Rencana Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) dan Industri Perbankan untuk memberantas praktek gesek tunai alias 'Gestun' kartu kredit yang belakangan marak nampaknya akan sangat sulit.
Praktek ilegal tersebut telah menjadi kebiasaan masyarakat dan hanya melalui edukasi maka 'bad habbit' mengutang melalui kartu kredit dapat dikurangi.
"Praktek Gestun sudah menjadi kebiasaan dimana tidak akan bisa dibatasi melalui peraturan. Sangat ad hoc, seperti orang pusing yang minum obat sakit kepala yang memang pusingnya dapat hilang tetapi tidak menyembuhkan penyebab utamanya," ujar Pengamat Perbankan Krisna Wijaya ketika berbincang dengan detikFinance, Senin (08/11/2010).
Menurut Krisna, dengan meningkatnya kecanggihan alat elektronik, transaksi ilegal gestun akan tetap di lakukan oleh masyarakat.
"Saya rasa kita tidak dapat melawan arus IT termasuk aplikasinya dibisnis perbankan. Jadi tidak akan bisa dihindari, yang bisa adalah menggunakannya secara efektif dan efisien," jelasnya.
Krisna berpendapat, cara satu-satunya untuk mengurangi praktek gestun adalah edukasi yang berkesinambungan. Ia mengatakan bank dan BI bersama dengan asosiasi harusnya ikut peduli program edukasi agar penggunaan lebih produktif.
"Kelemahan perbankan kita yakni masih lemah di edukasinya," katanya.
Menurutnya, dengan ancaman menutup merchant bahkan melalui aturan khususpun praktek gestun masih tetap merajalela. "Ya kalau diatur jadi lucu. Ketika dipasarkan, nanti tetap saja disalahkan penggunaannya. Intinya memang edukasi," katanya.
Seperti diketahui, guna mencegah maraknya gesek tunai kartu kredit alias 'Gestun', Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) dan industri perbankan memperketat kerjasama transaksi kartu kredit kepada rekanan atau merchant di peritel.
Bahkan ketiga pihak tersebut secara rutin melakukan inspeksi dan investigasi ke merchant-merchant yang disinyalir melakukan praktek ilegal gestun.
Praktek gestun akhir-akhir ini cukup marak karena tawaran dari merchant-merchant yang sangat menggiurkan ketimbang nasabah menggesek kartu kredit di ATM. Merchant-merchant itu menawarkan kemudahan dan bunga yang lebih rendah ketimbang jika mereka menggesek kartu kredit di ATM. Padahal praktek itu ilegal.
Untuk diketahui, PBI No.11/11/PBI/2009 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu (APMK) disebutkan bahwa Acquirer (bank penerbit) wajib menghentikan kerja sama dengan merchant atau pedagang yang merugikan Prinsipal, Penerbit, Acquirer dan/atau Pemegang Kartu, antara lain Pedagang diketahui telah melakukan kerjasama dengan pelaku kejahatan (fraudster), memproses penarikan atau gesek tunai (cash withdrawal transaction) Kartu Kredit, atau memproses tambahan biaya transaksi (surcharge).
08 Nov 2010
Source:http://www.detikfinance.com/read/2010/11/08/083225/1488935/5/gestun-kartu-kredit-ibarat-obat-sakit-kepala-sulit-diberantas
Membantu Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank Dalam Penerapan Sustainable Finance (Keuangan Berkelanjutan) - Environmental & Social Risk Analysis (ESRA) for Loan/Investment Approval - Training for Sustainability Reporting (SR) Based on OJK/GRI - Training for Green Productivity Specialist (GPS) by APO Methodology. Hubungi Sdr. Leonard Tiopan Panjaitan, S.sos, MT, CSRA, GPS di: leonardpanjaitan@gmail.com atau Hp: 081286791540 (WA Only)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Opini: Penilaian Tingkat Kesiapan (Readiness Level) Penciptaan Lapangan Kerja Ramah Lingkungan (Green Jobs) di Propinsi Daerah Khusus Jakarta
Catatan: Opini ini pertama kali ditulis pada September 2024 oleh Leonard Tiopan Panjaitan, MT, CSRA, GPS Pendahuluan Jakarta sebagai pusat...
-
Jurnal pendampingan masyarakat ini ditulis oleh: Leonard Tiopan Panjaitan, (Konsultan di Trisakti Sustainability Center - TSC) , Ajen Kur...
-
Jurnal pendampingan masyarakat ini ditulis oleh: Leonard Tiopan Panjaitan (Konsultan di Trisakti Sustainability Center - TSC) , Ajen Kurniaw...
-
Catatan: Opini ini pertama kali ditulis pada September 2024 oleh Leonard Tiopan Panjaitan, MT, CSRA, GPS Pendahuluan Jakarta sebagai pusat...
No comments:
Post a Comment