Vendor perangkat jaringan asal China, Huawei, telah mengapalkan pengiriman 60 juta unit perangkatmobile broadband ke 133 negara di seluruh dunia. Perangkat tersebut terdiri dari Datacard, Dongle, dan Embedded Module.
Menurut studi dari ABI Research untuk 2009 ini, Huawei yang bermitra dengan 315 operator telekomunikasi di seluruh dunia, diklaim telah menguasai 55% pasar terminal mobile broadband global.
"Prestasi ini menegaskan pemahaman mendalam Huawei atas bisnis para operator," kata Glory Cheung, juru bicara Huawei Device, dalam keterangan pers yang dikutip detikINET, Sabtu (26/9/2009).
Gebrakan Huawei dalam memasarkan perangkat mobile broadband dimulai sejak pertengahan 2006 lalu saat merilis modem USB plug-and-play E220. Kiprah itu terus berlanjut hingga tahun lalu saat vendor ini merilis modem USB stick E180
Sementara di 2009 ini, Huawei mengaku siap memberi kejutan dengan menampilkan modem E5 yang katanya tertipis di dunia, dan mobile broadband HSPA+ E182E di ajang Mobile World Congress 2009.
Sabtu, 26 September 2009
Source; http://www.detikinet.com/read/2009/09/26/132633/1209390/319/huawei-kapalkan-60-juta-modem-broadband
Membantu Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank Dalam Penerapan Sustainable Finance (Keuangan Berkelanjutan) - Environmental & Social Risk Analysis (ESRA) for Loan/Investment Approval - Training for Sustainability Reporting (SR) Based on OJK/GRI - Penguatan Manajemen Desa dan UMKM - Membantu Membuat Program dan Strategi CSR untuk Perusahaan. Hubungi Sdr. Leonard Tiopan Panjaitan, S.sos, MT, CSRA di: leonardpanjaitan@gmail.com atau Hp: 081286791540 (WA Only)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Marke
| Carbon Policy Lab Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Market Indonesi...
-
JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sangat sepakat mengenai ketentuan Bank Indonesia (BI) untuk membuat standarisasi sistem pembayaran pada...
-
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk menghentikan masuknya produk kayu dari hasil p...
No comments:
Post a Comment