Permintaan pemerintah agar produsen BlackBerry, Research in Motion Ltd atau RIM, mendirikan pusat data atau server di Indonesia dipastikan akan sulit dilaksanakan. Hingga kini, perusahaan penyedia layanan akses internet tersebut belum memiliki izin operasi di Indonesia. Padahal, jumlah pengguna BlackBerry di Indonesia sudah lebih dari 1,5 juta pelanggan.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Masyarakat Telematika Indonesia Mas Wigrantoro Roes Setiadi di Jakarta, Kamis (5/8), menanggapi permintaan pemerintah agar RIM membangun pusat data di Indonesia. ”Tidak mungkin memaksa perusahaan asing yang tidak memiliki izin operasi di Indonesia untuk tunduk kepada hukum Indonesia,” katanya.
Menurut dia, kesalahan awal beroperasinya layanan BlackBerry itu bermula dari proses perizinannya yang seolah-olah hanya mengikat kepada operator telepon seluler. Padahal, tidak semua operator telepon seluler itu memiliki izin layanan internet ( internet service provider/ISP). Selain itu, proses kerja sama antara operator dan RIM yang tak memiliki izin operasi di Indonesia juga dinilai janggal.
Secara terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring di sela-sela rapat kerja Kabinet Indonesia Bersatu II dengan gubernur dan ketua DPRD provinsi se-Indonesia di Istana Bogor mengatakan, Indonesia tidak akan memblokir penggunaan sejumlah layanan BlackBerry, seperti yang dilakukan sejumlah negara.
”Persoalan BlackBerry di Indonesia hanya karena mereka belum punya data center saja di sini,” katanya.
Dalam siaran pers Menkominfo disebutkan, Kementerian Kominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia setahun lalu pernah mengimbau RIM agar membangun pusat datanya di Indonesia. Karena hanya berupa imbauan, tidak ada sanksi hukum jika RIM tidak membangun pusat data tersebut.
”Untuk tahap pertama, pemerintah mengimbau dulu (untuk membangun pusat data di Indonesia) agar tidak menimbulkan kekagetan di sini (Indonesia). Pembangunan itu juga akan menghasilkan industri dalam negeri dengan keuntungan jangka panjang,” kata Tifatul.
Kementerian Kominfo memang pernah melarang sementara waktu bagi RIM untuk mengirimkan produk terbarunya ke Indonesia pada 2009. Larangan itu dicabut setelah RIM membangun layanan purnajual dan memberikan garansi bagi produk-produk perusahaan tersebut yang beredar di Indonesia.
Wigrantoro menambahkan, pembangunan pusat data RIM itu sebenarnya akan sangat menguntungkan operator. Pengelolaan lalu lintas data melalui internet akan lebih hemat dan efisien karena sebagian besar data yang dikirim dalam jaringan RIM di Indonesia tidak perlu dikirimkan terlebih dahulu ke pusat data RIM di Kanada. Terlebih lagi sebagian besar lalu lintas data RIM di Indonesia adalah untuk keperluan domestik yang tidak melibatkan orang di luar negeri.
Keberadaan pusat data di Tanah Air itu juga akan lebih melindungi data yang dikirimkan pelanggan BlackBerry yang terkait dengan rahasia atau keamanan nasional agar tidak dipantau dan dimainkan pihak asing. Selain itu, jika muncul materi yang mengandung sejumlah pelanggaran hukum, seperti pornografi atau pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, pemerintah akan lebih mudah melacaknya. (DAY/MZW)
06 Agustus 2010
No comments:
Post a Comment