Siapa yang tak mengakui Google sebagai penyedia search engine paling populer di dunia. Namun, jangan salah, ada perusahaan Indonesia yang berani menantang Google. SITTI namanya.
"Hari ini kami memberanikan diri menantang Google Inc," kata Andy Sjarif, Group CEO SITTI, saat acara "Buka Pintu", peresmian kantor baru di Grha Tirtadi, Jalan Senopati 71, Jakarta, Rabu (24/11/2010). Ia mengatakan, bukan layanan search engine yang dilawan, tetapi platform iklan kontekstual seperti AdSense dan AdWord.
Menurutnya, saol urusan search engine, Google memang jagonya. Tidak ada yang meragukan. Bahkan orang-orang di SITTI pun mengagumi kehebatan Google. Kata dia, Google mendapat keuntungan bukan karena search engine, melainkan karena pendapatan dari iklan berjaringan yang bisa menyajikan iklan sesuai konteks halaman web atau hasil pencarian yang dikunjungi pengguna internet.
"Contextual advertising adalah yang dilawan SITTI dari Google," ujar Andy Sjarif. Namun, tentu tidak semua yang diincar SITTI karena hanya pengguna web atau blog berbahasa Indonesia yang jadi sasaran saat ini. Ia percaya diri, mesin buatan SITTI dapat bersaing dengan Google, terutama untuk halaman web dan blog berbahasa Indonesia.
Untuk menguji kemampuan mesinnya, SITTI bekerja sama dengan situs web lokal selama lebih dari sebulan, mulai dari 1 Oktober hingga 5 November 2010. Dalam rentang waktu tersebut, SITTI berhasil mengindeks 600 juta halaman situs berbahasa Indonesia dan menampilkan 3300 iklan dari 529 merek.
Tidak hanya itu, SITTI pun memasang iklan yang sama ke layanan Google AdWord dengan periode yang sama dan keyword yang sama. Hal tersebut untuk mencari pembanding dan mengukur seberapa efektif mesin SITTI menyajikan iklan secara kontekstual sesuai halaman web yang dikunjungi.
Hasilnya, SITTI mengklaim lebih efektif. Dari pengukuran impresi, SITTI mendapat skor 88,5 persen, sedangkan Google 11,5 persen. Dari jumlah klik, SITTI mendapatkan 51 persen, sedangkan Google 49 persen. Click through ratio (CTR) SITTI 64,06 persen, Google 20,87 persen, dan sisanya sama. Inilah yang membuat SITTI makin percaya diri bersaing dengan Google.
"Saya berharap dalam 2-3 tahun lagi ada pertarungan platform iklan berjaringan," kata Andy Sjarif. Karena telah belajar dari jutaan halaman web, SITTI kini pun mengerti konteks kalimat, bahkan bahasa alay juga mengerti.
Ia pun berharap Google makin serius masuk ke pasar Indonesia dan menyumbang perekonomian nasional. Menurutnya, Google seharusnya membuka kantor perwakilan di Indonesia, membayar pajak untuk pendapatannya dari pasar Indonesia, dan memberikan edukasi kepada usaha kecil dan menengah agar mendapat manfaat dari internet.
Meski demikian, SITTI mengakui jauh lebih kecil ketimbang Google. Saat ini perusahaan tersebut baru mempekerjakan 25 orang dan menggunakan enam buah server. Bandingkan dengan Google yang telah mengindeks sekitar 1 triliun halaman web dalam 129 bahasa. Namun, Andy Sjarif yakin SITTI bisa bersaing karena dukungan dari komunitas internet Indonesia.
"Hari ini bukan SITTI yang nantang Google, tapi Indonesia nantang Google karena banyak publisher percaya ide kami, banyak pengiklan percaya dengan kami," pungkasnya.
24 Nov 2010
Source:http://tekno.kompas.com/read/2010/11/24/14381063/Inilah.Penantang.Google.dari.Indonesia
Membantu Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank Dalam Penerapan Sustainable Finance (Keuangan Berkelanjutan) - Environmental & Social Risk Analysis (ESRA) for Loan/Investment Approval - Training for Sustainability Reporting (SR) Based on OJK/GRI - Penguatan Manajemen Desa dan UMKM - Membantu Membuat Program dan Strategi CSR untuk Perusahaan. Hubungi Sdr. Leonard Tiopan Panjaitan, S.sos, MT, CSRA di: leonardpanjaitan@gmail.com atau Hp: 081286791540 (WA Only)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Marke
| Carbon Policy Lab Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Market Indonesi...
-
JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sangat sepakat mengenai ketentuan Bank Indonesia (BI) untuk membuat standarisasi sistem pembayaran pada...
-
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk menghentikan masuknya produk kayu dari hasil p...
No comments:
Post a Comment