita mengabulkan urusan mereka. Bukan dipersulit, tapi tidak diindahkan (dicueki-red.). Seperti misalnya untuk mengurus penambahan nomor dan lainnya," tukas Heru, kepadadetikINET, Selasa (13/4/201).
Ancaman sanksi ini sendiri bakal dilakukan tanpa jangka waktu yang jelas, sambil jalan saja. BRTI pun sepertinya enggan untuk menginformasikan ancaman tersebut ke operator yang bersangkutan.
"Tidak perlu (diberitahukan ke operator tersebut), wong mereka melanggar juga tidak menyampaikan ke kita, yang penting lihat saja dampaknya bagi industri," pungkasnya.
Menurut Kepala Humas dan Pusat Informasi Kominfo, Gatot S. Dewa Broto, promosi tarif gratisoff net tidak hanya berdampak pada buruknya kualitas layanan telekomunikasi namun juga dapat menimbulkan persaingan bisnis yang tidak sehat.
"Jadi bukan pemerintah tidak pro konsumen. Kominfo dan BRTI melalui kebijakan larangan tarif gratis off net justru menunjukkan keberpihakannya pada konsumen, karena para pengguna akan tetap memperoleh kualitas layanan yang cukup baik dan tidak disuguhi oleh sejumlah promosi yang kadang cukup membingungkan," paparnya.
"Selain itu, pilihan penerapan tarif yang semurah-murahnya tetap sangat dimungkinkan, asal tidak gratis untuk lintas penyelenggara telekomunikasi," tukas Gatot.
( ash / wsh )
13 April 2010
source:http://www.detikinet.com/read/2010/04/13/173355/1337606/328/sebar-sms-gratis-operator-akan-dicueki-regulator
Membantu Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank Dalam Penerapan Sustainable Finance (Keuangan Berkelanjutan) - Environmental & Social Risk Analysis (ESRA) for Loan/Investment Approval - Training for Sustainability Reporting (SR) Based on OJK/GRI - Penguatan Manajemen Desa dan UMKM - Membantu Membuat Program dan Strategi CSR untuk Perusahaan. Hubungi Sdr. Leonard Tiopan Panjaitan, S.sos, MT, CSRA di: leonardpanjaitan@gmail.com atau Hp: 081286791540 (WA Only)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Marke
| Carbon Policy Lab Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Market Indonesi...
-
JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sangat sepakat mengenai ketentuan Bank Indonesia (BI) untuk membuat standarisasi sistem pembayaran pada...
-
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk menghentikan masuknya produk kayu dari hasil p...
No comments:
Post a Comment