Bank Indonesia (BI) akan mendorong bank untuk mewajibkan nasabahnya menyerahkan foto terbaru dan di-update terus selama 5 tahun sekali. Hal itu dilakukan untuk mengurangi penipuan-penipuan nasabah yang akhir-akhir ini marak.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Biro Mediasi Perbankan Bank Indonesia Sondang Martha Samosir ketika ditemui wartawan di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam (18/11/2010).
Sondang mengungkapkan, bank sentral akan mendorong industri perbankan untuk meminta data nasabah baik yang akan membuka rekening ataupun nasabah lama untuk menyerahkan data secara lengkap berikut foto terbaru.
"Kita akan mendorong bank untuk mewajibkan nasabah menyerahkan foto terbaru dan di update setiap lima tahun sekali. Jadi tidak hanya KTP saja syarat untuk membuka rekening," tuturnya.
Hal tersebut dilakukan karena menurut Sondang untuk menjauhi hal-hal yang terkait modus penipuan. Menurutnya, jika data nasabah dimiliki sebuah bank secara lengkap berikut foto maka jika ada tindakan penipuan dan tindakan kriminal lain dengan cepat kepolisian dan bank bersangkutan dapat mencari indentitasnya dengan mudah.
"Jadi nanti akan dicoba kita terapkan dengan bekerja sama melaui ASPI dan industri perbankan untuk menerapkan cara seperti ini. Pada dasarnya hal ini
dilakukan untuk mencegah penipuan dan memberikan perlindungan kepada nasabah," katanya.
BI kini juga sedang menyiapkan sebuah daftar hitam pada nasabah-nasabah bank yang pernah terlibat penipuan. Hal itu akan diterapkan seiring banyaknya penipuan bank melalui modus transfer setelah mendapatkan iming-iming hadiah.
19 Nov 2010
Source:http://www.detikfinance.com/read/2010/11/19/084048/1497305/5/bi-minta-bank-wajibkan-nasabah-update-foto-5-tahun-sekali
Membantu Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank Dalam Penerapan Sustainable Finance (Keuangan Berkelanjutan) - Environmental & Social Risk Analysis (ESRA) for Loan/Investment Approval - Training for Sustainability Reporting (SR) Based on OJK/GRI - Penguatan Manajemen Desa dan UMKM - Membantu Membuat Program dan Strategi CSR untuk Perusahaan. Hubungi Sdr. Leonard Tiopan Panjaitan, S.sos, MT, CSRA di: leonardpanjaitan@gmail.com atau Hp: 081286791540 (WA Only)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Marke
| Carbon Policy Lab Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Market Indonesi...
-
JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sangat sepakat mengenai ketentuan Bank Indonesia (BI) untuk membuat standarisasi sistem pembayaran pada...
-
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk menghentikan masuknya produk kayu dari hasil p...
No comments:
Post a Comment