Menkominfo M Nuh, menjelaskan tujuan dikeluarkannya kebijakan tower bersama ini untuk efisiensi perusahaan penyedia jasa telekomunikasi. Hal ini dilakukan setelah pemerintah menerapkan kebijakan penurunan tarif ritel interkoneksi operator seluler. Kebijakan tersebut mengatur tower bisa ditempati minimal 3 penguat sinyal dari perusahaan berbeda.
Kendati demikian, pendirian tower bersama tersebut sepertinya masih susah karena akan merepotkan operator seluler. Penentuan titik ordinat BTS yang sama sulit ditemukan. Selain itu, rencana ekspansi bisnis masing-masing operator seluler juga berbeda-beda.
Hal ini dikemukakan Kepala Indosat Jateng dan DIY, Andi Samsul Hadi. Andi mengatakan, pendirian tower bersama tidaklah sesederhana yang dibayangkan.
”Untuk operator besar seperti kami dan lainnya, tentu sudah tidak memprioritaskan pembangunan BTS di kota-kota besar, melainkan di desa-desa. Padahal bagi operator lain, pembangunan tower BTS di kota-kota besar masih dirasa perlu. Kesamaan penentuan titik ordinat jaringan pun belum tentu sama. Sebagai contoh jika kami merasa perlu menentukan titik ordinat BTS di Mal Ciputra, sementara operator lain di Jalan Pahlawan Semarang, maka akan sulit dipindahkan karena titik ordinat yang sudah jauh," jelas Andi kepada Wawasan.
Kendati demikian, pendirian tower bersama tersebut sepertinya masih susah karena akan merepotkan operator seluler. Penentuan titik ordinat BTS yang sama sulit ditemukan. Selain itu, rencana ekspansi bisnis masing-masing operator seluler juga berbeda-beda.
Hal ini dikemukakan Kepala Indosat Jateng dan DIY, Andi Samsul Hadi. Andi mengatakan, pendirian tower bersama tidaklah sesederhana yang dibayangkan.
”Untuk operator besar seperti kami dan lainnya, tentu sudah tidak memprioritaskan pembangunan BTS di kota-kota besar, melainkan di desa-desa. Padahal bagi operator lain, pembangunan tower BTS di kota-kota besar masih dirasa perlu. Kesamaan penentuan titik ordinat jaringan pun belum tentu sama. Sebagai contoh jika kami merasa perlu menentukan titik ordinat BTS di Mal Ciputra, sementara operator lain di Jalan Pahlawan Semarang, maka akan sulit dipindahkan karena titik ordinat yang sudah jauh," jelas Andi kepada Wawasan.
Perebutan titik
Hal lain yang krusial, lanjut dia, yaitu perebutan titik antena yang ideal antaroperator. Titik antena yang dimaksud adalah pada ketinggian 40-50 m. "Jika satu tower digunakan oleh BTS banyak operator seluler, maka akan terjadi perebutan di titik tersebut," tukas Andi.
Kendati demikian, sambung dia, kalau pun pihak operator seluler harus mematuhi aturan yang ada, maka antaroperator dan stakeholder lainnya harus duduk bersama. "Namun sekali lagi memang susah untuk menatanya," sambungnya.
Terpisah, General Manager Network Operation Telkomsel Jateng dan DIY Bob Apriawan juga mengamini susahnya penemuan kesamaan titik ordinat tersebut. Namun selama ini pihaknya telah mendirikan tower "bilateral" yang bisa disebut juga tower bersama.
Artinya, masing-masing operator seluler saling meminjam tower untuk menaruh BTS. "Kalau itu sudah lama kita lakukan. Satu tower minimal untuk tiga operator. Kami rasa ini lebih efisien," ujar Bob.
Menanggapi hal itu, pakar telematika Roy Suryo mengatakan, pendirian tower bersama tersebut harus dilakukan dengan pelanpelan. Menurutnya, pemerintah harus membuat pilot project dulu di daerah yang belum penuh dengan tower, yaitu luar Jawa.
"Setelah itu baru bisa diterapkan di Jawa, sembari menunggu masa kontrak towernya selesai. Selain itu harus dilakukan secara serempak dan menyeragankan penghitungan bisnis dari masingmasing operator seluler," kata Roy. iqo/yat-yan.
Saturday, 05 April 2008
Sumber: http://www.wawasandigital.com/index.php?option=com_content&task=view&id=21434&Itemid=1
No comments:
Post a Comment