Tak hanya itu, konsumsi rokok di Indonesia pada 2008 mencapai 240 miliar batang atau setara dengan 658 juta batang rokok per harinya, yang berarti uang senilai Rp 330 miliar "dibakar" oleh para perokok di Indonesia dalam satu harinya.
Dengan sumber daya ekonomi yang sudah terbatas, 63 persen laki-laki dewasa dari 20 persen penduduk termiskin di Indonesia, melalui konsumsi rokoknya, telah menyumbang 12 persen penghasilan bulanannya kepada industri rokok.
Bahkan, menurut data Susenas 2006 menunjukan bahwa pengeluaran untuk membeli rokok adalah 5 kali lebih besar dari pengeluaran untuk telur dan susu (2,3 persen), 2 kali lipat pengeluaran untuk ikan (6,8 persen), dan 17 kali lipat pengeluaran membeli daging (0,7 persen).
Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau FA Moeloek mengingatkan pemerintah bahwa usaha mengatasi kemiskinan tidak akan berhasil dilakukan oleh apabila permasalahan rokok dan tembakau tersebut tidak diselesaikan.
Menurutnya, pemerintah harus segera mengatur masalah tersebut, salah satunya melalui UU pengaturan tembakau. "Pengentasan kemiskinan tidak mungkin terjadi kalau masalah tembakau ini belum diselesaikan. Kalau pemerintah mau entaskan kemiskinan atur rokok ini secara baik melalui undang-undang atau yang lainnya," katanya saat jumpa pers di Gedung Kebangkitan Nasional Stovia, Jakarta, Minggu.
MINGGU, 11 OKTOBER 2009 | 12:31 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/10/11/12315162/Suburnya.Industri.Rokok..Sehari.Rp.330.Miliar.Dibakar
JAKARTA, KOMPAS.com — http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/10/11/12315162/Suburnya.Industri.Rokok..Sehari.Rp.330.Miliar.Dibakar
No comments:
Post a Comment