Sunday, September 6, 2009

Perusakan Hutan Kaltim Belum Teratasi

Pembalakan dan pertambangan ilegal merusak Taman Nasional (TN) Kutai dan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto di Kalimantan Timur. Namun, pemerintah pusat dan daerah dinilai belum sejalan sehingga kerusakan belum bisa diatasi.

Demikian mengemuka dalam diskusi kelompok terfokus "Penguatan Upaya Pengelolaan Kawasan Pelestarian Alam di Kalimantan Timur: Kajian Kasus Taman Nasional Kutai dan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto" di Universitas Mulawarman, Samarinda, Kamis (15/1).

"Hutan primer dan sekunder tersisa yang cukup baik sekitar 50 persen," kata Kepala Balai TN Kutai Tandya Tjahjana. TN Kutai telah bertahun-tahun rusak akibat pembalakan ilegal, perambahan untuk pembangunan permukiman dan fasilitas publik, serta kebakaran. Ancaman bertambah dengan kabar terbitnya enam kuasa pertambangan batu bara dalam kawasan.

Kepala UPTD Pembinaan Pelestarian Alam Dinas Kehutanan Kaltim Wahyu Widi Heranata menyatakan, kondisi serupa juga terjadi di Tahura Bukit Soeharto. Kerusakan hutan belum teratasi karena penanganan tidak terpadu. Pemerintah pusat dan daerah masih memperdebatkan siapa yang berwenang dan harus mengatasi kerusakan kawasan.

No comments:

Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Marke

  | Carbon Policy Lab Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Market Indonesi...