Karena itu, menurut Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono, Minggu (13/9) di Jakarta, Indonesia mulai melirik pasar baru CPO di Asia, Eropa Timur, dan Timur Tengah. Meskipun demikian, Uni Eropa tidak bisa ditinggalkan karena termasuk pasar potensial CPO Indonesia.
Dari data yang ada, total volume ekspor CPO Indonesia tahun 2008 mencapai 7.904.179 ton. Dari jumlah itu, sebanyak 968.205 ton di antaranya diekspor ke Uni Eropa melalui pelabuhan di Belanda.
Beberapa negara tujuan ekspor lain adalah India, China, dan Singapura. Pasar Eropa merupakan tujuan ekspor nomor dua terbesar untuk CPO Indonesia setelah India.
Untuk dapat menjual CPO ke Uni Eropa dan memperoleh insentif, menurut Ketua Komisi Sawit Indonesia Rosediana Suharto, para eksportir harus memenuhi kriteria direktif Uni Eropa tentang penggunaan energi terbarukan. Bila tidak memenuhi kriteria dalam direktif, tidak ada insentif dan tidak ada negara Uni Eropa yang mau membeli komoditas itu.
Direktif disetujui Parlemen Eropa pada 23 April 2009. Target energi terbarukan tahun 2020 adalah 20 persen dari keseluruhan negara di Uni Eropa, 20 persen perbaikan efisiensi energi, 20 persen penggunaan energi terbarukan, 10 persen penggunaan energi terbarukan dalam sektor transportasi.
Salah satu cara untuk mengantisipasi pemberlakuan aturan itu adalah memperluas pasar ekspor ke negara lain, seperti China, Pakistan, Banglades, dan negara-negara di Eropa Timur.
”Tentunya ekspansi pasar baru itu harus mendapat dukungan dari pemerintah. Pelaku usaha akan sulit berjalan sendiri,” ujarnya menambahkan. (EVY)
Senin, 14 September 2009 | 05:36 WIB
Jakarta, Kompas - http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/14/05361350/ekspor.cpo.terganjal.aturan.uni.eropa
Jakarta, Kompas - http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/14/05361350/ekspor.cpo.terganjal.aturan.uni.eropa
No comments:
Post a Comment