Saturday, November 6, 2010

Menkominfo Kaget Reaksi RUU Konvergensi

Menkominfo Tifatul Sembiring mengaku kaget dengan beragam reaksi di jejaring sosial media terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Konvergensi. Sebab, ia tak merasa telah memaksakan pungutan pajak gelap.

"Saya kaget dengan reaksi di sosial media soal RUU Konvergensi. Dikiranya mau malak pajak," keluhnya saat dimintai komentar soal RUU Konvergensi di sela acara 'Hijau untuk Negeri' di Blitz Megaplex, Pacific Place, Jakarta, Kamis (4/11/2011)

"Padahal, masalah pajak sudah diatur oleh Depkeu (Departemen Keuangan). Sedangkan PNBP (pendapatan negara bukan pajak) itu masuk ke kas negara. Jadi tidak ada kaitannya," lanjut dia.

Reaksi terhadap draft RUU Konvergensi muncul akibat pasal yang menyatakan semua penyelenggara telematika akan dikenai Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) serta harus berizin. Padahal, definisi penyelenggara telematika di draft RUU tersebut mencakup juga penyelenggara aplikasi.

Jika demikian, kalangan pembuat aplikasi seperti Facebook atau software lainnya dikhawatirkan tercakup juga dalam pihak yang harus dikenai BHP. Hal ini menimbulkan reaksi keras dari pelaku industri.

Terkait hal ini, Tifatul menegaskan, bahwa tujuan dari RUU Konvergensi ini hanya ingin mengantisipasi perkembangan teknolgi dengan aturan regulasi.

"RUU Konvergensi ini akan mengakomodir regulasi tentang telekomunikasi, broadcasting, dan internet. Seperti TV digital, kita sudah fix pakai teknologi Eropa, sedangkan mobile TV-nya belum. Kemudian tentang izin baru untuk digital TV sekaligus IPTV," tandas menteri.

04 Nov 2010
Source:http://www.detikinet.com/read/2010/11/04/180006/1486199/399/menkominfo-kaget-reaksi-ruu-konvergensi

No comments:

Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Marke

  | Carbon Policy Lab Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Market Indonesi...