Selama berabad-abad, banyak orang yang mengatakan pernah melihat monster Loch Ness. Namun, tidak pernah ada bukti nyata tentang keberadaan monster di Danau Ness tersebut. Nessie yang diperkirakan adalah seekor plesiosaurus tetap menjadi sebuah misteri. Ket Foto: Gambar rekaman Google Earth yang diduga sosok Nessie, monster danau Loch Ness di Norwegia.
Namun, akhirnya seorang pembaca harian Sun, Jason Cooke, secara tak sengaja memberikan buktinya. Bukti tersebut adalah foto dari Google Earth. Jason Cooke yang bertugas sebagai petugas keamanan di Nottingham itu sedang melihat-lihat foto situs Google Earth ketika ia mencatat keberadaan Nessie, begitu julukan monster danau tersebut. “Saya tidak bisa memercayainya. Ini seperti deskripsi Nessie,” katanya.
“Ini benar-benar membangkitkan minat. Ini perlu penelitian lebih lanjut,” tutur Adrian Shine, peneliti di Loch Ness Project, seperti dikutip Sun.
Ingin melihatnya sendiri? Silakan masukkan koordinat Latitude 57°12'52.13"N, Longitude 4°34'14.16"W di Google Earth. Atau klik alamat di Google Map di http://maps.google.com/maps?ll=57.214408,-4.5706609&z=18&t=h&hl=en
Kamis, 27 Agustus 2009
Source: http://tekno.kompas.com/read/xml/2009/08/27/09520292/foto.google.earth.ungkap.keberadaan.monster.loch.ness.
Membantu Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank Dalam Penerapan Sustainable Finance (Keuangan Berkelanjutan) - Environmental & Social Risk Analysis (ESRA) for Loan/Investment Approval - Training for Sustainability Reporting (SR) Based on OJK/GRI - Penguatan Manajemen Desa dan UMKM - Membantu Membuat Program dan Strategi CSR untuk Perusahaan. Hubungi Sdr. Leonard Tiopan Panjaitan, S.sos, MT, CSRA di: leonardpanjaitan@gmail.com atau Hp: 081286791540 (WA Only)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Marke
| Carbon Policy Lab Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Market Indonesi...
-
JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sangat sepakat mengenai ketentuan Bank Indonesia (BI) untuk membuat standarisasi sistem pembayaran pada...
-
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk menghentikan masuknya produk kayu dari hasil p...
No comments:
Post a Comment