PT Bank Mandiri Tbk tetap komit mendorong penyaluran kredit bagi pengembangan industri ramah lingkungan. Bekerja sama dengan lembaga keuangan Prancis Agence Francaise de Developpement Mechanism (AFD), bank nasional beraset paling gemuk itu kemarin mengadakan seminar bertema "Peluang Bisnis Ramah Lingkungan dan Carbon Credit".
Melalui seminar tersebut, Mandiri membuka mata debitornya mengenai pentingnya bisnis ramah lingkungan. Mereka berharap, para debitor dapat menangkap peluang bisnis dari pengembangan industri ramah lingkungan seperti transaksi perdagangan karbon (Clean Development Mechanism/CDM).
"Kita sudah siapkan kurikulum yang mencakup aspek ling-kungan serta potensi bisnisnya untuk mengembangkan pengetahuan pegawai perseroan dalam melakukan ekspansi kredit," jelas Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Fransisca Nelwan Mok di Hotel Darma-wangsa, Jakarta, kemarin.
Hingga Juni 2010, penyaluran kredit Bank Mandiri ke sektor-sektor industri ramah lingkungan telah mencapai Rp 49,6 triliun. Jumlah tersebut terbagi atas Rp 35,4 triliun disalurkan ke sektor industri perkebunan, Rp 3,1 triliun untuk pembangunan pembangkit listrik. Rp 0,9 triliun untuk industri semen, Rp 2,7 triliun industri logam. Rp 3,9 triliun sektor transportasi dan Rp 3,6 triliun disalurkan ke industri kertas.
Dua debitor Mandiri yang telah mengembangkan industri ramah lingkungan di antaranya PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk yang menggunakan bahan baku alternatif dan pembangkit listrik biofuel, serta Sungai Budi Group dengan pemanfaatan limbah pabrik tepung tapioka.
Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini menuturkan, saat ini perusahaannya telah mendapatkan komitmen kerja sama dari AFD sebesar Rp 100 juta dolar AS, untuk pembiayaan proyek ramah lingkungan selama dua tahun ke depan.
"Ini baru tahap awal. Jika kita bisa memanfaatkan 100 juta dolar AS itu dalam dua tahun ini atau bahkan lebih cepat, AFD sudah memberikan sinyal untuk menambah dana tersebut," jelas Zulkifli.
Menurut Zulkifli, seminar itu merupakan salah satu sosialisasipihaknya terhadap nasabah-nasabah utama Bank Mandiri. Sekaligus memfasilitasi nasabah yang mungkin kesulitan dalam memahami proyek-proyek yang masuk dalam kriteria green banking (pembiayaan perbankan ke sektor ramah lingkungan).
"Nasabah kita pertemukan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan AFD. Hal ini dimaksudkan agar mereka memperoleh informasi mengenai proyek apa saja/yang masuk dalam golongan green banking, serta benefit yang bisa mereka terima," imbuhnya.
Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup Liana Bratasida menuturkan, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam mengurangi perubahan iklim global dan pengurangan emisi karbon. Oleh karenanya, diperlukanpartisipasi dari kalangan bisnis.
Menurut Liana, kalangan bisnis dan perbankan merupakan dua sektor yang bisa berpartisipasi bersama-sama pemerintah dalam upaya mengurangi emisi karbon. Pihaknya berharap seminar tersebut dapat menjembatani kepentingan dunia usaha dan negara industri maju, dengan komitmen pengurangan emisi karbon seperti kesepakatan dalam Protokol Kyoto (protokol yang .berisi komitmen negara-negara terkait untuk mengurangi emisi karbon dioksida dan lima gas rumah kaca lain).
"Melalui green banking, institusi perbankan sebagai salah satu sektor pembiayaan dapat menyalurkan kreditnya untuk mendorong tumbuhnya industri yang ramah lingkungan," tutup Fransisca. RAN
20 Okt 2010
Source:http://www.bataviase.co.id/node/426229
Membantu Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank Dalam Penerapan Sustainable Finance (Keuangan Berkelanjutan) - Environmental & Social Risk Analysis (ESRA) for Loan/Investment Approval - Training for Sustainability Reporting (SR) Based on OJK/GRI - Penguatan Manajemen Desa dan UMKM - Membantu Membuat Program dan Strategi CSR untuk Perusahaan. Hubungi Sdr. Leonard Tiopan Panjaitan, S.sos, MT, CSRA di: leonardpanjaitan@gmail.com atau Hp: 081286791540 (WA Only)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Marke
| Carbon Policy Lab Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Market Indonesi...
-
JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sangat sepakat mengenai ketentuan Bank Indonesia (BI) untuk membuat standarisasi sistem pembayaran pada...
-
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk menghentikan masuknya produk kayu dari hasil p...
No comments:
Post a Comment