Kedaulatan Negara
Penjualan pulau dilansir oleh situs privateislandsonline.com. Di situs itu, ada tiga pulau yang ditawarkan, yaitu Pulau Macaroni, Siloinak, dan Kandui.
Asisten Sekda Sumatera Barat Sinang Subekti, Kamis (27/8), mengatakan, data situs itu tidak benar. Dia memastikan tidak ada penjualan pulau di Mentawai.
”Kami sudah mengonfirmasi persoalan ini ke pengelola tempat wisata itu. Mereka menyatakan tidak ada penjualan pulau. Kami juga tidak menemukan ada pelanggaran hukum yang dilakukan operator wisata di Mentawai,” kata Sinang.
Wakil Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet mengatakan, tiga pulau yang disebutkan di situs itu tidak benar. Macaroni merupakan nama resor seluas enam hektar di Tanjung Sinai, Desa Silabu, Kecamatan Pagai Utara. Resor ini dimiliki PT Internusa Bahagia yang merupakan investasi penanaman modal asing (PMA) tahun 2004.
Kandui adalah nama resor di Pulau Karangmajat Besar. Resor mengantongi izin tahun 2007 seluas 9,1 hektar. Luas Pulau Karangmajat Besar 60 hektar.
Adapun Pulau Siloinak dikelola PT Mentawai Surak Wisata sejak tahun 2009. Perusahaan PMA ini tidak mengelola seluruh pulau seluas delapan hektar, melainkan mengelola kawasan wisata seluas satu hektar.
Direktur Utama PT Mentawai Surak Wisata Novi Leni Safitri menyatakan tidak pernah memberikan data pulau untuk situs itu. ”Kami beroperasi seperti biasa dan tidak pernah berniat menjual perusahaan, apalagi pulau ini,” kata Novi.
Novi mengaku tidak akan menggugat pemilik situs itu karena persoalan sudah ditangani pemerintah. Desas-desus penjualan pulau, menurut Novi, sudah terdengar sejak dua tahun lalu.
Hal senada disampaikan Direktur Utama Kandui Resort Mentawai Anom Suheri. Dia mengaku tidak pernah memberikan informasi seputar resornya kepada pengelola situs.
Direktur Jenderal Pengawasan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Departemen Kelautan dan Perikanan Aji Sularso mengatakan, pemerintah akan mengusut iklan penjualan pulau ke pengelola situs di Toronto, Kanada.
”Kami akan memakai hubungan diplomatik dengan Kanada untuk meminta klarifikasi tentang munculnya iklan penjualan pulau di situs itu. Kalau terungkap sesuatu yang lebih jauh, bisa saja pemerintah mengajukan gugatan hukum,” ucap Aji.(ART)
Jumat, 28 Agustus 2009 | 06:01 WIB
Padang, Kompas - http://koran.kompas.com/read/xml/2009/08/28/06013840/pemda..bantah..mentawai.diperjualbelikan
Padang, Kompas - http://koran.kompas.com/read/xml/2009/08/28/06013840/pemda..bantah..mentawai.diperjualbelikan
No comments:
Post a Comment