Demikian salah satu inti dari usulan Komite Basel yang diumumkan baru-baru ini. Proposal itu, antara lain, mengatur permodalan bank dan dinilai sangat penting sebagai bagian dari reformasi sektor finansial.
Demikian dikatakan oleh salah seorang regulator perbankan dari AS, Selasa (24/8). Komentarnya berkaitan dengan proposal yang diajukan Komite Basel untuk memperbaiki sistem finansial dan menghindari krisis lagi.
Dalam sebuah kolom di harian Inggris, Financial Times, Sheila Bair, Ketua Lembaga Penjaminan Simpanan AS (FDIC), mengatakan, penguatan modal perbankan merupakan salah satu bagian krusial dari reformasi finansial.
”Pembersihan neraca perbankan dan aksi memperkuat kualitas serta kuantitas permodalan tidak akan merugikan siapa pun,” tulis Bair. ”Akan tetapi, jika kita gagal melakukan penguatan permodalan, kita membuka kemungkinan terhadap risiko baru pada perekonomian global dan oleh karena itu kita harus siap-siap menyediakan dana untuk krisis berikutnya,” tambah Bair.
Proposal Basel menyatakan bahwa semua instrumen permodalan selain saham biasa dihapusbukukan atau diubah, menjadi kepemilikan saham di bank, jika sebuah bank bangkrut terpaksa dibantu negara atau bank itu terancam kegagalan.
Sebagian pihak berpendapat, proposal tersebut akan merugikan investor seperti pemegang saham lewat bursa saham dan pemegang saham preferen.
Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan bertugas menetapkan standar global. Komite itu mengusulkan serangkaian reformasi soal permodalan dan penguatan likuiditas untuk membuat perbankan lebih aman.
Berbiaya mahal
Pengamat mengatakan, ide dasar proposal tersebut hampir dipastikan akan membuat perbankan dibebani biaya lebih besar saat menerbitkan surat utang. Pemaksaan konversi utang menjadi ekuitas dapat membuat surat utang tak laku di pasar atau tidak diminati investor.
”Jika semua utang bank wajib diubah menjadi ekuitas jika terjadi kerugian, perusahaan asuransi dan pembeli surat utang lain tidak berniat lagi memegang surat utang perbankan yang jelas mengandung risiko dan konsekuensi jika bank merugi,” ujar Bob Penn, analis dari Allen & Overy.
Dalam proposal ini, para investor secara tidak langsung dituntut untuk lebih bertanggung jawab dalam mengatasi kerugian yang diderita bank. Ketika krisis merebak, biasanya pemerintah menggunakan dana dari para pembayar pajak untuk menalangi sektor perbankan. Sekarang keadaannya dibalik, tanggung jawab lebih berada pada pemegang saham.
”Harus ada sebuah instrumen yang membuat bank harus mampu menanggung kerugian,” ujar Nout Wellink, Ketua Komite Basel, juga Gubernur Bank Sentral Belanda. Pada krisis lalu, sejumlah bank, termasuk Royal Bank of Scotland, Llyods, hingga ABN AMRO dan Fortis di Belanda serta UBS di Swiss, menadahkan tangan kepada pemerintah atau sebagian dinasionalisasi untuk mendapatkan suntikan modal dari pemerintah.
25 Agustus 2010
Source:http://cetak.kompas.com/read/2010/08/25/03002490/bank-bank.bangkrut..sebaiknya.tak.ditalangi.lagi
No comments:
Post a Comment