Bank Indonesia (BI) sedang mengkaji penerapan sistemdynamic authentification atau pengamanan tambahan berupa personal identification number atau PIN di setiap transaksi kartu kredit. Ini merupakan bagian dari upaya bank sentral dalam menyempurnakan sistem keamanan alat bayar tersebut.
Kepala Biro Pengembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI Aribowo mengatakan, kelak pengguna kartu kredit harus terlebih dahulu memasukkan nomor PIN sebelum transaksinya diproses. "Kita akan mewajibkan bank untuk menerapkan hal ini," ujar dia, Senin (20/12/2010).
Pemberlakuan PIN ini merupakan respons BI atas maraknya pembobolan kartu kredit dengan modus lama, yakni dengan cara mengutak-atik tiga angka terakhir yang tercetak di balik kartu kredit, hingga menemukan kombinasi yang pas. "Ini jenis penipuan lama dan berkembang kembali sejak kartu kredit menggunakan sistem chip," ujar dia.
Namun, Aribowo belum bisa memastikan kapan kebijakan ini akan diterapkan. Pasalnya, BI belum mengecek kesiapan bank menjalankan sistem tersebut. "Ini butuh investasi besar karena banyak yang harus disiapkan bank dalam pengamanan kartu kredit. Kami akan terapkan secara bertahap," tuturnya.
Berdasarkan data BI, hingga Oktober 2010, nilai kejahatan kartu kredit mencapai Rp 3,26 miliar atau turun 92,75 persen dari akhir tahun lalu. Sekretaris Jenderal Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Martha mengatakan, secara teknis ide BI bisa diterapkan. Namun, ada tiga hal yang harus diperhatikan BI.
Pertama, tidak semua kartu kredit menggunakan PIN sehingga harus ada pengiriman nomor PIN kepada nasabah. "Bagaimana keamanan nomor PIN waktu dikirimkan kurir, harus dipikirkan," ujarnya.
Kedua, persiapan mesin electronic data capture (EDC). Saat ini tidak semua mesin EDC mampu menerapkan nomor PIN sehingga harus ada perbaikan software.
Ketiga, edukasi masyarakat tentang keamanan dengan PIN. Sebab, jika menggunakan kartu kredit dengan PIN, nasabah harus menuju mesin kasir. Padahal, saat ini nasabah tinggal menunjukkan kartu kredit dan tanda tangan. "Ini bisa mengurangi jumlah pengguna kartu kredit karena merasa tidak nyaman dengan hal tersebut," ujar Steve. (Kontan/Roy Franedya)
21 Desember 2010
No comments:
Post a Comment