Pemerintah terus memacu produksi listrik dari sumber panas bumi atau geotermal. Salah satu kebijakan terbaru adalah pemerintah menugasi PT PLN untuk membeli listrik dari pembangkit listrik tenaga panas bumi dengan harga yang dianggap ”atraktif” atau menarik.
”Meskipun ada kebijakan-kebijakan baru, target yang harus dicapai masih pesimistis,” kata Direktur Eksekutif Bimasena Michael Sumarijanto dalam lokakarya mengenai panas bumi, Senin (14/12) di Jakarta.
Bimasena merupakan kelompok masyarakat pertambangan dan energi yang independen dan netral. Menurut Sumarijanto, pesimistis itu salah satunya karena lemahnya kontrol Departemen Kehutanan terhadap lahan yang akan digunakan untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), lahan itu ternyata sudah dirambah penduduk dan lahannya sudah dikonversi. ”Tidak mudah memanfaatkan lahan yang sudah dikuasai penduduk,” ujarnya. Di sisi lain, dalam implementasi kebijakan pemerintah soal energi panas bumi, ternyata sejumlah institusi pemerintah belum satu suara.
Kepala Badan Geologi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukhyar membacakan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh tertanggal 4 Desember 2009 tentang ”Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero) dari PLTP”.
”Atraktif”
Sukhyar menyebutkan, patokan harga itu cukup ”atraktif”, yakni harga patokan tertinggi 9,7 sen dollar AS per kwh untuk pembelian listrik oleh PT PLN.
Patokan harga tertinggi listrik dari PLTP 9,7 sen dollar AS atau berkisar Rp 900 per kilowattjam (kwh), menurut Ketua Asosiasi Panasbumi Indonesia (API) Surya Darma, memberikan rasa optimis terhadap pencapaian target peningkatan kapasitas PLTP pada 2014 menjadi 4.700 megawatt (MW). Adapun kapasitas terpasang saat ini 1.196 MW. ”Rasa optimis itu didasari karena PT Pertamina sudah mempersiapkan pembangunan PLTP yang cukup signifikan,” kata Surya Darma.
Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Marzan Aziz Iskandar, yang juga hadir sebagai narasumber lokakarya tersebut, menyatakan, saat ini masih terjadi kekurangan tenaga ahli di bidang panas bumi. Setidaknya, untuk mempersiapkan kapasitas listrik 4.700 MW dari PLTP, masih dibutuhkan sekitar 4.000 ahli yang terdidik.
Menurut Surya, upaya untuk memacu produksi listrik dari panas bumi ini untuk menunjukkan pula komitmen Indonesia dalam mengembangkan energi ramah lingkungan. (NAW)
Selasa, 15 Desember 2009 | 10:43 WIB
Jakarta, Kompas - http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/12/15/10431795/pemanfaatan.panas.bumi.terus.dipacu
Membantu Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank Dalam Penerapan Sustainable Finance (Keuangan Berkelanjutan) - Environmental & Social Risk Analysis (ESRA) for Loan/Investment Approval - Training for Sustainability Reporting (SR) Based on OJK/GRI - Penguatan Manajemen Desa dan UMKM - Membantu Membuat Program dan Strategi CSR untuk Perusahaan. Hubungi Sdr. Leonard Tiopan Panjaitan, S.sos, MT, CSRA di: leonardpanjaitan@gmail.com atau Hp: 081286791540 (WA Only)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Marke
| Carbon Policy Lab Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Market Indonesi...
-
JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sangat sepakat mengenai ketentuan Bank Indonesia (BI) untuk membuat standarisasi sistem pembayaran pada...
-
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk menghentikan masuknya produk kayu dari hasil p...
No comments:
Post a Comment