Jakarta - Di tengah hujan kritik dari pelanggan yang memprotes kebijakan Telkomsel menyunat kuota bandwith layanan mobile broadband Telkomsel Flash, tiba-tiba Telkomsel membuat kebijakan baru untuk mengembalikan kuota menjadi 2GB. Namun, ini hanya berlaku selama satu bulan.
Melalui pesan singkat, Telkomsel mengumumkan kebijakan baru tersebut kepada para pelanggan TelkomselFlash.
"Pelanggan Yth. Sbg wujud apresiasi kami terhadap pelanggan TELKOMSELFlash, selama 1 bulan (Tgl 1 s/d 31 Okt 09), Fair Use Paket TELKOMSELFlash Unlimited anda kembali ke kuota semula yaitu 2 GB. Setelah tgl tsb Fair Use Paket Anda kembali ke kondisi existing.Terimakasih," demikian isi sms yang diterima salah seorang pelanggan Flash.
Ada kesan kebijakan Telkomsel ini hanya setengah hati, karena pelanggan TelkomselFlash hanya dapat menikmati kuota normal sebesar 2 GB itu selama sebulan, mulai tanggal 1-31 Oktober 2009. Setelah tanggal tersebut, Fair Use Paket pelanggan akan kembali ke kondisi existing.
Dan meskipun dalam sms tersebut disebutkan bahwa kebijakan ini berlaku mulai tanggal 1 Oktober, namun pelanggan melaporkan bahwa sms pemberitahuan tersebut baru diterima hari ini, Jumat (9/10/2009) atau selang 8 hari setelah kebijakan tersebut diberlakukan.
Sebelumnya, operator seluler ini memberlakukan pemangkasan kuota bandwith tanggal 1 September 2009 lalu. Dimana untuk Paket Basic, pelanggan diberi kuota 500 MB dengan kecepatan maksimum 256 kbps dan Paket Advance 1 GB kecepatan maksimum 512 kbps, serta Paket Pro kecepatan maksimum 3,6 Mbps untuk 2 GB.
Jika penggunaan melebihi kuota secara otomatis kecepatan menjadi internet biasa. Paket Pro menjadi 128 kbps dan paket basic serta advance menjadi 64 kbps. Kebijakan ini mengundang protes keras dari banyak pelanggan. ( faw / wsh )
09 Oktober 2009
Source:http://www.detikinet.com/read/2009/10/09/094309/1218395/328/telkomsel-kembalikan-kuota-normal-flash
Membantu Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank Dalam Penerapan Sustainable Finance (Keuangan Berkelanjutan) - Environmental & Social Risk Analysis (ESRA) for Loan/Investment Approval - Training for Sustainability Reporting (SR) Based on OJK/GRI - Penguatan Manajemen Desa dan UMKM - Membantu Membuat Program dan Strategi CSR untuk Perusahaan. Hubungi Sdr. Leonard Tiopan Panjaitan, S.sos, MT, CSRA di: leonardpanjaitan@gmail.com atau Hp: 081286791540 (WA Only)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Marke
| Carbon Policy Lab Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Market Indonesi...
-
JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sangat sepakat mengenai ketentuan Bank Indonesia (BI) untuk membuat standarisasi sistem pembayaran pada...
-
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk menghentikan masuknya produk kayu dari hasil p...
No comments:
Post a Comment