Negara-negara Eropa mendesak negara berkembang berjanji menurunkan emisi, sementara Indonesia menginginkan pendanaan dari luar ditambah.
Indonesia yang masih disebut sebagai pengemisi gas rumah kaca terbesar di dunia, setelah China dan Amerika Serikat, 80 persen emisinya adalah dari kerusakan hutan dan lahan.
Pemimpin Komisi Eropa Jose Manuel Barroso mendesak Indonesia memperkuat kampanye dua jalur untuk merangkul negara maju dan negara berkembang berbuat lebih untuk menyelamatkan kesepakatan.
Demikian ujar Barroso dalam konferensi pers bersama seusai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Brussels, Belgia, Senin (14/12).
”Indonesia bisa memberi tahu negara berkembang lain, termasuk negara berkembang yang pesat ekonominya, bahwa mereka harus berbuat lebih,” ujar Barroso tanpa menyebut India dan China. ”Kami juga akan mengatakan hal sama kepada negara-negara maju,” ujarnya. Dengan kekisruhan negosiasi saat ini, dia mengingatkan kemungkinan gagal ada kesepakatan berarti. Untuk menembus kebuntuan, solusinya adalah ”bertanya kepada setiap orang sebagai upaya mencari kemungkinan lain”.
Presiden COP-15 Connie Hedegaard minta bantuan Rachmat Witoelar dan Menteri Jerman memfasilitasi pertemuan agar terus berjalan. Pasalnya, sidang pleno terancam buntu karena negara berkembang terus menekan negara maju berkomitmen dengan angka penurunan emisi.
Penundaan pleno
Pada Senin sore di Kopenhagen terjadi penundaan sidang pleno. Delegasi Afrika menolak melanjutkan persidangan bila Presiden Pertemuan Para Pihak Ke-15 tidak mendahulukan pembahasan keberlanjutan Protokol Kyoto-sudah krusial sejak awal.
Protokol itu merupakan satu-satunya kesepakatan berkekuatan hukum yang mewajibkan negara maju menurunkan emisi gas rumah kaca, penyebab pemanasan global, dalam jumlah besar. ”Kami datang dengan posisi jelas, yakni ada kesepakatan mengikat dan melanjutkan Protokol Kyoto seperti kesepakatan di Bali,” kata salah satu wakil kelompok Afrika, Victor, kepada wartawan. Periode pertama Protokol Kyoto berakhir pada 2012.
Ada upaya negara maju ”membunuh” protokol Kyoto karena sejumlah negara maju mendorong negosiasi ke satu hasil keputusan yang menggabungkan dua jalur pembahasan, berarti menggantikan Protokol Kyoto.
Dalam persidangan, menurut wakil delegasi RI, Presiden COP-15 mendahulukan pembahasan draf teks soal Aksi Kerja Sama Jangka Panjang (LCA), yang banyak membahas kepentingan negara-negara maju. Adapun pembahasan Protokol Kyoto memberi peluang bagi negara berkembang menekan negara maju dengan komitmennya.
”Sikap Indonesia sama, kedua jalur harus berjalan bersamaan dengan dua hasil. Bukan penggabungan atau menggantikan Protokol Kyoto,” kata juru bicara delegasi RI, Tri Tharyat. Posisi Indonesia sama dengan Afrika dan kelompok G-77 plus China.
Dukungan kepada Afrika bermunculan. ”Ini bukan soal menghalangi persidangan. Ini soal kesiapan negara maju menjamin akan berbuat sesuatu untuk membantu keberlanjutan Afrika dan seluruh dunia,” kata Direktur Eksekutif Oxfam International Jeremy Hobbs. (GSA/DAY/AFP/ISW)
Selasa, 15 Desember 2009 | 10:44 WIB
BRUSSEL, KOMPAS - http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/12/15/10444938/negara.afrika.desak.hasil.mengikat
Membantu Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank Dalam Penerapan Sustainable Finance (Keuangan Berkelanjutan) - Environmental & Social Risk Analysis (ESRA) for Loan/Investment Approval - Training for Sustainability Reporting (SR) Based on OJK/GRI - Penguatan Manajemen Desa dan UMKM - Membantu Membuat Program dan Strategi CSR untuk Perusahaan. Hubungi Sdr. Leonard Tiopan Panjaitan, S.sos, MT, CSRA di: leonardpanjaitan@gmail.com atau Hp: 081286791540 (WA Only)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Marke
| Carbon Policy Lab Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Market Indonesi...
-
JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sangat sepakat mengenai ketentuan Bank Indonesia (BI) untuk membuat standarisasi sistem pembayaran pada...
-
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk menghentikan masuknya produk kayu dari hasil p...
No comments:
Post a Comment