Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Budidaya mengatakan, Jumat (23/1), pembukaan kawasan transmigran dalam hutan lindung merupakan tindakan ilegal. Saat pembangunan permukiman transmigran itu berlangsung, pihaknya dan Dinas Kehutanan Kabupaten Muaro Jambi pernah mengingatkan Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Muaro Jambi selaku penyelenggara program ini untuk tidak melakukan pembangunan dalam Tahura. Akan tetapi, pembangunan rupanya terus berjalan.
Pembangunan sarana dan prasarana transmigrasi berlangsung pada pertengahan 2008 lalu, di Desa Sungai Aur, Kumpeh Ilir. Pembangunan didanai oleh APBN sebesar Rp 8 miliar. Pihak rekanan, PT Gemilang Bangun Utama, membangun sebanyak 150 unit rumah. Sebanyak 131 unit di antaranya seluas 200 hektar, ternyata masuk dalam kawasan lindung tahura. Akses jalan menuju permukiman baru ini juga telah dibuka.
"Kami telah tindaklanjuti persoalan ini. Kepala Badan Planologi sudah meminta agar permukiman transmigrasi dalam Tahura dibongkar," tuturnya.
Namun, ketika ditanya mengenai tenggat waktu pembongkaran 131 rumah tersebut, Budidaya mengatakan tidak ada.
Menurut Budidaya, ada desakan dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi supaya dilakukan alih fungsi kawasan Tahura yang telah dibangun permukiman tersebut. Permintaan ini ditolak Departemen Kehutanan.
Kepala Polres Muaro Jambi Ajun Komisaris Besar Tedjo mengatakan, pihaknya juga tengah menangani kasus pembalakan liar kayu dalam kawasan Tahura, yang diduga terkait dengan pembangunan permukiman transmigrasi.
Dalam operasi, pihaknya mendapati sekitar empat kubik kayu diangkut dalam kawasan Tahura, dan tanpa dilengkapi dokumen. "Sebagian kayu diduga berasal dari Tahura. Namun, kami belum dapat pastikan persisnya berapa banyak yang telah ditebangi," tuturnya.
JUMAT, 23 JANUARI 2009 | 16:22 WIB
JAMBI, JUMAT — http://regional.kompas.com/read/xml/2009/01/23/16221452/areal.transmigran.dibuka.dalam.taman.hutan.raya
JAMBI, JUMAT — http://regional.kompas.com/read/xml/2009/01/23/16221452/areal.transmigran.dibuka.dalam.taman.hutan.raya
No comments:
Post a Comment