Deputi Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Imam Hendargo Abu Ismoyo menyatakan, timnya mengebor tanah dengan bor pertanian untuk mengambil sejumlah sampel tanah di lahan eks bengkel dan gudang ExxonMobil. ”Ternyata tanah di lahan berukuran 15 meter x 17,8 meter terkontaminasi merkuri,” kata Imam di Jakarta, Rabu (25/8).
Merkuri itu ditemukan tercampur tanah, dalam wujud berupa buliran-buliran berwarna berkilauan. ”Tim KLH membawa empat sampel tanah dari lokasi itu dan akan diuji di laboratorium. Meski belum ada uji laboratorium dari KLH, kontaminasi merkuri sudah dapat disimpulkan dari banyaknya merkuri yang kasatmata. Merkuri itu ditemukan tercampur dalam tanah, sedikitnya hingga kedalaman 60 cm,” kata Imam.
Dia menyatakan, hingga kemarin pihaknya belum menerima laporan tertulis ExxonMobil Indonesia soal pengelolaan limbah merkuri yang dihasilkan pada produksi gas alam cair di Aceh Utara itu.
Secara terpisah, Vice President of Public Affair ExxonMobil Indonesia Maman Budiman menyatakan, pihaknya akan menyerahkan laporan tertulis tentang pengelolaan limbah merkuri mereka pada hari ini (Kamis, 26/8). ”Kami berkomitmen membantu pemerintah mengusut asal-usul pencemaran merkuri itu. Aktivitas kami di lokasi itu tidak menimbulkan pencemaran merkuri,” kata Maman saat dihubungi, Rabu.
26 Agustus 2010
Source:http://cetak.kompas.com/read/2010/08/26/03495110/klarifikasi.exxonmobil.ditunggu.klh
No comments:
Post a Comment