Dari sejumlah media, Winur baru mengetahui kalau Telkomsel memangkas bandwidth layanan internet dari sebelumnya 2 GB menjadi 500 megabyte (MB). “Ini sangat tidak adil, karena Telkomsel tidak memberi tahu sebelumnya kepada kami. Sebagai konsumen, saya merasa sangat dirugikan,” ucapnya.
Jika tidak ada penjelasan dan perubahan yang dilakukan Telkomsel, Winur berencana mengganti Telkomsel Flash dengan penyedia internet dari operator lain. “Malas kalau dibohongi. Padahal, saya termasuk pelanggan setia,” katanya.
Tidak hanya Winur yang merasa dirugikan. Ratusan pelanggan Telkomsel Flash lain juga meradang. Mereka mengungkapkan kekesalannya melalui sejumlah forum di internet. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang memutuskan untuk berhenti jadi pelanggan Telkomsel Flash. Buktinya adalah dengan menunjukkan scanner penutupan nomor pelanggan.
Kemarahan pelanggan Telkomsel Flash itu memang beralasan. Pemangkasan kuota bandwidth Telkomsel Flash ini sudah dilakukan per 1 September 2009. Misalnya saja, untuk paket Basic, pelanggan diberi kuota 500 MB dengan kecepatan maksimum 256 kilobyte per second (kbps), paket Advance 1 GB kecepatan maksimum 512 kbps, serta paket Pro kecepatan maksimum 3,6 megabyte per second (Mbps) untuk 2 GB. Sebelumnya, ketiga paket tadi sama-sama punya kuota 2 GB.
Bila penggunaan melebihi kuota, pelanggan tidak dikenai biaya tambahan. Tapi, secara otomatis kecepatan internet akan berubah. Sebagai contoh, paket Pro menjadi 128 kbps dan paket Basic serta Advance menjadi 64 kbps.
Soal manajemen trafik
Telkomsel sudah menjelaskan tindakannya ini beberapa waktu lalu. “Pemberlakukan (pemotongan bandwidth) ini didasarkan pada data perilaku pengguna Telkomsel Flash, yakni 60 persen rata-rata menggunakan data 500 MB per bulan,” jelas Manajer Data and Broadband Service Telkomsel Arief Pradetya, dalam rilis yang dikirim ke media-media.
Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno tidak mau menjelaskan lebih jauh pernyataan tersebut. Dia hanya bilang, pemotongan bandwidth lebih disebabkan oleh masalah manajemen trafik. “Sejumlah pelanggan Flash menggunakan internet Flash melebihi kuota sepanjang siang dan malam. Akibatnya, jaringan penuh,” jelas Sarwoto.
Menurut Sarwoto, kasus Telkomsel ini hampir serupa dengan kasus yang dialami anak usaha Indosat, yakni IM2, beberapa waktu lalu.
Waktu itu, jaringan IM2 sempat ngadat, karena melonjaknya trafik pengguna internet. Akibatnya, Indosat menghentikan penjualan IM2 di daerah yang trafik internetnya sangat tinggi. Hanya saja, “Untuk saat ini, kami belum memiliki data lengkap daerah-daerah mana saja yang trafiknya mengalami lonjakan tinggi,” ujar Sarwoto. Sampai sekarang, Sarwoto bilang, pihaknya sedang melakukan pendataan terkait hal itu.
Pihak Telkomsel sendiri baru akan memberikan penjelasan yang lebih lengkap setelah melakukan pertemuan dengan Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) atau Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
“Mohon maaf, kami belum bisa menjelaskan panjang lebar di media. Tunggu saja, tidak ada yang ditutup-tutupi, kok,” janji Sarwoto kepada KONTAN.
Sementara itu, anggota BRTI Heru Sutadi menganggap bahwa kebijakan yang diambil Telkomsel ini tidak tepat. Lebih lagi, beberapa waktu yang lalu, Telkomsel sudah membeli lisensi 3G dari 5 megahertz (MHz) menjadi 10 MHz. ”Semestinya, dengan penambahan itu Telkomsel sudah memiliki jaringan internet yang memadai bagi pelanggan,” katanya.
Urung melapor ke polisi
Selain dari regulator, komentar miring juga diungkapkan oleh Indonesia Telecommunication Users Group (IdTUG).
Sekretaris Jenderal IdTUG Muhammad Jumadi menyayangkan tindakan sepihak Telkomsel tersebut. “Itu tidak boleh. Jelas-jelas melanggar kontrak dan merugikan konsumen,” tegas Jumadi.
Tidak hanya sebatas kata-kata, pada 28 September 2009, lembaga swadaya masyarakat ini pun sudah melayangkan somasi untuk menuntut penjelasan atas kebijakan sepihak Telkomsel dalam waktu tiga kali 24 jam. Sayangnya, somasi ini tidak direspons secara baik oleh Telkomsel. “Suratnya memang sudah dibalas, namun Telkomsel tidak memiliki alasan jelas untuk pemotongan kuota tersebut,” kata Jumadi.
Jumadi bilang, IdTUG sebenarnya berencana melaporkan tindakan Telkomsel ini kepada pihak kepolisian, dengan delik penipuan. Hanya saja, rencana ini ditunda karena kabarnya bakal ada pertemuan antara pelanggan Flash, Telkomsel, dan BRTI. “Nah, kami masih menunggu niat baik Telkomsel,” ujar Jumadi.
Sebagai catatan saja, saat ini pelanggan Telkomsel Flash mencapai 1,2 juta pihak. Jika dihitung, angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 500 persen ketimbang tahun sebelumnya. Adapun sampai akhir tahun 2009 ini, Telkomsel menargetkan akan menggaet sekitar 2 juta pelanggan Flash. (Barratut Taqiyyah,Yudo Widyanto/Kontan)
SELASA, 13 OKTOBER 2009 | 10:02 WIB
No comments:
Post a Comment