Pemerintah Kerajaan Belanda melalui kedutaan besarnya di Indonesia memberikan bantuan Rp 16 miliar untuk pembangunan 8.000 unit reaktor biogas rumah. Biogas rumah atau ”biru” tersebut memanfaatkan kotoran sapi.
Pembangunan biogas rumah yang ramah lingkungan tersebut untuk mendorong penggunaan energi terbarukan, sekaligus mengurangi konsumsi bahan bakar fosil.
Programme Manager Indonesia Domestic Biogas dari Hivos, lembaga swadaya masyarakat yang mengoordinasi pengembangan program ”Biru di Indonesia”, Robert de Groot, mengatakan, biogas rumah tersebut sasarannya adalah para peternak sapi perah di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
”Setiap peternak yang mau membangun biogas rumah akan mendapat subsidi Rp 2 juta,” kata Robert de Groot.
Kepala Divisi Ekonomi dan Perdagangan Kedutaan Besar Belanda Renate Th Pors menambahkan, peternak menjadi sasaran program karena bahan bakunya yang berupa kotoran sapi melimpah. Sebagian kotoran dimanfaatkan untuk kepentingan mereka sendiri.
”Pemberian subsidi diharapkan bisa mendorong minat peternak untuk membangun biogas rumah serta merawatnya dengan baik,” ujarnya.
Kubah beton
Robert mengatakan, program Biru dikembangkan menggunakan reaktor kubah beton karena lebih kokoh dan tahan dibandingkan plastik yang sudah banyak digunakan selama ini. Desain tersebut sudah diaplikasikan di Nepal dan mampu bertahan di iklim subtropis hingga 20 tahun.
Biaya pembuatan reaktor bervariasi tergantung dari jumlah kepemilikan sapi. Untuk peternak dengan kepemilikan sapi 3-4 ekor, misalnya, dapat membuat reaktor biogas berkapasitas 6 meter kubik dengan biaya Rp 6,3 juta.
”Karena telah disubsidi Rp 2 juta, peternak tinggal menambah Rp 4,3 juta saja dan dapat dimanfaatkan selamanya,” ujar Robert de Groot.
Untuk reaktor biogas berukuran 6 meter kubik, dibutuhkan kotoran sapi sebanyak 45 kilogram per hari. Ini dapat menghasilkan 1,5 meter kubik gas per hari atau setara dengan penggunaan kompor selama enam jam per hari tanpa henti. Dalam program ini, volume reaktor biogas terbesar yang ditawarkan berukuran 12 meter kubik dengan biaya konstruksi hingga sebesar Rp 8,8 juta.
Dalam kesempatan itu, Direktur Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Ratna Ariati mengatakan, pemerintah sangat mendukung program Biru tersebut. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006, pemerintah menargetkan penggunaan energi terbarukan pada tahun 2015 bisa mencapai 15 persen dari keseluruhan konsumsi energi nasional.
”Saat ini penggunaannya belum mencapai 1 persen. Kami berharap pemanfaatan energi terbarukan dapat dimulai dari skala masyarakat terkecil, yakni keluarga. Lembang merupakan salah satu potensi besar karena setidaknya terdapat 6.000 peternak sapi perah di daerah ini,” ujarnya.
Teja Harjaya, biogas engineer CV Khasanah Bahari, yang menjadi pelaksana konstruksi program Biru ini mengatakan, setelah diolah dalam reaktor, biogas yang dihasilkan dari kotoran hewan sama sekali tidak berbau seperti layaknya bahan gas pada umunnya. Pihaknya memberi garansi ketahanan konstruksi hingga tiga tahun pada para konsumen.
”Kami juga berharap, pembuatan konstruksi reaktor biogas rumah tangga mendapat Standar Nasional Indonesia (SNI). Dengan demikian, masyarakat bisa lebih percaya dan tertarik,” katanya. (GRE)
Jumat, 4 Desember 2009 | 03:46 WIB
Bandung, Kompas - http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/12/04/03465356/8.000.rumah.biogas.dibangun
Membantu Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank Dalam Penerapan Sustainable Finance (Keuangan Berkelanjutan) - Environmental & Social Risk Analysis (ESRA) for Loan/Investment Approval - Training for Sustainability Reporting (SR) Based on OJK/GRI - Penguatan Manajemen Desa dan UMKM - Membantu Membuat Program dan Strategi CSR untuk Perusahaan. Hubungi Sdr. Leonard Tiopan Panjaitan, S.sos, MT, CSRA di: leonardpanjaitan@gmail.com atau Hp: 081286791540 (WA Only)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Marke
| Carbon Policy Lab Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Market Indonesi...
-
JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sangat sepakat mengenai ketentuan Bank Indonesia (BI) untuk membuat standarisasi sistem pembayaran pada...
-
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk menghentikan masuknya produk kayu dari hasil p...
No comments:
Post a Comment