Saturday, November 6, 2010

Regulator Larang SMS Premium Kuis Lelang

Kuis lelang menggunakan SMS premium yang kerap disiarkan di televisi, dituding oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sebagai bentuk pembodohan publik. Kuis SMS ini didesak untuk dihentikan.

"BRTI akan berkoordinasi dengan KPI (komisi penyiaran) untuk menghentikan program tersebut di televisi," kata Anggota BRTI Heru Sutadi kepada detikINET, Kamis (4/11/2010).

Kuis lelang SMS premium tersebut dinilai BRTI sebagai bentuk pembodohan masyarakat karena konsep lelang kuisnya berbeda dengan konsep lelang sesungguhnya. Pada konsep lelang, barang dijual dengan harga tertinggi atau terendah.

Tapi dalam kuis SMS premium tersebut, seperti ditegaskan Heru, penawaran yang disampaikan untuk pengikut lelang hanya bersifat basa-basi, di mana sesungguhnya yang dipertaruhkan adalah jumlah SMS yang terkirim.

"Sehingga, smartphone yang harganya Rp 5 juta, misalnya, meski dengan tawaran Rp 1, namun dengan banyak yang berkirim SMS, maka uang yang didapat sangat jauh sekali jumlahnya," jelas Heru.

Untuk menghentikan kuis SMS premium ini, selain berkoordinasi dengan KPI, BRTI juga akan juga menanyakan ke Departemen Sosial. "Mengingat undian gratis berhadiah tersebut nomor izin Depsos-nya tidak dicantumkan."

BRTI juga akan menyelidiki siapa yang bertanggung jawab di balik penyelenggaraan kuis lelang SMS premium tersebut.

"Ada beberapa, kalau dilihat iklannya, yang menawarkan operator. Tapi akan diselidiki apakah itu benar operator atau penyedia jasa premium. Sebab sekarang kan pakai nomor aneh-aneh yang tidak terdaftar di BRTI," pungkas Heru.

04 Nov 2010
Source:http://www.detikinet.com/read/2010/11/04/174123/1486039/328/regulator-larang-sms-premium-kuis-lelang

No comments:

Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Marke

  | Carbon Policy Lab Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Market Indonesi...